News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Laporan AG soal Mario Dandy Ditolak, Kapolda Metro Akan Cek Alasannya ke Penyidik

Laporan polisi yang dilayangkan oleh kuasa hukum AGH, mantan kekasih Mario Dandy Satriyo ditolak dua kali di Polda Metro Jaya.
Senin, 8 Mei 2023 - 17:11 WIB
Dok. Saat Mario Dandy Satrio Diperlihatkan dalam Konferensi Pers di Mapolres Jakarta Selatan atas Kasus Penganiayaan Terhadap David Ozora
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Laporan polisi yang dilayangkan oleh kuasa hukum AGH, mantan kekasih Mario Dandy Satriyo ditolak dua kali di Polda Metro Jaya.

Terkait hal ini, Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto buka suara. Karyoto mengatakan akan meminta penjelasan ke penyidik yang menolak laporan pihak AGH.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Karyoto menyebut akan menanyakan alasan penyidik menolak laporan AGH. Menurutnya, penyidik yang lebih mengetahui alasan dibalik penolakan itu.

tvonenews

Diketahui, AGH melaporkan Mario Dandy mantan pacarnya, terkait dugaan pencabulan terhadapnya. Bahkan, AG telah dua kali melaporkan Mario ke Polda Metro Jaya.

Namun kedua laporan tersebut ditolak. Laporan pertama pada Selasa, 2 Mei 2023. Lalu, yang kedua pada Rabu 3 Mei 2023.

"Nanti akan kita lihat kepada penyidik kenapa itu bisa terjadi penolakan itu," kata Karyoto kepada wartawan, Senin (8/5/2023).

Karyoto mengaku belum dapat berkata banyak. Sebab yang lebih mengetahui alasan penolakan itu adalah penyidik.

Adapun kuasa hukum dari AG, Mangatta Toding Alo berencana buat laporan lagi hari ini. Pihak AG ingin kembali mencoba membuat laporan di Polda Metro Jaya.

"Kami rencananya ke Polda," ucap Mangatta.


(Mario dan AG/sumber: Istimewa)

Sebelumnya diberitakan, Tim penasihat hukum AG, terdakwa dalam kasus penganiayaan Mario Dandy terhadap David Ozora mengaku telah dua kali melaporkan Mario Dandy terkait tindak pidana pencabulan ke Polda Metro Jaya.

Namun, kedua laporan tersebut ditolak.

Kuasa Hukum AG, Mangatta Toding Allo menjelaskan bahwa laporan pertama diajukan pada Selasa (2/5/2023) di Polda Metro Jaya.

Akan tetapi, laporan tersebut ditolak dengan alasan laporan polisi harus dilakukan oleh orang tua atau wali dari pelapor, bukan penasihat hukum.

Kemudian, Mangatta melanjutkan, laporan kedua diajukan oleh penasihat hukum dan wali AG pada Rabu (3/5/2023).

Menurutnya, pihaknya telah melakukan hal sesuai dengan arahan dari petugas piket SPKT Polda Metro Jaya pada hari sebelumnya.

Namun, laporan kedua juga kembali ditolak oleh polisi.

"Dengan alasan bahwa perlu dilakukan visum terhadap Pelapor terlebih dahulu, dan karena Pelapor sedang berada di tempat penahanan, maka Petugas Piket SPKT Polda Metro Jaya perlu menunggu kepulangan atasannya dari tugas pada hari Senin tanggal 8 Mei 2023," jelas Mangatta kepada wartawan di Jakarta Selatan, Kamis (4/5/2023).

"Dan mengimbau kepada kami untuk melakukan laporan kembali di tanggal tersebut," sambungnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Mangatta menyebut, karena pengajuan laporan polisi telah ditolak sebanyak dua kali. Karenanya, hingga saat ini belum dilakukan proses penyelidikan oleh pihak kepolisian.

"Hal ini sangat mengkhawatirkan dan memperlihatkan betapa sulitnya mengajukan laporan polisi terhadap MDS," ujar Mangatta. (rpi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Makkah Mulai Dipadati Jamaah Haji Indonesia, Kloter Perdana Tiba dengan Suasana Haru

Makkah Mulai Dipadati Jamaah Haji Indonesia, Kloter Perdana Tiba dengan Suasana Haru

Pergerakan jamaah calon haji Indonesia di Tanah Suci kini telah memasuki fase baru dengan dimulainya kedatangan rombongan ke Kota Makkah. 
DPR Nilai Rencana Pemerintah Tutup Prodi Kurang Relevan: Sangat Berisiko Salah Sasaran

DPR Nilai Rencana Pemerintah Tutup Prodi Kurang Relevan: Sangat Berisiko Salah Sasaran

DPR menyoroti rencana pemerintah menutup sejumlah program studi (prodi) di perguruan tinggi.
Viral, Rekaman Video Call Wartelsuspas di Lapas Padangsidimpuan, Penyebaran Disebut Akibat Kelalaian Keluarga WBP

