News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Hotman Paris Berkomentar Pedas soal Vonis Teddy Minahasa: Sudah Saya Sebutkan Berkali-kali!

Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat memvonis Eks Kapolda Sumatera Barat, Teddy Minahasa, yang terseret kasus narkoba jenis sabu dengan hukuman se
Rabu, 10 Mei 2023 - 06:08 WIB
Eks Kapolda Sumatera Barat, Teddy minahasa,
Sumber :
  • tim tvone - Julio Trisaputra

Jakarta, tvOnenews.com - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat memvonis Eks Kapolda Sumatera Barat, Teddy Minahasa, yang terseret kasus narkoba jenis sabu dengan hukuman seumur hidup. Vonis yang dibacakan Ketua Majelis Hakim pada Selasa (9/5/2023).  

Teddy Minahasa divonis bersalah karena penyela gunaan narkoba. Bahkan Hakim Ketua, Jon Sarman Saragih katakan, bahwa bukti-bukti di dalam persidangan menunjukan Teddy Minahasa sebagai terdakwa terbukti bersalah sesuai dakwaan JPU.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Majelis Hakim tidak dapat melihat yang dapat menghapus kesalahan (Teddy Minahasa) sehingga terdakwa dipandang dapat mampu mempertanggungjawabkan kesalahan yang diperbuat sebagaimana dalam suarat dakwaan JPU di perkara ini," kata Jon Sarman Saragih. 

Kemudian, dia katakan, menimbang bahwa cukup beralasan Majelis Hakim menyatakan unsur ini telah terpenuhi dan terbukti secara sah menurut hukum. 

tvonenews

Setelah pembacaan vonis itu, Kuasa Hukum Teddy Minahasa, Hotman Paris katakan, pihaknya akan mengajukan banding atas vonis tersebut. 

"Puluhan kasus narkoba di negeri ini, termasuk di Kejaksaan Negeri Jakarta Barat. Kalau bukti Narkobanya kurang lebih dari 5Kg lebih, vonisnya selalu di bawah 20 tahun," pungkas Hotman Paris.

"Bahkan hal itu sudah saya sebutkan itu berkali-kali dalam pembelaan," sambungnya menjelaskan. 

Bahkan dia sebutkan tidak ada kasus narkoba sebesar 5 Kg di negeri ini yang divonis hukuman mati ataupun seumur hidup. Dia sebutkan, semua rata-ratanya 20 tahun. 

"Nah ini kenapa kok bisa begini," pungkasnya.     

Sebelumnya diberitakan, Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat (Kejari Jakbar) Iwan Ginting menganggap keputusan hakim yang menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada Teddy Minahasa mesti ditindaklanjuti.

Menurutnya, jaksa sejauh ini mendapat kepuasan tersendiri meski hukuman Teddy Minahasa lebih rendah daripada tuntutan mati.

"Nanti kita rapat dulu dengan tim. Kan belum ada rapat. Kalau kita, paling utama itu terbukti ya. Artinya kan dakwaan kita terbukti," kata Iwan, Selasa (9/5/2023).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dia menjelaskan keputusan hakim mesti dihormati karena telah bekerja keras selama persidangan hingga sidang putusan.


Menurutnya, kewenangan hakim juga harus dihormati semua pihak tanpa terkecuali jaksa penuntut umum (JPU).

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Orang Tua Siswa SMK IDN Bogor Kecewa usai Mengadu ke Ombudsman RI, Penanganan Kasus Terkendala Penentuan Kewenangan

Orang Tua Siswa SMK IDN Bogor Kecewa usai Mengadu ke Ombudsman RI, Penanganan Kasus Terkendala Penentuan Kewenangan

Orang tua siswa SMK IDN Bogor kecewa usai mengadu ke Ombudsman RI, penanganan kasus masih belum jelas karena terkendala penentuan kewenangan.
Pesan Menyentuh Jorge Martin untuk Aprilia usai Berhasil Kembali ke Podium di MotoGP 2026

Pesan Menyentuh Jorge Martin untuk Aprilia usai Berhasil Kembali ke Podium di MotoGP 2026

Kebangkitan Jorge Martin di MotoGP 2026 menjadi salah satu cerita paling menarik musim ini, setelah sebelumnya sempat terpuruk akibat cedera panjang.
Enggak Ada Adab! Mahasiswa Untirta Dilaporkan ke Polisi Usai Tertangkap Basah Intip dan Rekam Dosen di Kamar Mandi

Enggak Ada Adab! Mahasiswa Untirta Dilaporkan ke Polisi Usai Tertangkap Basah Intip dan Rekam Dosen di Kamar Mandi

Aksi cabul mahasiswa Untirta viral di media sosial, terungkap bahwa ia ketahuan sedang mengintip sekaligus merekam seorang dosen yang sedang ada di kamar mandi.
Marc Marquez Terang-terangan Prediksi Bakal Kesulitan Hadapi Marco Bezzecchi di MotoGP 2026

Marc Marquez Terang-terangan Prediksi Bakal Kesulitan Hadapi Marco Bezzecchi di MotoGP 2026

Marc Marquez terang-terangan mengakui bahwa dirinya dan Ducati masih tertinggal dalam persaingan di MotoGP 2026, terutama dari dominasi Marco Bezzecchi bersama Aprilia.
Cyrus Margono Catatkan Debut Minor, Bhayangkara FC Berhasil Permalukan Persija Jakarta

Cyrus Margono Catatkan Debut Minor, Bhayangkara FC Berhasil Permalukan Persija Jakarta

Bhayangkara FC menang dengan skor akhir 3-2 dari Persija Jakarta. Skor ini pun membuat Bhayangkara FC berhasil mengamankan poin penuh di kandang sendiri, Stadion Sumpah Pemuda, Bandar Lampung, Minggu (5/4/2026).
Kabar Baik dari Thailand, Indonesia Raih 3 Medali Emas di Seri Para Panahan Dunia 2026

Kabar Baik dari Thailand, Indonesia Raih 3 Medali Emas di Seri Para Panahan Dunia 2026

Tim para panahan Indonesia menunjukkan kekuatan kolektif yang solid dalam ajang World Archery Para Series Bangkok 2026 dengan meraih total enam medali emas.

Trending

Orang Tua Siswa SMK IDN Bogor Tak Tinggal Diam, Laporkan Dugaan Maladministrasi Pemprov Jabar ke Ombudsman

Orang Tua Siswa SMK IDN Bogor Tak Tinggal Diam, Laporkan Dugaan Maladministrasi Pemprov Jabar ke Ombudsman

Polemik pencabutan izin operasional SMK Islamic Development Network (IDN) Boarding School Jonggol, Bogor makin berlarut. Para orang tua siswa datangi Ombudsman.
Selepas Main Bola di Lombok, Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Kedapatan Temui Ayah Emil Audero

Selepas Main Bola di Lombok, Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Kedapatan Temui Ayah Emil Audero

Setelah ikut main bola bareng pemuda setempat, kunjungan pelatih Timnas Indonesia John Herdman ke Lombok kali ini bertemu dengan Edy Mulyadi, ayah Emil Audero.
Yeum Hye-seon Tinggalkan Megawati Hangestri Usai Nonton Final Four Proliga 2026, Volimania Indonesia Patah Hati

Yeum Hye-seon Tinggalkan Megawati Hangestri Usai Nonton Final Four Proliga 2026, Volimania Indonesia Patah Hati

Volimania Indonesia merasa patah hati setelah Yeum Hye-seon harus meninggalkan Megawati Hangestri usai menyaksikan aksi mantan rekan setimnya di final four Proliga 2026.
Susul Justin Hubner, Satu Pemain Abroad Timnas Indonesia Tiba-Tiba Menghilang usai FIFA Series 2026

Susul Justin Hubner, Satu Pemain Abroad Timnas Indonesia Tiba-Tiba Menghilang usai FIFA Series 2026

Satu pemain abroad Timnas Indonesia mendadak menghilang setelah gelaran FIFA Series 2026. Sebelumnya, Justin Hubner juga telah menghilang karena skandal yang tengah terjadi di Liga Belanda.
Kabar Buruk Timnas Indonesia, 3 Pilar Garuda Resmi Ditepikan Klub Belanda usai FIFA Series 2026 Imbas Kasus Paspoortgate

Kabar Buruk Timnas Indonesia, 3 Pilar Garuda Resmi Ditepikan Klub Belanda usai FIFA Series 2026 Imbas Kasus Paspoortgate

Sebanyak tiga pemain Timnas Indonesia resmi dicoret dari daftar susunan pemain klub mereka di Liga Belanda setelah polemik administrasi Paspoortgate mencuat.
Sebelum Balik ke Korea Selatan, Yeum Hye-seon Titipkan Pesan Spesial untuk Megawati Hangestri

Sebelum Balik ke Korea Selatan, Yeum Hye-seon Titipkan Pesan Spesial untuk Megawati Hangestri

Kapten Red Sparks Yeum Hye-seon sempat titip pesan untuk Megawati Hangestri jelang laga JPE vs Popsivo Polwan semalam. Kini, dia telah pulang ke Korea Selatan.
Preman Kampung Berulah, Tuan Rumah Hajatan di Purwakarta Tewas Usai Dikeroyok Minta 'Jatah'

Preman Kampung Berulah, Tuan Rumah Hajatan di Purwakarta Tewas Usai Dikeroyok Minta 'Jatah'

Seorang tuan rumah hajatan di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat tewas seusai dikeroyok oleh sejumlah preman kampung yang meminta 'jatah' ke tuan rumah hajatan.
Selengkapnya

Viral