News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Soal Bukti Chat Persidangan Teddy Minahasa, Guru Besar UNAIR Nilai Jaksa Terlalu Suka-suka

Guru Besar Ilmu Hukum Pidana UNAIR, Nur Basuki Minarno mengatakan, percakapan WhatsApp yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Persidangan Teddy Minahasa
Sabtu, 6 Mei 2023 - 14:42 WIB
Soal Bukti Chat Persidangan Teddy Minahasa, Guru Besar UNAIR Nilai Jaksa Terlalu Suka-suka
Sumber :
  • tim tvone

Jakarta, tvOnenews.com - Guru Besar Ilmu Hukum Pidana UNAIR, Nur Basuki Minarno mengatakan, percakapan WhatsApp yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Persidangan Teddy Minahasa tidak mampu membuktikan keterlibatan Teddy Minahasa dalam kasus narkoba. 

Menurutnya, JPU terlalu suka-suka dalam menghadirkan bukti di persidangan, tidak sesuai dengan UU ITE.  

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Menyatakan bahwa alat bukti elektronik sebagai alat bukti yang sah, tapi bagaimana caranya, itu tentu saja harus mengacu pada UU ITE tadi. Kalau jaksa tidak boleh suka-suka. Padahal harus menggunakan sistem elektronik pasal 5 & 6," kata Guru Besar Ilmu Hukum Pidana UNAIR, Nur Basuki Minarno dalam sebuah podcast Youtube Bravos Radio Indonesia, dikutip Sabtu (6/5/2023).

Seperti diketahui, dalam pasal 86 UU Narkotika, ada yang namanya alat bukti elektronik atau dokumen elektronik yang dipandang sebagai alat bukti petunjuk. 

tvonenews

Cara mengoperasionalkan pasal tersebut menurut Nur harus ditafsirkan secara sistematis dengan UU ITE pasal 5 & 6 yang mengatur tentang hal itu.

"Artinya bahwa di UU ITE itu tidak bisa menggunakan dengan screenshot tadi. Harus menggunakan sistem elektronik. Makaya chat itu harus utuh, tidak boleh diedit. Kan informasinya di dalam persidangan ternyata terbukti hanya beberapa chat yg disuguhkan, ini tidak menggambarkan peristiwa yang benar. Kalau demikian kan sama halnya direkayasa supaya dari chat itu membentuk suatu kerangka bhawa apa yang diterangkan menjadi benar, padahal belum tentu," katanya.

Sebab itulah, Guru Besar Ilmu Hukum Pidana UNAIR tersebut mengingatkan majelis hakim untuk berhati-hati betul dalam mencermati pembuktian fakta di persidangan. 

Menurutnya perlu data percakapan yang utuh untuk bisa memastikan kebenaran makna percakapan tersebut.  

"Dari awal saya katakan, majelis hakim harus hati-hati mencermati fakta-fakta yang seperti ini, tidak bisa hanya mendasarkan pada screenshot, harus dilihat dari chatnya itu karena chat itu menunjukkan dalam konteksnya apa. Kalau menafsirkan chat itu harus dilihat konteksnya apa. Kalau lepas dari konteks ya ga bisa, maknanya apa kalau gak tahu dari konteksnya," bebernya.  

Bahkan Nur menilai sejauh ini klaim JPU terkait keterlibatan Teddy Minahasa dalam kasus narkoba masih belum terbukti dengan kuat. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lanjutnya jelaskan, dengan demikian fakta di persidangan sejauh ini membuktikan bahwa Teddy Minahasa tidak terlibat dalam kasus narkoba ini. Maka seharusnya, menurut Nur dakwaan JPU kepada Teddy Minahasa harus disesuaikan dengan fakta persidangan tersebut.  

"Ya artinya bahwa di dalam tuntutan pidana itu berdasarkan pada fakta-fakta yang dibuktikan dalam persidangan. Versinya jaksa terpenuhi faktanya, padahal secara real fakta itu tidak terbukti. Sehingga kalau mau fair (adil), mestinya dengan fakta di persidangan tidak terbukti, mestinya tuntutannya tidak seperti itu," tuturnya. (hrs/aag)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pelatih Belanda Prediksi Juara Super League 2025-2026: Persib atau Borneo Sama Saja Tapi Persija yang Tentukan

Pelatih Belanda Prediksi Juara Super League 2025-2026: Persib atau Borneo Sama Saja Tapi Persija yang Tentukan

Jean Paul van Gastel gagal mencuri poin bagi PSIM Yogyakarta setelah kalah 1-0 dari Persib Bandung di Stadion Gelora Bandung Lautan Api, Kota Bandung, Senin (4/5/2026). 
Bikin Haru, Dedi Mulyadi Jadi Saksi Nikah Pasangan Disabilitas di KUA Bandung, Pesannya Singkat tapi Jelas

Bikin Haru, Dedi Mulyadi Jadi Saksi Nikah Pasangan Disabilitas di KUA Bandung, Pesannya Singkat tapi Jelas

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi hadir menjadi saksi pernikahan pasangan penyandang disabilitas tuna rungu, Naila Puja Rislani dan Muhammad Sayyid Az Zahiri.
Doktif Blak-blakan Timpali Klarifikasi Pihak Dokter Richard Lee Soal Sertifikat Mualaf yang Dicabut Hanny Kristianto

