LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipid Narkoba) Bareskrim Mabes Polri menangkap tiga tersangka kasus peredaran narkona jenis sabu-sabu dari Malaysia di perairan Aceh, di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (20/3/2023).
Sumber :
  • Langgeng Puji/tvOnenews.com

3 Tersangka Narkoba Ditangkap, 2 Orang DPO soal Peredaran Sabu-sabu 50 Kg dari Malaysia

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri menangkap tiga tersangka kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu dari Malaysia di perairan Aceh, 2 DPO.

Senin, 20 Maret 2023 - 17:16 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipid Narkoba) Bareskrim Mabes Polri menangkap tiga tersangka kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu dari Malaysia di perairan Aceh.

Dirtipidnarkoba, Brigjen Krisno Halomoan Siregar mengatakan sebanyak 50 kilogram sabu-sabu dari Malaysia itu dilakulan penyelidikan sejak Februari 2023.

Menurut dia, pengungkapan tersebut berawal adanya informasi upaya peredaran gelap narkotika jenis sabu melalui jalur laut dari Malaysia ke Aceh.

"Ditipidnarkoba Bareskrim Polri bekerjasama dengan Ditresnarkoba Polda Aceh dan Bea Cukai menindaklanjuti informasi dimaksud dengan melakukan penyelidikan dan patroli di lokasi yang dicurigai," ujar Brigjen Krisno di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (20/3/2023).

Baca Juga :

Krisno menjelaskan Rabu, 2 Maret 2023 sekitar pukul 19.45 WIB, pihaknya berhasil menangkap dua tersangka atas nama Agus Salim (AS) dan Rusdy Jafar (RJ) dengan barang bukti 50 kilogram sabu di sekitar Masjid Nurul Huda, Jalan Raya Medan-Banda Aceh, Ule Tanoh, Tanah Pasir, Aceh Utara.

Setelah melakukan penangkapan dan dilakukan introgasi kepada AS. Selanjutnya, AS menyatakan bahwa dia diperintah oleh saudara TH, yang tinggal di daerah di Rayeuk Aceh Timur untuk mengambil sabu di perairan Malaysia.

"Kemudian menyuruh anaknya atas nama HA untuk melakukan pengambilan tersebut, yang kemudian berangkat mengambil bersama temannya atas nama U yang masuk daftar DPO menggunakan boat, dengan modusnya memasukkan sabu ke dalam karung," jelasnya.

Selaim itu, Krisno menyebut tersangka Rusdy Jafar mengaku diperintah oleh DPO berinisial I untuk mengambil sabu di daerah Tanah Pasir, Aceh Utara dengan menggunakan mobil. 

Setelahnya, sabu tersebut rencananya akan disimpan sementara di sebuah rumah kosong, Jalan Satelit No.14, Banda Sakti, Lhoksmaue yang disewa untuk dijadikan gudang.

Untuk barang bukti yang berhasil disita, secara rinci terdapat karung pertama berisi 10 bungkus paket sabu yang dimasukan ke dalam koper warna hitam, karung kedua berisi 13 bungkus paket sabu, dan karung ke tiga berisi 27 bungkus paket sabu.

"Modus operandi menyelundupkan narkotika dari Malaysia melalui perairan ke Perairan Aceh dengan dimasukan ke dalam karung. Menyimpan barang bukti narkoba dengan menyewa sebuah rumah untuk dijadikan gudang," ucap Krisno.

Atas perbuatan tersebut, para tersangka disangkakan Primer Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (2) UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika yaitu mengedarkan narkotika Golongan I, dengan ancaman hukuman pidana mati, pidana penjara seumur hidup atau penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun penjara dan pidana denda minimal Rp1 miliar dan maksimal Rp10 miliar ditambah sepertiga.

Subsider Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (2) UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 thn dan paling lama 20 thn penjara dan pidana denda minimal Rp800 juta dan maksimal Rp8 miliar ditambah sepertiga.(lpk/muu)

Baca Juga :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kembali Mangkir dari Panggilan KPK

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kembali Mangkir dari Panggilan KPK

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor kembali mangkir dari panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (3/5/2024). Ini kata KPK.
Garis Keturunan Ivar Jenner, Pencetak Gol Piala Asia U-23 Irak vs Indonesia Bukan Main-main, Baru Terungkap Kalau…

Garis Keturunan Ivar Jenner, Pencetak Gol Piala Asia U-23 Irak vs Indonesia Bukan Main-main, Baru Terungkap Kalau…

Ivar Jenner, pemain naturalisasi yang kini mendapat sorotan karena berhasil mencetak gol saat pertandingan Piala Asia U-23, ternyata garis keturunanannya...
Perkuat Sinergitas, DPD RI Terima Delegasi DPRD Klaten

Perkuat Sinergitas, DPD RI Terima Delegasi DPRD Klaten

Biro Protokol, Humas dan Media (PHM) Setjen DPD RI menerima kunjungan dari DPRD Kabupaten Klaten.
Warga Musi Banyuasin Hilang Diterkam Buaya saat Mencari Ikan

