GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pengedar Narkoba Jenis Pil Yarindo atau Pil Sapi Ditangkap Polisi

Polisi menangkap pengedar narkoba jenis pil yarindo atau pil sapi di Wilayah Sedayu, Bantul. Pelaku diamankan di Mapolresta Yogyakarta beserta barang bukti.
Jumat, 12 November 2021 - 12:33 WIB
Barang Bukti Pil Yarindo dan Pil Sapi yang Diamankan Sat Narkoba Polresta Yogyakarta
Sumber :
  • Tim tvOne - Nuryanto

Yogyakarta, DIY - Sat Narkoba Polresta Yogyakarta menangkap pengedar narkoba jenis pil yarindo atau pil sapi di Wilayah Sedayu, Kabupaten Bantul. Pelaku diketahui merupakan seorang pengangguran. Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolresta Yogyakarta beserta sejumlah barang bukti. 

Kasat Narkoba Polresta Yogyakarta, AKP Deni Irwansyah mengungkapkan saat ini pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka. Tersangka pengedar pil yarindo atau pil sapi tersebut merupakan  seorang pemuda berinisial M asal Sedayu, Bantul. Tersangka sudah dicurigai karena menjual dan mengedarkan narkoba jenis pil yarindo. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA


"Kami menangkap M, seorang laki-laki ,usianya 24 tahun, dia belum bekerja, alamatnya di Sedayu, Bantul,  karena si M ini diduga melakukan tindak pidana, tanpa kewenangannya mengedarkan ketersediaan obat farmasi berupa pil yarindo (Pil sapi). Setelah dilakukan penggeledahan terhadap yang bersangkutan, kami menemukan barang bukti berupa pil yarindo (pil sapi)," ungkap Deni pada hari kamis (11/11/2021). 


Polisi kemudian melakukan integorasi terhadap tersangka M. Dalam aksinya, tersangka M mengedarkan pil yarindo dan pil sapi tersebut kepada pelanggan berinisial DF dan AA. Transaksi tersebut dilakukan secara cash on delivery (COD). 


"Kemudian kami melakukan interogasi, dan si M ini mengaku telah mengedarkan pil tersebut kepada saksi DF dan AA, tersangka M ini menawarkan pil yarindo kepada saksi. Setelah melakukan transaksi, ia kembali ke rumahnya," tambah Deni.
 

Geliat tersangka sudah dipantau sebelumnya oleh polisi. Setelah mendapatkan sejumlah bukti dan data yang menguatkan untuk dilakukan penangkapan terhadap M , akhirnya jajaran Sat Resnarkoba Polresta Yogyakarta mendatangi rumah tersangka M di kawasan Sedayu , Kabupaten Bantul. Polisi menyebut tersangka M menjual pil tersebut kepada saksi DF dan AA. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kami datang ke rumahnya, langkah ini kami ambil Setelah kami mendapat informasi dan petunjuk sehingga kami, langsung mendatangi rumah tersangka. Setelah digeledah kami menemukan sejumlah barang, berbentuk pil terbungkus plastik," terang Deni.
 


Adapun barang bukti yang berhasil diamankan polisi dari tersangka M antara lain, delapan butir pil yarindo yang dibungkus plastik, uang tunai sebanyak Rp 70.000,- dan satu buah handphone. Sementara dari DF dan AA, polisi mengamankan barang bukti berupa sepuluh butir pil yarindo. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pimpinan Ponpes di Jepara Diduga Cabuli Santriwati 25 Kali, Kuasa Hukum Korban Beberkan Modusnya

Pimpinan Ponpes di Jepara Diduga Cabuli Santriwati 25 Kali, Kuasa Hukum Korban Beberkan Modusnya

Ironis, pimpinan pondok pesantren (ponpes), Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, diduga cabuli santriwatinya berusia 19 tahun 25 kali. Hal ini diungkap kuasa hukum
Ronaldo Cetak Gol Lagi, Al Nassr Makin Tempel Ketat Al Hilal di Puncak Klasemen Liga Pro Saudi 2025/2026?

Ronaldo Cetak Gol Lagi, Al Nassr Makin Tempel Ketat Al Hilal di Puncak Klasemen Liga Pro Saudi 2025/2026?

