News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Terkuak! Cara Dokter Gigi Aborsi 1.338 Janin di Bali, Syaratnya Usia Kandungan 3 Minggu

Baru-baru ini Indonesia digegerkan oleh praktik ilegal seorang dokter gigi di Bali. Pasalnya, dokter gigi bernama I Ketut Ari Wiantara (53) telah aborsi 1.338
Senin, 15 Mei 2023 - 21:57 WIB
Terkuak! Cara Dokter Gigi Aborsi 1.338 Janin di Bali, Syaratnya Usia Kandungan 3 Minggu
Sumber :
  • tim tvone - aris wiyanto

Bali, tvOnenews.com - Baru-baru ini Indonesia digegerkan oleh praktik ilegal seorang dokter gigi di Bali. Pasalnya, dokter gigi bernama I Ketut Ari Wiantara (53) telah aborsi 1.338 janin di Bali. 

Bahkan mirisnya lagi, pasiennya rata-rata merupakan kalangan anak SMA dan anak kuliah. Kendati demikian, dokter gigi tersebut sudah diamankan Polda Bali dan lagi diselidiki mendalam. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Di Samping itu, Wakil Direktur Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Bali, AKBP Ranefli Dian Candra mengungkap bagaimana carar dokter gigi tersebut melakukan aborsi. Ternyata, ia katakan, sejau ini dokter gigi itu bermoduskan sebagai dokter gigi yang membuka praktek aborsi bagi perempuan hamil di Bali.

Menurut Mantan Kapolres Tabanan tersebut, saat melakukan praktik aborsi, pelaku hanya menerima pasien bila pasien dalam keadaan sehat dan usia kandungannya dua hingga tiga minggu. 

Pasien sebelum melakukan aborsi juga diperiksa tersangka terkait kondisi kesehatan dan kehamilan, dengan pemeriksaan  USG hingga mengecek tekanan darah pasien.

tvonenews

"Sebelum operasi sudah melakukan konsultasi periksa kesehatan termasuk dicek orok atau janinnya itu," beber AKBP Ranefli, di Kantor Ditkrimsus Polda Bali, Senin (15/5/2023).

Dari pengakuan tersangka, untuk melakukan aborsi saat janin itu belum terbentuk atau masih bersifat seperti gumpalan darah pada usia kehamilan dua hingga tiga minggu. Hal itu, juga beresiko kecil daripada usia kehamilan sudah di atas tiga minggu.

Semua ini dilakukan tersangka setelah pengalaman tersangka  yang mengakibatkan seorang pasiennya meninggal dunia di tahun 2009. 

Pasien meninggal dunia karena usia kandungan sudah di atas tiga Minggu saat ditangani tersangka sehingga praktik aborsi tersangka terbongkar dan tersangka ditangkao untuk kedua kalinya setelah dijebloskan ke penjara atas kasus yang sama di tahun 2006.

"Rata-rata belum berupa janin, masih berupa orok. Karena maksimal dua hingga tiga minggu yang datang ke praktik tersebut. Jadi itu masih berupa gumpalan darah, setelah diambil langsung (dibuang) di klosetnya," ujarnya.

Selain itu, dari pengakuan tersangka yang sudah dua kali ditangkap karena membuka praktik aborsi di tahun 2006 dan 2009 di Bali, kembali membuka praktik di tahun 2020 karena merasa kasihan kepada pasien dengan alasan bahwa pasien masih di usia muda dan pasien juga meminta tolong kepada tersangka.

"Pasien ini datang dan minta tolong. Alasan yang bersangkutan sendiri karena melihat anak-anak ini masih SMA dan kuliah. Jadi yang bersangkutan kasihan anak-anak itu masa depannya seperti apa. Niatnya menolong tapi menolong yang salah," sebutnya.

Seperti yang diberitakan, kepolisian Polda Bali, melakukan penangkapan kepada seorang pria yang merupakan seorang dokter gigi yang malah melakukan praktik aborsi kepada 1.338 perempuan hamil.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pelaku diketahui bernama I Ketut Ari Wiantara (53) dan tertangkapnya pelaku berawal dari hasil penyelidikan Tim Subdit V Siber Ditkrimsus Polda Bali yang dapat laporan dari masyarakat terhadap keberadaan seorang yang mengaku dokter dengan melakukan praktik aborsi, dan pada Senin (8/5/2023)
sekitar pukul 21:30 WITA pihak kepolisian melakukan penggrebekan kepada pelaku dan menangkap pelaku.

"Yang bersangkutan sudah kami tetapkan tersangka dalam kasus ini. Saat penggerebekan lokasi tersebut, mendapati tersangka dokter ini sedang melaksanakan praktik dan baru selesai satu orang pasien. Dan saat ini kita sudah periksa sebagai saksi," kata AKBP Ranefli Dian Candra. (awt/aag)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Febrie Mundur, DPR Bentuk Tim Pengawas Demi Pastikan Penanganan Perkara Korupsi di Kejagung Tetap Jalan

Febrie Mundur, DPR Bentuk Tim Pengawas Demi Pastikan Penanganan Perkara Korupsi di Kejagung Tetap Jalan

Habiburokhman juga meminta Kejagung dan Polri tetap bekerja secara independen tanpa intervensi meskipun terdapat dugaan keterlibatan oknum dalam perkara yang sedang disidik.
Deretan Pernyataan Jampidsus Febrie Adriansyah Sebelum Mundur dari Jabatannya, Apa Saja?

Deretan Pernyataan Jampidsus Febrie Adriansyah Sebelum Mundur dari Jabatannya, Apa Saja?

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus Kejagung), Febrie Adriansyah menyampaikan 6 pernyataan di tengah namanya disorot publik.
Polisi Ungkap Penyebab 'Bang Jago' Rusak Spion dan Wiper Mobil di Jakut: Kendaraan Diserempet

Polisi Ungkap Penyebab 'Bang Jago' Rusak Spion dan Wiper Mobil di Jakut: Kendaraan Diserempet

Panit V Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKP Nurul Farouq Fadillah menerangkan, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka. 
3 Shio yang Jatuh Cinta Lagi di Minggu 12 Juli 2026, Tikus Paling Tidak Terduga

3 Shio yang Jatuh Cinta Lagi di Minggu 12 Juli 2026, Tikus Paling Tidak Terduga

Ramalan cinta 12 shio Minggu 12 Juli 2026 sudah hadir! Ada 3 shio yang jatuh cinta lagi besok, nomor satu paling tidak terduga. Cek shiomu dan siapkan hatimu!
Gugatan Hak Asuh Anak Ruben Onsu Disorot KPAI dan Komnas Anak, Ini Hal yang Paling Dikhawatirkan

Gugatan Hak Asuh Anak Ruben Onsu Disorot KPAI dan Komnas Anak, Ini Hal yang Paling Dikhawatirkan

Gugatan hak asuh anak Ruben Onsu terhadap Sarwendah kini disorot KPAI dan Komnas Anak. Simak hal yang paling dikhawatirkan terkait dampak psikis anak-anak.
Kejati Jateng Bantah Lakukan Pemeriksaan Terhadap Pengelola SPPG

Kejati Jateng Bantah Lakukan Pemeriksaan Terhadap Pengelola SPPG

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah menegaskan tidak melakukan penggeledahan, pemeriksaan, maupun operasi tangkap tangan terhadap pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah provinsi tersebut.

Trending

Diundang Pemerintah Iran, Indonesia Jadi Delegasi Pertama Ziarah Makam Ayatollah Khamenei

Diundang Pemerintah Iran, Indonesia Jadi Delegasi Pertama Ziarah Makam Ayatollah Khamenei

Indonesia menjadi delegasi resmi pertama yang memberikan penghormatan terakhir kepada mendiang Pemimpin Tertinggi Iran Ayatollah Seyyed Ali Khamenei, di kompleks Makam Imam Reza, Mashhad.
Persib Benar-benar Jadi Miniatur Timnas Indonesia, Ini Starting XI Garuda Full Pemain Maung Bandung di TC Piala AFF 2026

Persib Benar-benar Jadi Miniatur Timnas Indonesia, Ini Starting XI Garuda Full Pemain Maung Bandung di TC Piala AFF 2026

Persib menjadi penyumbang pemain terbanyak untuk Timnas Indonesia dalam TC Piala AFF 2026. Bahkan skuad Garuda bisa beriksan seluruh pemain dari Maung Bandung.
BREAKING NEWS - Resmi Mundur dari Jampidsus, Kejagung Ungkap Alasan Khusus Febrie Adriansyah

BREAKING NEWS - Resmi Mundur dari Jampidsus, Kejagung Ungkap Alasan Khusus Febrie Adriansyah

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Ardiansyah resmi mundur dari jabatannya pada Sabtu (11/7/2026).
Siapa Amanda Zahra? Influencer yang Viral usai Dinyinyiri Oknum Dokter, Ternyata Ini Profesinya Sebelum Terkenal

Siapa Amanda Zahra? Influencer yang Viral usai Dinyinyiri Oknum Dokter, Ternyata Ini Profesinya Sebelum Terkenal

Siapa Amanda Zahra? Influencer yang tengah jadi sorotan usai dinyinyiri oleh seorang dokter, ternyata ini profesinya sebelum terkenal.
Link Live Streaming Spanyol Vs Belgia di Perempat Final Piala Dunia 2026

Link Live Streaming Spanyol Vs Belgia di Perempat Final Piala Dunia 2026

Duel Spanyol vs Belgia di babak 8 besar Piala Dunia 2026 adalah panggung pembuktian reputasi dan rivalitas panjang.
Sambut HUT Jakarta ke-499, Pemkot Jakbar Gelar Turnamen Mini Soccer Wali Kota Cup 2026

Sambut HUT Jakarta ke-499, Pemkot Jakbar Gelar Turnamen Mini Soccer Wali Kota Cup 2026

Pemerintah Kota Jakarta Barat (Pemkot Jakbar) resmi membuka Turnamen Mini Soccer Wali Kota Cup 2026 pada Jumat (10/7/2026).
Febrie Adriansyah Resmi Mundur dari Jampidsus Usai Berpeluang Diperiksa Polri Terkait Dugaan TPPU

Febrie Adriansyah Resmi Mundur dari Jampidsus Usai Berpeluang Diperiksa Polri Terkait Dugaan TPPU

Kejaksaan Agung (Kejagung) secara terbuka menyatakan mundurnya Febrie Adriansyah dari jabatan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
Selengkapnya

Viral