Doktif Blak-blakan Timpali Klarifikasi Pihak Dokter Richard Lee Soal Sertifikat Mualaf yang Dicabut Hanny Kristianto

Pernyataan dr Richard Lee usai sertifikat mualafnya dicabut Hanny Kristianto lewat MCI ditanggapi sinis oleh Doktif atau Dokter Detektif di media sosialnya
Tim dr Richard Lee Speak Up, Bongkar Kejadian Sebelum Koh Hanny Kristianto Cabut Sertifikat Mualaf

Tim dr Richard Lee Speak Up, Bongkar Kejadian Sebelum Koh Hanny Kristianto Cabut Sertifikat Mualaf

Tak tinggal diam, tim dr Richard Lee speak up, ungkap kejadian sebelum Koh Hanny Kristianto umumkan mencabut sertifikat mualaf.
Pekerja Lansia di Cianjur Ditemukan Tewas Tertimbun Material Longsor

Pekerja Lansia di Cianjur Ditemukan Tewas Tertimbun Material Longsor

Pria lanjut usia bernama Apipudin (61), pekerja di Perumahan Griya Asri Puncak, Cianjur ditemukan meninggal dunia setelah tertimbun material longsor, Senin (4/5).
Terikat Kontrak Panjang di Ipswich Town, Kans Elkan Baggott Jadi Pemain Indonesia Pertama di Premier League Terbuka

Terikat Kontrak Panjang di Ipswich Town, Kans Elkan Baggott Jadi Pemain Indonesia Pertama di Premier League Terbuka

Elkan Baggott berpotensi menjadi pemain Indonesia pertama di Premier League menyusul kontrak jangka panjang yang telah ia tandatangani bersama Ipswich Town.

Trending

Bikin Haru, Dedi Mulyadi Jadi Saksi Nikah Pasangan Disabilitas di KUA Bandung, Pesannya Singkat tapi Jelas

Bikin Haru, Dedi Mulyadi Jadi Saksi Nikah Pasangan Disabilitas di KUA Bandung, Pesannya Singkat tapi Jelas

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi hadir menjadi saksi pernikahan pasangan penyandang disabilitas tuna rungu, Naila Puja Rislani dan Muhammad Sayyid Az Zahiri.
Doktif Blak-blakan Timpali Klarifikasi Pihak Dokter Richard Lee Soal Sertifikat Mualaf yang Dicabut Hanny Kristianto

Doktif Blak-blakan Timpali Klarifikasi Pihak Dokter Richard Lee Soal Sertifikat Mualaf yang Dicabut Hanny Kristianto

Pernyataan dr Richard Lee usai sertifikat mualafnya dicabut Hanny Kristianto lewat MCI ditanggapi sinis oleh Doktif atau Dokter Detektif di media sosialnya
Pelatih Belanda Prediksi Juara Super League 2025-2026: Persib atau Borneo Sama Saja Tapi Persija yang Tentukan

Pelatih Belanda Prediksi Juara Super League 2025-2026: Persib atau Borneo Sama Saja Tapi Persija yang Tentukan

Jean Paul van Gastel gagal mencuri poin bagi PSIM Yogyakarta setelah kalah 1-0 dari Persib Bandung di Stadion Gelora Bandung Lautan Api, Kota Bandung, Senin (4/5/2026). 
Tim dr Richard Lee Speak Up, Bongkar Kejadian Sebelum Koh Hanny Kristianto Cabut Sertifikat Mualaf

Tim dr Richard Lee Speak Up, Bongkar Kejadian Sebelum Koh Hanny Kristianto Cabut Sertifikat Mualaf

Tak tinggal diam, tim dr Richard Lee speak up, ungkap kejadian sebelum Koh Hanny Kristianto umumkan mencabut sertifikat mualaf.
Pernyataan Resmi Pihak Dokter Richard Lee Setelah Pendakwah Hanny Kristianto Cabut Sertifikat Mualafnya

Pernyataan Resmi Pihak Dokter Richard Lee Setelah Pendakwah Hanny Kristianto Cabut Sertifikat Mualafnya

Keputusan pendakwah Hanny Kristianto dengan mencabut sertifikat mualaf milik dr Richard Lee mendapat tanggapan langsung dari pihak dokter, Minggu malam (3/5).
Nilai Plus Zhong Hui daripada Megawati Hangestri di Mata Ko Hee-jin, Ternyata Bedanya Bak Bumi dengan Langit?

Nilai Plus Zhong Hui daripada Megawati Hangestri di Mata Ko Hee-jin, Ternyata Bedanya Bak Bumi dengan Langit?

Wajar pelatih Ko Hee-jin memilih Zhong Hui ketimbang Megawati Hangestri untuk isi kuota Asia Red Sparks, ternyata pevoli China itu punya banyak keunggulan.
KDM Langsung Temui Penjual yang Kiosnya Dibakar saat May Day, Gubernur Jawa Barat itu Beri Bantuan ke Pak Nandang: Alhamdulillah

KDM Langsung Temui Penjual yang Kiosnya Dibakar saat May Day, Gubernur Jawa Barat itu Beri Bantuan ke Pak Nandang: Alhamdulillah

Baru-baru ini kang Dedi Mulyadi atau KDM membantu seorang pedagang yang tokonya dibakar di momen Hari Buruh lalu pada 1 Mei, tidak diduga bantuannya
Selengkapnya

Viral