GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Miris! 17 Siswi Jadi Korban Pelecehan Seksual Guru Agama di Manggarai

Miris, melihat kondisi dunia pendidikan hari ini. Pasalnya, guru agama Katolik telah melakukan oelecehana seksual terhadap 17 siswi SMK Negeri 1 Wae Ri’i, di Ma
Kamis, 23 Februari 2023 - 06:56 WIB
Ilustrasi Pelecehan seksual
Sumber :
  • Istimewa

Manggarai, tvOnenews.com - Miris, melihat kondisi dunia pendidikan hari ini. Pasalnya, guru agama Katolik telah melakukan oelecehana seksual terhadap 17 siswi SMK Negeri 1 Wae Ri’i, di Manggarai.

Saat ini, guru agama Katolik bernama Melki Sobe ditetapkan tersangka oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT). 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kemudian berdasarkan informasi yang dihimpun, kini Melki Sobe sebelumnya adalah guru agama Katolik, telah dipecat dari SMKN 1 Wae Ri’i. Hal itu karena dilaporkan ke Polres Manggarai dengan tuduhan melakukan pelecehan seksual terhadap belasan siswi kelas II.

Melki Sobe (34) dilaporkan Komite sekolah ke Polres Manggarai pada 10 Desember 2022. Kemudian laporan itu pun ditindaklanjuti dengan kegiatan pra rekonstruksi di TKP pada 14 Desember 2022.


Foto penyidik saat melakukan pra rekosntruksi kasus pelecehan seksual di SMKN 1 Wae Ri'i

Kapolres Manggarai AKBP Yoce Marten mengatakan, penyidik PPA telah menemukan bukti permulaan yang cukup untuk menersangkakan terduga pelaku.

“Untuk kasus pelecehan seksual di SMAKN Wae Ri’i kami sudah melakukan gelar perkara yaitu meningkatkan statusnya dari penyeldiikan menjadi penyidikan dan kami juga sudah menetapkan tersangka saudara MS sebagai tersangka. MS ini guru atau mantan pendidik di sekolah tersebut,” kata Kapolres Manggarai, Yoce Marten dalam jumpa pers, Rabu (22/2/2023).

“Tinggal kita melakukan pemanggilan untuk pemeriksaan sebagai tersangka selanjutnya lengkapi berkasnya untuk dilimpahkan ke jaksa penuntut umum,” sambungnya menjelaskan.

Di samping itu, Yoce Marten katakan, penyidik menjerat Melki Sobe dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual Nomor 12 Tahun 2022 dengan ancaman pidana 4 tahun penjara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Tersangka ini dijerat Undang-Undang TPKS pasal 6 huruf a. Terkait korban adalah anak di bawah umur maka dijuntokan dengan pasal 15 huruf g. Ancaman hukumannya di bawah 4 tahun. Kemudian dilapisi juga dengan unsur pasal perbuatan yang berulang. Tersangka tidak ditahan karena ancaman hukumannya dibawah 5 tahun,” terang AKBP Yoce Marten.

Untuk diketahui, para korban dua kali mengadukan pelecehan yang dilakukan Melki Sobe. Pada kasus pertama Melki Sobe hanya diberi peringatan dan membuat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Alami Krisis, David Beckham Dilaporkan Berencana Beli Klub Ini dengan Tawaran Rp1,9 T 

Alami Krisis, David Beckham Dilaporkan Berencana Beli Klub Ini dengan Tawaran Rp1,9 T 

Kabar tersebut mencuat ketika Nantes sedang berada dalam kondisi sulit setelah terdegradasi ke Ligue 2 dan mengawali musim dengan tiga kekalahan beruntun.
Viral, Aksi Gagah Berani Pengemudi Honda Brio Paksa Mundur Pengendara Lawan Arus di Stasiun Lempuyangan

Viral, Aksi Gagah Berani Pengemudi Honda Brio Paksa Mundur Pengendara Lawan Arus di Stasiun Lempuyangan

Terekam sebuah mobil Honda Brio melaju dengan gagah paksa mundur pengendara mobil Toyota Kijang Innova yang melawan arus depan stasiun Lempuyangan, Yogyakarta
Viral Anggota TNI Pakaian Sipil Diperiksa Polisi saat Demo DPR, Polda Metro Ungkap Alasannya

Viral Anggota TNI Pakaian Sipil Diperiksa Polisi saat Demo DPR, Polda Metro Ungkap Alasannya

Polda Metro Jaya menjelaskan video viral anggota TNI berpakaian sipil diperiksa saat demo DPR. Polisi menyebut kejadian itu akibat kesalahpahaman di lapangan.
Bawa-bawa Elif, Begini Respons Warganet Indonesia saat Tahu Sinetron Aku Mencintaimu Karena Allah yang Tayang di Turki

