News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

tvOne Terima Wakaf 4.200 Al-Qur'an dari Yayasan Muslim Sinar Mas

tvOne kembali menerima wakaf Al-Qur’an dari Yayasan Muslim Sinar Mas. Tahun ini, tvOne menerima wakaf sebanyak 4.200 Al-Qur’an pada Selasa (4/4/2023).
Selasa, 4 April 2023 - 22:22 WIB
tvOne Menerima Wakaf Al-Qur'an Sebanyak 4.200 dari Yayasan Muslim Sinar Mas pada Selasa (4/4/2023)
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - tvOne kembali menerima wakaf Al-Qur’an dari Yayasan Muslim Sinar Mas. Tahun ini, tvOne menerima wakaf sebanyak 4.200 Al-Qur’an pada Selasa (4/4/2023).

Karni Ilyas selaku Pimpinan Redaksi tvOne mengatakan bahwa amanah ini akan segera didistribusikan dan diharapkan menjadi pahala bagi semua pihak.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Sekarang wakaf 4.200, ini amanah akan kami teruskan ke masjid-masjid, musala, langgar atau rumah tahfiz. Semoga ini menjadi amal dan wakaf yang pahalanya mengalir,” ujar Karni Ilyas.

Karni Ilyas mengatakan bahwa wakaf Al-Qur’an sangat baik, karena meski kita meninggal, selama mushaf tersebut dibaca pahala masih akan mengalir kepada si pemberi.

tvonenews

“Jika anda shalat, pahala selesai ketika anda salam, tapi baca Al-Qur’an pahalanya masih mengalir, yang baca dapat pahala yang distribusikan juga, yang berikan juga,” tambah Karni Ilyas.

Ketua Yayasan Muslim Sinar Mas Saleh Husin mengatakan bahwa program wakaf Al-Qur’an ini sudah dilakukan sejak tahun 2008.

“Sinar Mas sejak 2008 sudah melakukan wakaf Al-Qur’an, setiap tahun dilakukan, hingga kini sudah lebih dari 1,2 juta Al-Qur’an, kita lakukan biasanya selama bulan ramadhan,” ujar Saleh Husin, Ketua Umum Yayasan Muslim Sinar Mas kepada tvOne.

Saleh Husin berharap Al-Qur’an yang telah diwakafkan ini dapat lekas didistribusikan ke seluruh masjid di Indonesia.

“Hari ini saya bisa bersama Bang Karni bisa melakukan wakaf, semoga setelah ini bisa didistribusikan ke seluruh masjid dimanapun berapa, hari ini ada 42.00 mushaf Al-Qur’an,” katanya.

Saleh mengatakan bahwa Al-Qur’an yang diwakafkan oleh Sinar Mas memiliki kertas yang khusus dan bahkan telah digunakan oleh negara di Timur Tengah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kertas khusus, daerah Timur Tengah, Arab Saudi cetak dari kita,” tandas Saleh Husin.

Selain wakaf Al-Qur’an, Saleh Husin mengatakan bahwa Sinar Mas juga memberikan bazar minyak goreng.

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

Memasuki awal Juli 2026, energi astrologi diprediksi membawa perubahan positif dalam kehidupan asmara bagi sejumlah zodiak. Siapa saja yang makin harmonis?

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim mendadak menjadi perbincangan hangat volimania Korea Selatan usai tampil gemilang membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Mahkamah Konstitusi menggelar Pengucapan Putusan Nomor 177/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Selengkapnya

Viral