Kepolisian Resor (Polres) Temanggung menahan dua orang tersangka pengedar obat keras pil Yarindo, yakni SF (27) warga Desa Caruban, Kandangan, dan RA (28) Kelurahan Banyuurip, Kabupaten Temanggung.
Satresnarkoba Polresta Yogyakarta mengungkap peredaran narkoba melalui media sosial (medsos). Dalam pengungkapan ini, polisi menyita puluhan ribu butir narkoba dan mengamankan 13 tersangka.
Seorang pemuda pengangguran berinisial DJM alias Paijo, diamankan petugas kepolisian setelah mengedarkan sediaan farmasi pil warna putih bersimbolkan Y/Yarindo.
Polisi menangkap pengedar narkoba jenis pil yarindo atau pil sapi di Wilayah Sedayu, Bantul. Pelaku diamankan di Mapolresta Yogyakarta beserta barang bukti.
Asam lambung dapat menjadi gangguan kesehatan yang serius. dr. Zaidul Akbar membagikan sebuah resep minuman alami yang diyakini ampuh mengatasi asam lambung
Gugatan perceraian yang diajukan oleh pihak isteri lebih mendominasi dalam perkara perceraian yang ditangani oleh Pengadilan Agama Kabupaten Karawang, Jawa Barat.