News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Viral Mahasiswi UPH Menjadi Korban Penganiayaan Mantan Kekasih, Pihak Kampus Ambil Langkah Tegas

Baru-baru ini viral sebuah kisah dari seorang mahasiswi dari Universitas Pelita Harapan (UPH), Tangerang, Banten terkait tindak penganiayaan yang dialaminya.
Rabu, 22 Februari 2023 - 20:16 WIB
Ilustrasi
Sumber :
  • Freepik.com

Korban Kembali Laporkan Pelaku 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam cuitannya tersebut, Anisa mengaku kalau pada bulan Januari lalu dirinya kembali melaporkan tindakan penganiayaan pelaku ke pihak Universitas secara diam-diam. Hal tersebut ia lakukan lantaran dirinya mendapatkan tindak kekerasan dari pelaku di lingkungan kampus secara verbal dan cukup parah. 

Annisa pun melaporkan kasus itu ke Markas Polres Tangerang Selatan. Dikonfirmasi secara terpisah Humas Polres Tangerang Selatan Ipda Galih membenarkan info laporan tersebut. Kini masih dengan tahap pemeriksaan pada pelapor Anisa Sakinah di Mapolres Tangerang Selatan. 

"Iya masih proses penyelidikan dan terhadap keterangan korban, dan masih proses pendalaman oleh penyidik," katanya.

Pihak UPH Ambil Langkah Tegas

Setelah kasus penganiayaan yang dialami oleh salah satu mahasiswinya viral di media sosial twitter, Piha Universitas Pelita Harapan pun akhirnya menindaklanjuti laporan dari Anisa Sakinah terkait penganiayaan yang dialaminya.

Dikatakan kalau pihak kampus menurunkan tim Pemeriksa Universitas Pelita Harapan (UPH) Tangerang untuk melakukan investigasi atas laporan dugaan penganiayaan yang dilakukan salah satu mahasiswanya. 

Melalui siaran persnya, Tim Humas UPH menyatakan bila dari hasil penelusuran dan investigasi, peristiwa tersebut terjadi di luar jam akademik dan merupakan permasalahan hubungan antar pribadi. 

"Ternyata kasus itu terjadi di luar jam akademik dan merupakan permasalahan hubungan antar pribadi," katanya, Senin, 20 Februari 2023. 

Dalam hal ini, pihaknya pun tidak memberikan toleransi atas tindakan kekerasan, baik secara verbal maupun non-verbal. Alhasil, sesuai dengan yang diatur dalam kode etik mahasiswa UPH, maka pihaknya memberikan sanksi tegas terhadap terduga pelaku penganiayaan. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Diatur dalam Kode Etik Mahasiswa UPH, setiap orang yang melakukan pelanggaran akan dikenakan sanksi. Mahasiswa yang bersangkutan harus bertanggung jawab atas tindakannya dan menerima keputusan berupa sanksi akademis yang telah diambil oleh universitas dengan pencabutan status kemahasiswaannya," ujarnya. 

Diketahui sampai dengan saat ini, kasus tindak kekerasan yang dialami oleh mahasiswi dari UPH yang viral di media sosial itu itu pun tengah dalam proses penyelidikan Polres Tangerang Selatan.

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Sambut Hari Kemerdekaan, Bright Gas Diskon hingga Rp8.100 per Tabung hingga Akhir Agustus

Sambut Hari Kemerdekaan, Bright Gas Diskon hingga Rp8.100 per Tabung hingga Akhir Agustus

Menyambut Hari Kemerdekaan, Pertamina Patra Niaga gelar promo Bright Gas dengan diskon hingga Rp8.100 per tabung untuk refill Bright Gas 5,5 Kg dan 12 Kg.
Heboh Dugaan Skandal Suap Seks yang Seret Yudai Yamamoto, JFA Pastikan Investigasi Internal 4 Wasit Jepang yang Diduga Loloskan Korea Selatan ke Piala Dunia

Heboh Dugaan Skandal Suap Seks yang Seret Yudai Yamamoto, JFA Pastikan Investigasi Internal 4 Wasit Jepang yang Diduga Loloskan Korea Selatan ke Piala Dunia

Yudai Yamamoto menjadi satu dari empat wasit Jepang yang disebut didgua meloloskan Korea Selatan ke Piala Dunia 2014. 
Pertahankan WTP 14 Tahun Berturut-turut, BPK RI Minta MA Perkuata Tata Kelola Tuju Government 5.0

Pertahankan WTP 14 Tahun Berturut-turut, BPK RI Minta MA Perkuata Tata Kelola Tuju Government 5.0

Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI mencata sejumlah capaian positif Mahkamah Agung (MA) hingga semester II Tahun Anggaran 2025 ini.
Guna Perkuat Keselamatan dan Pelindungan Santri, Kemenag Susun Pedoman Safeguarding Pesantren

Guna Perkuat Keselamatan dan Pelindungan Santri, Kemenag Susun Pedoman Safeguarding Pesantren

Kementerian Agama melalui Direktorat Pesantren, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, menyusun Pedoman Safeguarding Pesantren Ramah Anak Tahun 2026 sebagai bagian dari upaya memperkuat sistem pencegahan dan perlindungan santri di lingkungan pesantren.
InfraNexia Dorong Pemerataan Akses Internet melalui Kolaborasi di HUT ke-30 APJII

InfraNexia Dorong Pemerataan Akses Internet melalui Kolaborasi di HUT ke-30 APJII

Telkom melalui InfraNexia memperkuat kontribusi dalam wujudkan konektivitas inklusif dan dukungan ekosistem strategis bagi pengembangan infrastruktur digital Indonesia.
Menang TKO 45 Detik atas Mridul Saikia, Bilal Hasan Sukses Buat Dana White Terkesan Sampai Bilang Begini

Menang TKO 45 Detik atas Mridul Saikia, Bilal Hasan Sukses Buat Dana White Terkesan Sampai Bilang Begini

Bilal Hasan tampil luar biasa dalam Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 dan langsung mengamankan kontrak UFC.

Trending

Istana Kaget Ada Siswa Sekolah Rakyat Lolos Seleksi Calon Paskibraka Nasional, Ini Sosoknya

Istana Kaget Ada Siswa Sekolah Rakyat Lolos Seleksi Calon Paskibraka Nasional, Ini Sosoknya

Siswa Sekolah Rakyat berhasil menembus seleksi calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat nasional yang akan bertugas dalam upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Istana Merdeka pada 17 Agustus 2026.
Cara Nonton Live Streaming Dana White's Contender Series Bilal Hasan Vs Mridul Saikia Pagi Ini

Cara Nonton Live Streaming Dana White's Contender Series Bilal Hasan Vs Mridul Saikia Pagi Ini

Berikut cara nonton live streaming pertarungan Dana White's Contender Series, salah satunya ada pertarungan antara Bilal Hasan melawan Mridul Saikia.
FIFA Resmi Cabut Sanksi Persib Bandung, Robert Rene Alberts Akhirnya Bikin Klarifikasi: Saya Sebenarnya Tak Mau

FIFA Resmi Cabut Sanksi Persib Bandung, Robert Rene Alberts Akhirnya Bikin Klarifikasi: Saya Sebenarnya Tak Mau

Mantan pelatih Persib Bandung, Robert Rene Alberts, akhirnya membuat klarifikasi soal laporannya yang menyebabkan klub dihukum. FIFA sempat menjatuhkan hukuman kepada Maung Bandung, namun akhirnya mencabutnya.
Media Sosial Dongkrak Omzet UMKM Lokal

Media Sosial Dongkrak Omzet UMKM Lokal

Kehadiran media sosial kini bukan lagi sekadar panggung hiburan, melainkan telah bertransformasi menjadi katalis utama pertumbuhan ekonomi mikro.
Profil Bilal Hasan, Petarung MMA Indonesia yang Resmi Raih Kontrak UFC

Profil Bilal Hasan, Petarung MMA Indonesia yang Resmi Raih Kontrak UFC

Menilik profil singkat Bilal Hasan, petarung MMA Indonesia yang baru saja meraih kontrak UFC usai tampil gemilang di Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 pada Rabu (12/8/2026) pagi WIB.
Lansia Korban Penipuan Iming-Iming Tebus Aset Rp3 Miliar di Tangsel Sempat Terjebak Satu Jam di Kamar Mandi, Kunci Dibawa Pelaku

Lansia Korban Penipuan Iming-Iming Tebus Aset Rp3 Miliar di Tangsel Sempat Terjebak Satu Jam di Kamar Mandi, Kunci Dibawa Pelaku

Polisi mengungkap fakta baru dibalik penangkapan dua pria berinisial A (38) dan EJ (45) yang melakukan penipuan menggunakan modus tebus aset Rp3 miliar terhadap wanita lansia di Tangerang.
Link Live Streaming Dana White's Contender Series: Tarung Pagi Ini, Ada Duel Bilal Hasan Vs Mridul Saikia

Link Live Streaming Dana White's Contender Series: Tarung Pagi Ini, Ada Duel Bilal Hasan Vs Mridul Saikia

Link live streaming Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Bilal Hasan akan menantang Mridul Saikia untuk memperebutkan tiket ke UFC.
Selengkapnya

Viral