News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Surat Dakwaan Mantan Wakabareskrim Johny M Samosir Batal Demi Hukum, Kemungkinan Bebas Terbuka

Surat dakwaan Mantan Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal (Wakabareskrim) Polri Irjen Pol (Purn) Johny M Samosir batal demi hukum. Hal ini setelah adanya fakta
Kamis, 16 Maret 2023 - 01:20 WIB
Surat Dakwaan Mantan Wakabareskrim Johny M Samosir Batal Demi Hukum, Kemungkinan Bebas Terbuka
Sumber :
  • Istimewa

"Para kepala desa sudah mencurigai surat jual beli yang penuh keganjilan dan tidak sesuai dengan kaidah jual beli yang baik, benar dan terbuka sesuai hukum dan aturan negara Indonesia," terang Gunawan.Ā 

Sadar sudah diperalat delapan kepala desa telah membuat suatu surat resmi untuk pembatalan atas tanda tangan pejabat desa pada jual beli tersebut. Surat-surat pembatakan kepala desa tersebut menjadi bukti pada penyelidikan Polda Sultra.Ā 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut SP2HP secara lisan maupun tulisan kepada client kami , berkas kasus tersebut siap di ajukan ke kejaksaan tinggal melakukan pemeriksaan terhadap saksi bernama Zhu min dong yang merupakan pimpinan dari PT. VDNIP. Ā "Tetapi yang bersangkutan mangkir terus atas panggilan Polda Sultra," jelasnya.

Nahas bagi PT. KPP laporan yang sudah berujung red notice dan permintaan P to P kepolisaan RI kepad ke polisiaan China Ā untuk pemeriksaan tersangka huang Zuo Chao dan Wang Bao Gung di tarik ke Bareskrim pada september 2020.Ā 

"Dan yang paling parahnya alasan penarikan tersebut atas laporan dumas di biro wasidik oleh perusahaan bernama PT. VDNIP yg mana dalam laporan kami PT.VDNIP bukan terlapor. Alasan yang klient kami terima pada saat gelar perkara adalah karena PT. VDNIP akan menjadi calon tersangka jadi berhak," ungkap Gunawan.Ā 

Selanjutnya, pada akhir bulan desember 2020 Direksi PT. KPP dilaporkan pasal penggelapan oleh suatu perusahaan bernama PT.VDNIP ke Dittipidum Bareskrim Polri.Ā 

Yang mengaku telah membeli aset PT.KPP melalui Huang Zuo Zhao dengan dasar suatu surat perjanjian bawah tangan dengan judul: Perjanjian 001 seluas 325 ha dan perjanjian 002 seluas 25 h.Ā 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Atas dasar perjanjian dan adanya bukti transfer sebesar 95 M ke rek perusahaan PT.KPP (yang pada saat tersebut dikuasai oleh mantan dirut Huang Zuo Chao).Ā 

Pada saat penyelidikan atas kasus tersebut di atas, Johny M Samosir sudah menyampaikan bahwa pemegang saham dan organ perusahaan PT. KPP pada bulan Maret 2018 tidak pernah mengetahui dan menyetujui adanya perjanjian bawah tangan Ā 001 dan 002 yang menjual aset tanah-tanah KPP secara merugikan dan tidak sesuai dengan kaidah hukum jual beli yang benar kepada PT.VDNIP.Ā 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Megawati Hangestri Bandingkan Bermain di Indonesia, Korea, Thailand, hingga Vietnam, Akui Korea Paling Level Up

Megawati Hangestri Bandingkan Bermain di Indonesia, Korea, Thailand, hingga Vietnam, Akui Korea Paling Level Up

Megawati Hangestri membandingkan Liga Indonesia, Thailand, Vietnam dan Korea. Ia mengaku paling berkembang di Korea, terutama pada musim keduanya bersama Red Sparks.
Menang Dramatis, Bintang/Sofyan Lolos ke Perempat Final Voli Pantai Asian Games 2026

Menang Dramatis, Bintang/Sofyan Lolos ke Perempat Final Voli Pantai Asian Games 2026

Bintang Akbar/Sofyan Rachman Efendi berhasil melaju ke babak perempat final voli pantai putra Asian Games 2026.
Medali Perak Asian Games 2026 Menjadi Modal Berharga untuk Amri/Nita Bisa Bersaing di Level yang Lebih Tinggi

Medali Perak Asian Games 2026 Menjadi Modal Berharga untuk Amri/Nita Bisa Bersaing di Level yang Lebih Tinggi

Pasangan ganda campuran Indonesia yakni Amri Syahnawi/Nita Violina Marwah, harus akhiri perjuangan mereka di Asian Games dengan membawa pulang medali perak.
Timnas Indonesia Bisa Lolos ke Final FIFA ASEAN Cup 2026 meski Ditahan Malaysia, Syaratnya Begini

Timnas Indonesia Bisa Lolos ke Final FIFA ASEAN Cup 2026 meski Ditahan Malaysia, Syaratnya Begini

Timnas Indonesia tetap berpeluang lolos ke final FIFA ASEAN Cup 2026 meski ditahan Malaysia. Berikut skenario yang harus terjadi di laga terakhir Grup A nanti.
Pemicu Pria Dewasa Diduga Diculik Berujung Dianiaya hingga Tewas di Jakarta Utara Terkuak, Korban Gadai Motor Pelaku

Pemicu Pria Dewasa Diduga Diculik Berujung Dianiaya hingga Tewas di Jakarta Utara Terkuak, Korban Gadai Motor Pelaku

Polres Metro Jakarta Utara mengungkap pemicu dugaan pengeroyokan dan penganiayaan terhadap pria berinisial EY (28) yang berujung meninggal dunia di wilayah Tanjung Priok.
Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Beruntung 30 September 2026, Rezeki dan Peluang Baru Berdatangan

Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Beruntung 30 September 2026, Rezeki dan Peluang Baru Berdatangan

Berikut 5 zodiak yang diprediksi paling beruntung pada 30 September 2026: Rezeki dan peluang baru berdatangan.

Trending

Justin Hubner Bakar Semangat Penggawa Timnas Indonesia Usai Ditahan Imbang Malaysia: Masih Belum Berakhir, Ayo Kalahkan Bangladesh

Justin Hubner Bakar Semangat Penggawa Timnas Indonesia Usai Ditahan Imbang Malaysia: Masih Belum Berakhir, Ayo Kalahkan Bangladesh

Bek Timnas Indonesia, Justin Hubner, menegaskan perjuangan Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026 belum berakhir. Ia tetap optimistis meski gagal kalahkan Malaysia.
Gagal Manfaatkan Kartu Merah Thom Haye, Pelatih Malaysia Akui Pertahanan Timnas Indonesia Sulit Ditembus

Gagal Manfaatkan Kartu Merah Thom Haye, Pelatih Malaysia Akui Pertahanan Timnas Indonesia Sulit Ditembus

Pelatih Timnas Malaysia, Tan Cheng Hoe, mengakui ketangguhan pertahanan Timnas Indonesia setelah kedua tim bermain imbang di FIFA ASEAN Cup 2026.
Usai Jadi Tersangka, Bupati Gowa Bakal Diperiksa Bareskrim 1 Oktober 2026

Usai Jadi Tersangka, Bupati Gowa Bakal Diperiksa Bareskrim 1 Oktober 2026

Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang ditetapkan sebagai tersangka oleh Kortas Tipidkor Polri dalam kasus pemerasan dan TPPU yang terjadi di Kabupaten Gowa pada tahun 2025-2026.
Momen John Herdman Hafal Lagu 'Indonesia Raya' Jadi Sorotan Penonton

Momen John Herdman Hafal Lagu 'Indonesia Raya' Jadi Sorotan Penonton

Sebelum dikritik usai Timnas Indonesia vs Malaysia berakhir imbang tanpa gol, pelatih John Herdman sempat disorot setelah hafal nyanyikan lagu Indonesia Raya.
Humble Banget! Megawati Hangestri Ajak Sopir Taksi di Korea untuk Makan Bakso Bareng

Humble Banget! Megawati Hangestri Ajak Sopir Taksi di Korea untuk Makan Bakso Bareng

Sikap rendah hati Megawati Hangestri kembali dapat pujian dari volimania setelah mengajak seorang sopir taksi di Korea Selatan untuk ikut makan bakso bersamanya
Hanya Imbang Lawan 10 Pemain Timnas Indonesia, Pelatih Akui Malaysia Buang-buang PeluangĀ 

Hanya Imbang Lawan 10 Pemain Timnas Indonesia, Pelatih Akui Malaysia Buang-buang PeluangĀ 

Bermain di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta, Senin (28/9/2026), Malaysia harus puas dengan hasil imbang 0-0 dari Timnas Indonesia.
Nasihat Bijak Ketum PSSI Erick Thohir Usai Timnas Indonesia Ditahan Imbang Malaysia: Kesempatan Masih Ada, Fokus Laga Selanjutnya

Nasihat Bijak Ketum PSSI Erick Thohir Usai Timnas Indonesia Ditahan Imbang Malaysia: Kesempatan Masih Ada, Fokus Laga Selanjutnya

Ketum PSSI Erick Thohir meminta Timnas Indonesia alihkan fokus setelah bermain imbang 0-0 melawan Malaysia. Skuad Garuda diminta bangkit demi tiket ke final.
Selengkapnya

Viral