LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
WNA Rusia Meningkat di Bali sejak 2022, Imigrasi Beberkan Data 2023 Mencapai 22.703
Sumber :
  • Istimewa/Antara

Alamak! WNA Rusia Meningkat di Bali sejak 2022, Imigrasi Beberkan Data 2023

Warga negara asing (WNA) Rusia di Bali alami peningkatan dalam waktu satu (1) tahun terakhir sejak 2022 sampai Februari 2023. Hal ini dibeberkan Kepala Divisi K

Kamis, 9 Maret 2023 - 06:37 WIB

Denpasar, tvOnenews.com - Warga negara asing (WNA) Rusia di Bali alami peningkatan dalam waktu satu (1) tahun terakhir sejak 2022 sampai Februari 2023. Hal ini dibeberkan Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Barron Ichsan kepada awak media, Rabu (8/3/2023).

Dia juga menyebutkan, bahwa jumlah kedatangan terbanyak,  pada Januari 2023, yaitu sebanyak 22.703 warga negara asing atau WNA Rusia tiba di Bali.

"Puncaknya pada Januari 2023 sebanyak 22.703, tetapi pada Februari 2023 ada penurunan lumayan jauh 17.874 orang," kata Barron saat jumpa pers di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar, Bali, Rabu (8/3/2023) malam.

Tak hanya itu saja, Barron juga menyampaikan pada Januari 2022 memang tidak ada kedatangan WNA Rusia ke Bali, tetapi pada Februari 2022 ada 260 WNA Rusia tiba di Bali.

Baca Juga :

"Maret ada 508, dan ini naik terus, April 1.206, kemudian Mei 1.806, Juni 2.274, pada Juli 2022 jumlahnya turun menjadi 2.117, naik lagi pada Agustus 2.838, kemudian pada September ada kenaikan yang cukup signifikan menjadi 4.162 orang. Kemudian, pada Oktober tambah banyak naiknya 9.756, kemudian November 14.803, dan Desember ada sebanyak 20.124," bebernya.

Sementara, per Maret 2023, Barron menyampaikan ada 14.617 warga negara Rusia di wilayah kerja Kantor Imigrasi Ngurah Rai, 7.682 warga negara Rusia di wilayah kerja Kantor Imigrasi Denpasar, dan 444 warga negara Rusia di wilayah kerja Kantor Imigrasi Singaraja. 

Warga negara Rusia yang ada di Bali, ia sebutkan, itu ada di Bali dengan mengantongi empat jenis izin tinggal, yaitu izin tinggal kunjungan, izin tinggal terbatas, izin tinggal terbatas, dan VoA.

"Pemerintah Indonesia mulai memasukkan Rusia dan Ukraina dalam daftar negara yang warganya dapat datang ke Tanah Air menggunakan fasilitas visa kunjungan saat kedatangan (VoA) pada April 2022 sebagaimana diatur dalam Surat Edaran Direktur Jenderal Imigrasi Nomor IMI-0603.GR.01.01 Tahun 2022. Walaupun demikian kebijakan tersebut baru berlaku per 30 Mei 2022," imbuhnya.

Per Januari 2023, ada 86 negara dan wilayah yang warganya boleh menggunakan fasilitas VoA untuk memasuki wilayah Indonesia. Negara-negara itu adalah Afrika Selatan, Albania, Amerika Serikat, Andorra, Arab Saudi, Argentina, Australia, Austria, Bahrain, Belanda, Belarusia, Belgia, Brazil.

Brunei Darussalam, Bosnia Herzegovina, Bulgaria, Ceko, Chile, China, Denmark, Ekuador, Estonia, Filipina, Finlandia, Hong Kong, Hungaria, India, Inggris, Irlandia, Italia, Islandia, Jepang, Jerman, Kamboja, Kanada, Kolombia, Korea Selatan, Kroasia, Kuwait, Laos, Latvia, Liechtenstein, Lithuania, Luksemburg, Maladewa.

