LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Barang Bukti Pil Yarindo dan Pil Sapi yang Diamankan Sat Narkoba Polresta Yogyakarta
Sumber :
  • Tim tvOne - Nuryanto

Pengedar Narkoba Jenis Pil Yarindo atau Pil Sapi Ditangkap Polisi

Polisi menangkap pengedar narkoba jenis pil yarindo atau pil sapi di Wilayah Sedayu, Bantul. Pelaku diamankan di Mapolresta Yogyakarta beserta barang bukti.

Jumat, 12 November 2021 - 12:33 WIB

Yogyakarta, DIY - Sat Narkoba Polresta Yogyakarta menangkap pengedar narkoba jenis pil yarindo atau pil sapi di Wilayah Sedayu, Kabupaten Bantul. Pelaku diketahui merupakan seorang pengangguran. Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolresta Yogyakarta beserta sejumlah barang bukti. 

Kasat Narkoba Polresta Yogyakarta, AKP Deni Irwansyah mengungkapkan saat ini pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka. Tersangka pengedar pil yarindo atau pil sapi tersebut merupakan  seorang pemuda berinisial M asal Sedayu, Bantul. Tersangka sudah dicurigai karena menjual dan mengedarkan narkoba jenis pil yarindo. 


"Kami menangkap M, seorang laki-laki ,usianya 24 tahun, dia belum bekerja, alamatnya di Sedayu, Bantul,  karena si M ini diduga melakukan tindak pidana, tanpa kewenangannya mengedarkan ketersediaan obat farmasi berupa pil yarindo (Pil sapi). Setelah dilakukan penggeledahan terhadap yang bersangkutan, kami menemukan barang bukti berupa pil yarindo (pil sapi)," ungkap Deni pada hari kamis (11/11/2021). 


Polisi kemudian melakukan integorasi terhadap tersangka M. Dalam aksinya, tersangka M mengedarkan pil yarindo dan pil sapi tersebut kepada pelanggan berinisial DF dan AA. Transaksi tersebut dilakukan secara cash on delivery (COD). 


"Kemudian kami melakukan interogasi, dan si M ini mengaku telah mengedarkan pil tersebut kepada saksi DF dan AA, tersangka M ini menawarkan pil yarindo kepada saksi. Setelah melakukan transaksi, ia kembali ke rumahnya," tambah Deni.
 

Baca Juga :

Geliat tersangka sudah dipantau sebelumnya oleh polisi. Setelah mendapatkan sejumlah bukti dan data yang menguatkan untuk dilakukan penangkapan terhadap M , akhirnya jajaran Sat Resnarkoba Polresta Yogyakarta mendatangi rumah tersangka M di kawasan Sedayu , Kabupaten Bantul. Polisi menyebut tersangka M menjual pil tersebut kepada saksi DF dan AA. 

"Kami datang ke rumahnya, langkah ini kami ambil Setelah kami mendapat informasi dan petunjuk sehingga kami, langsung mendatangi rumah tersangka. Setelah digeledah kami menemukan sejumlah barang, berbentuk pil terbungkus plastik," terang Deni.
 


Adapun barang bukti yang berhasil diamankan polisi dari tersangka M antara lain, delapan butir pil yarindo yang dibungkus plastik, uang tunai sebanyak Rp 70.000,- dan satu buah handphone. Sementara dari DF dan AA, polisi mengamankan barang bukti berupa sepuluh butir pil yarindo. 


"tersangka M ini melanggar Pasal 196 UU RI No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman maksimal 10 Tahun penjara dan denda Rp. 1.000.000.000,- ( satu Milyar rupiah)," pungkasnya. (Nuryanto/dan) 
 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Soal Koalisi Pilkada, Pengamat: Bisa Berbeda dengan Pilpres

Soal Koalisi Pilkada, Pengamat: Bisa Berbeda dengan Pilpres

Pengamat politik Universitas Diponegoro Semarang Ghulam berpendapat koalisi yang terjadi pada Pilpres 2024 di tingkat nasional bisa saja berbeda saat Pilkada
Soal Pernyataan Megawati tentang RUU MK dan UU Penyiaran, Puan: Kita Ikut Mengawal

Soal Pernyataan Megawati tentang RUU MK dan UU Penyiaran, Puan: Kita Ikut Mengawal

Puan Maharani merespons pernyataan Ketum PDIP Megawati Seokarnoputri yang menyinggung soal revisi Undang-Undang Mahkamah Konstitusi dan Undang-Undang Penyiaran
Bawaslu Surabaya Ingatkan Keras Panwaslu Kecamatan untuk Kawal Isu Krusial

