News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pengedar Narkoba Jenis Pil Yarindo atau Pil Sapi Ditangkap Polisi

Polisi menangkap pengedar narkoba jenis pil yarindo atau pil sapi di Wilayah Sedayu, Bantul. Pelaku diamankan di Mapolresta Yogyakarta beserta barang bukti.
Jumat, 12 November 2021 - 12:33 WIB
Barang Bukti Pil Yarindo dan Pil Sapi yang Diamankan Sat Narkoba Polresta Yogyakarta
Sumber :
  • Tim tvOne - Nuryanto

Yogyakarta, DIY - Sat Narkoba Polresta Yogyakarta menangkap pengedar narkoba jenis pil yarindo atau pil sapi di Wilayah Sedayu, Kabupaten Bantul. Pelaku diketahui merupakan seorang pengangguran. Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolresta Yogyakarta beserta sejumlah barang bukti. 

Kasat Narkoba Polresta Yogyakarta, AKP Deni Irwansyah mengungkapkan saat ini pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka. Tersangka pengedar pil yarindo atau pil sapi tersebut merupakan  seorang pemuda berinisial M asal Sedayu, Bantul. Tersangka sudah dicurigai karena menjual dan mengedarkan narkoba jenis pil yarindo. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA


"Kami menangkap M, seorang laki-laki ,usianya 24 tahun, dia belum bekerja, alamatnya di Sedayu, Bantul,  karena si M ini diduga melakukan tindak pidana, tanpa kewenangannya mengedarkan ketersediaan obat farmasi berupa pil yarindo (Pil sapi). Setelah dilakukan penggeledahan terhadap yang bersangkutan, kami menemukan barang bukti berupa pil yarindo (pil sapi)," ungkap Deni pada hari kamis (11/11/2021). 


Polisi kemudian melakukan integorasi terhadap tersangka M. Dalam aksinya, tersangka M mengedarkan pil yarindo dan pil sapi tersebut kepada pelanggan berinisial DF dan AA. Transaksi tersebut dilakukan secara cash on delivery (COD). 


"Kemudian kami melakukan interogasi, dan si M ini mengaku telah mengedarkan pil tersebut kepada saksi DF dan AA, tersangka M ini menawarkan pil yarindo kepada saksi. Setelah melakukan transaksi, ia kembali ke rumahnya," tambah Deni.
 

Geliat tersangka sudah dipantau sebelumnya oleh polisi. Setelah mendapatkan sejumlah bukti dan data yang menguatkan untuk dilakukan penangkapan terhadap M , akhirnya jajaran Sat Resnarkoba Polresta Yogyakarta mendatangi rumah tersangka M di kawasan Sedayu , Kabupaten Bantul. Polisi menyebut tersangka M menjual pil tersebut kepada saksi DF dan AA. 

"Kami datang ke rumahnya, langkah ini kami ambil Setelah kami mendapat informasi dan petunjuk sehingga kami, langsung mendatangi rumah tersangka. Setelah digeledah kami menemukan sejumlah barang, berbentuk pil terbungkus plastik," terang Deni.
 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA


Adapun barang bukti yang berhasil diamankan polisi dari tersangka M antara lain, delapan butir pil yarindo yang dibungkus plastik, uang tunai sebanyak Rp 70.000,- dan satu buah handphone. Sementara dari DF dan AA, polisi mengamankan barang bukti berupa sepuluh butir pil yarindo. 


"tersangka M ini melanggar Pasal 196 UU RI No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman maksimal 10 Tahun penjara dan denda Rp. 1.000.000.000,- ( satu Milyar rupiah)," pungkasnya. (Nuryanto/dan) 
 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jadwal Asian Games 2026, Rabu 30 September: Indonesia Potensi Tambah Medali dari Panjat Tebing

Jadwal Asian Games 2026, Rabu 30 September: Indonesia Potensi Tambah Medali dari Panjat Tebing

Jadwal Asian Games 2026 hari ini Rabu (30/9/2026). Tim Indonesia berpotensi menambah medali terutama dari cabang olahraga (cabor) panjat tebing yang akan kembali beraksi.
Bung Towel Tak Ragu Kritik Thom Haye, Pengambilan Keputusan, Emosional Hingga Posisi yang Salah Sejak Piala AFF

Bung Towel Tak Ragu Kritik Thom Haye, Pengambilan Keputusan, Emosional Hingga Posisi yang Salah Sejak Piala AFF

Thom Haye mendapatkan kartu merah langsung di menit 37 yang membuat Timnas Indonesia hanya mencatat hasil imbang di laga Vs Malaysia. 
KPK Diingatkan Soal Perkembangan Kasus CSR BI-OJK, Dua Tersangka Belum Ditahan

KPK Diingatkan Soal Perkembangan Kasus CSR BI-OJK, Dua Tersangka Belum Ditahan

Kasus CSR BI-OJK terkait dugaan korupsi dalam penyaluran dana tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Dua Petugas Damkar Gugur dalam Kecelakaan Maut Saat Menuju Lokasi Karhutla

Dua Petugas Damkar Gugur dalam Kecelakaan Maut Saat Menuju Lokasi Karhutla

Menurut laporan, mobil pemadam tersebut melaju menuju lokasi kebakaran dan berupaya melewati kendaraan di depannya setelah melewati lampu merah Labakkang.
Gebrakan Baru KDM, Buka Pendaftaran "Asuransi Aing" untuk 5,4 Juta Warga Jabar

Gebrakan Baru KDM, Buka Pendaftaran "Asuransi Aing" untuk 5,4 Juta Warga Jabar

Pemprov Jabar secara resmi membuka pendaftaran program Asuransi Aing yang menargetkan pembayaran premi gratis BPJS Ketenagakerjaan bagi 5,4 juta pekerja informal.
FIFA ASEAN Cup 2026: Pengamat Sepak Bola Sebut Kritikus Timnas Indonesia Lupa Siapa Malaysia

FIFA ASEAN Cup 2026: Pengamat Sepak Bola Sebut Kritikus Timnas Indonesia Lupa Siapa Malaysia

Hasil imbang di laga pekan kedua FIFA ASEAN Cup 2026 antara Timnas Indonesia melawan Malaysia berimbas pada kritik tajam bagi pelatih Garuda, John Herdman. 

Trending

Pergoki Pria Lain di Kamar Kos, Suami di Pati Murka Tusuk Selingkuhan Istri

Pergoki Pria Lain di Kamar Kos, Suami di Pati Murka Tusuk Selingkuhan Istri

Kasat Reskrim Polresta Pati Kompol Dika Hadian Wiratama mengatakan seorang pria berinisial AKA meninggal dunia di sebuah tempat kos akibat ditusuk E (25).
Dua Petugas Damkar Gugur dalam Kecelakaan Maut Saat Menuju Lokasi Karhutla

Dua Petugas Damkar Gugur dalam Kecelakaan Maut Saat Menuju Lokasi Karhutla

Menurut laporan, mobil pemadam tersebut melaju menuju lokasi kebakaran dan berupaya melewati kendaraan di depannya setelah melewati lampu merah Labakkang.
Gebrakan Baru KDM, Buka Pendaftaran "Asuransi Aing" untuk 5,4 Juta Warga Jabar

Gebrakan Baru KDM, Buka Pendaftaran "Asuransi Aing" untuk 5,4 Juta Warga Jabar

Pemprov Jabar secara resmi membuka pendaftaran program Asuransi Aing yang menargetkan pembayaran premi gratis BPJS Ketenagakerjaan bagi 5,4 juta pekerja informal.
Kantor Pengembang di Bandung Barat Digeledah KPK Terkait Kasus ATR/BPN dan Summarecon

Kantor Pengembang di Bandung Barat Digeledah KPK Terkait Kasus ATR/BPN dan Summarecon

Pengembang tersebut diduga memberikan sejumlah uang kepada pihak-pihak di Kementerian ATR/BPN, terutama untuk mengurus hak guna bangunan (HGB).
Retas Data Pemerintah Australia, OpenAI Minta Maaf

Retas Data Pemerintah Australia, OpenAI Minta Maaf

OpenAI, pengembang chatbot ChatGPT, minta maaf kepada Australia usai model kecerdasan buatannya mengakses tanpa izin sejumlah situs web pemerintah untuk mengumpulkan statistik layanan kesehatan Medicare.
Anak Perempuan di Cianjur Bakar Rumah Ayahnya, Rumah Tetangga Ikut Hangus Terbakar

Anak Perempuan di Cianjur Bakar Rumah Ayahnya, Rumah Tetangga Ikut Hangus Terbakar

Kapolres Cianjur AKBP Alexander Yurikho Hadi mengatakan H diamankan setelah api membakar rumah yang ditempatinya bersama orang tuanya.
Permalukan Juara Piala AFF 2026, Anthony Hudson Bongkar Kunci Kemenangan Thailand atas Vietnam

Permalukan Juara Piala AFF 2026, Anthony Hudson Bongkar Kunci Kemenangan Thailand atas Vietnam

Berhasil remontada, Thailand mempermalukan juara Piala AFF 2026 Vietnam dengan skor akhir 2-0 di Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Selasa (29/9/2026). 
Selengkapnya

Viral