News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Melanggar UU Keimigrasian, WN Asal Tiongkok dan Sierra Leone Dikenakan TAK

Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) berupa deportasi dan penangkalan terhadap 1 (satu) orang WN Tiongkok dan 1 (satu) orang WN Sierra Leone telah dilaksan
Sabtu, 24 Juni 2023 - 08:49 WIB
Melanggar UU Keimigrasian, WN Asal Tiongkok dan Sierra Leone Dikenakan TAK
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) berupa deportasi dan penangkalan terhadap 1 (satu) orang WN Tiongkok dan 1 (satu) orang WN Sierra Leone telah dilaksanakan pada Kamis, (22/6/2023). 

Mereka dideportasi melalui Terminal 3 Bandar Udara Soekarno Hatta oleh Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara. ADapun satu WN Tiongkok dikenakan TAK karena telah melanggar Undang-undang Nomor 6 Tahun 2011 Pasal 123 huruf a tentang Keimigrasian. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Yakni, memberikan keterangan tidak benar untuk memperoleh Izin Tinggal. Sedangkan WN asal Sierra Leone yang diamankan saat kegiatan Operasi Gabungan Tim PORA Wilayah Kerja Administrasi Jakarta Utara telah melanggar Undang-undang Nomor 6 Tahun 2011 Pasal 78 ayat 3 tentang Keimigrasian, yaitu tinggal di Indonesia melebihi batas waktu Izin Tinggal yang dimilikinya atau overstay selama lebih dari 60 (enam puluh) hari," jelas Plh Kasi Inteldakim, Rizki Febrianda melalui siaran pers tertulis yang diterima pada hari Sabtu (14/6/2023). 

Sambungnya menjelaskan, dengan didampingi petugas imigrasi, WN Tiongkok dideportasi pada pukul 13.30 WIB menggunakan Maskapai China Southern dengan Nomor Penerbangan CZ 3038 dari rute penerbangan Jakarta – Guangzhou. 

tvonenews

"Sedangkan WN Sierra Leone dideportasi pada pukul 18.45 WIB  menggunakan Maskapai Qatar Airways dengan Nomor Penerbangan QR957 dengan rute penerbangan Jakarta – Doha dan dilanjutkan dengan Maskapai Qatar Airways dengan Nomor Penerbangan QR1407 dengan tujuan akhir Lagos," kata Rizki.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebagai Imbauan, dia katakan, setiap Warga Negara Asing yang berada di Wilayah Indonesia wajib memberikan segala keterangan yang diperlukan mengenai identitas diri atau keluarganya kepada Petugas Imigrasi saat pengajuan permohonan izin tinggal. 

"Selain itu mereka juga wajib melaporkan setiap perubahan status sipil, kewarganegaraan, pekerjaan, penjamin, atau perubahan alamat kepada Kantor Imigrasi setempat, serta memperlihatkan dan menyerahkan dokumen perjalanan berupa paspor, atau izin tinggal kepada petugas imigrasi dalam rangka pengawasan keimigrasian seperti yang diamanatkan dalam UU Nomor 6 Tahun 2011 Pasal 71 tentang Keimigrasian," jelasnya. (aag)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Level dalam Padel: Skor 1 sampai 7, Kamu Masuk Kategori Pemain Noob atau Pro?

Level dalam Padel: Skor 1 sampai 7, Kamu Masuk Kategori Pemain Noob atau Pro?

Di dunia internasional, level padel biasanya diukur dari skala 1.0 hingga 7.0. Simak penjelasan mengenai level permainan padel tersebut di bawah ini, agar kamu tahu ada di posisi ke berapa.
Media Belanda Ikut Soroti Ancaman Pembunuhan yang Diterima Thom Haye usai Laga Persib vs Persija: Kecewa

Media Belanda Ikut Soroti Ancaman Pembunuhan yang Diterima Thom Haye usai Laga Persib vs Persija: Kecewa

Thom Haye mendapat ancaman pembunuhan usai laga Persib vs Persija. Hal itu pun ikut disoroti oleh salah satu media Belanda.
Masih Ingat Bio Paulin? Dulu Jadi Bek Tangguh Persipura, Kini Tim Asuhannya Raih Rekor Clean Sheets

Masih Ingat Bio Paulin? Dulu Jadi Bek Tangguh Persipura, Kini Tim Asuhannya Raih Rekor Clean Sheets