Bawa-bawa Elif, Begini Respons Warganet Indonesia saat Tahu Sinetron Aku Mencintaimu Karena Allah yang Tayang di Turki

Keviralan dipicu penayangan sinetron Aku Mencintaimu Karena Allah di Turki. Ini jadi sinetron Indonesia pertama yang tayang di TV Negeri Dua Benua tersebut.
Polemik SIP Pamulang, Kubu UIN Jakarta: Aset Negara Perlu Diselamatkan

Polemik SIP Pamulang, Kubu UIN Jakarta: Aset Negara Perlu Diselamatkan

Kubu UIN Syarif Hidayatullah Jakarta turut merespons polemik terkait kepemilikan dan penguasaan aset SIP Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
750 Anak Muda dari 25 Negara Berkumpul di Malaysia, Bahas Bahas Masa Depan Dunia yang Makin Tak Terduga

750 Anak Muda dari 25 Negara Berkumpul di Malaysia, Bahas Bahas Masa Depan Dunia yang Makin Tak Terduga

Sebanyak 750 delegasi muda dari 25 negara berkumpul di Kuala Lumpur, Malaysia, dalam Asia Youth International Model United Nations (AYIMUN) ke-22.

Trending

Reaksi Warga Korea soal Keputusan Ko Hee-jin Mundur dari Red Sparks

Reaksi Warga Korea soal Keputusan Ko Hee-jin Mundur dari Red Sparks

Keputusan Ko Hee-jin mundur dari kursi pelatih Red Sparks memicu beragam reaksi dari warga Korea. Sebagian mendukung langkah dan sebagian lagi beri kecaman.
Cara Nonton Live Streaming UFC Shanghai Debut Bilal Hasan Vs Nilson Rojas Sore Ini Ini

Cara Nonton Live Streaming UFC Shanghai Debut Bilal Hasan Vs Nilson Rojas Sore Ini Ini

Berikut cara nonton live streaming pertarungan UFC Shanghai di mana ada pertarungan Bilal Hasan melawan Nilson Rojas di laga debutnya. Lalu ada duel utama antara Umar Nurmagomedov vs Song Yadong di kelas bantam.
Spanduk Bertebaran Buntut Polemik SDIP Pamulang, Ini Respons Yayasan Syarif Hidayatullah

Spanduk Bertebaran Buntut Polemik SDIP Pamulang, Ini Respons Yayasan Syarif Hidayatullah

Polemik pengelolaan dan status aset pendidikan TKIP-SDIP Pamulang antara Yayasan Syarif Hidayatullah (YSH) dengan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta menuai respons publik.
Gunakan KRI Teluk Parigi-539, Alumni AAL 2008 Moro Palapa Kirim Bantuan Gempa NTT

Gunakan KRI Teluk Parigi-539, Alumni AAL 2008 Moro Palapa Kirim Bantuan Gempa NTT

Kepedulian terhadap masyarakat terdampak bencana kembali ditunjukkan para perwira TNI Angkatan Laut Alumni Akademi Angkatan Laut (Alumni AAL) Angkatan ke-54
Kado HUT ke-58, Kapolres Bogor Antar ART yang Bekerja Sejak Usia 9 Tahun Berangkat Umrah

Kado HUT ke-58, Kapolres Bogor Antar ART yang Bekerja Sejak Usia 9 Tahun Berangkat Umrah

Acara tersebut turut dihadiri Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto bersama Kasat Binmas Polres Bogor AKP Nimrod serta sejumlah tokoh agama dan masyarakat.
Kronologi Pengeroyokan Pria Diduga Oleh Anak Buah Hercules di Pejompongan hingga Meregang Nyawa

Kronologi Pengeroyokan Pria Diduga Oleh Anak Buah Hercules di Pejompongan hingga Meregang Nyawa

Kronologi Bambang Setiyawan diduga dikeroyok di Pejompongan saat kerusuhan 27 Agustus 2026, dari aktivitas terakhir hingga penyelidikan polisi.
Ramalan Zodiak Cinta Besok Minggu 30 Agustus 2026: Libra Full Senyum Dapat Kejutan Romantis, Scorpio Stop Curiga Tanpa Bukti

Ramalan Zodiak Cinta Besok Minggu 30 Agustus 2026: Libra Full Senyum Dapat Kejutan Romantis, Scorpio Stop Curiga Tanpa Bukti

Berdasarkan pergerakan rasi bintang zodiak, esok hari Minggu, 30 Agustus 2026, membawa energi yang menuntut keseimbangan antara empati dan keterbukaan. Zodiak -
Selengkapnya

Viral