GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

KemenPPPA Berkomentar soal 2 Wanita Pemandu Karaoke Sumbar Ditelanjangi hingga Diceburkan ke Laut

Pemerintah merespons terkait kasus dua perempuan pemandu karaoke di Pasir Putih Kambang, Kecamatan Lengayang, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat yang dip
Minggu, 16 April 2023 - 14:59 WIB
KemenPPPA Berkomentar soal 2 Wanita Pemandu Karaoke Sumbar Ditelanjangi hingga Diceburkan ke Laut
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvonenews.com - Pemerintah merespons terkait kasus dua perempuan pemandu karaoke di Pasir Putih Kambang, Kecamatan Lengayang, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat yang dipersekusi oleh sekelompok warga.

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) menyayangkan terjadinya tindakan persekusi yang dialami dua perempuan pemandu karaoke tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Diketahui, peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (8/4/2023) malam sekitar pukul 23.30 WIB lantaran warga marah kafe tersebut masih buka di bulan Ramadhan.

Deputi Perlindungan Hak Perempuan KemenPPPA, Ratna Susianawati mengatakan, berdasarkan informasi yang dihimpun KemenPPPA, dua perempuan korban persekusi tersebut bekerja di sebuah kafe yang disinyalir menyediakan fasilitas karaoke.

"Keduanya diarak, ditelanjangi, diceburkan ke laut di malam hari, bahkan sekelompok orang tersebut melakukan kekerasan seksual dengan cara merekam tindakan persekusi terhadap kedua korban hingga tersebar di sosial media," ungkap Ratna, Minggu (16/4/2023).

“Kami merasa prihatin dan menyayangkan terjadinya aksi tersebut. Semestinya sebagai warga negara yang memiliki aturan hukum, aksi main hakim sendiri (eigenrichting) dengan penyiksaan atau penganiayaan tidak perlu dilakukan dengan alasan apapun," tambahnya.

tvonenews

Menurut Ratna, jika dua perempuan korban persekusi ini telah melakukan kesalahan atau tindakan yang melanggar aturan, seharusnya dapat ditindaklanjuti dengan proses pelaporan kepada Aparat Penegak Hukum (APH).

"Agar dapat dilakukan proses pemeriksaan berdasarkan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tuturnya.

Apapun alasannya, kata Ratna, tindakan persekusi yang dilakukan sekelompok orang tersebut tidak dapat dibenarkan dan justru telah melanggar Hak Asasi Manusia (HAM).

"Serta merendahkan harkat dan martabat korban sebagai perempuan, juga termasuk pelecehan seksual,” ujarnya.

Atas perbuatan tersebut, Ratna menjelaskan, para pelaku dapat dijerat dengan sanksi pidana atas tindak pidana pelecehan seksual fisik sebagaimana yang dijelaskan dalam Pasal 6 huruf a Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain itu, dia menambahkan, aksi persekusi ini juga dapat dikenakan perbuatan kekerasan seksual berbasis elekronik sebagaimana yang dijelaskan dalam Pasal 14 Ayat (1) UU TPKS.

Lebih lanjut, Ratna menyebut, setelah kasus tersebut beredar luas, pihaknya langsung melakukan koordinasi dengan Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Pesisir Selatan, Provinsi Sumatera Barat.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dihadiri Kaesang Pangarep, Caketum BPP HIPMI Reynaldo Gelar Malam Kolaborasi Daerah Hingga Sampaikan Hal Ini

Dihadiri Kaesang Pangarep, Caketum BPP HIPMI Reynaldo Gelar Malam Kolaborasi Daerah Hingga Sampaikan Hal Ini

Caketum BPP HIPMI Masa Bakti 2026-2029 Reynaldo Bryan, menggelar malam kolaborasi daerah dengan ketum-ketum BPD HIPMI, tim sukses, serta para senior HIPMI, bertempat di Plataran Senayan
Harga Emas dan Buyback Antam Turun Gocap Jadi Rp2,76 Juta per Gram

Harga Emas dan Buyback Antam Turun Gocap Jadi Rp2,76 Juta per Gram

Koreksi tajam ini membuat pasar kembali mencermati arah pergerakan emas, terutama setelah reli panjang yang sempat mendorong harga logam mulia mencetak rekor tinggi dalam beberapa pekan terakhir.
Sebut Juri LCC MPR RI Tak Perlu Minta Maaf, Ahmd Muzani Digeruduk Warganet Singgung Anggaran hingga Korupsi

Sebut Juri LCC MPR RI Tak Perlu Minta Maaf, Ahmd Muzani Digeruduk Warganet Singgung Anggaran hingga Korupsi

Ketua MPR RI Ahmad Muzani ikut terseret buntut polemik Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR di Pontianak, Kalimantan Barat. Ini kata Ahmad Muzani soal..
Tiba di Nganjuk, Prabowo Bakal Resmikan Museum dan Rumah Singgah Marsinah

Tiba di Nganjuk, Prabowo Bakal Resmikan Museum dan Rumah Singgah Marsinah

Dalam agenda tersebut, Prabowo turut disambut Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Andi Gani Nena Wea.
Meski Masuk Grup Neraka, John Herdman Tunjukkan Mental Baja dan Siap Bawa Timnas Indonesia Bersaing di Piala Asia 2027

Meski Masuk Grup Neraka, John Herdman Tunjukkan Mental Baja dan Siap Bawa Timnas Indonesia Bersaing di Piala Asia 2027

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, menilai kehadiran skuad Garuda di Grup F Piala Asia 2027 bukan sekadar pelengkap. Garuda menurutnya jadi lawan berat.
Niat Lindungi Pacar, Pria di Grogol Tewas Dikeroyok Belasan Orang dan Didorong dari Lantai 2 Tempat Biliar

Niat Lindungi Pacar, Pria di Grogol Tewas Dikeroyok Belasan Orang dan Didorong dari Lantai 2 Tempat Biliar

Polda Metro Jaya kini menyelidiki informasi yang menyebut korban sempat dijatuhkan dari lantai dua lokasi hiburan tersebut sebelum akhirnya ditemukan tak sadarkan diri.

Trending

Sikap Resmi SMAN 1 Sambas soal Polemik Lomba Cerdas Cermat MPR RI: Hormati Keputusan Hasil Penyelenggaraan LCC

Sikap Resmi SMAN 1 Sambas soal Polemik Lomba Cerdas Cermat MPR RI: Hormati Keputusan Hasil Penyelenggaraan LCC

SMAN 1 Sambas melalui kepala sekolah resmi merilis pernyataan sikapnya. Sekolah menghargai hasil final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 Kalbar.
Soal Hikmah Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar MPR RI, Ayah Siswi SMAN 1 Pontianak: Seorang Anak Gagah Suarakan Keadilan

Soal Hikmah Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar MPR RI, Ayah Siswi SMAN 1 Pontianak: Seorang Anak Gagah Suarakan Keadilan

Andre Kuncoro, ayah siswi SMAN 1 Pontianak, Josepha Alexandra bicara hikmah polemik Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 Kalimantan Barat (Kalbar).
Suku Togutil Ragukan Janji Pemprov Malut Buatkan Bangunan Layak Huni, Sherly Tjoanda: Kita Bikin Lebih Bagus

Suku Togutil Ragukan Janji Pemprov Malut Buatkan Bangunan Layak Huni, Sherly Tjoanda: Kita Bikin Lebih Bagus

Janji Gubernur Malut Sherly Tjoanda yang ingin membangun pemukiman di Desa Koil bekerja sama dengan Kemensos diragukan oleh penduduk setempat yaitu suku Togutil
Pantas Berani Lawan Juri LCC MPR RI, Ayah Bongkar Josepha Alexandra Rajin Belajar sejak Kecil: Ini Anak Gak Stres Kah?

Pantas Berani Lawan Juri LCC MPR RI, Ayah Bongkar Josepha Alexandra Rajin Belajar sejak Kecil: Ini Anak Gak Stres Kah?

Andre Kuncoro, ayah Josepha Alexandra (Ocha), siswi SMAN 1 Pontianak peserta final Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI 2026 Kalbar ungkap tabiat anaknya.
Pernyataan Sikap SMAN 1 Sambas Usai Dituduh Tidak Jujur di LCC MPR RI Kalbar, Tuntut Pemulihan Nama Baik Sekolah

Pernyataan Sikap SMAN 1 Sambas Usai Dituduh Tidak Jujur di LCC MPR RI Kalbar, Tuntut Pemulihan Nama Baik Sekolah

Satu pekan setelah polemik dalam LCC MPR RI Kalbar, SMAN 1 Sambas sebagai pemenang akhirnya merilis pernyataan sikap hingga tuntut nama baik sekolah dipulihkan.
Ikut Murka Lihat yang Dialami Ocha Siswi SMAN 1 Pontianak di LCC MPR, Gubernur Malut Sherly Tjoanda Beri Reaksi Begini

Ikut Murka Lihat yang Dialami Ocha Siswi SMAN 1 Pontianak di LCC MPR, Gubernur Malut Sherly Tjoanda Beri Reaksi Begini

Polemik pelaksanaan Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI menyita perhatian banyak orang setelah potongan video beredar di media sosial.
Curhatan Pilu Keluarga Josepha Siswi SMAN 1 Pontianak: Direnggut Juri yang Ngantuk dan Tak Kompeten

Curhatan Pilu Keluarga Josepha Siswi SMAN 1 Pontianak: Direnggut Juri yang Ngantuk dan Tak Kompeten

Nama Josepha Alexandra, siswi SMAN 1 Pontianak mendadak menjadi sorotan publik setelah keberaniannya mengemukakan kebenaran yang dilakukan timnya.
Selengkapnya

Viral