Warga Musi Banyuasin Hilang Diterkam Buaya saat Mencari Ikan

Seorang warga bernama Bujang Bin Hidayat (30) dinyatakan hilang akibat diterkam buaya sungai, saat dirinya tengah memasang jaring ikan di Sungai Kelopak, perair
Heboh Juru Parkir di Minimarket Tuai Protes Masyarakat, Dishub Jakarta: Itu Parkirnya Free

Heboh Juru Parkir di Minimarket Tuai Protes Masyarakat, Dishub Jakarta: Itu Parkirnya Free

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Jakarta, Syafrin Liputo pun angkat bicara terkait maraknya parkir liar di minimarket yang seharusnya tidak dipungut biaya.
Luhut Tegaskan Tanpa Nikel RI Pasar EV Amerika Terpuruk

Luhut Tegaskan Tanpa Nikel RI Pasar EV Amerika Terpuruk

Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menulis artikel kolom yang diterbitkan oleh situs majalah Foreign Policy asal Amerika Serikat yang berjudul “Without Indonesia’s Nickel, EVs Have No Future in America” pada 1 Mei 2024.
Trending
Timnas Indonesia U-23 kalah, Shin Tae-yong Terima Kabar Pahit Jelang Laga Playoff Olimpiade Paris Kontra Guinea

Timnas Indonesia U-23 kalah, Shin Tae-yong Terima Kabar Pahit Jelang Laga Playoff Olimpiade Paris Kontra Guinea

Pelatih Timnas Indonesia U-23, Shin Tae-yong, menerima kabar pahit jelang pertandingan playoff Olimpiade Paris 2024 melawan Guinea.
Media Asing Ini Tiba-tiba Bilang Timnas Indonesia U23 Kacaukan Piala Asia U23 2024 dan Harus Dihukum gara-gara...

Media Asing Ini Tiba-tiba Bilang Timnas Indonesia U23 Kacaukan Piala Asia U23 2024 dan Harus Dihukum gara-gara...

Tiba-tiba saja media asing asal Vietnam memberikan komentar tajam tentang Timnas Indonesia U23 yang dianggap mengacaukan Piala Asia U23 2024 dan layak dihukum.
Reaksi FIFA usai Timnas Indonesia U-23 Kalah dari Irak U-23, Nathan Tjoe-A-On Ikut Disinggung

Reaksi FIFA usai Timnas Indonesia U-23 Kalah dari Irak U-23, Nathan Tjoe-A-On Ikut Disinggung

FIFA ikut memberitakan kekalahan Timnas Indonesia U-23 dari Irak U-23 pada duel perebutan tempat ketiga Piala Asia U-23 2024.
Shin Tae-yong Ngamuk di Piala Asia U-23 2024, Netizen Korea Selatan Menilai Kalau Timnas Indonesia U-23…

Shin Tae-yong Ngamuk di Piala Asia U-23 2024, Netizen Korea Selatan Menilai Kalau Timnas Indonesia U-23…

suporter Korea Selatan melihat VAR laga Timnas Indonesia U-23 lawan Uzbekistan. Shin Tae-yong ngamuk jelang laga hadapi Irak menjadi berita Bola terpopuler
Timnas Indonesia U-23 Dapatkan Amunisi Baru Sebelum Hadapi Guinea dalam Duel Playoff Olimpiade Paris 2024

Timnas Indonesia U-23 Dapatkan Amunisi Baru Sebelum Hadapi Guinea dalam Duel Playoff Olimpiade Paris 2024

Timnas Indonesia U-23 bakal mendapatkan amunisi baru sebelum hadapi Guinea dalam duel playoff Olimpiade Paris 2024 yang akan digelar Kamis (9/5) mendatang.
Erick Thohir Sudah Sindir Halus, Marselino Ferdinan Harusnya Sadar Timnas Indonesia U-23 Bukan Main 2 Orang Saja

Erick Thohir Sudah Sindir Halus, Marselino Ferdinan Harusnya Sadar Timnas Indonesia U-23 Bukan Main 2 Orang Saja

Timnas Indonesia U-23 menyelesaikan Piala Asia U-23 di urutan keempat setelah kalah dari Irak. 
Shin Tae-yong Bongkar Biang Kekalahan Timnas Indonesia vs Irak di Piala Asia U-23, Sinyal Butuh Banyak Pemain Keturunan?

Shin Tae-yong Bongkar Biang Kekalahan Timnas Indonesia vs Irak di Piala Asia U-23, Sinyal Butuh Banyak Pemain Keturunan?

Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong menilai perbedaan kedalaman skuad jadi faktor kunci kemenangan Irak di perebutan juara ketiga Piala Asia U-23 2024.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Khazanah Islam
14:00 - 14:30
Manusia Nusantara
14:30 - 15:00
Kabar Pasar
15:00 - 16:00
Ragam Perkara
16:00 - 17:00
Kabar Petang Pilihan
17:00 - 18:30
Kabar Petang
Selengkapnya