News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ditkrimsus Polda Kaltara Lakukan Pemeriksaan Perdana Tersangka Kasus Tambang Emas Ilegal

Wanita berinisial N yang ditangkap oleh Ditkrimsus Polda Kalimantan Utara (Kaltara) di kawasan Bareskrim Polri, pada Kamis (6/4/2023) siang hari ini resmi menja
Selasa, 11 April 2023 - 21:22 WIB
Ditkrimsus Polda Kaltara Lakukan Pemeriksaan Perdana Tersangka Kasus Tambang Emas Ilegal
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Wanita berinisial N yang ditangkap oleh Ditkrimsus Polda Kalimantan Utara (Kaltara) di kawasan Bareskrim Polri, pada Kamis (6/4/2023) siang hari ini resmi menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka kasus tambang emas ilegal

Direktur Krimsus Polda Kaltara, Kombes Hendy F Kurniawan mengatakan pihaknya melakukan pemeriksaan perdana terhadap wanita berinisial N usai ditetapkan sebagai tersangka kasus tersebut. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Benar, bahwa hari ini Tsk N kita lakukan pemeriksaan sebagai Tersangka. Sebenarnya Sabtu kemarin sudah kita lakukan pemeriksaan sebagai Tersangka, tetapi karena Surat Kuasa Penasehat Hukum yang ditunjuk belum siap, kita hentikan dulu," kata Hendy kepada awak media, Jakarta, Selasa (11/4/2023).

Hendy menuturkan dalam kasus ini pihaknya  bekerja sama dengan Direkorat Tipidter Bareskrim Polri membagi tim dalam penyidikannya. 

Menurutnya dua tim penyidikan di Dit Tipidter Bareskrim Polri dan tiga tim penyidikan di Ditkrimsus Polda Kaltara

tvonenews

"Tersangka N ini berperan memberikan perintah kerja terhadap 5 kelompok tersebut. 2 kelompok pengolahan emas tanpa ijin disidik oleh Dit Tipiter Bareskrim sedangkan 3 kelompok lainnnya disidik Ditkrimsus Polda Kaltara," ungkapnya. 

Hendy menegaskan pihaknya akan membongkar kasus tambang emas illegal di Kecamatan Sekatak, Bulungan, Kalimantan Utara. 

Menurutnya pihak kepolisian akan terus menelusuri keterkaitan dan pihak-pihak lain melalui mekanisme Pembuktian yang membekingi tersangka N pada kasus tambang emas ilegal. 

"Kita akan mengikuti alur pembuktian. Ya backing pejabat, penyidik ikuti alur pembuktian perannya sampai dimana terhadap praktek Ilegal mining tersebut," katanya. 

Ditreskrimsus Polda Kaltara Ringkus Seorang Wanita saat Berada di Sekitar Bareskrim Polri Terkait Kasus Tambang Emas Ilegal 

Pihak Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Utara (Kaltara) menangkap seorang wanita berinisial N. 

Direktur Reskrimsus Polda Kaltara, Kombes Hendy F Kurniawan mengatakan penangkapan tersebut ditengarai peran wanita tersebut terkait praktik illegal mining atau tambang emas ilegal di wilayah Kecaatan Sekatak, Kabupaten Bulungan, Kaltara.

Aksi penangkapan itu pun berlangsung di lingkungan Bareskrim Polri pada Kamis (6/4/2023).

"Perempuan tersebut berinisial N yang saat ini dijemput tim Ditreskrimsus Polda Kaltara diduga memiliki peran penting tentang adanya praktek illegal mining atau tambang emas ilegal diwilayah Sekatak," katanya dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Jumat (7/4/2023).

Hendy menuturkan penangkapan wanita berinisial N itu ditengarai dua kali mangkir penuhi panggilan panggilan penyidik tanpa alasan yang jelas. 

Saat itu pula, pihaknya lantas melakukan pemantauan terhadap wanita yang diduga tersangkut kasus tambang emas ilegal tersebut. 

"Kami pantau, N tersebut tidak hadiri 2 kali panggilan penyidik, tanpa konfirmasi. Kami ketahui 1 hari jadwal hadiri panggilan, yang bersangkutan pergi ke wilayah Semarang, gunakan pesawat selanjutnya ke Surabaya Semarang PP gunakan mobil," kata Hendy. 

"N tersebut kami pantau memiliki koneksi dengan beberapa pejabat, sehingga saya harus bersama rekan-rekan saya dilapangan," sambungnya. 

Sementara itu, kata Hendy penangkapan itu merupakan buntut dari kegiatan Operasi PETI KAYAN Tahun 2023 pada tanggal 22 Maret 2023.

Dari hasil Operasi tersebut tim Ditkrimsus Polda Kaltara mengamankan pelaku penambangan tanpa izin di wilayah Sekatak Buji.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Di lokasi WIUP PT Banyu Telaga Mas dengan mengamankan jumlah 13 orang. Serta turut juga di amankannya 3 alat berat jenis eksavator serta barang yang di duga material yang di gunakan dalam kegiatan produksi penambangan emas dengan bak rendaman semi industrialis," katanya. 

Adapun para pelakua disangakakan Pasal 158 Jo Pasal 35 UU No. 3 Tahun 2020 ttg Perubahan atas UU No. 4 Tahun 2009 ttg Pertambangan Mineral dan Batubara Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (raa/aag) 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara

Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara

PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (bank bjb) kembali memperkuat kolaborasi bersama PT Persib Bandung Bermartabat (PERSIB) melalui kerja sama sebagai Official Banking Partner PERSIB untuk musim kompetisi 2026.
3 Shio Ini Paling Untung Soal Cinta pada 15 Agustus 2026, Babi Makin Disayang

3 Shio Ini Paling Untung Soal Cinta pada 15 Agustus 2026, Babi Makin Disayang

Ramalan cinta shio pada 15 Agustus 2026 mengungkap 3 shio yang paling untung soal asmara, satu di antaranya diprediksi makin disayang oleh pasangan tercintanya.
Waduh! Timnas Indonesia Dikabarkan Cuma Hadapi Negara Ranking 187 Dunia di FIFA ASEAN Cup 2026

Waduh! Timnas Indonesia Dikabarkan Cuma Hadapi Negara Ranking 187 Dunia di FIFA ASEAN Cup 2026

India mundur dari FIFA ASEAN Cup 2026, Sri Lanka disebut berpeluang menggantikan. Timnas Indonesia pun berpotensi menghadapi negara ranking 187 dunia.
Tak Butuh Waktu Lama, Bilal Hasan akan Langsung Debut di UFC dalam Waktu Dekat Usai dapat Kontrak Resmi

Tak Butuh Waktu Lama, Bilal Hasan akan Langsung Debut di UFC dalam Waktu Dekat Usai dapat Kontrak Resmi

Bilal Hasan tak butuh waktu lama untuk menjalani debut di UFC setelah resmi mendapatkan kontrak lewat Dana White's Contender Series 2026.
Sinergi Telkom Bersama Danantara, Prospek Pasar Segmen Enterprise Telkom Diperkirakan Tumbuh Hingga 30 Persen

Sinergi Telkom Bersama Danantara, Prospek Pasar Segmen Enterprise Telkom Diperkirakan Tumbuh Hingga 30 Persen

Penguatan organisasi, tata kelola, dan penyederhanaan proses bisnis untuk menghadirkan solusi digital end-to-end bagi berbagai sektor
Islam Makhachev Tak Tutup Peluang Cetak Sejarah Baru UFC, Incar Gelar Juara di Kelas 185 Pound

Islam Makhachev Tak Tutup Peluang Cetak Sejarah Baru UFC, Incar Gelar Juara di Kelas 185 Pound

Islam Makhachev membuka peluang naik ke kelas menengah demi mengejar gelar juara ketiga di UFC. Namun, juara kelas welterweight itu mengakui tantangan tersebut.

Trending

Presiden Prabowo Bocorkan Alasan LKPP Dijadikan Badan Pengadaan Pemerintah

Presiden Prabowo Bocorkan Alasan LKPP Dijadikan Badan Pengadaan Pemerintah

Presiden Prabowo Subianto hendak mengubah Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) ditingkatkan menjadi Badan Pengadaan Pemerintah. Selain itu,
Ruben Amorim Minta 5-6 Pemain Baru ke AC Milan, Gerry Cardinale Dihadapkan PR Besar Jelang Bursa Transfer Ditutup

Ruben Amorim Minta 5-6 Pemain Baru ke AC Milan, Gerry Cardinale Dihadapkan PR Besar Jelang Bursa Transfer Ditutup

Pelatih AC Milan, Ruben Amorim, meminta tambahan lima hingga enam pemain baru. Permintaan itu disampaikan dalam pertemuan dengan Gerry Cardinale di Milanello.
Beda Nasib dengan Maarten Paes, Petinggi Timnas Indonesia Ini Malah Dikecam Fans Belanda Usai Ajax Main Buruk di UEFA Conference League

Beda Nasib dengan Maarten Paes, Petinggi Timnas Indonesia Ini Malah Dikecam Fans Belanda Usai Ajax Main Buruk di UEFA Conference League

Nasib berbeda dialami dua sosok penting Timnas Indonesia, Maarten Paes dan Jordi Cruyff, usai Ajax Amsterdam menghadapi Shelbourne FC di UEFA Conference League.
Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 15 Agustus 2026: Rezeki dan Peluang Baik Mulai Berdatangan

Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 15 Agustus 2026: Rezeki dan Peluang Baik Mulai Berdatangan

Selamat berbahagia untuk 5 zodiak ini yang diprediksi paling hoki pada 15 Agustus 2026: Ada rezeki dan peluang baik mulai berdatangan.
Tijjani Reijnders Bisa Bela Timnas Indonesia Usai Diminta Tinggalkan Belanda oleh Fans De Oranje? Aturan Tegas FIFA Bilang Begini

Tijjani Reijnders Bisa Bela Timnas Indonesia Usai Diminta Tinggalkan Belanda oleh Fans De Oranje? Aturan Tegas FIFA Bilang Begini

Bisakah Tijjani Reijnders bela Timnas Indonesia setelah fans Belanda meminta dirinya tak lagi dipanggil ke De Oranje? Regulasi FIFA punya aturan ketat soal ini.
Sebut BUMN Suka Kerja Seenaknya, Prabowo Usul Bentuk Pengadilan Ad Hoc Khusus Periksa Pejabat Bermasalah

Sebut BUMN Suka Kerja Seenaknya, Prabowo Usul Bentuk Pengadilan Ad Hoc Khusus Periksa Pejabat Bermasalah

Dia menyebut ada beberapa BUMN yang tidak menganggap ada pemerintah. Prabowo mengaku tidak mengerti atas BUMN yang bermasalah tersebut.
Prabowo Pidato Kenegaraan Pagi Ini di Senayan, Hindari Kemacetan di Kawasan DPR RI

Prabowo Pidato Kenegaraan Pagi Ini di Senayan, Hindari Kemacetan di Kawasan DPR RI

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memprediksi sejumlah ruas jalan di sekitar kompleks senayan akan mengalami kepadatan arus lalu lintas. 
Selengkapnya

Viral