Bawaslu Surabaya Ingatkan Keras Panwaslu Kecamatan untuk Kawal Isu Krusial

Bawaslu Surabaya mengingatkan seluruh anggota panitia pengawas pemilu kecamatan yang baru dilantik agar cermat mengawal isu krusial pada tahapan Pilkada
Hati-hati, Sinar UV Bisa Sebabkan Kanker Kulit hingga Penuaan Dini, Intip Rekomendasi Sunscreen Sesuai Jenis Kulit

Hati-hati, Sinar UV Bisa Sebabkan Kanker Kulit hingga Penuaan Dini, Intip Rekomendasi Sunscreen Sesuai Jenis Kulit

Sinar UV dari sinar matahari bisa berdampak buruk untuk kulit mulai dari rasa terbakar, penuaan dini, hingga kanker kulit. Simak rekomendasi sunscreen berikut.
Jawaban Puan Digoda Megawati Jadi Ketua Umum PDIP

Jawaban Puan Digoda Megawati Jadi Ketua Umum PDIP

Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Puan Maharani tanggapi candaan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri pada pembukaan Rapat Kerja Nasional V PDIP Jumat (24/5).
Mengejutkan, Pengakuan Ahok soal Tawaran PDIP untuk Maju di Pilgub Sumut

Mengejutkan, Pengakuan Ahok soal Tawaran PDIP untuk Maju di Pilgub Sumut

Sebagian warganet terkejut soal pengakuan Eks Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok tentang tawaran PDIP untuk maju di Pilgub Sumut 2024
Trending
Terbongkar Alasan Pelaku Tak Mengenal Tiga DPO Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Ternyata Alami Kejadian Mengerikan Ini...

Terbongkar Alasan Pelaku Tak Mengenal Tiga DPO Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Ternyata Alami Kejadian Mengerikan Ini...

Kasus pembunuhan sejoli muda Vina dan Eky di Cirebon bak benang kusut yang sulit terurai dalam pengusutannya dikarenakan 3 pelaku yang buron selama 8 tahun.
Media Inggris Heran Kok Bisa-bisanya Pemain Timnas Indonesia Ini Lebih Populer dari Bintang Premier League, Padahal...

Media Inggris Heran Kok Bisa-bisanya Pemain Timnas Indonesia Ini Lebih Populer dari Bintang Premier League, Padahal...

Popularitas pemain Timnas Indonesia ini membuat salah satu media terkenal asal Inggris merasa keheranan karena lebih besar dari para bintang Premier League.
Sosok Indigo Ini Blak-blakan Membongkar Identitas Asli DPO Pembunuhan Sadis Vina Cirebon, Ciri-cirinya Begini..

Sosok Indigo Ini Blak-blakan Membongkar Identitas Asli DPO Pembunuhan Sadis Vina Cirebon, Ciri-cirinya Begini..

Frislly Herlind seorang artis yang juga memiliki kemampuan supranatural membongkar identitas DPO pelaku pembunuhan kasus Vina Cirebon bersama pacarnya, Eki.
Shin Tae-yong Dibanjiri Kabar Gembira Jelang Pertandingan Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Apa Saja?

Shin Tae-yong Dibanjiri Kabar Gembira Jelang Pertandingan Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Apa Saja?

Shin Tae-yong mendapat banyak gembira jelang pertandingan Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia menghadapi Irak dan Filipina pada Juni
Misteri DPO Pembunuh Vina dan Eky, Ternyata Bukan Soal Sulit Menangkap, Prof Adrianus Meliala Berani Bilang Begini...

Misteri DPO Pembunuh Vina dan Eky, Ternyata Bukan Soal Sulit Menangkap, Prof Adrianus Meliala Berani Bilang Begini...

Kasus pembunuhan terhadap Vina asal Cirebon belum menemui titik terang dan masih menjadi perbincangan publik. Prof Adrianus Meliala berani bilang begini...
Film Vina: Sebelum 7 Hari Raup Untung Milyaran, Nikita Mirzani Desak Keluarga Tagih Hal Ini: Daripada Ngomongin Pelaku, Mending…

Film Vina: Sebelum 7 Hari Raup Untung Milyaran, Nikita Mirzani Desak Keluarga Tagih Hal Ini: Daripada Ngomongin Pelaku, Mending…

Kasus Vina Cirebon diangkat menjadi film layar lebar. Nikita Mirzani mendesak keluarga untuk tagih hal ini pada produksi film Vina: Sebelum 7 Hari. Apakah itu?
Justin Hubner Curhat: Jadi Pemain Timnas Indonesia Itu Berat, Soalnya…

Justin Hubner Curhat: Jadi Pemain Timnas Indonesia Itu Berat, Soalnya…

Bek tengah Justin Hubner mengakui menjadi pemain Timnas Indonesia itu bukan perkara mudah, tapi penuh dengan tantangan. Begini curhatan pemain Cerezo Osaka itu:
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
One Pride Mixed Martial Arts
00:00 - 02:00
Bundesliga Seru
Selengkapnya