GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Olivia Nathania Anak Nia Daniaty Jadi Tersangka Kasus CPNS Bodong

Anak penyanyi Nia Daniaty, Olivia Nathania resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan bermodus rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS).
Kamis, 11 November 2021 - 13:43 WIB
Olivia Nathania (kiri) dengan didampingi kuasa hukumnya
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta - Anak penyanyi Nia Daniaty, Olivia Nathania resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan bermodus rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS).

"Iya kemarin hasil gelar perkara, sudah kita tetapkan sebagai tersangka," kata Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Jerry Raymond Siagian, saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (11/11/2021).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Adapun pasal yang dipersangkakan dalam penetapan Olivia Nathania sebagai tersangka adalah Pasal 378 KUHP tentang penipuan. "Sementara itu yang bisa dibuktikan oleh penyidik Pasal 378 (KUHP)," tambahnya.

Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya meningkatkan dugaan kasus penipuan dengan modus rekrutmen calon pegawai negeri sipil ke tahap penyidikan.

"Kemarin sudah dilakukan pemeriksaan tambahan untuk saudari O (Olivia), kita lakukan gelar perkara, hasilnya adalah dari penyelidikan naik ke penyidikan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.

Yusri mengatakan berdasarkan hasil gelar perkara, penyidik menemukan adanya unsur pidana hingga kasus itu naik ke tahap penyidikan. "Ada unsur-unsur pidana di situ yang kita temukan," ujarnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Olivia dan suaminya, Rafly dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 23 September 2021 atas tuduhan penggelapan, penipuan, dan pemalsuan surat terhadap 225 orang dengan total kerugian diperkirakan mencapai Rp9,7 miliar.

Laporan polisi tersebut tertuang dengan laporan bernomor LP/B/4728/IX/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 23 September 2021. Adapun pasal yang dipersangkakan sesuai laporan tersebut, yakni Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 263 KUHP tentang penipuan dan atau penggelapan dan atau pemalsuan surat. Ner/Ant

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MU Buka Pintu Keluar untuk Joshua Zirkzee, Fiorentina Makin Serius Bergerak

MU Buka Pintu Keluar untuk Joshua Zirkzee, Fiorentina Makin Serius Bergerak

Manchester United dikabarkan segera melepas Joshua Zirkzee ke Fiorentina. Klub Serie A itu menyiapkan Rp94 miliar untuk meminjam sang striker dengan opsi beli.
Meradjoet Sendja: Orkestrasi Kebangsaan PARFI '56 untuk Pejuang Budaya

Meradjoet Sendja: Orkestrasi Kebangsaan PARFI '56 untuk Pejuang Budaya

Persembahan Cinta untuk Republik dipentaskan di Gedung Kesenian Jakarta, Rabu, 26 Agustus 2026.
Sisi Lain Aksi Unjuk Rasa di DPR RI, Desak Pengesahan RUU Perampasan

Sisi Lain Aksi Unjuk Rasa di DPR RI, Desak Pengesahan RUU Perampasan

Ibu Kota Jakarta tepatnya di kawasan kompleks parlemen DPR/MPR RI dipadati masyarakat yang menggelar aksi unjuk rasa pada Kamis (27/8/2026).
Respon Kalem Jordan Wilson saat Tahu Banyak Fans Hyundai Hillstate Menaruh Harapan Besar Padanya: Ini Kesempatan Saya

Respon Kalem Jordan Wilson saat Tahu Banyak Fans Hyundai Hillstate Menaruh Harapan Besar Padanya: Ini Kesempatan Saya

Pemain asing baru Hyundai Hillstate, Jordan Wilson sadar jika banyak penggemar yang pasti menaruh harapan besar padanya pada gelaran Liga Voli Korea musim depan
UEFA Cabut Ancaman Boikot FIFA, tapi Gianni Infantino Malah Makin Terancam Jelang Pemilihan Presiden

UEFA Cabut Ancaman Boikot FIFA, tapi Gianni Infantino Malah Makin Terancam Jelang Pemilihan Presiden

UEFA mencabut ancaman boikot kompetisi FIFA setelah mendapat jaminan rencana penjualan saham Piala Dunia tak terulang, tetapi tekanan ke Infantino berlanjut.
Viral Limbah Ribuan Jarum Suntik Ditemukan Berserakan di Saluran Air Exit Tol Tambak Sumur, Ulah Siapa?

