GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Alamak! WNA Rusia Meningkat di Bali sejak 2022, Imigrasi Beberkan Data 2023

Warga negara asing (WNA) Rusia di Bali alami peningkatan dalam waktu satu (1) tahun terakhir sejak 2022 sampai Februari 2023. Hal ini dibeberkan Kepala Divisi K
Kamis, 9 Maret 2023 - 06:37 WIB
WNA Rusia Meningkat di Bali sejak 2022, Imigrasi Beberkan Data 2023 Mencapai 22.703
Sumber :
  • Istimewa/Antara

Denpasar, tvOnenews.com - Warga negara asing (WNA) Rusia di Bali alami peningkatan dalam waktu satu (1) tahun terakhir sejak 2022 sampai Februari 2023. Hal ini dibeberkan Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Barron Ichsan kepada awak media, Rabu (8/3/2023).

Dia juga menyebutkan, bahwa jumlah kedatangan terbanyak,  pada Januari 2023, yaitu sebanyak 22.703 warga negara asing atau WNA Rusia tiba di Bali.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Puncaknya pada Januari 2023 sebanyak 22.703, tetapi pada Februari 2023 ada penurunan lumayan jauh 17.874 orang," kata Barron saat jumpa pers di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar, Bali, Rabu (8/3/2023) malam.

Tak hanya itu saja, Barron juga menyampaikan pada Januari 2022 memang tidak ada kedatangan WNA Rusia ke Bali, tetapi pada Februari 2022 ada 260 WNA Rusia tiba di Bali.

tvonenews

"Maret ada 508, dan ini naik terus, April 1.206, kemudian Mei 1.806, Juni 2.274, pada Juli 2022 jumlahnya turun menjadi 2.117, naik lagi pada Agustus 2.838, kemudian pada September ada kenaikan yang cukup signifikan menjadi 4.162 orang. Kemudian, pada Oktober tambah banyak naiknya 9.756, kemudian November 14.803, dan Desember ada sebanyak 20.124," bebernya.

Sementara, per Maret 2023, Barron menyampaikan ada 14.617 warga negara Rusia di wilayah kerja Kantor Imigrasi Ngurah Rai, 7.682 warga negara Rusia di wilayah kerja Kantor Imigrasi Denpasar, dan 444 warga negara Rusia di wilayah kerja Kantor Imigrasi Singaraja. 

Warga negara Rusia yang ada di Bali, ia sebutkan, itu ada di Bali dengan mengantongi empat jenis izin tinggal, yaitu izin tinggal kunjungan, izin tinggal terbatas, izin tinggal terbatas, dan VoA.

"Pemerintah Indonesia mulai memasukkan Rusia dan Ukraina dalam daftar negara yang warganya dapat datang ke Tanah Air menggunakan fasilitas visa kunjungan saat kedatangan (VoA) pada April 2022 sebagaimana diatur dalam Surat Edaran Direktur Jenderal Imigrasi Nomor IMI-0603.GR.01.01 Tahun 2022. Walaupun demikian kebijakan tersebut baru berlaku per 30 Mei 2022," imbuhnya.

Per Januari 2023, ada 86 negara dan wilayah yang warganya boleh menggunakan fasilitas VoA untuk memasuki wilayah Indonesia. Negara-negara itu adalah Afrika Selatan, Albania, Amerika Serikat, Andorra, Arab Saudi, Argentina, Australia, Austria, Bahrain, Belanda, Belarusia, Belgia, Brazil.

Brunei Darussalam, Bosnia Herzegovina, Bulgaria, Ceko, Chile, China, Denmark, Ekuador, Estonia, Filipina, Finlandia, Hong Kong, Hungaria, India, Inggris, Irlandia, Italia, Islandia, Jepang, Jerman, Kamboja, Kanada, Kolombia, Korea Selatan, Kroasia, Kuwait, Laos, Latvia, Liechtenstein, Lithuania, Luksemburg, Maladewa.

Malaysia, Malta, Maroko, Meksiko, Mesir, Monako, Myanmar, Norwegia, Oman, Palestina, Perancis, Peru, Polandia, Portugal, Qatar, Rumania, Rusia, San Marino, Selandia Baru, Serbia, Seychelles, Singapura, Siprus, Slovakia, Slovenia, Spanyol, Suriname, Swedia, Swiss, Taiwan, Thailand, Timor Leste, Tunisia, Turki, Uni Emirat Arab, Uzbekistan, Ukraina, Vatikan, Yordania, Yunani.

Beberapa negara dalam daftar itu ada yang diperbolehkan datang tanpa visa, terutama negara-negara anggota Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN) seperti Brunei Darussalam, Filipina, Kamboja, Laos, Malaysia, Myanmar, Singapura, Thailand, dan Vietnam.

Dalam laman resminya, Imigrasi menjelaskan VoA dapat digunakan oleh WNA untuk enam jenis kegiatan, yaitu kunjungan wisata, kunjungan tugas pemerintahan, kunjungan pembicaraan bisnis, kunjungan pembelian barang, kunjungan rapat kerja, dan transit. Enam jenis kegiatan itu diatur dalam Surat Edaran Nomor IMI-0700.GR.01.01 yang terbit pada 14 September 2022.

Walaupun demikian, WNA yang bekerja di Indonesia wajib menggunakan visa tinggal terbatas untuk bekerja yang berlaku selama 6 bulan (180 hari), 1 tahun, atau 2 tahun, dan izin tinggal itu dapat diperpanjang saat masa berlakunya habis. (aag)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bung Binder Puji Strategi Efektif Persib Bandung Usai Kalahkan Persija: Tak Perlu Indah, yang Penting Tiga Poin

Bung Binder Puji Strategi Efektif Persib Bandung Usai Kalahkan Persija: Tak Perlu Indah, yang Penting Tiga Poin

Pengamat sepak bola Bung Binder memuji strategi efektif Persib Bandung asuhan Bojak Hodak saat menaklukkan Persija Jakarta di laga El Clasico, menilai permainan
ITB Ungkap Kronologi Hilangnya Arief Wibisono di Gunung Puntang, Ternyata Mahasiswa S2 Itu Terpisah Saat Turun

ITB Ungkap Kronologi Hilangnya Arief Wibisono di Gunung Puntang, Ternyata Mahasiswa S2 Itu Terpisah Saat Turun

Institut Teknologi Bandung (ITB) buka suara soal hilangnya salah satu mahasiswa Gunung Puntang, Kecamatan Cimaung, Kabupaten Bandung.
Satu Keluarga Tenggelam di Embung Sigit Sragen, Ibu dan Anak Meninggal, Ayah Selamat

Satu Keluarga Tenggelam di Embung Sigit Sragen, Ibu dan Anak Meninggal, Ayah Selamat

Suana syahdu sore di Embung Sigit, Desa Sigit, Kecamatan Tangen, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah berubah menjadi mencekam, Minggu 10 Mei 2026.
Update Klasemen Liga Italia 2025-2026: Emil Audero Ketiban Untung, AC Milan Terancam Batal Tampil di Liga Champions

Update Klasemen Liga Italia 2025-2026: Emil Audero Ketiban Untung, AC Milan Terancam Batal Tampil di Liga Champions

Emil Audero menerima keuntungan di klasemen sementara Liga Italia 2025-2026. Di sisi lain, AC Milan berada dalam posisi terancam untuk tampil di Liga Champions musim depan.
Rupiah Hari Ini 11 Mei 2026 Bergerak Melemah, Nyaris Rp17.400 per Dolar AS

Rupiah Hari Ini 11 Mei 2026 Bergerak Melemah, Nyaris Rp17.400 per Dolar AS

Nilai tukar rupiah pagi hari ini 11 Mei 2026 bergerak melemah 4 poin atau 0,02 persen.
Alasan Pelatih Hyundai Hillstate Rekrut Jordan Wilson, Kang Sung-hyung: Demi Megawati Hangestri

Alasan Pelatih Hyundai Hillstate Rekrut Jordan Wilson, Kang Sung-hyung: Demi Megawati Hangestri

Pelatih Hyundai Hillstate, Kang Sung-hyung mengungkapkan alasan mengapa ia merekrut Jordan Wilson di draft pemain asing Liga Voli Korea 2026-2027. Salah satunya karena Megawati Hangestri.

Trending

Gerak-gerik Kiai Ashari Ternyata Sudah Lama Dinilai Janggal, Santriwati Sering Diajak Lakukan Ini saat Malam Hari

Gerak-gerik Kiai Ashari Ternyata Sudah Lama Dinilai Janggal, Santriwati Sering Diajak Lakukan Ini saat Malam Hari

Gerak-gerik Kiai Ashari pengasuh Ponpes Ndholo Kusumo, Pati, Jawa Tengah ternyata sudah lama dinilai janggal, santriwati sering diajak lakukan ini saat malam.
Demi Lancarkan Aksi Bejatnya, Kiai Cabul Minta Santri Pijat hingga Tidur Bersama, Korban: Katanya Ajaran Guru

Demi Lancarkan Aksi Bejatnya, Kiai Cabul Minta Santri Pijat hingga Tidur Bersama, Korban: Katanya Ajaran Guru

Aksi bejat yang dilakukan Kiai Ashari di Ponpes Ndholo Kusumo, Pati, Jawa Tengah perlahan terbongkar oleh kesaksian para korban. Kini oknum telah jadi tersangka
Sejak Awal Ponpes Berdiri, Orangtua Korban Sudah Curiga dengan Kelakuan Kiai Cabul: yang Diajak Selalu Santriwati

Sejak Awal Ponpes Berdiri, Orangtua Korban Sudah Curiga dengan Kelakuan Kiai Cabul: yang Diajak Selalu Santriwati

Oknum Kiai berinisial AS (51) atau Ashari ditetapkan sebagai tersangka. Korban merupakan santriwati Pondok Pesantren (Ponpes) Ndholo Kusumo, Pati, Jawa Tengah
Mulai 1 Agustus 2026, TPST Bantargebang Hanya Terima Sampah Residu: Warga Jakarta Wajib Pilah dari Rumah

Mulai 1 Agustus 2026, TPST Bantargebang Hanya Terima Sampah Residu: Warga Jakarta Wajib Pilah dari Rumah

Mulai 1 Agustus 2026, Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang direncanakan hanya akan menampung sampah residu. 
Ayah Santriwati Beberkan Kejanggalan di Ponpes Pati, Sebut Anaknya Dikeluarkan usai Tolak Temani Pelaku Tidur

Ayah Santriwati Beberkan Kejanggalan di Ponpes Pati, Sebut Anaknya Dikeluarkan usai Tolak Temani Pelaku Tidur

Ayah santriwati bongkar kejanggalan di Ponpes Pati. Anaknya disebut dikeluarkan usai menolak temani tidur pelaku di pesantren. Simak cerita selengkapnya!
Terbongkar Modus "Pesan Tengah Malam" Kiai Ashari di Ponpes Pati dan Dugaan Adanya Upaya Suap Tutup Kasus

Terbongkar Modus "Pesan Tengah Malam" Kiai Ashari di Ponpes Pati dan Dugaan Adanya Upaya Suap Tutup Kasus

LPSK mengambil langkah proaktif untuk melindungi puluhan santriwati yang menjadi korban dugaan pencabulan di Pesantren Tahfidzul Qur’an Ndholo Kusumo, Pati. 
KDM Tak Habis Pikir, Sudah Ditawari Jadi Pegawai PU Jabar, Ribuan Eks Pekerja Tambang Bogor Tidak Ada yang Daftar

KDM Tak Habis Pikir, Sudah Ditawari Jadi Pegawai PU Jabar, Ribuan Eks Pekerja Tambang Bogor Tidak Ada yang Daftar

KDM mengaku telah menawarkan solusi agar para eks pekerja tambang tersebut beralih profesi menjadi tenaga kebersihan di bawah naungan Dinas Pekerjaan Umum Jabar
Selengkapnya

Viral