News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Rubicon Mario Dandy Bukan Atas Namanya Kok Tidak Terdeteksi, Ini Langkah Untuk Mengganti Nama STNK

Proses balik nama diawali dengan pencabutan berkas di Samsat tempat STNK diterbitkan. Usai pencabutan berkas, anda bisa mendaftarkan pembuatan STNK di kota tempat anda tinggal. 
Sabtu, 4 Maret 2023 - 00:30 WIB
Dok. Polri, STNK.
Sumber :
  • indonesia.go.id

Jakarta, tvOnenews.com - Dilansir dari indonesia.go.id, penggantian Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Bukti Pembelian Kendaraan Bermotor (BPKB) atas nama sendiri bisa dilakukan tanpa harus meminjam KTP milik orang lain. 

Proses balik nama diawali dengan pencabutan berkas di Samsat tempat STNK diterbitkan. Usai pencabutan berkas, anda bisa mendaftarkan pembuatan STNK di kota tempat anda tinggal. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berikut prosedur balik nama STNK kendaraan bermotor:
1. Datangi Samsat tempat STNK diterbitkan. Serahkan dokumen BPKB dan KTP kepada petugas yang berjaga di loket mutasi.
2. Selanjutnya kendaraan Anda akan melalui proses cek fisik. Simpan hasil gesekan nomor rangka dan nomor mesin yang Anda dapat dari proses cek fisik ini.
3. Serahkan hasil cek fisik tadi dengan dokumen yang telah dipersiapkan kepada petugas di loket. Petugas akan melakukan legalisir dan dokumen Anda akan dikembalikan.
4. Setelah berkas sudah Anda terima, datang ke loket cek fiskal. Isi formulir yang telah disediakan dan kembalikan ke petugas. Tunggu hingga nama Anda dipanggil.
5. Anda akan diarahkan ke kasir untuk membayar biaya cabut berkas dan melunasi pajak yang belum terbayar jika masih ada.
6. Anda akan diminta ke bagian mutase dan mengisi formulir lain yang telah disediakan. Petugas juga akan meminta semua berkas yang telah dilegalisir. Setelah semua berkas dinyatakan lengkap, Anda baru bisa mengisi formulir.
7. Anda akan diberi tanda terima pembayaran pendaftaran mutasi senilai Rp75.000-Rp250.000. Bayar dan serahkan bukti pembayaran kepada petugas. Anda akan diberi dua rangkap kwitansi, satu rangkap untuk petugas sementara satu lagi Anda bawa saat mengambil berkas. Pengambilan berkas biasanya 5-7 hari setelah pembayaran.
8. Datang kembali ke kantor Samsat pada hari yang telah ditentukan. Jangan lupa bawa bukti pembayaran yang Anda dapat dari petugas. Serahkan kwitansi tersebut kepada petugas dan tunggu hingga nama Anda dipanggil.
9. Setelah semua berkas Anda terima kembali, petugas akan mengarahkan ke loket fiskal untuk membayar nominal Rp10.000 dan mendapat tanda terima. Proses pencabutan berkas pun telah selesai. Jika masih ada waktu Anda bisa datangi Samsat tempat Anda ingin mendaftarkan STNK baru, jika tidak Anda bisa melakukannya keesokan harinya.
10. Datangi bagian mutasi di kantor Samsat tujuan. Pergi ke loket cek fisik untuk melegalisir semua berkas yang Anda dapat dari kantor Samsat sebelumnya. Serahkan berkas kepada petugas dan tunggu hingga nama Anda dipanggil.
11. Bawa berkas yang telah Anda terima dari petugas dan fotokopi hasil cek fisik dan kwitansi yang telah dilegalisir.
12. Serahkan berkas tersebut ke loket berkas mutasi. Semua berkas yang Anda bawa akan diminta termasuk BPKB asli. Jika semua berkas telah lengkap, petugas akan mengembalikan BPKB asli dan bukti pembayaran STNK. Kemudian, Anda juga diminta kembali pada hari yang telah ditentukan, bisa 1-2 hari kemudian.
13. Pada hari yang telah ditentukan, datangi kembali loket mutasi dengan membawa bukti pembayaran STNK. Serahkan bukti tersebut kepada petugas dan nama Anda akan dipanggil tak lama kemudian. Anda diminta untuk melakukan pembayaran untuk membayar biaya penerbitan STNK baru. Setelah semua selesai, Anda akan mendapatkan STNK baru atas nama Anda sendiri.