Cristiano Ronaldo akhirnya kembali berjuang bersama Al Nassr dan kembali mencetak gol. Lantas, bagaimana 'suasana' klasemen sementara Liga Pro Saudi 2025/2026?
Buntut Kecelakaan Tewaskan Tiga Orang, Jalur Maut  Akses Tanggul Rawagabus Ditutup Permanen

Buntut Kecelakaan Tewaskan Tiga Orang, Jalur Maut Akses Tanggul Rawagabus Ditutup Permanen

Akses jalur alternatif menurun dari Jalan Lingkar Interchange Tanjungpura ke jalan raya Tanggul Rawagabus akhirnya ditutup permanen
Jamaah An-Nadzir Gowa Sudah Tetapkan 1 Ramadhan 1447 H di Hari Rabu

Jamaah An-Nadzir Gowa Sudah Tetapkan 1 Ramadhan 1447 H di Hari Rabu

Jamaah An-Nadzir di Kabupaten Gowa menetapkan 1 Ramadhan 1447 Hijriah jatuh pada Rabu (18/2/2026). Hal ini berdasarkan hasil pemantauan dan perhitungan tim
Ternyata Sajadah Model Begini Bisa Merusak Pahala Shalat Berjamaah di Masjid Kata Buya Yahya

Ternyata Sajadah Model Begini Bisa Merusak Pahala Shalat Berjamaah di Masjid Kata Buya Yahya

Shalat berjamaah di masjid jadi salah satu anjuran. Namin siapa sangka sajadah model begini merusak pahala ibadah
Big Match Tercipta di Piala FA! Manchester City Dipaksa Bertandang ke Markas Newcastle

Big Match Tercipta di Piala FA! Manchester City Dipaksa Bertandang ke Markas Newcastle

Hasil undian putaran kelima FA Cup 2025/26 menghadirkan duel panas antara Manchester City dan Newcastle United.

Trending

Ramalan Zodiak Besok, 18 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Zodiak Besok, 18 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan zodiak, 18 Februari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Simak prediksi cinta, karier, dan keuangan selengkapnya.
Ramalan Keuangan 18 Februari 2026 untuk Shio Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular

Ramalan Keuangan 18 Februari 2026 untuk Shio Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular

Ramalan keuangan shio 18 Februari 2026 untuk Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular. Cek prediksi finansial, peluang rezeki, tips mengatur keuangan.
Comeback Sensasional! Francesco Totti Selangkah Lagi Kembali ke AS Roma

Comeback Sensasional! Francesco Totti Selangkah Lagi Kembali ke AS Roma

Legenda AS Roma, Francesco Totti, mengonfirmasi bahwa dirinya tengah menjalin pembicaraan untuk kembali ke klub sebagai direktur.
Sebelum Sahur Nanti, Langsung Shalat Sunnah ini Kata Ustaz Adi Hidayat Bantu Derajat Hidup Naik

Sebelum Sahur Nanti, Langsung Shalat Sunnah ini Kata Ustaz Adi Hidayat Bantu Derajat Hidup Naik

Sebentar lagi kita menjalankan ibadah puasa ramadhan. Ada baiknya menyempatkan diri shalat sunnah ini
Ihwal Kasus Bahar bin Smith Diduga Aniaya Anggota Banser, Kuasa Hukum: Sedang Mengupayakan Upaya Damai

Ihwal Kasus Bahar bin Smith Diduga Aniaya Anggota Banser, Kuasa Hukum: Sedang Mengupayakan Upaya Damai

Ihwal kasus Assayid Bahar bin Smith atau biasa disapa Habib Bahar yang diduga aniaya anggota Barisan Ansor Serbaguna Nahdlatul Ulama (Banser NU) bernama Rida
De Rossi Meledak! Aturan VAR Disebut ‘Paling Bodoh’ Usai Kalulu Diusir saat Duel Juventus Vs Inter Milan

De Rossi Meledak! Aturan VAR Disebut ‘Paling Bodoh’ Usai Kalulu Diusir saat Duel Juventus Vs Inter Milan

Pelatih kepala Genoa, Daniele De Rossi, melontarkan kritik keras terhadap keputusan kontroversial yang berujung kartu merah untuk bek Juventus, Pierre Kalulu, dalam Derby d’Italia melawan Inter Milan.
Suami Istri Berhubungan Badan di Siang Hari Ramadhan, Apa Hukumannya? Ini Penjelasan Buya Yahya

Suami Istri Berhubungan Badan di Siang Hari Ramadhan, Apa Hukumannya? Ini Penjelasan Buya Yahya

Jangan anggap sepele, suami istri berhubungan badan di siang hari Ramadhan, begini hukumannya menurut penjelasan Buya Yahya.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT