KPU Terima Berkas Pendaftaran 580 Bacaleg DPR dari Partai Demokrat
KPU RI menerima secara resmi berkas pendaftaran sebanyak 580 orang bakal calon legislatif (caleg) untuk DPR RI pada Pemilu 2024 dari Partai Demokrat.
Minggu, 14 Mei 2023 - 16:30 WIB
Sumber :
- tim tvOnenews/Muhammad Bagas
Pendaftaran bakal caleg DPR RI untuk semua daerah pemilihan (dapil) akan dilakukan oleh pengurus pimpinan pusat partai politik dengan mengunjungi Kantor KPU Pusat di Jakarta.
Kemudian, untuk bakal caleg anggota DPRD provinsi didaftarkan oleh pengurus parpol tingkat provinsi kepada KPU provinsi masing-masing. Lalu, bakal calon anggota DPRD kabupaten dan kota akan didaftarkan pengurus partai politik di tingkat kabupaten dan kota di kantor KPU kabupaten dan kota masing-masing.
KPU melayani pendaftaran bakal caleg Pemilu 2024 dengan jam operasional pukul 08.00-16.00 waktu setempat untuk tanggal 1-13 Mei 2023 dan pukul 08.00-23.59 (ant)
Load more