Kota Tangerang, Banten, tvOnenews.com - Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menggagalkan keberangkatan 10 warga Jawa Barat (Jabar) ke Riyadh, Arab Saudi yang didapati sebagian calon Pekerja Migran Indonesia atau PMI ilegal.
Sekretaris Utama (Sekum) BP2MI, Rinardi mengungkap kronologi penggagalan 10 calon PMI ilegal tersebut.
"Para calon Pekerja Migran Indonesia tersebut hanya mampu menunjukan paspor dan tiket tujuan Jakarta-Colombo dan Colombo-Riyadh tanpa adanya dokumen kelengkapan Pekerja Migran Indonesia lainnya," katanya dalam kegiatan konferensi pers di Shelter P4MI Bandara Soetta, Kota Tangerang, Selasa (16/5/2023).
Rinardi menuturkan para calon PMI Ilegal itu dijanjikan pihak penyalur mendapatkan pekerjaan dengan iming-iming penghasilan senilai belasan juta rupiah.
Bahkan, guna memuluskan pemberangkatan para PMI Ilegal itu pihak penyalur memberikan sejumlah uang nominal kepada keluarga yang ditinggalkan.
Load more