LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
KPK Tahan Bupati Kapuas Ben Brahim dan Istri Ary Egahni
Sumber :
  • tim tvone/Haries

Bupati Kapuas dan Istrinya Ary Egahni Resmi Ditahan KPK, Johanis Tanak Ungkap Alasannya

Setelah di lakukan pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus korupsi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Kapuas, Kalimantan Tengah, Ben Bra

Selasa, 28 Maret 2023 - 19:45 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Setelah di lakukan pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus korupsi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Kapuas, Kalimantan Tengah, Ben Brahim S Bahat dan istrinya yang juga anggota DPR Fraksi NasDem, Ary Egahni Ben Bahat

Penahanan ini untuk 20 hari ke depan dalam kasus dugaan pemotongan anggaran yang seolah-olah dianggap utang dan suap, Selasa (28/3/2023).

"Untuk kepentingan penyidikan maka kami melakukan penahanan selama 20 hari terhitung sejak hari ini 28 Maret 2023 sampai dengan 16 April 2023 di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih," ujar Wakil Ketua KPK Johanis Tanak dalam jumpa pers di Kantornya, Jakarta, Selasa (28/3/2023).

Ben selaku Bupati Kapuas diduga menerima fasilitas dan uang dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang ada di Pemerintah Kabupaten Kapuas termasuk dari pihak swasta.

Baca Juga :

Sedangkan istrinya Ary, KPK menduga yang bersangkutan aktif untuk ikut campur dalam proses pemerintahan.

Satu di antaranya dengan memerintahkan beberapa Kepala SKPD untuk memenuhi kebutuhan pribadinya dalam bentuk pemberian sejumlah uang dan barang mewah.

"Fasilitas dan uang digunakan untuk operasional pemilihan calon Bupati Kapuas dan Gubernur Kalteng termasuk pemilihan anggota legislatif yang diikuti istrinya tahun 2019," kata Johanis.

Johanis mengungkapkan Ben diduga juga menerima suap dari pihak swasta sebesar Rp8,7 miliar terkait izin lokasi perkebunan.

"Jumlah uang suap ini sekitar Rp8,7 miliar yang antara lain digunakan untuk membayar dua lembaga survei nasional," terang dia.

Atas perbuatannya, Ben dan Ary disangkakan melanggar Pasal 12 huruf f dan Pasal 11 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor). (hrs/aag)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Tukang Tahu di Bandar Lampung Naik Haji setelah Nabung 26 Tahun, Kerap Menangis Merindukan Baitullah

Tukang Tahu di Bandar Lampung Naik Haji setelah Nabung 26 Tahun, Kerap Menangis Merindukan Baitullah

Suryakanta Sarman Adam, warga Perum Griya Abdi Negara, Kecamatan Sukabumi, Bandar Lampung, yang akhirnya bisa berangkat haji setelah menabung selama 26 tahun.
Tolong Luangkan Waktu di Jam Ini dan Baca Amalan Dahsyat Ini, Syekh Ali Jaber Bilang Hajat Apapun Pasti Terkabul Asal...

Tolong Luangkan Waktu di Jam Ini dan Baca Amalan Dahsyat Ini, Syekh Ali Jaber Bilang Hajat Apapun Pasti Terkabul Asal...

Syekh Ali Jaber dalam salah satu ceramahnya menjelaskan tentang amalan dahsyat yang dapat membuat hajat apapun cepat terkabul. Amalan ini bisa rutin dikerjakan pada waktu tertentu yakni
Berencana Masuk OECD, Menko Perekonomian Laporkan Kesiapan dan Capaian Indonesia Dalam Forum IPEF

Berencana Masuk OECD, Menko Perekonomian Laporkan Kesiapan dan Capaian Indonesia Dalam Forum IPEF

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyebutkan bahwa seluruh persiapan yang dibutuhkan Indonesia untuk menjdadi anggota OECD akan rampung Desember 2024.
Rebutan Lahan Proyek Bangunan di Jakarta Selatan, Dua Kelompok Bentrok Satu Orang Dianiaya

Rebutan Lahan Proyek Bangunan di Jakarta Selatan, Dua Kelompok Bentrok Satu Orang Dianiaya

Lima pelaku aksi penganiayaan di kawasan Kuningan Barat, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan diringkus polisi.
Jemaah Haji UPG Makassar Sujud Syukur saat Tiba di Madinah usai Mesin Pesawat Garuda Indonesia Terkendala

Jemaah Haji UPG Makassar Sujud Syukur saat Tiba di Madinah usai Mesin Pesawat Garuda Indonesia Terkendala

Jemaah haji 2024 kloter lima Embarkasi Makassar sujud syukur saat tiba di Madinah, Arab Saudi setela penerbangan pesawat Garuda Indonesia mereka alami kendala.
Indonesia Butuh Lembaga Penjaga Laut Dan Pantai (Sea Coast Guard), DPR Berencana Untuk Melakukan Revisi Undang - Undang Pelayaran

Indonesia Butuh Lembaga Penjaga Laut Dan Pantai (Sea Coast Guard), DPR Berencana Untuk Melakukan Revisi Undang - Undang Pelayaran

Hingga saat ini, ternyata tidak ada kejelasan siapa kelembagaan yang paling berwenang menjadi penjaga laut dan pantai (Sea Coast Guard) di Indonesia. 
Trending
Ayah Vina Sebut Anaknya Belum Bisa Masuk ke Pintu Karena Behel, Rambut Sambung dan Softlens: Setelah Semua Dicabut Dia Bisa Masuk

Ayah Vina Sebut Anaknya Belum Bisa Masuk ke Pintu Karena Behel, Rambut Sambung dan Softlens: Setelah Semua Dicabut Dia Bisa Masuk

Ayah Vina menyebut anaknya belum bisa masuk ke dalam pintu. Ayah Vina mengetahui hal ini ketika Vina merasuki Linda.
Pantas Como 1907 Tolak Datangkan Thom Haye, Tak Disangka Ternyata Pemain Incarannya Berlabel Kelas Dunia

Pantas Como 1907 Tolak Datangkan Thom Haye, Tak Disangka Ternyata Pemain Incarannya Berlabel Kelas Dunia

Pantas gelandang Timnas Indonesia Thom Haye tak dilirik, Como 1907 ternyata menargetkan pemain kelas dunia di bursa transfer musim panas.
Terungkap Sosok Pegi Pelaku Pembunuhan Vina Cirebon dan Eky setelah 8 Tahun Berlalu Masih Berkeliaran, Polda Jabar Sebut Ciri-cirinya

Terungkap Sosok Pegi Pelaku Pembunuhan Vina Cirebon dan Eky setelah 8 Tahun Berlalu Masih Berkeliaran, Polda Jabar Sebut Ciri-cirinya

Sosok Pegi alias Perong tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eky masih berkeliaran sejak tahun 2016 silam. Polda Jabar pun mengungkapkan ciri-cirinya dan
Bukan Shin Tae-yong, Sosok Tak Asing Bagi Timnas Indonesia Ini Justru Akui Dapat Tawaran Latih Korea Selatan

Bukan Shin Tae-yong, Sosok Tak Asing Bagi Timnas Indonesia Ini Justru Akui Dapat Tawaran Latih Korea Selatan

Kontrak Shin Tae-yong bersama Timnas Indonesia sedianya selesai pada Desember 2023 lalu. 
Hotman Paris Turun Gunung Beri Petunjuk soal Lokasi Persembunyiaan Egy Otak Pelaku Pembunuhan Vina di Cirebon: Mohon Pak Kapolda..

Hotman Paris Turun Gunung Beri Petunjuk soal Lokasi Persembunyiaan Egy Otak Pelaku Pembunuhan Vina di Cirebon: Mohon Pak Kapolda..

Pengacara Hotman Paris Hutapea turun gunung mengawal kasus pembunuhan Vina di Cirebon yang terjadi delapan tahun lalu pada tahun 2016 yang kembali mencuat ke permukaan setelah diangkat ke layar lebar dengan judul Vina: Sebelum 7 Hari.
Tukang Sate Bak 'Malaikat Petunjuk' Pembunuhan Vina Cirebon, Berani Bongkar Markas Pelaku yang Sedang Tepar Pesta Miras  Vina: Sebelum 7 Hari, Vina, pembunuhan, pemerkosaan

Tukang Sate Bak 'Malaikat Petunjuk' Pembunuhan Vina Cirebon, Berani Bongkar Markas Pelaku yang Sedang Tepar Pesta Miras Vina: Sebelum 7 Hari, Vina, pembunuhan, pemerkosaan

Kisah Vina yang menjadi korban pembunuhan dan pemerkosaan oleh geng motor di Cirebon pada 2016 silam kembali menjadi pembicaraan hangat.
Legenda Thailand Blak-blakan Sebut Program Naturalisasi Timnas Indonesia Tak akan Sukses

Legenda Thailand Blak-blakan Sebut Program Naturalisasi Timnas Indonesia Tak akan Sukses

Pelatih asal Thailand, Witthaya Laohakul menilai kesuksesan Timnas Indonesia dalam beberapa turnamen terakhir tidak akan bertahan lama.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Petang
Selengkapnya