GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

MenKopUKM dan Menkopolhukam Dukung dan Kawal Proses Kasasi Kasus KSP Indosurya

MenKopUKM Teten Masduki dan Menkopolhukam Mahfud MD sepakat untuk mendukung dan mengawal proses kasasi ke MA yang akan digulirkan Kejaksaan Agung terkait kasus KSP Indosurya.
Selasa, 7 Maret 2023 - 20:37 WIB
MenKopUKM Teten Masduki dan Menkopolhukam Mahfud MD sepakat untuk mendukung dan mengawal proses kasasi ke MA yang akan digulirkan Kejaksaan Agung terkait kasus KSP Indosurya.
Sumber :
  • Humas KemenkopUKM

MenkopUKM merujuk setelah krisis moneter 1998, regulasi perbankan langsung disempurnakan sehingga oknum-oknum dan spekulan tidak bisa melakukan berbagai manuver yang merugikan. "Para penjahat perbankan sekarang pindah ke KSP," kata Menteri Teten.

Dalam kesempatan yang sama, Menkopolhukam Mahfud MD menegaskan pihaknya akan melawan dengan kasasi untuk membuktikan kepada masyarakat bahwa pemerintah tidak main-main mengatasi kasus KSP Indosurya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kita ini sudah bekerja mati-matian berusaha membuktikan dengan berbagai logika tentang kasus Indosurya. Indosurya itu seakan menjadi bank, padahal bukan bank. Mereka juga punya usaha sekuritas, lalu dimasukkan ke koperasi, kemudian disalahgunakan," kata Mahfud MD.

Ranah Pidana

Salah satu narasumber FGD, Prof Amir Ilyas dari Universitas Hasanuddin, menyebutkan bahwa untuk menjerat kedua tahanan, sepatutnya dilihat pada keadaan yang menunjukkan tujuan dan maksud atas fakta-fakta didirikannya KSP Indosurya Cipta.

"Di situ terletak sarana mens rea dan actus reus-nya, sehingga terwujud sebagai perbuatan pidana berdasarkan Pasal 46 ayat 1 UU Perbankan," kata Prof Amir.

Prof Amir menyarankan, seharusnya dalam putusan kasasi kepada kedua tuduhan terbukti perbuatannya berdasarkan Pasal 46 ayat 1 UU Perbankan.

Lebih lanjut, revisi UU Perkoperasian, selain perlu mengatur mengenai peran pemerintah, juga harus mengatur mengenai regulasi terkait atau lembaga yang sejenis dengan OJK untuk melakukan pengawasan secara berkelanjutan atas kegiatan usaha perkreditan koperasi.

"Juga perlu dibentuk bab tindak pidana dalam UU Perkoperasian, terutama untuk mengkriminalisasi pendiri koperasi yang mengambil keuntungan dari modal atau harta kekayaan koperasi yang bertentangan dengan tata kelola dan syarat pembagian sisa hasil usaha dan keuntungan koperasi," ucap Prof Amir.

Sementara Prof Sulistiowati dari UGM menyatakan bahwa KSP Indosurya dibentuk dan didirikan secara manipulatif dan diusahakan secara melawan hukum yang berakibat merugikan kepentingan anggotanya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Usaha KSP Indosurya yang dikendalikan melalui HS sebagai pemilik manfaat tidak masuk ranah perdata, melainkan ranah pidana," kata Prof Sulis.

Sedangkan Dr Siti Anisah dari UII Yogyakarta menyatakan, dengan membentuk tim atau memperluas unsur dan tugas Gugus Tugas yang ada, diharapkan penyelesaian harta pailit dapat mengembalikan hak-hak yang seharusnya diperoleh kreditur dalam kasus-kasus besar seperti KSP Indosurya.  

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jadwal Road to UFC Season 5 Pekan Ini: Ada Petarung MMA Indonesia Yudi Cahyadi Unjuk Gigi

Jadwal Road to UFC Season 5 Pekan Ini: Ada Petarung MMA Indonesia Yudi Cahyadi Unjuk Gigi

Jadwal Road to UFC Season 5 pekan ini, di mana ada petarung MMA Indonesia yang akan unjuk gigi yakni Yudi Cahyadi.
Mobil Patroli Dikendarai Kapolsek Seruduk Sejumlah Warga di Sumba Timur, Ini Kronologinya

Mobil Patroli Dikendarai Kapolsek Seruduk Sejumlah Warga di Sumba Timur, Ini Kronologinya

Sebuah mobil patroli milik Polres Sumba Timur mendadak hilang kendali hingga menghantam warga dan sebuah bengkel di kawasan Kota Waingapu, Sumba Timur, NTT.
Pesan Dukungan Menteri AHY untuk Sherly Tjoanda, Gubernur Malut yang Berambisi Membangun Maluku Utara

Pesan Dukungan Menteri AHY untuk Sherly Tjoanda, Gubernur Malut yang Berambisi Membangun Maluku Utara

Belum lama ini Gubernur Malut, Sherly Tjoanda bertemu dengan Menteri AHY untuk membahas persoalan strategis pembangunan Maluku Utara.
Alasan Emil Audero Bakal Dipertahankan Como dan Berpotensi Tampil di Liga Champions Musim Depan

Alasan Emil Audero Bakal Dipertahankan Como dan Berpotensi Tampil di Liga Champions Musim Depan

Kiper Timnas Indonesia, Emil Audero, menghadapi ketidakpastian soal masa depannya. Hal ini terjadi setelah timnya, Cremonese, menderita kekalahan telak 1-4 dari Como 1907.
KDM Siapkan Sanksi Ganda bagi Pelanggar Seleksi Sekolah Maung: Diproses Hukum dan Diumumkan ke Publik

KDM Siapkan Sanksi Ganda bagi Pelanggar Seleksi Sekolah Maung: Diproses Hukum dan Diumumkan ke Publik

KDM siapkan sanksi ganda bagi pelanggar seleksi Sekolah Maung. Pelaku titip menitip siswa akan diproses hukum sekaligus diumumkan namanya ke publik.
Meski Arsenal Juara Liga Inggris, Coach Justin Tetap Semprot Mikel Arteta

Meski Arsenal Juara Liga Inggris, Coach Justin Tetap Semprot Mikel Arteta

Meski Arsenal F.C. akhirnya sukses menjuarai Liga Inggris setelah penantian 22 tahun, Justinus Lhaksana alias Coach Justin tetap melontarkan kritik tajam. 25/5

Trending

Belum Selesai Euforia Hattrick Juara Super League, Persib Bandung Langsung Diterpa Kabar Buruk dari Media Prancis

Belum Selesai Euforia Hattrick Juara Super League, Persib Bandung Langsung Diterpa Kabar Buruk dari Media Prancis

Singgung Layvin Kurzawa, media Prancis tiba-tiba membuka diskusi terkat status eks PSG tersebut bersama Persib Bandung yang akan berakhir pada akhir musim.
News Terpopuler: Detik-detik Polisi Kejar Pelaku Pembunuhan Wanita di Bogor, hingga Gaya Dedi Mulyadi Rayakan Persib Juara

News Terpopuler: Detik-detik Polisi Kejar Pelaku Pembunuhan Wanita di Bogor, hingga Gaya Dedi Mulyadi Rayakan Persib Juara

Pengejaran polisi terhadap pelaku pembunuhan wanita di Bogor. Gaya Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi merayakan kemenangan Persib Bandung jadi sorotan publik.
Trend Terpopuler: Sherly Tjoanda dan AHY Bikin Netizen Heboh, hingga Dedi Mulyadi Tegur Kepala Sekolah SMKN 2 Subang

Trend Terpopuler: Sherly Tjoanda dan AHY Bikin Netizen Heboh, hingga Dedi Mulyadi Tegur Kepala Sekolah SMKN 2 Subang

Gubernur Malut, Sherly Tjoanda dan Menko Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) membuat netizen heboh. Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi Tegur Kepala Sekolah SMKN 2 Subang
5 Fakta Kasus Pembunuhan di Simpang Yasmin Bogor, Hubungan Korban dan Pelaku hingga Curhatan Korban Sebelum Tewas

5 Fakta Kasus Pembunuhan di Simpang Yasmin Bogor, Hubungan Korban dan Pelaku hingga Curhatan Korban Sebelum Tewas

Publik dikejutkan dengan sebuah penemuan jasad wanita yang terjatuh dari Tol BORR, Simpang Yasmin, Bogor pada Sabtu (23/5/2026). Berikut 5 fakta selengkapnya
Warga Kediri Heboh, Sosok 'Pocong' di Pinggir Jalan Akhirnya Terciduk, Terungkap Motif Pelaku

Warga Kediri Heboh, Sosok 'Pocong' di Pinggir Jalan Akhirnya Terciduk, Terungkap Motif Pelaku

Warga di Kecamatan Plosoklaten, Kabupaten Kediri, baru-baru ini dikejutkan oleh sosok menyerupai pocong yang berdiri di pinggir jalan. 
Sinyal Bonus Besar dari Dedi Mulyadi Usai Persib Bandung Juara 3 Kali Berturut-turut, Apa Itu?

Sinyal Bonus Besar dari Dedi Mulyadi Usai Persib Bandung Juara 3 Kali Berturut-turut, Apa Itu?

Dominasi Persib Bandung di kancah sepak bola tanah air kian tak terbendung setelah berhasil mengamankan gelar juara Super League musim 2025/2026. 
Sebelum Ditemukan Tewas di Simpang Yasmin Bogor, Korban Sempat Curhat Soal Hidupnya: Cuma Ada 1 Nyawa

Sebelum Ditemukan Tewas di Simpang Yasmin Bogor, Korban Sempat Curhat Soal Hidupnya: Cuma Ada 1 Nyawa

Seorang wanita berinisial AAA (25) ditemukan tewas tergeletak di jalan kawasan Simpang Yasmin, Jalan Sholeh Iskandar, Tanah Sereal, Kota Bogor, Jawa Barat.
Selengkapnya

Viral