News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bakal Dialami Oleh Ferdy Sambo? Ini Tahapan Pelaksanaan Hukuman Mati di Indonesia, Ternyata Tidak Langsung Ditembak Tapi....

Ferdy Sambo merupakan mantan Kadiv Propam Polri yang dijatuhi vonis mati atas kasus pembunuhan ajudannya yang bernama Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.....
Senin, 15 Mei 2023 - 16:36 WIB
Ilustrasi hukuman mati
Sumber :
  • Freepik

Jakarta, tvOnenews.com – Mantan Kadiv Propram Polri Ferdy Sambo menjadi sorotan publik sejak kasusnya pertama kali mencuat di media sosial.

Diketahui Ferdy Sambo merupakan terpidana hukuman mati atas kasus pembunuhan ajudannya yang bernama Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ferdy Sambo dijatuhi hukuman mati oleh majelis hakim Pangadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada 13 Februari 2023.

"Mengadili, menyatakan terdakwa Ferdy Sambo telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain," sebut hakim ketua Wahyu Iman Santoso saat membacakan amar putusan di PN Jaksel, Senin (13/2/2023).

"Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Ferdy Sambo hukuman mati," imbuhnya.

Vonis hukuman mati yang diterima Ferdy Sambo ini jauh lebih tinggi dibandingkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum pada yakni pidana penjara seumur hidup.

Saat mendapatkan vonis hukuman mati, Ferdy Sambo tidak lantas berpasrah. Dirinya diketahui mengajukan banding namun ditolak oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta (12/04/2023).

Pengertian hukuman mati

Pidana mati atau hukuman mati merupakan pidana pokok terberat, disusul pidana penjara, kurungan, denda, dan pidana tutupan. Diketahui menurut Roeslan Salah dalam Stelsel Pidana Indonesia (1987), hukuman mati adalah jenis pidana yang terberat dalam hukum positif Indonesia.

Dulunya, hukuman mati di Indonesia dilaksanakan menurut ketentuan dalam pasal 11 Kitab Undang-undang Hukum Pidana atau KUHP yang menyatakan bahwa “Pidana mati dijalankan oleh algojo atas penggantungan dengan mengikat leher di terhukum dengan sebuah jerat pada tiang penggantungan dengan mengikat leher di terhukum dengan sebuah jerat pada tiang penggantungan dan menjatuhkan papan dari bawah kakinya.”

Namun kini pasal 11 tersebut diubah dan dijelaskan dalam Undang-undang atau UU Nomor 2/PNPS/1964. Kini hukuman mati dijatuhkan pada orang-orang sipil dan dilakukan dengan cara menembak mati.

Ada beberapa kejahatan yang diancam dengan hukuman mati di antaranya:

Pasal 104 KUHP: Makar membunuh kepala negara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pasal 111 ayat 2 KUHP: Mengajak negara asing untuk menyerang Indonesia.

Pasal 124 ayat 3 KUHP: Memberikan pertolongan kepada musuh pada saat Indonesia dalam keadaan perang.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Waspada Karhutla, Polda Riau Sorot Empat Wilayah Rawan

Waspada Karhutla, Polda Riau Sorot Empat Wilayah Rawan

Polda Riau meningkatkan kewaspadaan terhadap kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) menyusul munculnya hotspot dalam jumlah cukup tinggi di sejumlah wilayah.
Update Klasemen Sementara Liga Pro Saudi 2026/2027: Al Ittihad Sukses Naik Empat Peringkat usai Kalahkan Al Nassr

Update Klasemen Sementara Liga Pro Saudi 2026/2027: Al Ittihad Sukses Naik Empat Peringkat usai Kalahkan Al Nassr

Al Hilal kukuh di puncak klasemen, sementara kekalahan perdana Al Nassr dari Al Ittihad mengubah peta persaingan tim-tim papan atas Liga Pro Saudi 2026/2027.
HBM ke-13 Bawa Misi Pembangunan Peradaban Global Lewat Ilmu dan Spiritualitas

HBM ke-13 Bawa Misi Pembangunan Peradaban Global Lewat Ilmu dan Spiritualitas

Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) menggelar Hari Bermuhammadiyah (HBM) ke-13 dengan tema 'Urgensi Keseimbangan Etos Ilmu dan Spiritualitas dalam Membangun Peradaban Global' yang berlangsung di lingkungan Kampus, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Sabtu (05/09/2026).
Lewat Program Ini, Pelaku UMKM di Jambi Tumbuh Tanpa Batas

