News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dewan Pers: Pendaftaran Tidak Sama dengan Pendataan

Dewan Pers memberikan klarifikasi mengenai pemberitaan tentang tidak perlunya pendaftaran perusahaan pers.
Senin, 27 Februari 2023 - 18:56 WIB
Ketua Dewan Pers, Dr. Ninik Rahayu.
Sumber :
  • Dok. Dewan Pers

Jakarta, tvOnenews.com - Dewan Pers memberikan klarifikasi mengenai pemberitaan tentang tidak perlunya pendaftaran perusahaan pers. Beberapa media beranggapan tidak perlu lagi adanya verifikasi perusahaan media/pers oleh Dewan Pers.

Berkaitan tentang itu UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers yang saat itu lahir di era reformasi tidak mengenal pendaftaran bagi perusahaan pers. Setiap orang dapat mendirikan perusahaan pers dan menjalankan tugas jurnalistik tanpa harus mendaftar ke lembaga mana pun, termasuk ke Dewan Pers. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Setiap perusahaan pers sepanjang memenuhi syarat berbadan hukum Indonesia dan menjalankan tugas jurnalistik secara teratur, secara legal formal berdasarkan Pasal 9 ayat (2) UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik, dapat disebut sebagai perusahaan pers, sekalipun belum terdata di Dewan Pers.

Sesuai pasal 15 ayat 2 (huruf g) UU Pers, tugas Dewan Pers antara lain mendata perusahaan pers. Pendataan perusahaan oleh Dewan Pers tidak bisa disamakan dengan pendaftaran dan keduanya sangatlah berbeda.

Pelaksanaan tugas mendata perusahaan pers, sebagaimana pelaksanaan tugas-tugas lainnya yang dimandatkan oleh UU Pers, ditujukan untuk mengembangkan kemerdekaan pers dan meningkatkan kehidupan pers nasional.

Pendataan perusahaan pers merupakan stelsel pasif dan mandiri. Artinya, perusahaan pers yang berinisiatif untuk mengajukan diri agar diverifikasi (didata) oleh Dewan Pers sesuai aturan yang ada. Ketentuan tentang pendataan perusahaan pers ini tertuang dalam Peraturan Dewan Pers Nomor 1/Peraturan DP/I/2023 tentang Pendataan Perusahaan Pers. Dewan Pers tidak dapat memaksa perusahaan pers untuk didata atau ikut verifikasi media.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pendataan perusahaan pers dilakukan dengan tujuan untuk mewujudkan perusahan pers yang kredibel dan profesional, mewujudkan perusahaan pers yang sehat, mandiri, dan independen. Selain itu untuk mewujudkan perlindungan pada perusahaan pers dan menginventarisasi perusahaan pers secara kuantitatf dan kualitatif

Pendataan perusahaan pers dilakukan untuk memastikan, bahwa perusahaan pers sungguh-sungguh menjalankan kewajibannya sebagai salah satu unsur yang menopang tegaknya kemerdekaan pers. Perusahaan pers yang tidak bekerja secara profesional, antara lain ditandai dengan tidak memenuhi kewajiban untuk kesejahteraan wartawan, tidak memberikan penghasilan yang layak, atau malah memerintahkan wartawan mencari tambahan penghasilan/iklan.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dukung Program Pemerintah, Kasad: Perbantuan TNI kepada Kementerian Terkoordinasi dengan Baik

Dukung Program Pemerintah, Kasad: Perbantuan TNI kepada Kementerian Terkoordinasi dengan Baik

Kasad Jenderal TNI Maruli Simanjuntak menegaskan bahwa pelaksanaan tugas perbantuan TNI kepada kementerian dan lembaga telah dikoordinasikan dengan baik.
Kasus Kanker Diprediksi Meningkat Tajam pada 2050, WHO Soroti Faktor Risikonya

Kasus Kanker Diprediksi Meningkat Tajam pada 2050, WHO Soroti Faktor Risikonya

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) memperingatkan bahwa dunia akan menghadapi lonjakan besar kasus kanker dalam beberapa dekade mendatang. 
BREAKING
NEWS
DPR Ingatkan Pengganti Nanik S Deyang Harus Berani Evaluasi Program MBG

DPR Ingatkan Pengganti Nanik S Deyang Harus Berani Evaluasi Program MBG

Wakil Ketua Komisi IX DPR Charles Honoris menghormati keputusan Nanik S Deyang yang mundur dari jabatan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) karena alasan kesehatan.
Ada Ancaman Perang Siber, Perwira TNI-Polri Diminta Kuasai Teknologi dan Tolak Korupsi

Ada Ancaman Perang Siber, Perwira TNI-Polri Diminta Kuasai Teknologi dan Tolak Korupsi

Presiden Prabowo Subianto mengingatkan bahwa tantangan yang dihadapi Indonesia ke depan tidak lagi didominasi ancaman konvensional berupa kekuatan militer.
BREAKING
NEWS
Meski Sudah Nyatakan Mundur sebagai Kepala BGN, Nanik S. Deyang Bakal Tetap Kawal MBG

Meski Sudah Nyatakan Mundur sebagai Kepala BGN, Nanik S. Deyang Bakal Tetap Kawal MBG

Meski sudah menyatakan mundur dari jabatan Kepala BGN, Nanik S. Deyang berkomitmen tetap mengawal Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
15 Ucapan Selamat Hari Anak Nasional 2026 dari Orang Tua untuk Anak, Cocok Jadi Caption Media Sosial

15 Ucapan Selamat Hari Anak Nasional 2026 dari Orang Tua untuk Anak, Cocok Jadi Caption Media Sosial

Sambut Hari Anak Nasional dengan 15 Ucapan Selamat Hari Anak Nasional dari orang tua untuk anak yang cocok dijadikan Caption Media Sosial. Simak selengkapnya!

Trending

Meski Sudah Nyatakan Mundur sebagai Kepala BGN, Nanik S. Deyang Bakal Tetap Kawal MBG

Meski Sudah Nyatakan Mundur sebagai Kepala BGN, Nanik S. Deyang Bakal Tetap Kawal MBG

Meski sudah menyatakan mundur dari jabatan Kepala BGN, Nanik S. Deyang berkomitmen tetap mengawal Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Tak Sekadar Dipahami sebagai Warisan Budaya, Sumbu Filosofi Yogyakarta Menjadi Inspirasi Pembuatan 68 Busana Karya Para Desainer Muda

Tak Sekadar Dipahami sebagai Warisan Budaya, Sumbu Filosofi Yogyakarta Menjadi Inspirasi Pembuatan 68 Busana Karya Para Desainer Muda

Sumbu Filosofi Yogyakarta yang merupakan tata ruang ikonik gagasan Sri Sultan Hamengkubuwana I di abad ke-18 menjadi inspirasi bagi 34 desainer muda Yogyakarta
Ramalan Zodiak 23 Juli 2026: Leo Paling Cuan, Virgo Evaluasi Dompet

Ramalan Zodiak 23 Juli 2026: Leo Paling Cuan, Virgo Evaluasi Dompet

Ramalan zodiak keuangan 23 Juli 2026 hadir lengkap dengan angka keberuntungan! Leo paling cuan hari ini sementara Virgo disarankan evaluasi dompet dulu.
Sosok RM Napitupulu, Pengacara yang Tewas Jatuh dari Lantai 46 Apartemen Jaksel Ternyata Keponakan Hotman Paris

Sosok RM Napitupulu, Pengacara yang Tewas Jatuh dari Lantai 46 Apartemen Jaksel Ternyata Keponakan Hotman Paris

Pengacara muda Rocky Martin Napitupulu (RM Napitupulu) yang meninggal dunia usai terjatuh dari lantai 46 apartemen di Jaksel merupakan keponakan Hotman Paris.
Nanik S. Deyang Mundur dari Jabatan Kepala BGN

Nanik S. Deyang Mundur dari Jabatan Kepala BGN

Nanik S. Deyang mengundurkan diri dari jabatan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN).
Persib Bawa Kandidat Doktor Sebagai Pelatih Fisik, Karlo Reinholz Tertantang Kejamnya Kompetisi di Indonesia

Persib Bawa Kandidat Doktor Sebagai Pelatih Fisik, Karlo Reinholz Tertantang Kejamnya Kompetisi di Indonesia

Adalah pelatih fisik asal Kroasia, Karlo Reinholz yang tertantang untuk merasakan sendiri kejamnya kompetisi di Indonesia. 
Polisi Ungkap Akan Panggil Hotman Paris Terkait 2 Laporan Terhadapnya Buntut Ucapan Soal Wartawan

Polisi Ungkap Akan Panggil Hotman Paris Terkait 2 Laporan Terhadapnya Buntut Ucapan Soal Wartawan

Polda Metro Jaya buka suara mengenai perkembangan penanganan dua laporan yang dilayangkan terhadap pengacara Hotman Paris Hutapea.
Selengkapnya

Viral