Viral Limbah Ribuan Jarum Suntik Ditemukan Berserakan di Saluran Air Exit Tol Tambak Sumur, Ulah Siapa?

Dinkes Sidoarjo, Surabaya, dan RSUD Eka Candrarini Surabaya merespon video viral temuan limbah medis B3 jarum suntik bekas di selokan exit Tol Tambak Sumur.

Trending

Jadwal Lengkap KOVO Cup 2026: Hyundai Hillstate Langsung Uji Nyali, Vanja Bukilic Berpotensi Absen Bela Red Sparks

Jadwal Lengkap KOVO Cup 2026: Hyundai Hillstate Langsung Uji Nyali, Vanja Bukilic Berpotensi Absen Bela Red Sparks

Jadwal lengkap KOVO Cup 2026 telah resmi dirilis. Sejumlah pertandingan seru bakal disuguhkan termasuk Hyundai Hillstate yang diperkuat Megawati Hangestri bakal menghadapi ujian sejak fase grup.
Selamat Berbahagia! 5 Zodiak yang Paling Hoki 28 Agustus 2026: Ada Kejutan dalam Karier dan Finansial

Selamat Berbahagia! 5 Zodiak yang Paling Hoki 28 Agustus 2026: Ada Kejutan dalam Karier dan Finansial

Berikut 5 zodiak yang diprediksi paling beruntung pada 28 Agustus 2026, ada kejutan menarik dalam karier dan keuangan. Ada zodiakmu?
Terungkap Alasan Bule Australia Mesum di Depan Rumah Warga

Terungkap Alasan Bule Australia Mesum di Depan Rumah Warga

Setelah video asusilanya di pekarangan rumah warga,  satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor (Polres) Badung, Bali, mengamankan seorang warga negara Australia berinisial BA (27) yang diduga melakukan tindakan mesum.
FIFA Beri Izin, John Herdman Bisa Panggil hingga 55 Pemain untuk Perkuat Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026

FIFA Beri Izin, John Herdman Bisa Panggil hingga 55 Pemain untuk Perkuat Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026

John Herdman bisa memanggil hingga 55 pemain ke skuad Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026. Hal ini sesuai dengan aturan FIFA.
Gerakan Pemuda Islam Indonesia: Aksi Demo 27 Agustus Jaga Demokrasi dengan Tertib dan Humanis

Gerakan Pemuda Islam Indonesia: Aksi Demo 27 Agustus Jaga Demokrasi dengan Tertib dan Humanis

Ketua Umum PP GPII Masri Ikoni mengimbau seluruh elemen masyarakat, mahasiswa, pemuda dan peserta aksi yang akan menyampaikan aspirasi pada 27 Agustus 2026 agar menjadikan demonstrasi sebagai ruang demokrasi yang tertib, damai dan bermartabat.
Cesc Fabregas Ternyata Pernah Pantau Pemain Timnas Indonesia U-23 untuk Dibawa ke Como, Tapi Batal Gara-gara Ini

Cesc Fabregas Ternyata Pernah Pantau Pemain Timnas Indonesia U-23 untuk Dibawa ke Como, Tapi Batal Gara-gara Ini

Cesc Fabregas ternyata pernah memantau pemain Timnas Indonesia U-23 untuk dibawa ke Como. Legenda Merah Putih Kurniawan Dwi Yulianto mengungkap fakta tersebut.
Jakarta Hari Ini: Ribuan Personel Gabungan Disiagakan Kawal Demo di DPR, Polisi Ungkap Estimasi Jumlah Massa

Jakarta Hari Ini: Ribuan Personel Gabungan Disiagakan Kawal Demo di DPR, Polisi Ungkap Estimasi Jumlah Massa

Kawasan Gedung DPR/MPR RI diprediksi akan menjadi titik kumpul massa pada hari ini, Kamis (27/8). 
Selengkapnya

Viral