News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Update! Ayah Bunuh Anak di Gresik, Lantaran tak Miliki Pekerjaan Tetap

Kepolisian Resort Gresik Polda Jawa Timur akhirnya membeberkan tiga motif pembunuhan ayah kandung terhadap anaknya sendiri disebuah rumah kontrakan di Desa Putat Lor, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik, pada Sabtu (29/4) lalu.
Selasa, 9 Mei 2023 - 14:59 WIB
tersangka Muhammad Qodad Af’alur kirom terancam hukuman mati akibat menghabisi nyawa anak kandungnya sendiri.
Sumber :
  • tvOne - m habib

Gresik, tvOnenews.com - Kepolisian Resort Gresik Polda Jawa Timur akhirnya membeberkan tiga motif pembunuhan ayah kandung terhadap anaknya sendiri disebuah rumah kontrakan di Desa Putat Lor, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik, pada Sabtu (29/4) lalu.

Kapolres Gresik, AKBP Adhitya Panji Anom dalam keterangan persnya mengatakan, tersangka dengan keji menghabisi nyawa anak kandungnya sendiri dilatarbelakangi tiga motif. Yang pertama yakni terkait masalah ekonomi karena tersangka tidak memiliki pekerjaan tetap, yang kedua, 3 hari sebelum kejadian istri tersangka meninggalkan rumah, dan yang terakhir tersangka ingin anaknya masuk surga agar tidak mengetahui dosa-dosa orang tuanya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Istri tersangka mempunyai pekerjaan pemandu karaoke (LC). Tersangka sendiri merupakan pernah terdakwa menjadi tersangka kasus narkotika jenis sabu dengan vonis enam tahun penjara,” ujar AKPB Aditya, Selasa (9/5).

“Jika nama korban adalah AZK, usia 9 tahun dan menjadi pelajar kelas 2 SD. Hasil outopsi kesimpulan korban meninggal dengan luka tusuk di dada yang menembus jantung akibat kekerasan benda tajam, sehingga mengakibatkan pendarahan hebat yang mematikan korban,” sambungnya.

Lebih lanjut AKBP Aditya Panji yang didampingi Waka Polres dan Kasatreskrim Iptu Aldhino Prima Wirdhan menegaskan, pasal yang akan disangkakan pasal 44 ayat 3 undang undang no 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga junto pasal 80 ayat 3 dan ayat 4 undang undang no 35 th 2014 tentang perubahan atas undang undang no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak atau pasal 340 sub 338 KUHP.

“Dimana ancaman hukuman pidana mati, atau pidana seumur hidup atau selama waktu tertentu atau paling lama 20 tahun,” pungkasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Seperti dikabarkan sebelumnya, korban bocah berinisial AZK tewas usai dihabisi oleh ayah kandungnya sendiri di rumah kontrakan Desa Putatlor, Kecamatan Menganti, Gresik, pada Sabtu (29/4) sekitar pukul 04.30 WIB.

Korban yang masih duduk di bangku kelas 2 SD itu meninggal dunia dengan 24 luka tusukan di bagian punggung. Ada yang tembus sampai jantung. Oleh polisi jasad korban dievakuasi ke RSUD Ibnu Sina Kabupaten Gresik. (mhb/gol)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Febrie Ardiansyah Belum Ditahan Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka, Kenapa?

Febrie Ardiansyah Belum Ditahan Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka, Kenapa?

Pelaksana Tugas Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Rudi Margono mengatakan saat ini yang bersangkutan yaitu Febrie Ardiansyah, belum dilakukan penahanan.
Iran Siap Bertahan Total, Jika AS Kembali Mengingkari Kesepahaman

Iran Siap Bertahan Total, Jika AS Kembali Mengingkari Kesepahaman

Iran siap melakukan pertahanan total jika Amerika Serikat mengingkari nota kesepahaman tentang penghentian permusuhan. Hal ini diungkapkan oleh Ketua Parlemen Iran Mohammad Bagher Ghalibaf.
Viral! Detik-detik Pemotor Lawan Arah Tersungkur Lalu Tonjok Pengendara Lain di Jatinegara, Begini Kata Polisi

Viral! Detik-detik Pemotor Lawan Arah Tersungkur Lalu Tonjok Pengendara Lain di Jatinegara, Begini Kata Polisi

Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan aksi seorang pengemudi motor cekcok dengan pengemudi lain usai berkemudi melawan arah dan terjatuh.
Jaga Rekening Tetap Aktif, BRI Perkuat Sistem Keamanan dan Perlindungan Nasabah

Jaga Rekening Tetap Aktif, BRI Perkuat Sistem Keamanan dan Perlindungan Nasabah

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI kembali memperkuat komitmennya dalam menjaga keamanan dan tata kelola layanan perbankan melalui penyesuaian status rekening.
Walau Sudah Padam, Status Darurat TPA Jatiwaringin Masih Berlaku

Walau Sudah Padam, Status Darurat TPA Jatiwaringin Masih Berlaku

Status kedaruratan kebakaran di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Mauk, hingga 14 Juli 2026 masih berlaku.
Respons Petinggi Fortuna Sittard Usai Resmikan Transfer Ole Romeny, Akui Sempat Ada 1 Masalah Serius

Respons Petinggi Fortuna Sittard Usai Resmikan Transfer Ole Romeny, Akui Sempat Ada 1 Masalah Serius

Fortuna Sittard resmi memperkenalkan Ole Romeny sebagai rekrutan anyar untuk musim 2026/2027. Striker Timnas Indonesia itu didatangkan dengan status pinjaman.

Trending

Diundang Pemerintah Iran, Indonesia Jadi Delegasi Pertama Ziarah Makam Ayatollah Khamenei

Diundang Pemerintah Iran, Indonesia Jadi Delegasi Pertama Ziarah Makam Ayatollah Khamenei

Indonesia menjadi delegasi resmi pertama yang memberikan penghormatan terakhir kepada mendiang Pemimpin Tertinggi Iran Ayatollah Seyyed Ali Khamenei, di kompleks Makam Imam Reza, Mashhad.
Kronologi Lengkap Amanda Zahra Disindir Dokter Kecantikan hingga Berujung Permintaan Maaf

Kronologi Lengkap Amanda Zahra Disindir Dokter Kecantikan hingga Berujung Permintaan Maaf

Amanda Zahra Disindir Dokter Kecantikan menjadi sorotan usai komentar body shaming viral. Simak kronologi lengkap hingga permintaan maaf sang dokter.
Persib Benar-benar Jadi Miniatur Timnas Indonesia, Ini Starting XI Garuda Full Pemain Maung Bandung di TC Piala AFF 2026

Persib Benar-benar Jadi Miniatur Timnas Indonesia, Ini Starting XI Garuda Full Pemain Maung Bandung di TC Piala AFF 2026

Persib menjadi penyumbang pemain terbanyak untuk Timnas Indonesia dalam TC Piala AFF 2026. Bahkan skuad Garuda bisa beriksan seluruh pemain dari Maung Bandung.
BREAKING NEWS - Resmi Mundur dari Jampidsus, Kejagung Ungkap Alasan Khusus Febrie Adriansyah

BREAKING NEWS - Resmi Mundur dari Jampidsus, Kejagung Ungkap Alasan Khusus Febrie Adriansyah

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Ardiansyah resmi mundur dari jabatannya pada Sabtu (11/7/2026).
Siapa Amanda Zahra? Influencer yang Viral usai Dinyinyiri Oknum Dokter, Ternyata Ini Profesinya Sebelum Terkenal

Siapa Amanda Zahra? Influencer yang Viral usai Dinyinyiri Oknum Dokter, Ternyata Ini Profesinya Sebelum Terkenal

Siapa Amanda Zahra? Influencer yang tengah jadi sorotan usai dinyinyiri oleh seorang dokter, ternyata ini profesinya sebelum terkenal.
Piala Dunia 2026: Rekor Langka Luis de la Fuente Usai Bawa Spanyol Kalahkan Belgia dan Lolos Semifinal

Piala Dunia 2026: Rekor Langka Luis de la Fuente Usai Bawa Spanyol Kalahkan Belgia dan Lolos Semifinal

Pelatih Timnas Spanyol, Luis de la Fuente, kembali mencatatkan namanya dalam sejarah sepak bola dunia. Juru taktik berusia 64 tahun itu menjadi pelatih pertama.
Link Live Streaming Spanyol Vs Belgia di Perempat Final Piala Dunia 2026

Link Live Streaming Spanyol Vs Belgia di Perempat Final Piala Dunia 2026

Duel Spanyol vs Belgia di babak 8 besar Piala Dunia 2026 adalah panggung pembuktian reputasi dan rivalitas panjang.
Selengkapnya

Viral