LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Polda Jawa Barat menetapkan delapan tersangka kasus pinjaman online, Bandung, Jabar, Kamis (21/10/2021)
Sumber :
  • tim tvOne - Jhon Hendra

Polda Jabar Tetapkan Delapan Tersangka Pinjol Ilegal

Polda Jawa Barat menetapkan delapan tersangka kasus pinjaman online atau pinjol ilegal yang berkantor di Yogyakarta. Para tersangka dijerat pasal berlapis, mulai dari UU ITE dan TPPU.

Kamis, 21 Oktober 2021 - 17:37 WIB

Bandung, Jawa Barat - Polda Jawa Barat menetapkan delapan tersangka kasus pinjaman online atau pinjol ilegal yang berkantor di Yogyakarta. Para tersangka ini dijerat pasal berlapis, mulai dari UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) hingga Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). 

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Barat kini masih mengejar founder atau pemodal dari perusahaan pinjol ilegal tersebut.

"Sejumlah tersangka dari hasil penangkapan di Yogyakarta, dan ada yang dari hasil pengembangan, seperti yang kemarin kami amankan di Jakarta," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi Adrimulan di Polda Jabar, Kamis (21/10/2021).

Ia mengatakan delapan tersangka ini memiliki peran yang berbeda-beda dalam perusahaan pinjol ini mulai dari direktur sampai dengan debt collector. 

Baca Juga :

Para tersangka ini ditangkap hasil dari penangkapan dan pengembangan kasus di wilayah Sleman, DI Yogyakarta. 

Delapan tersangka ini telah melakukan pengancaman dan penagihan terhadap korbannya dengan cara ancaman dan pemerasan. Mereka juga melakukan tindakan TPPU atau tindak pidana pencucian uang. 

Dalam operasionalnya, mereka mengajukan satu aplikasi kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK), namun saat praktek mereka memanfaatkan 23 aplikasi pinjol ilegal untuk menjerat korban.

Para tersangka ini dikenakan pasal berlapis, seperti pasal 8 ayat 2 tentang ITE ilegal akses dengan ancaman hukuman penjara 9 tahun dan denda Rp 3 miliar, pasal 50 tentang UU ITE fasilitasi tindak pidana ancaman kurungan 10 tahun dan denda Rp 10 m, pasal 45 b tentang pengancaman hukuman kurungan 4 tahun dan denda Rp 750 juta, pasal 62 ayat 1 tentang perlindungan konsumen dengan ancaman 5 tahun dan denda Rp 2 miliar, pasal 2 ayat 1 tentang tindak pidana pencucian uang ancaman penjara 4 tahun, dan pasal KUHP 368 tentang pemerasan ancaman hukum 9 tahun.

Pengungkapan kasus ini, menurut Erdi berdasarkan laporan salah satu korban ke Polda Jawa Barat. Korban mengaku meminjam dari pinjol tersebut namun harus mengembalikan dalam jumlah berkali lipat. Tak hanya itu, korban juga merasa diteror melalui pesan elektronik mapun telepon yang berisi ancaman. Korban mengalami gangguan psikis akibat teror tersebut bahkan sempat di rawat di rumah sakit.

"Selama Maret 2021 sampai bulan ini sudah ada sebanyak 37 laporan aduan warga yang merasakan kerugian dengan adanya tindakan tak terpuji ini," katanya. (Jhon Hendra/ito)

Baca Juga :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
INFOGRAFIS: Fakta Kasus Pelecehan Seksual Secara Verbal Berkedok Tawaran Kerja di LinkedIn

INFOGRAFIS: Fakta Kasus Pelecehan Seksual Secara Verbal Berkedok Tawaran Kerja di LinkedIn

Fakta kasus pelecehan seksual secara verbal khususnya terhadap perempuan berkedok tawaran kerja yang dilakukan oknum HR bernama Robi Chandra di LinkedIn viral.
Tak Sungkan Puji Lawan, Ini Reaksi Shin Tae-yong Usai Timnas Indonesia Dikalahkan Irak di Piala Asia U-23

Tak Sungkan Puji Lawan, Ini Reaksi Shin Tae-yong Usai Timnas Indonesia Dikalahkan Irak di Piala Asia U-23

Pelatih Timnas Indonesia U-23, Shin Tae-yong tak sungkan puji Irak yang sukses mengalahkan skuad Garuda Muda dan raih peringkat tiga di Piala Asia U-23 2024.
Jemaah Haji 2024 Wajib Tahu, Begini Aturannya Jika Positif Covid-19 Jelang Keberangkatan,

Jemaah Haji 2024 Wajib Tahu, Begini Aturannya Jika Positif Covid-19 Jelang Keberangkatan,

Dunia saat ini tengah dikondisi pascapandemi Covid-19, maka pemeriksaan kesehatan tetap ada di tengah ibadah haji 2024. Lantas bagaimana, jika ada jemaah ditemukan positif?, ini penjelasan dr Ngabila Salama, Dokter Tenaga Kesehatan Haji Kloter 2024.
Lembaga Kemenkeu Ungkap Bulu Mata Katy Perry Berasal dari Bantul

Lembaga Kemenkeu Ungkap Bulu Mata Katy Perry Berasal dari Bantul

LPEI menyampaikan bahwa ekspor bulu mata dari Indonesia telah eksis di pasar internasional, termasuk dipakai oleh sederet artis papan atas seperti Katy Perry.
Jokowi Unggah Foto Dukung Timnas Indonesia U-23 di Instagram, Netizen Langsung Lapor: Pak, Marselino Egois

Jokowi Unggah Foto Dukung Timnas Indonesia U-23 di Instagram, Netizen Langsung Lapor: Pak, Marselino Egois

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengunggah dukungan kepada Timnas Indonesia U-23 di Instagram miliknya. Netizen langsung datang laporan soal Marselino Ferdinan.
Bicarakan Gencatan Senjata di Gaza, Hamas Berkunjung ke Mesir

Bicarakan Gencatan Senjata di Gaza, Hamas Berkunjung ke Mesir

Delegasi kelompok pejuang Palestina, Hamas akan segera berkunjung ke Mesir untuk melanjutkan pembicaraan tidak langsung dengan Israel untuk gencatan senjata di Jalur Gaza.
Trending
Timnas Indonesia U-23 kalah, Shin Tae-yong Terima Kabar Pahit Jelang Laga Playoff Olimpiade Paris Kontra Guinea

Timnas Indonesia U-23 kalah, Shin Tae-yong Terima Kabar Pahit Jelang Laga Playoff Olimpiade Paris Kontra Guinea

Pelatih Timnas Indonesia U-23, Shin Tae-yong, menerima kabar pahit jelang pertandingan playoff Olimpiade Paris 2024 melawan Guinea.
Media Asing Ini Tiba-tiba Bilang Timnas Indonesia U23 Kacaukan Piala Asia U23 2024 dan Harus Dihukum gara-gara...

Media Asing Ini Tiba-tiba Bilang Timnas Indonesia U23 Kacaukan Piala Asia U23 2024 dan Harus Dihukum gara-gara...

Tiba-tiba saja media asing asal Vietnam memberikan komentar tajam tentang Timnas Indonesia U23 yang dianggap mengacaukan Piala Asia U23 2024 dan layak dihukum.
Reaksi FIFA usai Timnas Indonesia U-23 Kalah dari Irak U-23, Nathan Tjoe-A-On Ikut Disinggung

Reaksi FIFA usai Timnas Indonesia U-23 Kalah dari Irak U-23, Nathan Tjoe-A-On Ikut Disinggung

FIFA ikut memberitakan kekalahan Timnas Indonesia U-23 dari Irak U-23 pada duel perebutan tempat ketiga Piala Asia U-23 2024.
Shin Tae-yong Ngamuk di Piala Asia U-23 2024, Netizen Korea Selatan Menilai Kalau Timnas Indonesia U-23…

Shin Tae-yong Ngamuk di Piala Asia U-23 2024, Netizen Korea Selatan Menilai Kalau Timnas Indonesia U-23…

suporter Korea Selatan melihat VAR laga Timnas Indonesia U-23 lawan Uzbekistan. Shin Tae-yong ngamuk jelang laga hadapi Irak menjadi berita Bola terpopuler
Akun Instagram Marselino Ferdinan Diserang, Netizen: Lo Bukan Ronaldo atau Messi, Jangan Egois!

Akun Instagram Marselino Ferdinan Diserang, Netizen: Lo Bukan Ronaldo atau Messi, Jangan Egois!

Akun Instagram Marselino Ferdinan diserang netizen usai laga Timnas Indonesia U-23 melawan Irak U-23 di perebutan peringkat ketiga Piala Asia U-23.
Tumbang dari Irak U-23, Timnas Indonesia U-23 Sudah Ditunggu Guinea di Laga Playoff Olimpiade Paris 2024

Tumbang dari Irak U-23, Timnas Indonesia U-23 Sudah Ditunggu Guinea di Laga Playoff Olimpiade Paris 2024

Timnas Indonesia U-23 harus mengakui kekalahannya dari Irak dengan skor 2-1 pada laga perebutan peringkat ketiga Piala Asia U-23 2024 di Stadion Abdullah bin Khalifa pada Kamis (2/5/2024).
Timnas Indonesia U-23 Dapatkan Amunisi Baru Sebelum Hadapi Guinea dalam Duel Playoff Olimpiade Paris 2024

Timnas Indonesia U-23 Dapatkan Amunisi Baru Sebelum Hadapi Guinea dalam Duel Playoff Olimpiade Paris 2024

Timnas Indonesia U-23 bakal mendapatkan amunisi baru sebelum hadapi Guinea dalam duel playoff Olimpiade Paris 2024 yang akan digelar Kamis (9/5) mendatang.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Hidup Sehat bersama dr. Ekles
10:00 - 10:30
AB Shop
10:30 - 11:00
Sidik Jari
11:00 - 13:00
Kabar Siang
13:00 - 13:30
Jendela Islam
13:30 - 14:00
Khazanah Islam
Selengkapnya