News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sabda Alam, Film Animasi Pendek Karya SMK RUS Kudus Dipamerkan di Hannover Messe

Salah satu produk unggulan yang dibawa Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) ke Hannover Messe 2023 adalah film animasi berdurasi 6 menit karya siswa SMK RUS Kudus, Jawa Tengah.
Rabu, 19 April 2023 - 18:49 WIB
Salah satu produk unggulan yang dibawa Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) ke Hannover Messe 2023 adalah film animasi berdurasi 6 menit karya siswa SMK RUS Kudus, Jawa Tengah.
Sumber :
  • Humas Kemendikbudristek

Hannover, tvOnenews.com - Salah satu produk unggulan yang dibawa Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) ke Hannover Messe 2023 adalah film animasi berdurasi 6 menit karya siswa SMK RUS Kudus, Jawa Tengah. Film animasi yang berjudul Sabda Alam ini membawa pesan kepedulian untuk mengajak masyarakat turut menjaga keseimbangan ekosistem lingkungan dengan tidak memburu, memperdagangkan, dan memelihara burung-burung langka.

Film animasi Sabda Alam melibatkan 95 siswa SMK RUS Kudus. Khusus pameran Hannover Messe, tiga siswa dari sekolah di Kudus tersebut hadir menyapa pengunjung dan menjelaskan setiap proses yang dijalani dalam pembuatan film pendek Sabda Alam, mulai dari proses pembuatan animasi, rigging karakter, kompositing, dan konsep seni yang diangkat. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut salah satu siswa kelas XII SMK RUS Kudus yang hadir di Hannover Messe, Windiastanti Dawolo, film animasi Sabda Alam sudah pernah dibawa ke beberapa ajang internasional. Dan dalam proyek Sabda Alam, siswa yang hobi menggambar ini kebagian tugas sebagai kompositor. 

“Di sini saya sebagai kompositor, tugasnya menyatukan animasi-animasi yang dibuat di tahap produksi dalam satu frame, dan menghilangkan green screen, juga lighting render,” ujar siswa yang dipanggil Windi ini saat dijumpai di booth Kemendikbudristek, Rabu (19/04).

Dalam proyek Sabda Alam, Windi mengatakan ia bertugas sebagai kompositor bersama dua rekannya yang lain. Proses penyatuan gambar animasi (compositing) ini merupakan langkah lanjutan setelah proses produksi, yaitu tahap pembuatan gambar animasi yang dilakukan oleh tim sebanyak 15 orang.

Salah satu produk unggulan yang dibawa Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) ke Hannover Messe 2023 adalah film animasi berdurasi 6 menit karya siswa SMK RUS Kudus, Jawa Tengah.

Bersama Windi, siswa SMK RUS Kudus yang hadir di Hannover Messe adalah Gandrung Sanghyang Raya, siswa kelas XI, dan Muhammad Ali Azka Zulkarnain, siswa kelas XII, yang didampingi oleh guru pendamping Emerita Sembiring

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pada kesempatan tersebut, Gandrung menceritakan tugasnya di proyek Sabda Alam sebagai 3D animator. Ia menggerakkan dan memberikan kehidupan pada karakter. Salah satu tantangan yang ia rasakan sebagai animator adalah bagaimana membuat gerakan karakter (dalam hal ini burung) tampak senyata mungkin. 

“Kita melakukan riset dengan merekam gerakan burung dan juga belajar dari internet melalui YouTube untuk mengamati pergerakan burung,” jelas Gandrung.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

Memasuki awal Juli 2026, energi astrologi diprediksi membawa perubahan positif dalam kehidupan asmara bagi sejumlah zodiak. Siapa saja yang makin harmonis?

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim mendadak menjadi perbincangan hangat volimania Korea Selatan usai tampil gemilang membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Mahkamah Konstitusi menggelar Pengucapan Putusan Nomor 177/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Selengkapnya

Viral