GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Babak Baru Korupsi BTS Kominfo: Kejagung Tetapkan Satu Tersangka Lagi

Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menetapkan satu tersangka berinisial WP, yang sebelumnya menjadi saksi kasus dugaan korupsi BTS 4G Bakti Kominfo 2020-2022.
Selasa, 23 Mei 2023 - 17:48 WIB
Babak Baru Korupsi BTS Kominfo, Kejagung Tetapkan Satu Tersangka Lagi
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menetapkan satu tersangka berinisial WP, yang sebelumnya menjadi saksi kasus dugaan korupsi BTS 4G Bakti Kominfo 2020-2022.

Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana mengatakan Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAMPIDSUS) bersama dengan Tim Kejaksaan Tinggi Yogyakarta dan Kejaksaan Negeri Kulon Progo, telah melakukan pengamanan terhadap saksi WP.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurutnya, WP merupakan orang kepercayaan tersangka IH yang telah dilakukan penahanan kasus korupsi BTS Kominfo.

"Setelah berhasil diamankan, saksi WP dibawa menuju Gedung Bundar JAMPIDSUS Kejaksaan Agung guna dilakukan pemeriksaan intensif," kata Ketut di Kejagung, Jakarta, Selasa (23/5/2023).

tvonenews

Ketut menjelaskan seusai dilakukan pemeriksaan dan berdasarkan fakta serta alat bukti yang diperoleh, penyidik menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka.

Tim Penyidik menetapkan status saksi WP menjadi TERSANGKA, berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor: TAP-05/F.2/Fd.2/05/2023 tanggal 23 Mei 2023.

"Adapun peran Tersangka WP yaitu sebagai orang kepercayaan Tersangka IH yang menjadi penghubung pihak-pihak tertentu, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020- 2022," jelasnya.

Selanjutnya, Tersangka WP dilakukan penahanan selama 20 hari terhitung sejak 23 Mei 2023 s/d 11 Juni 2023 di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor: Prin-23/ F.2/Fd.2/05/2023 tanggal 23 Mei 2023. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Akibat perbuatannya, Tersangka WP disangka melanggar Pasal 3 dan Pasal 4 Undang-Undang RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. 

Dalam perkara ini, telah ditetapkan 7 orang Tersangka yaitu Tersangka AAL, Tersangka GMS, Tersangka YS, Tersangka MA, Tersangka IH, Tersangka JGP, dan Tersangka WP. (lpk)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Gubernur Khofifah Bangga Tren Keterserapan Lulusan SMK Meningkat, 91,46 Persen Jalankan Program Bekerja, Melanjutkan dan Wirausaha

Gubernur Khofifah Bangga Tren Keterserapan Lulusan SMK Meningkat, 91,46 Persen Jalankan Program Bekerja, Melanjutkan dan Wirausaha

Tingkat serapan lulusan SMK Jatim menunjukkan tren positif melalui BMW (Bekerja, Melanjutkan, dan Wirausaha).
Kondisi Finansial Zodiak Besok, 12 Mei 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Kondisi Finansial Zodiak Besok, 12 Mei 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Berikut ramalan kondisi finansial zodiak besok, 12 Mei 2026 untuk enam zodiak pertama, Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo.
Harga Cabai Merah Melonjak di Berbagai Daerah, Sekjen Kemendagri Minta Pemda Segera Bertindak

Harga Cabai Merah Melonjak di Berbagai Daerah, Sekjen Kemendagri Minta Pemda Segera Bertindak

Sekjen Kemendagri membeberkan masih ada sejumlah daerah yang belum bekerja sama dalam program Calon Petani dan Calon Lokasi (CPCL) untuk peningkatan produksi cabai merah.
BNI Jadi Satu-satunya Bank Himbara Raih Penghargaan LinkedIn Talent Awards 2025, Buktikan Kuatnya Talenta Digital

BNI Jadi Satu-satunya Bank Himbara Raih Penghargaan LinkedIn Talent Awards 2025, Buktikan Kuatnya Talenta Digital

Penghargaan ini menjadi apresiasi untuk BNI karena memahami dinamika pasar tenaga kerja, tren keterampilan masa depan, sekaligus meningkatkan efektivitas proses rekrutmen dan keterlibatan kandidat.
Persib Akan Laporkan Jakmania Atas Provokasi di Bandara? Umuh Muchtar Ungkap Langkah Manajemen Usai Dampak Persija Kalah

Persib Akan Laporkan Jakmania Atas Provokasi di Bandara? Umuh Muchtar Ungkap Langkah Manajemen Usai Dampak Persija Kalah

Persib Bandung diprovokasi oleh oknum suporter di Bandara Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS) Sepinggan, Balikpapan pada Senin (11/5/2026).
Polda Metro Jaya Semprot Balik Roy Suryo yang Minta Kasus Ijazah Palsu Jokowi Dihentikan: Dasarnya Apa?

