GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Hetifah Sjaifudian: Perlu Kebijakan Komprehensif Hadapi Persoalan Pendidikan

Wakil ketua komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian mengatakan pendidikan di Indonesia masih banyak menghadapi isu-isu krusial.
Senin, 5 Juni 2023 - 12:22 WIB
Wakil ketua komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian saat foto bersama usai mengisi Seminar Nasional Puspanlak UU Badan Keahlian DPR RI di Solo, Jawa Tengah, Selasa (30/5/2023).
Sumber :
  • dpr.go.id

Jakarta, tvOnenews.com - Wakil ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian mengatakan pendidikan di Indonesia masih banyak menghadapi isu-isu krusial. Hal itu tidak hanya menyangkut soal pemerataan dan mutu, tetapi juga persiapan terkait infrastruktur, telekomunikasi ataupun perangkat, dan juga aspek-aspek sarana prasarana lainnya. Oleh karenanya, harus ada kebijakan yang transformatif dan komprehensif sebagai payung hukum untuk menampung semua ide dan gagasan baru.

"Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset Dan Teknologi ini juga menelurkan berbagai kebijakan yang sifatnya transformatif melalui Merdeka Belajar. (Tetapi) belum tentu ya pengaturannya yang sekarang ada itu bisa memayungi semua ide-ide dan gagasan-gagasan baru. Jadi (perlu ada) satu pengaturan yang lebih komprehensif dan juga lebih sifatnya itu bisa merangkul berbagai kementerian atau lembaga lainnya, supaya apa yang dicita-citakan (dapat) diwujudkan di dalam Sistem Pendidikan Nasional,” tegas Hetifah kepada Parlementaria pada acara Seminar Nasional (Semnas) yang diselenggarakan oleh Pusat Pemantauan Pelaksanaan Undang-Undang (Puspanlak UU) Badan Keahlian (BK) DPR RI di Solo, Jawa Tengah, Selasa (30/5/2023).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hetifah menjelaskan, banyak hal yang harus diperbaiki dari Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional. Sehingga, seharusnya perubahan ini juga diikuti dengan perubahan lain di dalam undang-undang terkait. Misalnya, Undang-Undang tentang Pemerintahan Daerah Nomor 23 yang mengatur kewenangan-kewenangan yang dinilai bagi daerah-daerah tertentu sangat mengharapkan dukungan.

"Tentu saja di sini ada pembagian kewenangan. antara Pemerintah Daerah baik Kabupaten/Kota, Provinsi maupun Pemerintah Pusat. Mudah-mudahan nanti KemendikbudristekRI sebagai pengusul RUU bisa memperbaiki draf yang ada, baik naskah akademiknya maupun draf RUU. Juga melibatkan lebih banyak partisipasi masyarakat dari segala kalangan. Sehingga tingkat penerimaan terhadap revisi undang-undang ini menjadi lebih tinggi dan DPR pun bisa menerima ini sebagai salah satu dari Prolegnasnya,” jelas Politisi Fraksi Partai Golkar ini.

Pun ia berharap segala turunan dari revisi UU ini, seperti persoalan guru-guru honorer dapat diselesaikan. Hal itu karena berkaitan dengan UU lainnya, yaitu UU ASN. 

“Perlu ada pengkajian di undang-undang lainnya yang menjadi konsekuensi logis dari sistem pendidikan nasional yang baru ini,” tutup Hetifah.(chm)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

News Terpopuler: Permintaan DPR untuk Mengulang Final Lomba Cerdas Cermat MPR, hingga Juri dan Digugat ke PN Jakpus

News Terpopuler: Permintaan DPR untuk Mengulang Final Lomba Cerdas Cermat MPR, hingga Juri dan Digugat ke PN Jakpus

Permintaan DPR RI mengulang babak final Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI tingkat Provinsi Kalimantan Barat. Dewan juri dan MC digugat ke PN Jakarta Pusat
KPR Tenor 40 Tahun Bukan Lagi Wacana, Menteri PKP Maruarar Sirait: Pada Waktunya Kita Umumkan

KPR Tenor 40 Tahun Bukan Lagi Wacana, Menteri PKP Maruarar Sirait: Pada Waktunya Kita Umumkan

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, mengonfirmasi bahwa pemerintah tengah merancang aturan matang terkait skema Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dengan masa tenor hingga 40 tahun.
Ngaku-ngaku Anaknya Kerja di Pemprov Jabar tapi Gak Digaji-gaji, Ibu-ibu Ini Langsung Disemprot Dedi Mulyadi

Ngaku-ngaku Anaknya Kerja di Pemprov Jabar tapi Gak Digaji-gaji, Ibu-ibu Ini Langsung Disemprot Dedi Mulyadi

Dedi Mulyadi memberikan jawaban tegas ketika dihampiri seorang ibu-ibu yang mengaku anaknya bekerja di Pemprov Jabar tetapi tidak menerima gaji, apa kata KDM?
Jadi Peserta ASCN 2026 di Filipina, Indonesia Tekankan Pengembangan Smart City

Jadi Peserta ASCN 2026 di Filipina, Indonesia Tekankan Pengembangan Smart City

Indonesia bakal mengikuti forum The 9th ASEAN Smart Cities Network (ASCN) Annual Meeting di Cebu, Filipina, pada Juli 2026.
Menkomdigi Meutya Hafid Minta Orangtua Tidak Kasih Pinjam Akun Sosmed ke Anak, Bahaya Judi Online Mengintai

Menkomdigi Meutya Hafid Minta Orangtua Tidak Kasih Pinjam Akun Sosmed ke Anak, Bahaya Judi Online Mengintai

Peran keluarga kini menjadi benteng utama dalam melindungi anak generasi muda dari ancaman judi online (judol) dan penipuan digital. 
Diminta Usut Dugaan Pengelolaan APBD, BPK Sulsel Terima Masa Pendemo

Diminta Usut Dugaan Pengelolaan APBD, BPK Sulsel Terima Masa Pendemo

Massa yang mengatasnamakan Himpunan Mahasiswa Penyelamat Luwu Timur (HMPLT) mengelar aksi unjuk rasa di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Selatan (Sulsel).

Trending

Ngaku-ngaku Anaknya Kerja di Pemprov Jabar tapi Gak Digaji-gaji, Ibu-ibu Ini Langsung Disemprot Dedi Mulyadi

Ngaku-ngaku Anaknya Kerja di Pemprov Jabar tapi Gak Digaji-gaji, Ibu-ibu Ini Langsung Disemprot Dedi Mulyadi

Dedi Mulyadi memberikan jawaban tegas ketika dihampiri seorang ibu-ibu yang mengaku anaknya bekerja di Pemprov Jabar tetapi tidak menerima gaji, apa kata KDM?
Sebelum Jadi Pembawa Acara Lomba Cerdas Cermat MPR RI, Shindy Lutfiana Ternyata Sempat Ikut Kompetisi Bakat MC

Sebelum Jadi Pembawa Acara Lomba Cerdas Cermat MPR RI, Shindy Lutfiana Ternyata Sempat Ikut Kompetisi Bakat MC

Shindy Lutfiana Al Aziz, MC babak final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 Kalbar pernah menjadi peserta ajang Tangerang MC Competition 2025.
Diundang Imbas Polemik Juri LCC Empat Pilar MPR RI di Kalbar, Ocha Ungkap Diberi Tips Public Speaking oleh Gibran

Diundang Imbas Polemik Juri LCC Empat Pilar MPR RI di Kalbar, Ocha Ungkap Diberi Tips Public Speaking oleh Gibran

Josepha Alexandra dan murid SMAN 1 Pontianak, peserta Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 Kalbar dikasi tips penting oleh Gibran Rakabuming Raka.
Masyarakat Tagih Permohonan Maaf Pribadi Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Begini Jawaban Setjen MPR

Masyarakat Tagih Permohonan Maaf Pribadi Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Begini Jawaban Setjen MPR

Persoalan sanksi bagi dewan juri Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat dipastikan belum berakhir. 
Shindy Lutfiana Kena Teguran Keras 2 MC Senior Usai Salah Ucap saat Lomba Cerdas Cermat Kalbar: Saya Pikir Tidak Lucu!

Shindy Lutfiana Kena Teguran Keras 2 MC Senior Usai Salah Ucap saat Lomba Cerdas Cermat Kalbar: Saya Pikir Tidak Lucu!

Polemik Lomba Cerdas Cermat (LCC) tingkat Provinsi Kalimantan Barat yang diselenggarakan MPR RI berbuntut panjang. MC Senior beri teguran untuk Shindy Lutfiana
Gegara Salah Ucap, MC Lomba Cerdas Cermat MPR di Kalbar Curhat Kehilangan Pekerjaan, Netizen: Perasaan Kakak Saja

Gegara Salah Ucap, MC Lomba Cerdas Cermat MPR di Kalbar Curhat Kehilangan Pekerjaan, Netizen: Perasaan Kakak Saja

MC pada Lomba Cerdas Cermat yang bernama Shindy Lutfiana mengungkapkan permohonan maaf kepada masyarakat atas pernyataan yang telah menyinggung banyak pihak.
Nasib Siswi SMAN 1 Pontianak Usai Viral Diduga Dicurangi Juri LCC: Dipanggil Wapres Gibran ke Istana, Isinya Mengejutkan

Nasib Siswi SMAN 1 Pontianak Usai Viral Diduga Dicurangi Juri LCC: Dipanggil Wapres Gibran ke Istana, Isinya Mengejutkan

Istana Wakil Presiden mendadak menjadi lokasi pertemuan spesial bagi sepuluh pelajar SMAN 1 Pontianak, Rabu (13/5). 
Selengkapnya

Viral