News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ustaz Abdul Somad hingga Ustaz Adi Hidayat Bakal Dipanggil Soal Kasus Pengasuh Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang

Polri akan panggil sejumlah pemuka agama untuk dijadikan saksi ahli kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Panji Gumilang pimpinan Ponpes Al Zaytun.
Rabu, 5 Juli 2023 - 03:05 WIB
Ustaz Abdul Somah hingga Adi Hidayat bakal jadi saksi ahli kasus pengasuh Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang
Sumber :
  • tvOnenews.com

Jakarta, tvOnenews.com - Sejumlah saksi ahli bakal dihadirkan dalam kasus dugaan penistaan agama yang menimpa pengasuh Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang.

Adapun sejumlah saksi ahli yang akan dihadirkan terkait kasus Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang berasal dari pemuka agama khususnya Islam.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kini status hukum Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang, mulai ditingkatkan dari penyelidikan ke tahap penyidikan, usai pemeriksaan klarifikasi pada Senin (3/7/2023) kemarin.

Ditingkatknya status hukum pengasuh Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang dari penyelidikan ke penyidikan dibenarkan penyidik Dittipidum Bareskrim Polri. 

Pihaknya menemukan adanya dugaan tindak pidana penistaan agama yang dilakukan pengasuh Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang.

“Selesai pemeriksaan penyidik telah melaksanakan gelar perkara. Adapun kesimpulan gelar perkara bahwa perkara ini dari penyelidikan dinaikkan menjadi penyidikan,” katanya.

Dugaan tersebut didapat setelah penyidik melakukan pemanggilan dan gelar perkara untuk meningkatkan status penanganan perkara Pengasuh Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang.

“Saudara Panji Gumilang hadir memenuhi panggilan kami dan setelah itu kami laksanakan interogasi. Dengan kurang lebih 26 pertanyaan,” katanya.

Materi yang didalami oleh penyidik Bareskrim Polri, yaitu terkait sejarah pendirian hingga struktur organisasi Al Zaytun. 

Selanjutnya, kata Djuhandhani, penyidik melaksanakan gelar perkara dan dari hasil gelar perkara disepakati bahwa ditemukan suatu tindak pidana.

“Kemudian mulai hari ini sudah kami naik ke penyidikan, adapun kami tetap melaksanakan proses ini secara profesional dan secepat-cepatnya agar ini bisa menjawab apa yang menjadi pertanyaan publik,” ujarnya.

Ustaz Abdul Somad hingga Adi Hidayat Bakal Jadi Saksi Ahli Kasus Panji Gumilang

Sejumlah pemuka agama khususnya Islam akan dipanggil sebagai saksi ahli dalam kasus dugaan penistaan agama oleh Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang.

Hal ini disampaikan oleh Ketua Dewan Pengurus Pusat (DPP) Forum Advokat Pembela Pancasila (FAPP), Ihsan Tanjung selaku pelapor Panji Gumilang.

Ia mengatakan bahwa penyidik Bareskrim Polri akan memeriksa sejumlah pemuka agama Islam. 

Nantinya, mereka akan dijadikan saksi ahli terkait kasus dugaan penistaan agama Islam yang dilakukan oleh Panji Gumilang.

Diantaranya adalah Ustaz Adi Hidayat, Ustaz Abdul Somad (UAS), sampai Habib Muhammad Luthfi bin Ali bin Yahya.

"(Bareskrim) Katanya akan panggil UAS, kemudian kabarnya Adi Hidayat juga kemudian kabarnya Abah Luthfi juga dipanggil," kata Ihsan di Bareskrim (3/7/2023).

"Dari keterangan yang kami berikan, nanti ada berapa ahli yang kita rekomendasikan," sambungnya.

Di sisi lain, Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro menyatakan bahwa tidak menutup kemungkinan pihaknya akan melakukan pemanggilan terhadap sejumlah saksi ahli tersebut.

"Kita lihat nanti, saat ini yang ada kita memenuhi panggilan terkait laporan. Beberapa ahli sudah kita periksa seandainya nanti memerlukan ahli-ahli yang lainnya tentu saja akan menjdi pendalaman selanjutnya," kata Djuhandani (3/7/2023)..

Diketahui, Pemilik Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang kembali dilaporkan atas dugaan penistaan agama Islam. 

Tercatat terdapat dua laporan polisi dengan terlapor Panji Gumilang.
Pertama, Pendiri Negara Islam Indonesia (NII) Crisis Center, Ken Setiawan melaporkan Panji atas dugaan penistaan agama Islam.

Laporan tersebut teregister dengan nomor Laporan Polisi: LP/B/169/VI/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI 27 Juni 2023. Panji diduga melanggar Pasal 156 A KUHP tentang Penistaan Agama.

"Sudah melaporkan Panji Gumilang terkait dengan penodaan agama dan kita berharap ini bisa menghentikan langkah Panji Gumilang dalam hal menzalimi masyarakat dengan menyebarkan paham sesat negara islam indonesia," kata Ken kepada awak media (27/6/2023).

Landasan pelaporan itu, dijelaskan Ken, merupakan pernyataan Panji yang menyebutkan bahwa Al Qur'an merupakan bukan firman Tuhan.

"Panji Gumilang mengatakan bahwa Al-Qur'an itu bukan wahyu ilahi tapi perkataan nabi Muhammad. Ini yang diduga merupakan penyesatan," sebutnya.

"Dan didukung dengan pernyataan Qola Rusulullohi Shalallahu Alaihi Wasallam Fil Qur'anil Qarim. Biasanya kan Qolallahu Taala Fil Qur'anil Qarim. Lah ini, Qola Rusululloh yang juga merupakan penyesatan," imbuhnya.

Kedua, Panji Gumilang juga dilaporkan kepada pihak kepolisian oleh Forum Pembela Pancasila (FAPP) pada Jumat (23/6/2023) atas dugaan penistaan agama.

Laporan atas Panji pun teregister dengan nomor: LP/B/163/VI/2023/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 23 Juni 2023.

Panji dipersangkakan dengan Pasal 156 A Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penistaan Agama.

"Forum Advokat Pembela Pancasila pada hari ini datang Bareskrim Mabes Polri untuk melaporkan saudara Panji Gumilang pimpinan pondok pesantren Al-Zaytun," kata Ketum DPP FAPP Ihsan Tanjung (23/6/2023).

Ihsan berpandangan Panji telah menistakan agama Islam lewat Ponpes Al-Zaytun. 

Bukan hanya itu, ia juga menggugat pernyataan Panji soal yang menyangkal bahwa Al-Quran bukan firman Tuhan.(rpi/ant/muu)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Terungkap, Alasan Sebenarnya Presiden Prabowo Bangun Koperasi Merah Putih

Terungkap, Alasan Sebenarnya Presiden Prabowo Bangun Koperasi Merah Putih

Dalam pidato kenegaraan ada Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI-DPD RI di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Jumat (14/8), Presiden Prabowo Subianto
Lensa Berbicara: Penjualan Pernak-pernik Kemerdekaan Lesu, Omzet Pedagang Turun Drastis

Lensa Berbicara: Penjualan Pernak-pernik Kemerdekaan Lesu, Omzet Pedagang Turun Drastis

Peringatan Hari Kemerdekaan ke-81 Republik Indonesia pada 17 Agustus 2026 tinggal menghitung hari. 
Prabowo Kaget RI Punya 1.074 BUMN: Ada yang Punya Cicit Perusahaan, Luar Biasa

Prabowo Kaget RI Punya 1.074 BUMN: Ada yang Punya Cicit Perusahaan, Luar Biasa

Presiden Prabowo Subianto mengaku terkejut saat mengetahui jumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Indonesia.
Prabowo Pangkas BUMN Tak Produktif, Rp50 Triliun Hemat dan 750 Perusahaan Lagi Bakal Ditutup

Prabowo Pangkas BUMN Tak Produktif, Rp50 Triliun Hemat dan 750 Perusahaan Lagi Bakal Ditutup

Prabowo menyebut 290 BUMN telah ditutup dan menghemat Rp50 triliun. Pemerintah menargetkan menutup 750 BUMN tak produktif lagi.
Piala AFF 2026 Dihantam Skandal Besar, 4 Pemain Timnas Diselidiki Dugaan Match Fixing

Piala AFF 2026 Dihantam Skandal Besar, 4 Pemain Timnas Diselidiki Dugaan Match Fixing

Federasi Sepak Bola Laos melaporkan dugaan match fixing di Piala AFF 2026 ke polisi. Empat pemain timnas masuk radar penyelidikan setelah laga mencurigakan.
15 Ucapan Selamat HUT RI ke-81, Cocok Dikirim ke Grup Chat Kantor

15 Ucapan Selamat HUT RI ke-81, Cocok Dikirim ke Grup Chat Kantor

Kumpulan 15 ucapan selamat HUT RI ke-81 yang profesional dan hangat, cocok dikirim ke grup chat kantor untuk memeriahkan Hari Kemerdekaan 17 Agustus 2026.

Trending

Beda Nasib dengan Maarten Paes, Petinggi Timnas Indonesia Ini Malah Dikecam Fans Belanda Usai Ajax Main Buruk di UEFA Conference League

Beda Nasib dengan Maarten Paes, Petinggi Timnas Indonesia Ini Malah Dikecam Fans Belanda Usai Ajax Main Buruk di UEFA Conference League

Nasib berbeda dialami dua sosok penting Timnas Indonesia, Maarten Paes dan Jordi Cruyff, usai Ajax Amsterdam menghadapi Shelbourne FC di UEFA Conference League.
Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 15 Agustus 2026: Rezeki dan Peluang Baik Mulai Berdatangan

Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 15 Agustus 2026: Rezeki dan Peluang Baik Mulai Berdatangan

Selamat berbahagia untuk 5 zodiak ini yang diprediksi paling hoki pada 15 Agustus 2026: Ada rezeki dan peluang baik mulai berdatangan.
Sebut BUMN Suka Kerja Seenaknya, Prabowo Usul Bentuk Pengadilan Ad Hoc Khusus Periksa Pejabat Bermasalah

Sebut BUMN Suka Kerja Seenaknya, Prabowo Usul Bentuk Pengadilan Ad Hoc Khusus Periksa Pejabat Bermasalah

Dia menyebut ada beberapa BUMN yang tidak menganggap ada pemerintah. Prabowo mengaku tidak mengerti atas BUMN yang bermasalah tersebut.
Hasil Laga Timnas Indonesia Abroad: Maarten Paes Tampil Penuh Bawa Ajax ke Play Off Liga Konferensi Eropa

Hasil Laga Timnas Indonesia Abroad: Maarten Paes Tampil Penuh Bawa Ajax ke Play Off Liga Konferensi Eropa

Tampil pada leg kedua babak kualifikasi ketiga Liga Konferensi Eropa, skor akhir 2-2 ini membawa Ajax tetap melaju ke putaran akhir sebelum kompetisi setelah menang agregat 3-5 dari Shelborne FC. 
Prabowo Pidato Kenegaraan Pagi Ini di Senayan, Hindari Kemacetan di Kawasan DPR RI

Prabowo Pidato Kenegaraan Pagi Ini di Senayan, Hindari Kemacetan di Kawasan DPR RI

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memprediksi sejumlah ruas jalan di sekitar kompleks senayan akan mengalami kepadatan arus lalu lintas. 
Meski Lolos, Fans Ajax Murka Lihat Penampilan Maarten Paes Cs di UEFA Conference League: Memalukan!

Meski Lolos, Fans Ajax Murka Lihat Penampilan Maarten Paes Cs di UEFA Conference League: Memalukan!

Ajax Amsterdam memastikan tiket ke play-off Conference League 2026/2027. Namun, penampilan Maarten Paes dan kolega justru menuai kritik dari sejumlah suporter.
Fantastis, Pegawai Pajak Simpan Uang Ratusan Juta dan Emas 1,3 Kilogram Hasil Kejahatan di Rumah Malang

Fantastis, Pegawai Pajak Simpan Uang Ratusan Juta dan Emas 1,3 Kilogram Hasil Kejahatan di Rumah Malang

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ungkap logam mulia 1,3 kilogram dan uang tunai Rp100 juta didapatkan dari penggeledahan di salah satu rumah pegawai pajak yang berada di Malang.
Selengkapnya

Viral