News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tiga Pelaku Pengeroyokan di GOR Delta Sidoarjo Ditangkap

Polisi berhasil menangkap tiga pelaku pengeroyokan tersebut. Yakni WPR, ABP dan DM. Sementara dari pengakuan ketiganya masih ada tiga pelaku lain, yang kini dalam tahap pencarian polisi atau berstatus DPO
Rabu, 27 Oktober 2021 - 09:00 WIB
Polisi Amankan Tiga Pelaku Pengeroyokan Akibatkan Korban tewas di GOR Delta
Sumber :
  • tvone - khumaidi

Sidoarjo, Jawa Timur - Peristiwa pengeroyokan oleh sekelompok pemuda di kawasan GOR Delta, pada Minggu (24/10/2021) dini hari, terhadap tiga orang korban, hingga mengakibatkan satu meninggal dunia, berhasil diungkap Satreskrim Polresta Sidoarjo.

Polisi berhasil menangkap tiga pelaku pengeroyokan tersebut. Yakni WPR, ABP dan DM. Sementara dari pengakuan ketiganya masih ada tiga pelaku lain, yang kini dalam tahap pencarian polisi atau berstatus DPO.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pengeroyokan bermula saat ketiga korban HP, S dan KA ngopi di sebuah warkop di kawasan GOR. Kemudian di warkop sebelahnya, datanglah WPR bersama V salah satu pelaku (DPO) untuk ngopi. Saat HP dan KA menggoda pelayan warkop tempat ngopi WPR dan V. 

Merasa yang digoda adalah kekasihnya V, ia dibantu WPR pun mendatangi HP. Hingga terjadilah adu mulut dan saling dorong. Perselisihan semakin memanas, ditambah pengaruh minuman keras yang dikonsumsi korban. Kemudian WPR meninggalkan lokasi. Tidak berselang lama, saat HP hendak pergi meninggalkan warkop datanglah WPR bersama gerombolannya naik motor untuk mengeroyok HP dan kawan-kawannya.

“Selain sebagian pelaku menghajar korban dengan tangan kosong. Beberapa pelaku lain juga memukuli korban menggunakan kayu dan gitar,” jelas Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro pada wartawan.

Meskipun sempat dihajar para tersangka, korban HP berhasil kabur lari dan memanjat tembok GOR. Namun, menyisakan korban KA dan S. Keduanya sempat berupaya melarikan diri, sayangnya berhasil dihadang kawanan pengeroyok lainnya. Lalu keduanya dibawa masuk kembali ke kawasan GOR, tepatnya di depan kolam renang GOR. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kondisi paling parah menimpa KA, karena selain dihajar dengan pukulan tangan kosong dan ditendang juga dipukuli kayu. Akibatnya setelah sempat dirawat di rumah sakit, KA meninggal dunia,” papar Kapolresta Sidoarjo.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka WPR dikenai ancaman hukuman penjara 12 tahun sesuai pasal 170 ayat 2 ke – 3e KUHP. Tersangka ABP dikenai ancaman hukuman 9 tahun penjara seperti dimaksud dalam pasal 170 ayat 2 ke – 2e KUHP. Sedangkan tersangka DM ancaman hukumannya 9 tahun penjara, sebagaimana dimaksud dalam pasal 353 ayat 3 KUHP. (Khumaidi/rey)

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Polisi Gagalkan Peredaran Ganja 6,2 Kg di Depok, Satu Pelaku Dibekuk Tengah Malam

Polisi Gagalkan Peredaran Ganja 6,2 Kg di Depok, Satu Pelaku Dibekuk Tengah Malam

Polda Metro Jaya gagalkan peredaran ganja 6,2 kg di Depok, satu pelaku ditangkap. Polisi dalami jaringan dan imbau masyarakat perangi narkoba.
Belanja Makin Mudah dan Hemat di Era Digital, Voucher Jadi Solusi Praktis Favorit Masyarakat

Belanja Makin Mudah dan Hemat di Era Digital, Voucher Jadi Solusi Praktis Favorit Masyarakat

Kemudahan belanja dengan voucher di era digital 2026 bikin hemat, praktis, dan aman. Simak manfaat lengkap dan tren terbaru belanja modern.
Kasus Pemerasan Izin TKA, KPK Dalami Aset Milik Mantan Sekjen Kemenaker

Kasus Pemerasan Izin TKA, KPK Dalami Aset Milik Mantan Sekjen Kemenaker

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa sebanyak empat saksi terkait kasus dugaan korupsi pemerasan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA).
REI Kalbar Apresiasi Kebijakan OJK dan Pemerintah, Tunggakan Kecil Tak Lagi Hambat KPR Subsidi

REI Kalbar Apresiasi Kebijakan OJK dan Pemerintah, Tunggakan Kecil Tak Lagi Hambat KPR Subsidi

Dewan Pimpinan Daerah Realestat Indonesia (DPD REI) Kalimantan Barat menyampaikan apresiasi atas langkah progresif Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama pemerintah yang memberikan kelonggaran bagi masyarakat dengan tunggakan kredit di bawah Rp 1 juta.
Erick Thohir Sebut Kerjasama dengan FFF Berpeluang Hadirkan Laga Timnas Indonesia Vs Perancis ‎

Erick Thohir Sebut Kerjasama dengan FFF Berpeluang Hadirkan Laga Timnas Indonesia Vs Perancis ‎

‎PSSI secara resmi menjalin kerja sama dengan FFF. Fokus dari kolaborasi itu terkait pendorongan akademi usia dini, bahkan mengirim para pemain Timnas Indonesia Putri ke Perancis.
Sheva Imut Cetak Brace dalam Kemenangan 4-2 dari Kaledonia Baru, Timnas Indonesia Putri Juara Ketiga FIFA Series 2026

Sheva Imut Cetak Brace dalam Kemenangan 4-2 dari Kaledonia Baru, Timnas Indonesia Putri Juara Ketiga FIFA Series 2026

Timnas Indonesia Putri berhasil meraih juara ketiga ketika menaklukkan Kaledonia Baru dengan skor 4-2, di Stadion Ratchaburi,  Ratchaburi, Rabu (15/4/2026).

Trending

Jay Idzes hingga Ole Romeny Diizinkan FIFA Main, Timnas Indonesia 'Ketiban Durian Runtuh' di FIFA ASEAN Cup 2026

Jay Idzes hingga Ole Romeny Diizinkan FIFA Main, Timnas Indonesia 'Ketiban Durian Runtuh' di FIFA ASEAN Cup 2026

Timnas Indonesia pun bak "ketiban durian runtuh" dengan sederet privilese yang membuat jalan mereka menuju juara di FIFA ASEAN Cup terasa seperti jalan tol.
Terima Kasih Vietnam, Timnas Indonesia U-17 Lolos ke Semifinal Piala AFF U-17 2026 jika Skenario Ini Terjadi

Terima Kasih Vietnam, Timnas Indonesia U-17 Lolos ke Semifinal Piala AFF U-17 2026 jika Skenario Ini Terjadi

Timnas Indonesia U-17 bisa memastikan diri lolos ke semifinal Piala AFF U-17 2026 setelah pertandingan melawan Malaysia. Hal itu akan melibatkan raihan Vietnam.
Reaksi Gubernur Jabar Dedi Mulyadi usai Korlantas Polri Putuskan Bayar Pajak Perpanjang STNK Tanpa KTP Berlaku Nasional

Reaksi Gubernur Jabar Dedi Mulyadi usai Korlantas Polri Putuskan Bayar Pajak Perpanjang STNK Tanpa KTP Berlaku Nasional

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) bahagia Korlantas Polri menetapkan pembayaran pajak kendaraan pepanjang STNK tanpa KTP pemilik pertama berlaku nasional.
Jadwal Siaran Langsung Final Four Proliga 2026 Seri Semarang: Kesempatan Terakhir Megawati Hangestri Menuju Grand Final

Jadwal Siaran Langsung Final Four Proliga 2026 Seri Semarang: Kesempatan Terakhir Megawati Hangestri Menuju Grand Final

Jadwal siaran langsung final four Proliga 2026 seri Semarang, di mana pekan ini akan menjadi kesempatan terakhir bagi Megawati Hangestri dan kawan-kawan untuk mengamankan tiket menuju babak grand final.
Reaksi Berkelas Calvin Verdonk Usai Lille Tekuk Lutut Toulouse 4-0, Sampai Diteriaki Suporter Indonesia: Hey Calvin, Persib Bandung!

Reaksi Berkelas Calvin Verdonk Usai Lille Tekuk Lutut Toulouse 4-0, Sampai Diteriaki Suporter Indonesia: Hey Calvin, Persib Bandung!

Momen hangat terjadi setelah pertandingan antara Lille dan Toulouse dalam lanjutan Ligue 1, Minggu (12/4/2026). Calvin Verdonk, menghampiri sekelompok suporter asal Indonesia
Terungkap, Fakta-fakta Mengerikan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswa FH UI

Terungkap, Fakta-fakta Mengerikan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswa FH UI

Baru-baru ini terungkap fakta-fakta mengerikan kasus dugaan pelecehan seksual mahasiswa FH UI. Sontak, hal ini menyedot perhatian hingga komentar publik.
Jadwal Piala AFF U-17 2026 Malam Ini: Thailand Bisa Dahului Timnas Indonesia U-17 Lolos ke Semifinal

Jadwal Piala AFF U-17 2026 Malam Ini: Thailand Bisa Dahului Timnas Indonesia U-17 Lolos ke Semifinal

Piala AFF U-17 2026 kembali bergulir pada Rabu (15/4/2026) malam ini WIB. Thailand bisa jadi lolos lebih dulu ke babak semifinal ketimbang Timnas Indonesia U-17.
Selengkapnya

Viral