Setelah pengurusan balik nama STNK selesai, selanjutnya Anda harus membuat BPKB baru lewat Kepolisian Daerah (Polda) domisili Anda.

Ada beberapa syarat yang diperlukan untuk balik nama kendaraan bermotor yaitu BPKB asli dan fotokopi, STNK asli dan fotokopi, KTP asli atas nama pemilik baru dan fotokopi, dan Kwitansi bukti pembelian kendaraan bermotor asli dan fotokopi.

Berikut prosedur balik nama BPKB kendaraan bermotor:
1. Setelah mendapat STNK baru, langkah selanjutnya adalah pergi ke Polda setempat untuk balik nama BPKB.
2. Siapkan berkas berupa fotokopi STNK baru, fotokopi BPKB, fotokopi KTP, fotokopi hasil cek fisik yang telah dilegalisir, fotokopi kwitansi pembelian motor, dan BPKB asli. Serahkan semua berkas tersebut ke loket di bagian Ditlantas.
3. Isi formulir untuk menerbitkan BPKB baru dan petugas akan melakukan pengecekan terhadap kelengkapan semua berkas Anda.
4. Setelah dinyatakan lengkap, petugas akan memberikan tanda pembayaran untuk mengurus BPKB motor sebesar Rp80.000 dan bisa Anda bayarkan di ATM yang tak jauh dari loket.
5. Antri lagi di loket balik nama untuk menyerahkan berkas dan tanda lunas pembayaran dari bank. Petugas akan memberikan tanda terima untuk mengambil BPKB sesuai tanggal yang ditentukan.
6. Pada hari yang telah ditentukan, Anda bisa mengambil BPKB dengan membawa tanda terima BPKB dan fotokopi KTP setelah nama Anda dipanggil. Petugas akan mencocokkan semua data dan memberikan BPKB baru atas nama Anda.(chm)
 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ary Ginanjar Siapkan Akses TalentDNA Gratis dan Beasiswa untuk Siswa Sekolah Rakyat

Ary Ginanjar Siapkan Akses TalentDNA Gratis dan Beasiswa untuk Siswa Sekolah Rakyat

Komitmen tersebut disampaikan Ary dalam acara pelatihan The Amazing You 6, Unlock Your Power yang digelar di ICE BSD, Tangerang, Sabtu (20/6/2026).
Ramalan Weton 22 Juni 2026: 5 Weton Beruntung dan 5 Weton yang Harus Waspada Esok Hari

Ramalan Weton 22 Juni 2026: 5 Weton Beruntung dan 5 Weton yang Harus Waspada Esok Hari

Pada tanggal 22 Juni 2026, misteri alam semesta membagi nasib para pemilik weton ke dalam dua kubu besar, yakni mereka yang akan beruntung dan harus waspada.
Aktor Hollywood Giancarlo Esposito Mualaf saat Syuting di Arab Saudi, Momen Shalat Berjamaah Jadi Sorotan

Aktor Hollywood Giancarlo Esposito Mualaf saat Syuting di Arab Saudi, Momen Shalat Berjamaah Jadi Sorotan

Aktor Hollywood Giancarlo Esposito resmi mualaf saat syuting di Arab Saudi, momen shalat berjamaah jadi sorotan. Media sosialnya banjir doa dan dukungan.
Bagaimana Hukuman Pelaku Pelecehan Seksual dalam Islam? Begini Penjelasan Buya Yahya

Bagaimana Hukuman Pelaku Pelecehan Seksual dalam Islam? Begini Penjelasan Buya Yahya

Bagaimana hukuman bagi pelaku pelecehan seksual dalam Islam? Begini penjelasan Buya Yahya.
Ditanya soal Status Nur Alam, PSI: Bukan Anggota

Ditanya soal Status Nur Alam, PSI: Bukan Anggota

Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menegaskan, bahwa mantan Gubernur Sulawesi Tenggara, Nur Alam tidak masuk sebagai anggota di partainya.
Pengamat Sebut Penahanan Roy Suryo dan Tifa Akan Menimbulkan Kondisi Politik Nasional Kembali Riuh

Pengamat Sebut Penahanan Roy Suryo dan Tifa Akan Menimbulkan Kondisi Politik Nasional Kembali Riuh

Penangkapan Roy Suryo dan dokter Tifauzia Tyassuma atau dr Tifa tidak hanya soal aspek penegakkan hukum tetapi juga memiliki aura politik yang tidak dapat diabaikan.

Trending

Mantan Kabareskrim Bocorkan Peluang Bebas Roy Suryo dan Dokter Tifa di Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

Mantan Kabareskrim Bocorkan Peluang Bebas Roy Suryo dan Dokter Tifa di Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

Eks Kabareskrim Polri Komjen (Purn.) Susno Duadji bocorkan peluang bebasnya dua tersangka kasus dugaan ijazah palsu mantan Presiden ke-7 Jokowi, yakni Roy Suryo
Pemerintah Diminta Lanjutkan MBG dengan Kepastian Hukum Bagi Mitra SPPG

Pemerintah Diminta Lanjutkan MBG dengan Kepastian Hukum Bagi Mitra SPPG

Sejumlah pihak meminta Pemerintah Indonesia kembali melanjutkan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang sempat mengalami permasalahan terkait dugaan praktik korupsi.
Hasil Piala Dunia 2026: Jepang Mengamuk dan Hancurkan Tunisia 4-0, Samurai Biru Kian Dekat ke 32 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Jepang Mengamuk dan Hancurkan Tunisia 4-0, Samurai Biru Kian Dekat ke 32 Besar

Timnas Jepang tampil perkasa saat menghadapi Tunisia pada laga Grup F Piala Dunia 2026, Minggu (21/6/2026) siang WIB. Samurai Biru berhasil menang telak 4-0.
Polisi Ungkap Pelaku Curanmor Milik Anggota Kopassus Sudah Beraksi 5 Kali, Warga Cakung Hati-hati!

Polisi Ungkap Pelaku Curanmor Milik Anggota Kopassus Sudah Beraksi 5 Kali, Warga Cakung Hati-hati!

Polisi mengungkap fakta baru di balik penangkapan pria bernama Harto (21) dan Sikin (39), yang merupakan pelaku pencurian dan penadah motor milik anggota Kopassus.
Harga Anjlok, Peternak Ayam Petelur di Banyuwangi Dihantui Kebangkrutan

Harga Anjlok, Peternak Ayam Petelur di Banyuwangi Dihantui Kebangkrutan

Peternak ayam petelur yang tergabung dalam Asosiasi Peternak Unggas Maju Makmur mengaku tengah menghadapi ancaman kebangkrutan usai anjloknya harga telur yang kini berisar harga Rp20.000 per kilogram.
Siap-Siap Diserbu Rezeki! 6 Zodiak Paling Bercuan Deras di 22 Juni 2026: Cancer Ketiban Durian Runtuh

Siap-Siap Diserbu Rezeki! 6 Zodiak Paling Bercuan Deras di 22 Juni 2026: Cancer Ketiban Durian Runtuh

Tanggal 22 Juni 2026 disebut dalam ramalan zodiak sebagai salah satu momen ketika energi finansial bergerak cukup dinamis. Berikut yang paling bercuan deras.
Ramalan Cinta 12 Zodiak Besok 22 Juni 2026: Gemini Makin Dekat, Pisces Penuh Kehangatan

Ramalan Cinta 12 Zodiak Besok 22 Juni 2026: Gemini Makin Dekat, Pisces Penuh Kehangatan

Ramalan cinta 12 zodiak besok 22 Juni 2026: Gemini makin dekat dengan seseorang, Pisces dipenuhi kehangatan, dan Taurus menikmati hubungan yang lebih stabil.
Selengkapnya

Viral