LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Akbar Tandaniria Mangkunegara (rompi KPK) adik mantan Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara di Gedung KPK
Sumber :
  • ANTARA

KPK Telusuri Aset Tersangka Akbar Tandaniria Mangkunegara, Adik Mantan Bupati Lampung Utara

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menelusuri kepemilikan berbagai aset dari tersangka Akbar Tandaniria Mangkunegara

Senin, 1 November 2021 - 09:04 WIB

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menelusuri kepemilikan berbagai aset dari tersangka Akbar Tandaniria Mangkunegara (ATMN) selaku Aparatur Sipil Negara (ASN) yang juga adik mantan Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara.

Untuk menelusurinya, KPK pada Jumat (29/10) memeriksa delapan saksi untuk tersangka Akbar dalam penyidikan kasus dugaan penerimaan gratifikasi di Pemkab Lampung Utara, Lampung. Pemeriksaan dilakukan di Gedung BPKP Perwakilan Provinsi Lampung.

"Para saksi hadir dan dikonfirmasi terkait dengan dugaan kepemilikan berbagai aset dari tersangka ATMN dan Agung Ilmu Mangkunegara yang sumbernya berasal dari pemberian 'fee' oleh para pengusaha yang mengerjakan proyek di Pemkab Lampung Utara," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Senin (1/11)

Delapan saksi yang diperiksa, yakni Maryadi selaku buruh harian lepas, Sofyan Suhaimi selaku ketua RT, wiraswasta usaha percetakan Hardiansyah, Didi selaku Pekerja Harian Lepas (PHL) di Dinas Perikanan Kabupaten Lampung Utara, dan empat ASN masing-masing Syahrial Adhar, Herwan, Sofyan, dam Trisno.

Selain itu, KPK juga menginformasikan seorang saksi yang tidak memenuhi panggilan pada Jumat (29/10), yaitu Fria Apistama selaku ASN.

"Yang bersangkutan tidak hadir dan mengonfirmasi untuk dilakukan penjadwalan ulang," ucap Ali.

Dalam konstruksi perkara, KPK menyebut tersangka Akbar sebagai representasi (perwakilan) dari Agung Ilmu Mangkunegara selaku Bupati Kabupaten Lampung Utara periode 2014-2019, berperan aktif untuk ikut serta dan terlibat dalam menentukan pengusaha yang mendapatkan bagian alokasi proyek yang ada di Dinas PUPR Lampung Utara untuk kurun waktu 2015 sampai dengan 2019.

Agung diketahui telah ditetapkan tersangka oleh KPK dalam perkara suap terkait proyek di Dinas PUPR dan Dinas Perdagangan Kabupaten Lampung Utara dan saat ini perkaranya telah berkekuatan hukum tetap.

Dalam setiap proyek tersebut, tersangka Akbar dengan dibantu oleh Syahbudin, Taufik Hidayat, Desyadi, dan Gunaidho Utama sebagaimana perintah dari Agung dilakukan pemungutan sejumlah uang (fee) atas proyek-proyek di Lampung Utara.

Realisasi penerimaan "fee" tersebut diberikan secara langsung maupun melalui perantaraan Syahbudin, Raden Syahril, Taufik Hidayat, dan pihak terkait lainnya kepada tersangka Akbar untuk diteruskan ke Agung.

Diketahui, Syahbudin merupakan mantan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Lampung Utara. Sementara Raden Syahril adalah orang kepercayaan Agung.

Selama kurun waktu 2015-2019, tersangka Akbar bersama-sama dengan Agung, Raden Syahril, Syahbudin, dan Taufik Hidayat diduga menerima uang seluruhnya berjumlah Rp100,2 miliar dari beberapa rekanan di Dinas PUPR Kabupaten Lampung Utara.

Selain mengelola, mengatur, dan menyetor penerimaan sejumlah uang dari paket pekerjaan pada Dinas PUPR untuk kepentingan Agung, tersangka Akbar diduga juga turut menikmati sekitar Rp2,3 miliar untuk kepentingan pribadinya.

Atas perbuatannya, Akbar disangkakan melanggar Pasal 12B atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 65 KUHP. Ant/Ner

Baca Juga :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Ciptakan Nilai Tambah Aset BUMN, Erick Thohir Jajaki Pengembangan Bisnis di Sekitar Monas

Ciptakan Nilai Tambah Aset BUMN, Erick Thohir Jajaki Pengembangan Bisnis di Sekitar Monas

Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan pihaknya sedang melakukan penjajakan bisnis ke beberapa negara untuk menciptakan nilai tambah atas aset-aset gedung BUMN
Tegas! Tak Ingin Wilayah Udaranya Jadi Medan Tempur, Menlu Yordania Beri Peringatan  Ini ke Menlu Iran

Tegas! Tak Ingin Wilayah Udaranya Jadi Medan Tempur, Menlu Yordania Beri Peringatan Ini ke Menlu Iran

Pemerintah Yordania menegaskan bahwa akan melakukan tindakan tegas apabila Iran maupun Israel melanggar wilayah udara Yordania untuk menyerang satu sama lain
PBB: Serangan Tak Berperasaan Israel Buat 80 Persen Sekolah di Jalur Gaza Palestina Hancur  

PBB: Serangan Tak Berperasaan Israel Buat 80 Persen Sekolah di Jalur Gaza Palestina Hancur  

Tim Ahli Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) menyebut serangan Israel terhadap sekolah di Palestina adalah hal yang tak berperasaan, kini 80 persen telah hancur.
Minta Didiskualifikasi? Pengen Menang Banget?, Isi Karangan Bunga Sindiran di Gedung MK Jelang Putusan Sengketa Pilpres

Minta Didiskualifikasi? Pengen Menang Banget?, Isi Karangan Bunga Sindiran di Gedung MK Jelang Putusan Sengketa Pilpres

Belasan karangan bunga memenuhi Kompleks Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat pada Jumat (19/4/2024) atau jelang putusan perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
Dubes Thailand Prapan Disyatat Ajak Indonesia Rasakan Songkran: Sudah Diakui UNESCO

Dubes Thailand Prapan Disyatat Ajak Indonesia Rasakan Songkran: Sudah Diakui UNESCO

Duta Besar Thailand untuk Indonesia, Prapan Disyatat mengajak penggemar Thailand di Indonesia merasakan Songkran.
Kemensos Distribusikan Bantuan ke Korban Erupsi Gunung Ruang

Kemensos Distribusikan Bantuan ke Korban Erupsi Gunung Ruang

Kemensos telah membagikan beragam bantuan bagi masyarakat korban erupsi Gunung Ruang di Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), Provinsi Sulut.  
Trending
AFC Sampaikan Kabar Pahit untuk Timnas Indonesia U-23, Terancam Gagal Lolos ke Perempat Final Piala Asia U-23?

AFC Sampaikan Kabar Pahit untuk Timnas Indonesia U-23, Terancam Gagal Lolos ke Perempat Final Piala Asia U-23?

AFC memberikan kabar buruk untuk Timnas Indonesia U-23 jelang pertandingan menentukan menghadapi Yordania U-23 di Piala Asia U-23 2024.
Wasit Kesayangan Komang Teguh Akan Pimpin Laga Timnas Indonesia U-23 Vs Yordania U-23

Wasit Kesayangan Komang Teguh Akan Pimpin Laga Timnas Indonesia U-23 Vs Yordania U-23

Adalah wasit asal Kuwait, Ammar Ashakanani yang akan didapuk untuk memimpin pertandingan terakhir babak penyisihan Grup A Piala Asia U-23 antara Timnas Indonesia U-23 melawan Yordania U-23. 
Awalnya Jadi Korban Pelecehan Seksual, ART Bernama Icha ini Justru Jadi Ketagihan Berhubungan dengan Majikan, Bahkan Sampai Punya...

Awalnya Jadi Korban Pelecehan Seksual, ART Bernama Icha ini Justru Jadi Ketagihan Berhubungan dengan Majikan, Bahkan Sampai Punya...

Salah seorang mantan ART yang pernah jadi korban pelecehan seksual mengungkapkan kisahnya. Pada Rey Utami, dia bercerita bahwa usai trauma, justru jadi ketagihan
Red Sparks Buktikan Perkataan Megawati Hangestri Benar, Suara Hati Gia soal Duet Barunya di JPE, Terang-terangan Bilang...

Red Sparks Buktikan Perkataan Megawati Hangestri Benar, Suara Hati Gia soal Duet Barunya di JPE, Terang-terangan Bilang...

Pemain Red Sparks buktikan perkataan Megawati Hangestri soal Indonesia ternyata benar dan Giovanna Milana yang puji duet barunya di Proliga Indonesia musim 2024
Erick Thohir Sampaikan Berita Buruk Soal Upaya Naturalisasi Emil Audero, Gagal Bela Timnas Indonesia?

Erick Thohir Sampaikan Berita Buruk Soal Upaya Naturalisasi Emil Audero, Gagal Bela Timnas Indonesia?

Ketua Umum PSSI, Erick Thohir menyampaikan kabar buruk soal upaya menaturalisasi kiper keturunan yang kini bermain di Inter Milan, Emil Audero.
Shin Tae-yong Bisa Bernapas Lega, 2 Pemain Abroad Ini akan Bawa Timnas Indonesia U-23 Menang Atas Yordania

Shin Tae-yong Bisa Bernapas Lega, 2 Pemain Abroad Ini akan Bawa Timnas Indonesia U-23 Menang Atas Yordania

Pelatih Timnas Indonesia U-23, Shin Tae-yong akhirnya bernapas lega karena dua pemain pentingnya, Justin Hubner dan Ivar Jenner bisa diturunkan saat menghadapi Yordania
3 Rekor Ini Bakal Pecah jika Timnas Indonesia U-23 Kalahkan Yordania dan Lolos ke Perempat Final Piala Asia U-23

3 Rekor Ini Bakal Pecah jika Timnas Indonesia U-23 Kalahkan Yordania dan Lolos ke Perempat Final Piala Asia U-23

Timnas Indonesia U-23 berpotensi mencatatkan tiga rekor sekaligus jika mampu mengalahkan Yordania dan lolos ke babak perempat final Piala Asia U-23.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Petang Pilihan
17:00 - 18:30
Kabar Petang
18:30 - 20:00
Apa Kabar Indonesia Malam
20:00 - 21:00
Kabar Utama
21:00 - 22:00
Indonesia Dalam Peristiwa
22:00 - 23:00
One Pride Mixed Martial Arts
Selengkapnya