GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Terbukti Bersalah, Polisi yang Smackdown Mahasiswa Dijatuhi Sanksi Terberat

Brigadir NP diberi sanksi terberat secara berlapis salah satu di antaranya adalah penahanan.
Jumat, 22 Oktober 2021 - 07:21 WIB
Faris (Kedua dari Kanan) Didampingi Kabid Humas Polda Banten dan Kapolresta Tangerang Usai Sidang Kasus Smackdown
Sumber :
  • Istimewa

Serang, Banten - Brigadir NP, polisi yang membanting atau smackdown mahasiswa dalam sebuah unjuk rasa di Tangerang, Banten, dijatuhi sanksi terberat karena terbukti bersalah melakukan pelanggaran disiplin anggota polri.

"Terhadap Brigadir NP telah dengan sah dan meyakinkan melakukan pelanggaran aturan disiplin anggota Polri, Brigadir NP diberi sanksi terberat secara berlapis," ujar Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga di ruangan Press Conference Indoor Polda Banten, Kamis (21/10/2021).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hukuman berlapis itu antara lain penahanan dan penundaan kenaikan pangkat.

"Mulai dari penahanan di tempat khusus selama 21 hari, mutasi yang bersifat demosi menjadi Bintara Polresta Tangerang tanpa jabatan dan memberikan teguran tertulis yang secara administrasi akan mengakibatkan Brigadir NP tertunda dalam kenaikan pangkat dan terkendala untuk mengikuti pendidikan lanjutan," tambah Kabid Humas.

Sesuai dengan perintah Kapolda Banten, untuk akselerasi penegakan hukum terhadap Brigadir NP, Bidpropam Polda Banten bergerak cepat untuk menyelesaikan pemberkasan Brigadir NP dengan persangkaan pasal berlapis kepada terduga pelanggar dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 2 Tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Polri.

Pasca-pemeriksaan Faris sebagai korban pada Selasa (19/10/2021) lalu, Bidpropam Polda Banten telah menyempurnakan berkas perkara untuk segera menyidangkan Brigadir NP.

Kamis sore, Polda Banten dan Polresta Tangerang telah melakukan persidangan terhadap Brigadir NP yang langsung disupervisi oleh Divisi Propam Mabes Polri.

Sidang dipimpin langsung oleh Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro selaku Atasan Hukum (Ankum) yang berwenang penuh, karena putusan yang diberikan adalah sanksi yang terberat dalam PP tersebut.

Sidang dihadiri oleh Faris dan tiga orang teman Faris, mereka mengikuti proses dari awal sampai dengan putusan dibacakan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam persidangan, disampaikan hal-hal yg memberatkan oleh penuntut yaitu bahwa perbuatan Brigadir NP eksesif, di luar prosedur, menimbulkan korban, dan dapat menjatuhkan nama baik Polri.

Pada sisi sebaliknya, pendamping terduga pelanggar mengajukan hal-hal yg meringankan terhadap Brigadir NP yaitu Brigadir NP mengakui dan menyesali perbuatannya, bahkan meminta maaf secara langsung kepada korban. Brigadir NP juga sudah 12 tahun pengabdian tanpa pernah dihukum disiplin, kode etik, atau pidana. Dia pun aktif dalam pengungkapan perkara atensi publik seperti kejahatan jalanan dan pembunuhan. Brigadir NP memiliki istri dengan tiga orang anak dan  masih relatif muda.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Infrastruktur dan Mobilitas Jadi Mesin Baru Pertumbuhan Kota

Infrastruktur dan Mobilitas Jadi Mesin Baru Pertumbuhan Kota

Kota dengan konektivitas udara dan infrastruktur yang kuat cenderung mengalami pertumbuhan kunjungan wisatawan lebih cepat dibanding wilayah lain. Di Indonesia, Makassar
Ribuan Pengunjung Padati Monas Pada Hari Kedua Libur Idul Adha 2026

Ribuan Pengunjung Padati Monas Pada Hari Kedua Libur Idul Adha 2026

Monumen Nasional atau yang dikenal sebagai Monas menjadi magnet untuk masyarakat menghabiskan waktu libur bersama keluarga.
Pria Bawa 8 Paket Ganja Siap Pakai Ditangkap di Tangerang, Ngaku Hendak Dijual Rp100 Ribu

Pria Bawa 8 Paket Ganja Siap Pakai Ditangkap di Tangerang, Ngaku Hendak Dijual Rp100 Ribu

Polres Metro Tangerang Kota menangkap seorang pria berinisial S yang kedapatan membawa narkotika jenis ganja pada Kamis (28/5) dini hari.
Rasanya Manis dan Segar, Tapi dr Zaidul Akbar Sebut Buah dan Obat ini Bisa Berbahaya Bila Kerap Dikonsumsi 

Rasanya Manis dan Segar, Tapi dr Zaidul Akbar Sebut Buah dan Obat ini Bisa Berbahaya Bila Kerap Dikonsumsi 

Terdapat beberapa jenis buah yang bisa menimbulkan dampak berbahaya apabila dikonsumsi bersamaan dengan obat tertentu, bahkan berisiko memicu serangan jantung
Misteri Kematian Lansia WNA di Tambun Bekasi, Tubuh Korban Dipenuhi Luka Bersimbah Darah

Misteri Kematian Lansia WNA di Tambun Bekasi, Tubuh Korban Dipenuhi Luka Bersimbah Darah

Polisi mengungkap fakta baru dibalik tewasnya warga negara asing (WNA) berinisial S (66) yang ditemukan bersimbah darah di Kampung Buaran, Desa Lambangsari, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Rabu (27/5) malam.
Dibalik Canggihnya Artificial Intelligence (AI) Real-Time, Ada Ancaman Kebocoran Data yang Mengintai

Dibalik Canggihnya Artificial Intelligence (AI) Real-Time, Ada Ancaman Kebocoran Data yang Mengintai

Perkembangan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) kini bergerak sangat cepat. Tidak lagi sekadar digunakan untuk chatbot atau rekomendasi konten

Trending

Sosok Prihantini, Peneliti yang Diduga Membuat Riset Palsu Pakai AI Demi Jalan-jalan Gratis

Sosok Prihantini, Peneliti yang Diduga Membuat Riset Palsu Pakai AI Demi Jalan-jalan Gratis

Kasus tersebut pertama kali diungkap oleh epidemiolog Indonesia, Wa Ode Dwi Diningrat, yang hadir dalam konferensi ilmiah itu sebagai perwakilan Oxford University, Inggris.
Habiburokhman Tegaskan Hewan Kurban Presiden Prabowo dari APBN Sah Secara Hukum dan Syariat

Habiburokhman Tegaskan Hewan Kurban Presiden Prabowo dari APBN Sah Secara Hukum dan Syariat

Habiburokhman menegaskan pembelian hewan kurban Presiden Prabowo menggunakan APBN sah secara hukum dan syariat Islam.
Mahasiswa UGM dan Tiga Anggota Keluarga Ditemukan Meninggal di Tenda Camping Posong Temanggung

Mahasiswa UGM dan Tiga Anggota Keluarga Ditemukan Meninggal di Tenda Camping Posong Temanggung

Mahasiswa UGM bersama tiga anggota keluarganya ditemukan meninggal dunia di tenda camping Posong Temanggung. Polisi selidiki dugaan keracunan.
ITB Buka Suara soal Prihantini, Tegaskan Dugaan Riset Palsu di Denmark Tak Berkaitan dengan Aktivitas Akademik Kampus

ITB Buka Suara soal Prihantini, Tegaskan Dugaan Riset Palsu di Denmark Tak Berkaitan dengan Aktivitas Akademik Kampus

ITB buka suara soal Prihantini yang terseret dugaan riset palsu di konferensi ilmiah Denmark, tegaskan tak terkait aktivitas akademik kampus.
Pemain Bergaji Rp6,3 Miliar Siap Suplai Bola untuk Megawati Hangestri, Ungkap Ambisi Besar Jadi Juara V-League

Pemain Bergaji Rp6,3 Miliar Siap Suplai Bola untuk Megawati Hangestri, Ungkap Ambisi Besar Jadi Juara V-League

Setter andalan Hyundai Hillstate, Kim Da-in, siap menjadi tandem baru Megawati Hangestri di V-League 2026/2027. Pemain dengan bayaran tertinggi di Liga Korea.
Sempat Hilang saat Pawai Juara Persib Bandung, Frans Putros Beri Reaksi Mengejutkan usai Ponselnya Ditemukan

Sempat Hilang saat Pawai Juara Persib Bandung, Frans Putros Beri Reaksi Mengejutkan usai Ponselnya Ditemukan

Bek Persib Bandung, Frans Putros memberikan reaksi mengejutkan. Hal itu terjadi setelah ponsel diduga miliknya yang hilang saat pawai juara berhasil ditemukan.
Cara Nonton Live Streaming Road to UFC Season 5 Yudi Cahyadi vs Xie Bin Malam Ini

Cara Nonton Live Streaming Road to UFC Season 5 Yudi Cahyadi vs Xie Bin Malam Ini

Berikut cara nonton live streaming pertarungan Road to UFC Season 5 (RT5) dengan duel utama antara Yudi Cahyadi vs Xie Bin di kelas bulu.
Selengkapnya

Viral