Dikenal sebagai jiwa dari lini pertahanan Persipura Jayapura di masa keemasannya, lantas bagaimana nasib Bio Paulin sekarang?
Aset Tanah Ditertibkan Untuk Kepentingan Masyarakat

Aset Tanah Ditertibkan Untuk Kepentingan Masyarakat

Pemerintah Kabupaten Garut, Jawa Barat, secara bertahap menertibkan aset tanah dengan jalan menerbitkannya sertifikat oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang tujuannya untuk kepentingan masyarakat Garut.
Berdayakan Calon Pekerja Tambang, GMB Gelar Kaderisasi

Berdayakan Calon Pekerja Tambang, GMB Gelar Kaderisasi

Dalam menyiapkan para ahli dibidang pertambangan, PT Geo Mining Berkah (PT GMB) sebuah perusahaan yang bergerak dibidang konsultan pertambangan, menggelar program kaderisasi pertambangan.
Anggota Polsek Danau Paris Dilaporkan ke Propam Polri Buntut Laporan Kematian Istri Dipatuk Ular Tak Terdaftar

Anggota Polsek Danau Paris Dilaporkan ke Propam Polri Buntut Laporan Kematian Istri Dipatuk Ular Tak Terdaftar

Seorang suami bernama Ng Kim Tjoa melalui kuasa hukumnya yakni Julianus Halawa melaporkan Kapolsek, Eks Kapolsek, serta dua anggota Polsek Danau Paris, Aceh Singkil ke Propam Mabes Polri pada Senin. (12/1/2026).

Trending

Gebrakan Gubernur Jabar KDM: Siapkan Sanksi Berat Bagi Proyek Berkualitas Buruk di Jawa Barat

Gebrakan Gubernur Jabar KDM: Siapkan Sanksi Berat Bagi Proyek Berkualitas Buruk di Jawa Barat

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), mengambil langkah tegas terkait pengerjaan proyek infrastruktur di wilayahnya. 
Thom Haye Diancam Dibunuh, Kini Giliran Allano Lima Kena Rasis setelah Laga Persib Vs Persija Skor 1-0

Thom Haye Diancam Dibunuh, Kini Giliran Allano Lima Kena Rasis setelah Laga Persib Vs Persija Skor 1-0

Di balik pertandingan Persib Bandung Vs Persija Jakarta skor 1-0, gelandang Timnas Indonesia, Thom Haye dapat ancaman pembunuhan hingga Allano Lima kena rasis.
Profil Dino Rossano Hansa, Sosok Adik Kandung Ibu Denada yang Mengasuh Ressa Rizky Rossano Selama 24 Tahun

Profil Dino Rossano Hansa, Sosok Adik Kandung Ibu Denada yang Mengasuh Ressa Rizky Rossano Selama 24 Tahun

Berikut profil sosok Dino Rossano Hansa, adik kandung almarhumah Emilia Contessa sekaligus paman Denada Tambunan, yang mengasuh Al Ressa Rizky Rossano (24).
Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Berikut update ranking BWF usai gelaran Malaysia Open 2026.
Hujan Lebat dan Angin Kencang Landa Jakarta, BMKG Wanti-wanti Cuaca Ekstrem hingga 13 Januari 2026

Hujan Lebat dan Angin Kencang Landa Jakarta, BMKG Wanti-wanti Cuaca Ekstrem hingga 13 Januari 2026

Hujan lebat dan angin kencang melanda Jakarta sejak Senin 12 Januari 2026. BMKG peringatkan cuaca ekstrem hingga 13 Januari, warga diminta waspada.
Curhat Pilu Denada, Sosok yang Harusnya Jadi Ayah Malah Ikut Gugat Bersama Ressa Rizky

Curhat Pilu Denada, Sosok yang Harusnya Jadi Ayah Malah Ikut Gugat Bersama Ressa Rizky

​​​​​​​Denada curhat pilu usai digugat Ressa Rizky. Lebih kecewa karena pamannya ikut menggugat. Kuasa hukum ungkap fakta di balik konflik keluarga ini.
Prabowo Sindir Kelompok Penyebar Pesimisme: Kemungkinan Besar Mereka Dibayar Kekuatan Asing

Prabowo Sindir Kelompok Penyebar Pesimisme: Kemungkinan Besar Mereka Dibayar Kekuatan Asing

Prabowo meminta masyarakat tidak terjebak pada narasi yang selalu menggambarkan Indonesia buruk dan tertinggal. Presiden optimis RI mampu menjadi negara maju.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT