GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

3 Tersangka Narkoba Ditangkap, 2 Orang DPO soal Peredaran Sabu-sabu 50 Kg dari Malaysia

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri menangkap tiga tersangka kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu dari Malaysia di perairan Aceh, 2 DPO.
Senin, 20 Maret 2023 - 17:16 WIB
Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipid Narkoba) Bareskrim Mabes Polri menangkap tiga tersangka kasus peredaran narkona jenis sabu-sabu dari Malaysia di perairan Aceh, di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (20/3/2023).
Sumber :
  • Langgeng Puji/tvOnenews.com

Jakarta, tvOnenews.com - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipid Narkoba) Bareskrim Mabes Polri menangkap tiga tersangka kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu dari Malaysia di perairan Aceh.

Dirtipidnarkoba, Brigjen Krisno Halomoan Siregar mengatakan sebanyak 50 kilogram sabu-sabu dari Malaysia itu dilakulan penyelidikan sejak Februari 2023.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut dia, pengungkapan tersebut berawal adanya informasi upaya peredaran gelap narkotika jenis sabu melalui jalur laut dari Malaysia ke Aceh.

"Ditipidnarkoba Bareskrim Polri bekerjasama dengan Ditresnarkoba Polda Aceh dan Bea Cukai menindaklanjuti informasi dimaksud dengan melakukan penyelidikan dan patroli di lokasi yang dicurigai," ujar Brigjen Krisno di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (20/3/2023).

Krisno menjelaskan Rabu, 2 Maret 2023 sekitar pukul 19.45 WIB, pihaknya berhasil menangkap dua tersangka atas nama Agus Salim (AS) dan Rusdy Jafar (RJ) dengan barang bukti 50 kilogram sabu di sekitar Masjid Nurul Huda, Jalan Raya Medan-Banda Aceh, Ule Tanoh, Tanah Pasir, Aceh Utara.

Setelah melakukan penangkapan dan dilakukan introgasi kepada AS. Selanjutnya, AS menyatakan bahwa dia diperintah oleh saudara TH, yang tinggal di daerah di Rayeuk Aceh Timur untuk mengambil sabu di perairan Malaysia.

"Kemudian menyuruh anaknya atas nama HA untuk melakukan pengambilan tersebut, yang kemudian berangkat mengambil bersama temannya atas nama U yang masuk daftar DPO menggunakan boat, dengan modusnya memasukkan sabu ke dalam karung," jelasnya.

Selaim itu, Krisno menyebut tersangka Rusdy Jafar mengaku diperintah oleh DPO berinisial I untuk mengambil sabu di daerah Tanah Pasir, Aceh Utara dengan menggunakan mobil. 

Setelahnya, sabu tersebut rencananya akan disimpan sementara di sebuah rumah kosong, Jalan Satelit No.14, Banda Sakti, Lhoksmaue yang disewa untuk dijadikan gudang.

Untuk barang bukti yang berhasil disita, secara rinci terdapat karung pertama berisi 10 bungkus paket sabu yang dimasukan ke dalam koper warna hitam, karung kedua berisi 13 bungkus paket sabu, dan karung ke tiga berisi 27 bungkus paket sabu.

"Modus operandi menyelundupkan narkotika dari Malaysia melalui perairan ke Perairan Aceh dengan dimasukan ke dalam karung. Menyimpan barang bukti narkoba dengan menyewa sebuah rumah untuk dijadikan gudang," ucap Krisno.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Atas perbuatan tersebut, para tersangka disangkakan Primer Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (2) UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika yaitu mengedarkan narkotika Golongan I, dengan ancaman hukuman pidana mati, pidana penjara seumur hidup atau penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun penjara dan pidana denda minimal Rp1 miliar dan maksimal Rp10 miliar ditambah sepertiga.

Subsider Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (2) UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 thn dan paling lama 20 thn penjara dan pidana denda minimal Rp800 juta dan maksimal Rp8 miliar ditambah sepertiga.(lpk/muu)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Politisi Muda Golkar Apresiasi Pembentukan Akademi Partai Golkar 

Politisi Muda Golkar Apresiasi Pembentukan Akademi Partai Golkar 

Pernyataan ini disampaikan Jefri menyusul langkah nyata Bahlil Lahadalia yang baru saja mengukuhkan pengurus Akademi Partai Golkar
Kemenkeu Bantah BPJS Kesehatan Punya Utang Iuran: Cuma Klaim RS Tertahan

Kemenkeu Bantah BPJS Kesehatan Punya Utang Iuran: Cuma Klaim RS Tertahan

Pemerintah sebelumnya memutuskan menanggung sementara biaya pelayanan kesehatan bagi peserta sakit berat yang status bantuan iurannya bermasalah.
Head to Head Bali United vs Persija Jakarta: Catatan Hitam 12 Kekalahan Hantui Macan Kemayoran

Head to Head Bali United vs Persija Jakarta: Catatan Hitam 12 Kekalahan Hantui Macan Kemayoran

Duel menegangkan akan berlangsung dalam laga Bali United vs Persija Jakarta di pekan ke-21 Super League, Minggu (15/2) di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar.
Pusaran Panas Korupsi Pertamina: Anak Riza Chalid Dituntut Rp13,4 Triliun, Ayah Buron Interpol

Pusaran Panas Korupsi Pertamina: Anak Riza Chalid Dituntut Rp13,4 Triliun, Ayah Buron Interpol

Anak Riza Chalid dituntut 18 tahun dan ganti rugi Rp13,4 triliun dalam kasus korupsi Pertamina, sementara sang ayah resmi buron Interpol.
Stafsus Menag Salurkan Alquran dan Bantuan Renovasi Masjid di Tondano

Stafsus Menag Salurkan Alquran dan Bantuan Renovasi Masjid di Tondano

Gugun menegaskan bahwa masjid bukan hanya pusat ibadah, tetapi juga pusat peradaban umat.
Simon Tahamata Soroti Eksodus Pemain Diaspora ke Super League: Indonesia Besar, Banyak Bakat Lokal

Simon Tahamata Soroti Eksodus Pemain Diaspora ke Super League: Indonesia Besar, Banyak Bakat Lokal

Kepala Pemandu Bakat PSSI, Simon Tahamata, angkat bicara soal maraknya pemain diaspora di Super League. Ia menilai fenomena tersebut tak perlu diperdebatkan.

Trending

Dibungkam Yolla Yuliana Cs, Pelatih Jakarta Pertamina Enduro Ungkap Biang Kerok Megawati Hangestri Cs Tekan Kekalahan

Dibungkam Yolla Yuliana Cs, Pelatih Jakarta Pertamina Enduro Ungkap Biang Kerok Megawati Hangestri Cs Tekan Kekalahan

Tim yang diperkuat Megawati Hangestri, Jakarta Pertamina Enduro, menelan pil pahit pada pertandingan perdana mereka pada seri ke-6 Proliga 2026 di Bojonegoro
Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Simak ramalan zodiak 14 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Prediksi lengkap soal cinta, karier, dan keuangan di Hari Valentine.
Buntut Purbaya Pastikan Ketersediaan Anggaran Rp59 T untuk BPJS, PDIP: Jangan Ada Alasan Lagi RS Menolak!

Buntut Purbaya Pastikan Ketersediaan Anggaran Rp59 T untuk BPJS, PDIP: Jangan Ada Alasan Lagi RS Menolak!

Buntut Menkeu Purbaya menyatakan 3 bulan ke depan BPJS masih bisa berjalan normal, karena anggarannya ada Rp 59 T. Ternyata menyita perhatian PDIP
Suporter Australia Ikhlas Jika Luke Vickery Pilih Bela Timnas Indonesia: Kami Punya Banyak Pemain di Posisinya

Suporter Australia Ikhlas Jika Luke Vickery Pilih Bela Timnas Indonesia: Kami Punya Banyak Pemain di Posisinya

Luke Vickery kabarnya sudah jalin komunikasi dengan pelatih John Herdman, publik Australia ikhlas jika sang striker memilih untuk memperkuat Timnas Indonesia.
Fakta-fakta Penemuan Koper Berisi Narkoba Milik Kapolres Bima Kota AKBP Didik, Dititip di Rumah Polwan 

Fakta-fakta Penemuan Koper Berisi Narkoba Milik Kapolres Bima Kota AKBP Didik, Dititip di Rumah Polwan 

Saat penyidik mendatangi lokasi, koper tersebut telah lebih dahulu diamankan oleh anggota Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan.
Codeblu Kembali Dilaporkan Clairmont ke Bareskrim, PT Prima Hidup Lestari Ungkap Dugaan Informasi Direkayasa dan Pemerasan

Codeblu Kembali Dilaporkan Clairmont ke Bareskrim, PT Prima Hidup Lestari Ungkap Dugaan Informasi Direkayasa dan Pemerasan

Codeblu kembali dilaporkan Clairmont ke Bareskrim atas dugaan informasi direkayasa dan pemerasan, laporan kedua setelah kasus di Jaksel dicabut.
Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Simak ramalan zodiak 14 Februari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Prediksi cinta, karier, dan keuangan di Hari Valentine.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT