News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Korban Perusahaan Pialang Berjangka Buka Peluang Mediasi di Luar Persidangan Usai Rugi hingga Rp1,4 Miliar

Korban perusahaan pialang berjangka buka peluang mediasi di luar persidangan usai rugi hingga Rp1,4 miliar. Tepatnya Rp1.398.250.000.
Jumat, 19 Mei 2023 - 10:54 WIB
Korban perusahaan pialang berjangka buka peluang mediasi di luar persidangan usai rugi hingga Rp1,4 miliar
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Korban perusahaan pialang berjangka buka peluang mediasi di luar persidangan usai rugi hingga Rp1,4 miliar. Tepatnya Rp1.398.250.000.

Seorang wanita berinisial AS, melalui kuasa hukumnya Ondo Simarmata dari kantor Dear & Co. Law Firm, mengatakan masih membuka peluang untuk mediasi di luar persidangan dengan pihak Perusahaan Pialang Berjangka PT Kontak Perkasa Futures (PT KPF) yang diduga melakukan penipuan berkedok investasi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Untuk saat ini kami masih membuka peluang untuk mediasi di luar persidangan dengan pihak PT KPF karena masih ada peluang bernegosiasi sebelum putusan dibacakan. Yang pasti kami sudah menyampaikan tuntutan kami kepada pihak PT KPF. Tinggal bagaimana mereka memikirkan cara untuk menyanggupinya," ujar Ondo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (16/5/2023).

Ondo menyebut kuasa hukum PT KPF meminta Majelis Hakim untuk mengabulkan eksepsi dan menerima seluruh dalil-dalil dari tergugat.

Dia juga memohon kepada Majelis Hakim untuk mengabulkan seluruh yang tertuang dalam gugatan yang sudah dibacakan pihaknya pada pekan lalu.

Kronologi AS memberikan kepercayaan untuk berinvestasi di PT KPF dijelaskan Ondo. 

"Total kerugian klien kami yang hilang hampir Rp1,4 miliar. Awalnya klien kami diiming-imingi deposit Rp100 Juta dan dijanjikan keuntungan 10% setiap bulannya," jelasnya. 

Berdasarkan perhitungan yang disampaikan dalam gugatan, kata dia, total dana yang sudah ditransfer ke rekening PT Kontak Perkasa Futures ke kliennya senilai Rp1,562 miliar dengan 22 kali deposit dan penarikan sebanyak tiga kali dengan total Rp 163.750.000.

Sehingga, sudah dipastikan kliennya kehilangan uang Rp1.398.250.000. 

Ondo mengaku sebelum lanjut ke pengadilan, pihak korban dan PT KPF sudah melakukan mediasi.

Namun, perusahaan tidak menyanggupi permintaan ganti rugi yang diharapkan korban.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Klien kami sudah rugi secara materiil sebesar Rp1,4 miliar ganti rugi materiil tersebut dan immateriil sebesar Rp5 miliar dan uang paksa sebesar Rp1 juta setiap hari keterlambatan sejak putusan berkekuatan hukum tetap, tetapi pihak perusahaan tidak mau menyanggupi sehingga saat ini lanjut ke pengadilan,” jelasnya. 

Ondo mengatakan pihak kuasa hukum perusahaan juga belum pernah membantah isi gugatan yang disampaikan.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bung Harpa Mulai Curiga dengan Nasib Pemain Timnas Indonesia di Belgia: Ini Pasti Bukan Kebetulan

Bung Harpa Mulai Curiga dengan Nasib Pemain Timnas Indonesia di Belgia: Ini Pasti Bukan Kebetulan

Bung Harpa curiga ada yang tidak beres dengan kondisi pemain Timnas Indonesia di Belgia. Bung Harpa curiga ada kasus seperti di Liga Belanda soal status pemain.
Saham BBCA Hari Ini Menguat Usai Dividen Cair, Investor Serbu di Tengah Lonjakan IHSG

Saham BBCA Hari Ini Menguat Usai Dividen Cair, Investor Serbu di Tengah Lonjakan IHSG

Saham BBCA hari ini menguat ke Rp6.800 usai dividen cair Rp281 per saham. Dividen BBCA 2026 capai 72% laba, dorong minat investor kembali.
Media Italia Berbondong-bondong Kritik Gelandang Keturunan Manado Rp347 Miliar Usai Tampil Melempem di Serie A

Media Italia Berbondong-bondong Kritik Gelandang Keturunan Manado Rp347 Miliar Usai Tampil Melempem di Serie A

Media Italia kompak menyoroti performa gelandang keturunan Indonesia, Kenneth Taylor, usai tampil bersama Lazio dalam laga kontra Parma yang berakhir imbang 1-1.
LPG 3 Kg Dijual Bebas, DPR Bongkar Fakta 69% Subsidi Dinikmati Orang Mampu

LPG 3 Kg Dijual Bebas, DPR Bongkar Fakta 69% Subsidi Dinikmati Orang Mampu

LPG 3 kg dijual bebas jadi sorotan DPR. Sebanyak 69% subsidi dinikmati orang mampu, dorong reformasi dan sistem biometrik agar tepat sasaran.
Usai Viral soal Aduan Samsat Soekarno-Hatta, Kreator Konten Dijemput Dedi Mulyadi

Usai Viral soal Aduan Samsat Soekarno-Hatta, Kreator Konten Dijemput Dedi Mulyadi

Usai viral soal aduan Samsat Soekarno-Hatta, pembuat konten alias content creator tersebut langsung dipanggil dan dijemput oleh Gubernur Dedi Mulyadi.
Arsenal Baru Menang atas Sporting, Mikel Arteta Justru Diminta Terima Fakta Pahit di Liga Champions

Arsenal Baru Menang atas Sporting, Mikel Arteta Justru Diminta Terima Fakta Pahit di Liga Champions

Pelatih Arsenal, Mikel Arteta, diharapkan dapat menerima fakta pahit menyangkut kualitas timnya di Liga Champions. Padahal, mereka baru saja menang atas Sporting Lisbon.

Trending

Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Dilarang Main di Liga Belanda

Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Dilarang Main di Liga Belanda

Seorang pemain timnas memutuskan untuk menjadi warga negara Belanda lagi. Hal ini seiring dengan larangan bermain di Liga Belanda.
Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Buntut Cuek Aturan Pajak Kendaraan Tanpa KTP

Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Buntut Cuek Aturan Pajak Kendaraan Tanpa KTP

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menonaktifkan sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Kota Bandung imbas temuan dugaan abaikan aturan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tanpa KTP pemilik pertama.
Polres Metro Jakarta Barat Kebakaran, 13 Mobil Damkar Dikerahkan

Polres Metro Jakarta Barat Kebakaran, 13 Mobil Damkar Dikerahkan

Berdasarkan video yang diterima tvOnenews.com, api berkobar di sebuah ruangan lantai dua dan keluar dari jendela.
Megawati Hangestri Berubah Pikiran Usai Bertemu Kapten Red Sparks? Diam-diam Ingin Kembali ke Liga Voli Korea

Megawati Hangestri Berubah Pikiran Usai Bertemu Kapten Red Sparks? Diam-diam Ingin Kembali ke Liga Voli Korea

Nampaknya Megawati Hangestri buka peluang kembali ke Liga Voli Korea usai bertemu kapten Red Sparks. Tiga keinginan jadi penentu keputusan penting ini.
Yeum Hye-seon Siap Hengkang dari Red Sparks, Sahabat Megawati Hangestri Jadi Rebutan di Bursa Transfer Liga Voli Korea 2026-2027

Yeum Hye-seon Siap Hengkang dari Red Sparks, Sahabat Megawati Hangestri Jadi Rebutan di Bursa Transfer Liga Voli Korea 2026-2027

Yeum Hye-seon selaku kapten Red Sparks dan sahabat Megawati Hangesstri secara terang-terangan siap bergabung ke tim manapun bahkan jika harus meninggalkan tim lamanya di Liga Voli Korea 2026-2027.
Hasil Liga Champions: Bayern Bungkam Real Madrid di Bernabeu, Neuer Jadi Tembok Tak Tertembus

Hasil Liga Champions: Bayern Bungkam Real Madrid di Bernabeu, Neuer Jadi Tembok Tak Tertembus

Bayern Munich sukses mencuri kemenangan penting saat bertandang ke markas Real Madrid dalam leg pertama perempat final Liga Champions UEFA.
Jadwal Siaran Langsung Final Four Proliga 2026 Seri Solo: Ujian Megawati Hangestri Cs di Big Match Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska

Jadwal Siaran Langsung Final Four Proliga 2026 Seri Solo: Ujian Megawati Hangestri Cs di Big Match Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska

Jadwal siaran langsung final four Proliga 2026 seri Solo pekan ini, di mana terdapat laga-laga krusial, termasuk Megawati Hangestri akan menjalani big match bersama Jakarta Pertamina Enduro melawan Gresik Phonska Plus Pupuk Indonesia.
Selengkapnya

Viral