Polda Metro Jaya Semprot Balik Roy Suryo yang Minta Kasus Ijazah Palsu Jokowi Dihentikan: Dasarnya Apa?

Roy Suryo meminta kasus ijazah Jokowi dihentikan. Polda Metro Jaya mempertanyakan alasan penghentian dan menegaskan proses hukum masih berjalan.

Trending

Pengakuan Mengejutkan Santriwati: Dugaan Pencabulan oleh Kiai Ashari Berulang, Korban Capai 50 Orang

Pengakuan Mengejutkan Santriwati: Dugaan Pencabulan oleh Kiai Ashari Berulang, Korban Capai 50 Orang

Dugaan pencabulan yang dilakukan Kiai Ashari di Pondok Pesantren Ndholo Kusumo, Kabupaten Pati, semakin terkuak setelah pengakuan korban dalam podcast Densu.
KDM Tak Habis Pikir, Sudah Ditawari Jadi Pegawai PU Jabar, Ribuan Eks Pekerja Tambang Bogor Tidak Ada yang Daftar

KDM Tak Habis Pikir, Sudah Ditawari Jadi Pegawai PU Jabar, Ribuan Eks Pekerja Tambang Bogor Tidak Ada yang Daftar

KDM mengaku telah menawarkan solusi agar para eks pekerja tambang tersebut beralih profesi menjadi tenaga kebersihan di bawah naungan Dinas Pekerjaan Umum Jabar
Gerak-gerik Kiai Ashari Ternyata Sudah Lama Dinilai Janggal, Santriwati Sering Diajak Lakukan Ini saat Malam Hari

Gerak-gerik Kiai Ashari Ternyata Sudah Lama Dinilai Janggal, Santriwati Sering Diajak Lakukan Ini saat Malam Hari

Gerak-gerik Kiai Ashari pengasuh Ponpes Ndholo Kusumo, Pati, Jawa Tengah ternyata sudah lama dinilai janggal, santriwati sering diajak lakukan ini saat malam.
Resmi! Hyundai Hillstate Rekrut Megawati Hangestri untuk Liga Voli Korea 2026-2027

Resmi! Hyundai Hillstate Rekrut Megawati Hangestri untuk Liga Voli Korea 2026-2027

Hyundai Hillstate akhirnya resmi mengumumkan telah merekrut Megawati Hangestri untuk tampil di Liga Voli Korea 2026-2027.
Kesaksian Korban Ponpes di Pati Bikin Merinding, Mengaku Hanya Bisa Merem saat Tidur Sekamar dengan Pelaku

Kesaksian Korban Ponpes di Pati Bikin Merinding, Mengaku Hanya Bisa Merem saat Tidur Sekamar dengan Pelaku

Pengakuan korban Ponpes di Pati bikin merinding usai mengaku hanya bisa merem saat diajak tidur sekamar dengan dalih penyembuhan batin. Simak pengakuannya!
Mulai 1 Agustus 2026, TPST Bantargebang Hanya Terima Sampah Residu: Warga Jakarta Wajib Pilah dari Rumah

Mulai 1 Agustus 2026, TPST Bantargebang Hanya Terima Sampah Residu: Warga Jakarta Wajib Pilah dari Rumah

Mulai 1 Agustus 2026, Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang direncanakan hanya akan menampung sampah residu. 
Sejak Awal Ponpes Berdiri, Orangtua Korban Sudah Curiga dengan Kelakuan Kiai Cabul: yang Diajak Selalu Santriwati

Sejak Awal Ponpes Berdiri, Orangtua Korban Sudah Curiga dengan Kelakuan Kiai Cabul: yang Diajak Selalu Santriwati

Oknum Kiai berinisial AS (51) atau Ashari ditetapkan sebagai tersangka. Korban merupakan santriwati Pondok Pesantren (Ponpes) Ndholo Kusumo, Pati, Jawa Tengah
Selengkapnya

Viral