Viral, Rekaman Video Call Wartelsuspas di Lapas Padangsidimpuan, Penyebaran Disebut Akibat Kelalaian Keluarga WBP

Terkait beredarnya rekaman video call Wartelsuspas yang viral di media sosial Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan memberikan klarifikasi bahwa kejadian tersebut
Polisi Ungkap Sopir Taksi Green SM Baru Tiga Hari Bekerja Sebelum Tertemper KRL di Bekasi

Polisi Ungkap Sopir Taksi Green SM Baru Tiga Hari Bekerja Sebelum Tertemper KRL di Bekasi

Polisi mengungkap hasil pemeriksaan yang dilakukan terhadap sopir taksi Green SM berinisial RRP yang mobilnya tertemper KRL dan diduga sebagai pemicu kecelakaan kereta di Stasiun Bekasi Timur, Senin (27/4) malam.
Dirujuk ke RS Tipe A, RSUD Bekasi Ungkap Dua Korban Tabrakan Kereta Bekasi Alami Penyumbatan Pembuluh Darah

Dirujuk ke RS Tipe A, RSUD Bekasi Ungkap Dua Korban Tabrakan Kereta Bekasi Alami Penyumbatan Pembuluh Darah

RSUD Kota Bekasi merujuk dua pasien korban tabrakan KA Argo Bromo Anggrek dengan KRL ke rumah sakit tipe A.
Respons KPK Soal Noel Bakal Layangkan Gugatan Rp300 Triliun: Fokus Sidang Saja

Respons KPK Soal Noel Bakal Layangkan Gugatan Rp300 Triliun: Fokus Sidang Saja

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan respon soal gugatan yang dilayangkan eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer alias Noel dengan nilai fantastis mencapai Rp300 triliun.

Trending

Makkah Mulai Dipadati Jamaah Haji Indonesia, Kloter Perdana Tiba dengan Suasana Haru

Makkah Mulai Dipadati Jamaah Haji Indonesia, Kloter Perdana Tiba dengan Suasana Haru

Pergerakan jamaah calon haji Indonesia di Tanah Suci kini telah memasuki fase baru dengan dimulainya kedatangan rombongan ke Kota Makkah. 
Viral, Rekaman Video Call Wartelsuspas di Lapas Padangsidimpuan, Penyebaran Disebut Akibat Kelalaian Keluarga WBP

Viral, Rekaman Video Call Wartelsuspas di Lapas Padangsidimpuan, Penyebaran Disebut Akibat Kelalaian Keluarga WBP

Terkait beredarnya rekaman video call Wartelsuspas yang viral di media sosial Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan memberikan klarifikasi bahwa kejadian tersebut
Dirujuk ke RS Tipe A, RSUD Bekasi Ungkap Dua Korban Tabrakan Kereta Bekasi Alami Penyumbatan Pembuluh Darah

Dirujuk ke RS Tipe A, RSUD Bekasi Ungkap Dua Korban Tabrakan Kereta Bekasi Alami Penyumbatan Pembuluh Darah

RSUD Kota Bekasi merujuk dua pasien korban tabrakan KA Argo Bromo Anggrek dengan KRL ke rumah sakit tipe A.
Respons KPK Soal Noel Bakal Layangkan Gugatan Rp300 Triliun: Fokus Sidang Saja

Respons KPK Soal Noel Bakal Layangkan Gugatan Rp300 Triliun: Fokus Sidang Saja

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan respon soal gugatan yang dilayangkan eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer alias Noel dengan nilai fantastis mencapai Rp300 triliun.
DPR Nilai Rencana Pemerintah Tutup Prodi Kurang Relevan: Sangat Berisiko Salah Sasaran

DPR Nilai Rencana Pemerintah Tutup Prodi Kurang Relevan: Sangat Berisiko Salah Sasaran

DPR menyoroti rencana pemerintah menutup sejumlah program studi (prodi) di perguruan tinggi.
Polisi Ungkap Sopir Taksi Green SM Baru Tiga Hari Bekerja Sebelum Tertemper KRL di Bekasi

Polisi Ungkap Sopir Taksi Green SM Baru Tiga Hari Bekerja Sebelum Tertemper KRL di Bekasi

Polisi mengungkap hasil pemeriksaan yang dilakukan terhadap sopir taksi Green SM berinisial RRP yang mobilnya tertemper KRL dan diduga sebagai pemicu kecelakaan kereta di Stasiun Bekasi Timur, Senin (27/4) malam.
Rizky Ridho Siap Tinggalkan Persija? Sinyal Kuat Abroad Pemain Timnas Indonesia

Rizky Ridho Siap Tinggalkan Persija? Sinyal Kuat Abroad Pemain Timnas Indonesia

Jika benar hengkang dari Persija Jakarta, ada beberapa opsi menarik yang bisa dipilih Rizky Ridho untuk abroad. Salah satunya adalah FCV Dender di Liga Belgia
Selengkapnya

Viral