Malaysia, Malta, Maroko, Meksiko, Mesir, Monako, Myanmar, Norwegia, Oman, Palestina, Perancis, Peru, Polandia, Portugal, Qatar, Rumania, Rusia, San Marino, Selandia Baru, Serbia, Seychelles, Singapura, Siprus, Slovakia, Slovenia, Spanyol, Suriname, Swedia, Swiss, Taiwan, Thailand, Timor Leste, Tunisia, Turki, Uni Emirat Arab, Uzbekistan, Ukraina, Vatikan, Yordania, Yunani.

Beberapa negara dalam daftar itu ada yang diperbolehkan datang tanpa visa, terutama negara-negara anggota Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN) seperti Brunei Darussalam, Filipina, Kamboja, Laos, Malaysia, Myanmar, Singapura, Thailand, dan Vietnam.

Dalam laman resminya, Imigrasi menjelaskan VoA dapat digunakan oleh WNA untuk enam jenis kegiatan, yaitu kunjungan wisata, kunjungan tugas pemerintahan, kunjungan pembicaraan bisnis, kunjungan pembelian barang, kunjungan rapat kerja, dan transit. Enam jenis kegiatan itu diatur dalam Surat Edaran Nomor IMI-0700.GR.01.01 yang terbit pada 14 September 2022.

Walaupun demikian, WNA yang bekerja di Indonesia wajib menggunakan visa tinggal terbatas untuk bekerja yang berlaku selama 6 bulan (180 hari), 1 tahun, atau 2 tahun, dan izin tinggal itu dapat diperpanjang saat masa berlakunya habis. (aag)

 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Kabar Baik Untuk Timnas Indonesia, Rapat Komisi X DPR RI Akhirnya Bahas Calon Dua Pemain Naturalisasi Ini

Kabar Baik Untuk Timnas Indonesia, Rapat Komisi X DPR RI Akhirnya Bahas Calon Dua Pemain Naturalisasi Ini

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian mengungkapkan bocoran pemain naturalisasi di Rapat Komisi X DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (3/6/2024). 
Absennya Elkan Baggott dan Jay Idzes Justru Jadi Kabar Baik Kata Pandit Senior, Shin Tae-yong Ogah Ambil Pusing Timnas Indonesia Tak Mampu Menang atas Tanzania

Absennya Elkan Baggott dan Jay Idzes Justru Jadi Kabar Baik Kata Pandit Senior, Shin Tae-yong Ogah Ambil Pusing Timnas Indonesia Tak Mampu Menang atas Tanzania

Absennya Elkan Baggott dan Jay Idzes justru jadi kabar baik kata pandit senior dan Shin Tae-yong ogah ambil pusing Timnas Indonesia tak mampu menang atas Tanzania adalah dua berita paling top.
Ramalan Keuangan dan Asmara Hari Ini: Zodiak dan Angka Hoki, 3 Juni 2024 – Temukan Nasib Anda untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan dan Asmara Hari Ini: Zodiak dan Angka Hoki, 3 Juni 2024 – Temukan Nasib Anda untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Temukan ramalan keuangan dan asmara hari ini untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Apakah angka hoki Anda membawa keberuntungan? Cek sekarang!
Lewat Sidang Terbatas, Dewan Hisbah PP Persis Beri Putusan Hukum soal Jemaah Haji Tak Bisa Mabit di Mina

Lewat Sidang Terbatas, Dewan Hisbah PP Persis Beri Putusan Hukum soal Jemaah Haji Tak Bisa Mabit di Mina

Dewan Hisbah Pimpinan Pusat Persatuan Islam (Persis) menggelar Sidang Terbatas perihal jemaah haji yang tidak dapat melaksanakan mabit di Mina dan Muzdalifah.
Ramalan Zodiak Keuangan dan Asmara Hari Ini, 3 Juni 2024: Temukan Angka Hoki untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, Pisces

Ramalan Zodiak Keuangan dan Asmara Hari Ini, 3 Juni 2024: Temukan Angka Hoki untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, Pisces

Menurut ramalan zodiak hari ini, 3 Juni 2024, zodiak Pisces menyarankan untuk tidak berkompromi sedangkan Sagitarius mengatakan cinta seperti pertarungan ilahi.
Sederet Bukti dan Kesaksian Baru Pembunuhan Vina, Terungkap Kondisi Pegi Memilukan hingga Pengakuan Terbaru Saka Tatal

Sederet Bukti dan Kesaksian Baru Pembunuhan Vina, Terungkap Kondisi Pegi Memilukan hingga Pengakuan Terbaru Saka Tatal

Inilah sederet bukti dan kesaksian baru kasus pembunuhan Vina dan Eky, terungkap kondisi Pegi Setiawan yang memilukan hingga ada pengakuan terbaru Saka Tatal.
Trending
8 Tahun Hilang Rekaman CCTV Kasus Kematian Vina dan Eky Tiba-tiba Viral, Ternyata Isinya...

8 Tahun Hilang Rekaman CCTV Kasus Kematian Vina dan Eky Tiba-tiba Viral, Ternyata Isinya...

Dugaan rekaman CCTV kasus kematian Vina dan Eky viral di media sosial setelah 8 tahun hilang. Padahal barang bukti CCTV tak pernah ditampilkan di persidangan.
Rekaman CCTV Detik-detik Pembunuhan Vina Cirebon Tersebar, Hotman Paris : Apakah Benar 11 Orang Pelaku?

Rekaman CCTV Detik-detik Pembunuhan Vina Cirebon Tersebar, Hotman Paris : Apakah Benar 11 Orang Pelaku?

Kasus pembunuhan sejoli muda Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat pada 2016 silam bak benang kusut yang sulit terungkap kebenarannya.
Sederet Bukti dan Kesaksian Baru Pembunuhan Vina, Terungkap Kondisi Pegi Memilukan hingga Pengakuan Terbaru Saka Tatal

Sederet Bukti dan Kesaksian Baru Pembunuhan Vina, Terungkap Kondisi Pegi Memilukan hingga Pengakuan Terbaru Saka Tatal

Inilah sederet bukti dan kesaksian baru kasus pembunuhan Vina dan Eky, terungkap kondisi Pegi Setiawan yang memilukan hingga ada pengakuan terbaru Saka Tatal.
Ini Kronologi Lengkap Aksi Pembunuhan Bocah Perempuan di Bekasi dengan Jasad Terbungkus Karung di Lubang Galian

Ini Kronologi Lengkap Aksi Pembunuhan Bocah Perempuan di Bekasi dengan Jasad Terbungkus Karung di Lubang Galian

Bocah perempuan berinisial GH (9) ditemukan tewas dengan kondisi terbungkus karung dan terkubur di lubang galian tanah kawasan Bekasi, Jawa Barat.
Ini Rekaman Video Viral Ibu Setubuhi Balita Laki-laki, Polisi Bocorkan Fakta Sesungguhnya

Ini Rekaman Video Viral Ibu Setubuhi Balita Laki-laki, Polisi Bocorkan Fakta Sesungguhnya

Viral video berdurasi sekira 4.20 detik pada sejumlah akun media sosial yang merekam aksi seorang ibu tengah setubuhi balita laki-laki.
Film Vina Sebelum 7 Hari Hasilkan Cuan Banyak, Hotman Paris Sindir Produser Tak Lakukan Ini...

Film Vina Sebelum 7 Hari Hasilkan Cuan Banyak, Hotman Paris Sindir Produser Tak Lakukan Ini...

Film Vina Sebelum 7 Hari rilis pada bioskop di tanah air pada 8 Mei 2024 lalu hingga meraup pundi-pundi keuntungan miliaran rupiah.
Pasca Penangkapan Buronan Nomor 1 Thailand, Polri Inginkan Barter Dengan Fredy Pratama

Pasca Penangkapan Buronan Nomor 1 Thailand, Polri Inginkan Barter Dengan Fredy Pratama

Pasca penangkapan gembong narkoba Thailand, Chaowalit Thongduang alias Pang Na-Node alias Sulaiman, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menginginkan ada barter dari Polisi Thailand untuk membantu menangkap Fredy Pratama. 
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Apa Kabar Indonesia Pagi
08:00 - 09:00
Rumah Mamah Dedeh
09:00 - 10:00
Hidup Sehat
10:00 - 10:30
AB Shop
10:30 - 11:00
Sidik Jari
11:00 - 13:00
Kabar Siang
Selengkapnya