Lewat Program Ini, Pelaku UMKM di Jambi Tumbuh Tanpa Batas

Dermiyanti pelaku UMKM di Jambi kini mampu memproduksi 3.000 kue bolu setiap harinya.
Erupsi Gunung Anak Krakatau Mulai Ancam Kesehatan Warga Pesisir Banten

Erupsi Gunung Anak Krakatau Mulai Ancam Kesehatan Warga Pesisir Banten

Erupsi Gunung Anak Krakatau mulai mengancam keselamatan jiwa warga yang bermukim di kawasan pesisir Kabupaten Serang, Banten.
Al Ittihad vs Al Nassr 1-2: Tuan Rumah Patahkan Tren Positif Cristiano Ronaldo dkk di Awal Musim Liga Pro Saudi 2026/2027

Al Ittihad vs Al Nassr 1-2: Tuan Rumah Patahkan Tren Positif Cristiano Ronaldo dkk di Awal Musim Liga Pro Saudi 2026/2027

Al Ittihad sukses mengamankan kemenangan tipis 2-1 atas Al Nassr. Hasil itu memaksa Faris Najd pulang dengan 0 poin setelah gagal meraih poin di markas musuh.

Trending

AHY: Gunakan Kekuasaan Untuk Melayani

AHY: Gunakan Kekuasaan Untuk Melayani

Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) meminta kepada para kadernya agar bekerja untuk rakyat dan tidak hanya mencari suara dari masyarakat.
Sopir Taksi Nekat Bakar Gerobak Pedagang Akringan di Jakarta Timur

Sopir Taksi Nekat Bakar Gerobak Pedagang Akringan di Jakarta Timur

Seorang pengemudi taksi ngamuk hingga membakar isi gerobak milik pedagang angkringan gegara tak terima ditegur saat parkir. Peristiwa ini terjadi ‎di Jalan Raya Cilangkap, Jakarta Timur.
Usai Dentuman Keras di Langit, Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Hujani Wilayah Banten

Usai Dentuman Keras di Langit, Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Hujani Wilayah Banten

Dentuman keras menggelegar di langit wilayah Banteng, dan Jawa Barat saat Gunung Anak Krakatau meletus pada Jumat (4/9/2026) malam.
Al Ittihad vs Al Nassr 1-2: Tuan Rumah Patahkan Tren Positif Cristiano Ronaldo dkk di Awal Musim Liga Pro Saudi 2026/2027

Al Ittihad vs Al Nassr 1-2: Tuan Rumah Patahkan Tren Positif Cristiano Ronaldo dkk di Awal Musim Liga Pro Saudi 2026/2027

Al Ittihad sukses mengamankan kemenangan tipis 2-1 atas Al Nassr. Hasil itu memaksa Faris Najd pulang dengan 0 poin setelah gagal meraih poin di markas musuh.
Setelah Dion Markx ke Persita, Ini Alasan Realistis Pelatih Persib Igor Tolic Coret Saddil Ramdani

Setelah Dion Markx ke Persita, Ini Alasan Realistis Pelatih Persib Igor Tolic Coret Saddil Ramdani

Keputusan Persib untuk melepas Saddil Ramdani memang mengejutkan mengingat sang pemain sempat bergabung dalam launching tim pada pekan lalu. Kondisi serupa terjadi pada Dion Markx yang dipinjamkan ke Persita Tangerang.  
Erupsi Gunung Anak Krakatau Mulai Ancam Kesehatan Warga Pesisir Banten

Erupsi Gunung Anak Krakatau Mulai Ancam Kesehatan Warga Pesisir Banten

Erupsi Gunung Anak Krakatau mulai mengancam keselamatan jiwa warga yang bermukim di kawasan pesisir Kabupaten Serang, Banten.
Hasil Babak Pertama Al Ittihad vs Al Nassr di Liga Pro Saudi 2026/2027: Faris Najd Tertinggal 1 Gol

Hasil Babak Pertama Al Ittihad vs Al Nassr di Liga Pro Saudi 2026/2027: Faris Najd Tertinggal 1 Gol

Babak pertama berjalan cukup sengit dalam hal penguasaan bola. Namun, Al Ittihad tampil jauh lebih efektif dalam mengonversi peluang matang ke gawang Al Nassr.
Selengkapnya

Viral