GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

KemenPPPA Berkomentar soal 2 Wanita Pemandu Karaoke Sumbar Ditelanjangi hingga Diceburkan ke Laut

Pemerintah merespons terkait kasus dua perempuan pemandu karaoke di Pasir Putih Kambang, Kecamatan Lengayang, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat yang dip
Minggu, 16 April 2023 - 14:59 WIB
KemenPPPA Berkomentar soal 2 Wanita Pemandu Karaoke Sumbar Ditelanjangi hingga Diceburkan ke Laut
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvonenews.com - Pemerintah merespons terkait kasus dua perempuan pemandu karaoke di Pasir Putih Kambang, Kecamatan Lengayang, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat yang dipersekusi oleh sekelompok warga.

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) menyayangkan terjadinya tindakan persekusi yang dialami dua perempuan pemandu karaoke tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Diketahui, peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (8/4/2023) malam sekitar pukul 23.30 WIB lantaran warga marah kafe tersebut masih buka di bulan Ramadhan.

Deputi Perlindungan Hak Perempuan KemenPPPA, Ratna Susianawati mengatakan, berdasarkan informasi yang dihimpun KemenPPPA, dua perempuan korban persekusi tersebut bekerja di sebuah kafe yang disinyalir menyediakan fasilitas karaoke.

"Keduanya diarak, ditelanjangi, diceburkan ke laut di malam hari, bahkan sekelompok orang tersebut melakukan kekerasan seksual dengan cara merekam tindakan persekusi terhadap kedua korban hingga tersebar di sosial media," ungkap Ratna, Minggu (16/4/2023).

“Kami merasa prihatin dan menyayangkan terjadinya aksi tersebut. Semestinya sebagai warga negara yang memiliki aturan hukum, aksi main hakim sendiri (eigenrichting) dengan penyiksaan atau penganiayaan tidak perlu dilakukan dengan alasan apapun," tambahnya.

tvonenews

Menurut Ratna, jika dua perempuan korban persekusi ini telah melakukan kesalahan atau tindakan yang melanggar aturan, seharusnya dapat ditindaklanjuti dengan proses pelaporan kepada Aparat Penegak Hukum (APH).

"Agar dapat dilakukan proses pemeriksaan berdasarkan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tuturnya.

Apapun alasannya, kata Ratna, tindakan persekusi yang dilakukan sekelompok orang tersebut tidak dapat dibenarkan dan justru telah melanggar Hak Asasi Manusia (HAM).

"Serta merendahkan harkat dan martabat korban sebagai perempuan, juga termasuk pelecehan seksual,” ujarnya.

Atas perbuatan tersebut, Ratna menjelaskan, para pelaku dapat dijerat dengan sanksi pidana atas tindak pidana pelecehan seksual fisik sebagaimana yang dijelaskan dalam Pasal 6 huruf a Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain itu, dia menambahkan, aksi persekusi ini juga dapat dikenakan perbuatan kekerasan seksual berbasis elekronik sebagaimana yang dijelaskan dalam Pasal 14 Ayat (1) UU TPKS.

Lebih lanjut, Ratna menyebut, setelah kasus tersebut beredar luas, pihaknya langsung melakukan koordinasi dengan Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Pesisir Selatan, Provinsi Sumatera Barat.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Masyarakat Adat di Toraja Ajukan Gugatan Terkait Revitalisasi Lapangan Rante Ra’da

Masyarakat Adat di Toraja Ajukan Gugatan Terkait Revitalisasi Lapangan Rante Ra’da

Warga ajukan gugatan ke PTUN Makassar terkait revitalisasi Lapangan Rante Ra’da, Kelurahan Sa’dan Malimbong, Kecamatan Sa’dan, Kabupaten Toraja Utara.
Max Verstappen dan Lewis Hamilton Kompak Kritik Regulasi Baru Mobil Balap F1 2026, Kenapa?

Max Verstappen dan Lewis Hamilton Kompak Kritik Regulasi Baru Mobil Balap F1 2026, Kenapa?

Dua juara dunia, Max Verstappen dan Lewis Hamilton, kompak melontarkan kritik terhadap regulasi mobil baru F1 2026.
Comeback dari Medan Faclons, Pelatih Bandung BJB Tandamata Pede Anak Asuhnya Bisa Rebut Tiket Final Four Proliga 2026

Comeback dari Medan Faclons, Pelatih Bandung BJB Tandamata Pede Anak Asuhnya Bisa Rebut Tiket Final Four Proliga 2026

Bandung BJB Tandamata masih menjaga asa mereka untuk bisa lolos ke babak final four Proliga 2026 setelah berhasil meraih kemenangan ke-4 mereka musim ini .
Jakarta Resmi Jadi Tuan Rumah Kejuaraan Tinju Asia U23 & Youth 2026, PERTINA Targetkan Lahirnya Generasi Emas

Jakarta Resmi Jadi Tuan Rumah Kejuaraan Tinju Asia U23 & Youth 2026, PERTINA Targetkan Lahirnya Generasi Emas

Indonesia resmi akan menjadi tuan rumah ajang olahraga bergengsi Kejuaraan Tinju Asia U23 & Youth 2026. Persatuan Tinju Amatir Indonesia (PERTINA) siap bangkitkan prestasi.
Transparansi Distribusi BBM, Integrated Terminal Plumpang Jadi Sorotan Jelang Ramadan

Transparansi Distribusi BBM, Integrated Terminal Plumpang Jadi Sorotan Jelang Ramadan

Menjelang Ramadan, Pertamina memaparkan posisi strategis Integrated Terminal (IT) Jakarta yang menjadi salah satu pusat distribusi energi strategis nasional.
Bantah Tudingan Gelapkan Aset Rp5 Miliar, Teddy Pardiyana Tantang Balik Rizky Febian: Buktikan!

Bantah Tudingan Gelapkan Aset Rp5 Miliar, Teddy Pardiyana Tantang Balik Rizky Febian: Buktikan!

Teddy Pardiyana membantah tudingan menggelapkan aset Rp5 miliar milik Rizky Febian. Ia menantang putra Sule itu untuk membuktikan tuduhannya di jalur hukum.

Trending

John Herdman Full Senyum Jelang FIFA Series 2026, "Si Anak Hilang" Timnas Indonesia Comeback sebagai Starter di Inggris

John Herdman Full Senyum Jelang FIFA Series 2026, "Si Anak Hilang" Timnas Indonesia Comeback sebagai Starter di Inggris

Elkan Baggott kembali starter bersama Ipswich Town. Comeback ini jadi kabar baik bagi pelatih Timnas Indonesia John Herdman jelang FIFA Series 2026 di SUGBK
Dibungkam Yolla Yuliana Cs, Pelatih Jakarta Pertamina Enduro Ungkap Biang Kerok Megawati Hangestri Cs Telan Kekalahan

Dibungkam Yolla Yuliana Cs, Pelatih Jakarta Pertamina Enduro Ungkap Biang Kerok Megawati Hangestri Cs Telan Kekalahan

Tim yang diperkuat Megawati Hangestri, Jakarta Pertamina Enduro, menelan pil pahit pada pertandingan perdana mereka pada seri ke-6 Proliga 2026 di Bojonegoro
FIFA Sudah Resmi ACC, 3 Pemain Keturunan Ini Berpotensi Jadi Senjata Mematikan Baru John Herdman di Timnas Indonesia

FIFA Sudah Resmi ACC, 3 Pemain Keturunan Ini Berpotensi Jadi Senjata Mematikan Baru John Herdman di Timnas Indonesia

Tiga pemain keturunan dikabarkan sudah mendapat ACC FIFA untuk dinaturalisasi Timnas Indonesia. Salah satunya kiper yang berpotensi jadi pesaing Paes dan Audero
Bayi Tertinggal Pesawat Usai Delay 5 Jam, Tangis Ibu Pecah: Susu Anak Saya Ada di Bagasi!

Bayi Tertinggal Pesawat Usai Delay 5 Jam, Tangis Ibu Pecah: Susu Anak Saya Ada di Bagasi!

Viral bayi tertinggal usai delay 5 jam Super Air Jet. Susu di bagasi ikut terbang, orang tua protes keras, maskapai akhirnya beri klarifikasi resmi.
Suporter Australia Ikhlas Jika Luke Vickery Pilih Bela Timnas Indonesia: Kami Punya Banyak Pemain di Posisinya

Suporter Australia Ikhlas Jika Luke Vickery Pilih Bela Timnas Indonesia: Kami Punya Banyak Pemain di Posisinya

Luke Vickery kabarnya sudah jalin komunikasi dengan pelatih John Herdman, publik Australia ikhlas jika sang striker memilih untuk memperkuat Timnas Indonesia.
Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Simak ramalan zodiak 14 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Prediksi lengkap soal cinta, karier, dan keuangan di Hari Valentine.
Buntut Purbaya Pastikan Ketersediaan Anggaran Rp59 T untuk BPJS, PDIP: Jangan Ada Alasan Lagi RS Menolak!

Buntut Purbaya Pastikan Ketersediaan Anggaran Rp59 T untuk BPJS, PDIP: Jangan Ada Alasan Lagi RS Menolak!

Buntut Menkeu Purbaya menyatakan 3 bulan ke depan BPJS masih bisa berjalan normal, karena anggarannya ada Rp 59 T. Ternyata menyita perhatian PDIP
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT