GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pengedar Narkoba Jenis Pil Yarindo atau Pil Sapi Ditangkap Polisi

Polisi menangkap pengedar narkoba jenis pil yarindo atau pil sapi di Wilayah Sedayu, Bantul. Pelaku diamankan di Mapolresta Yogyakarta beserta barang bukti.
Jumat, 12 November 2021 - 12:33 WIB
Barang Bukti Pil Yarindo dan Pil Sapi yang Diamankan Sat Narkoba Polresta Yogyakarta
Sumber :
  • Tim tvOne - Nuryanto

Yogyakarta, DIY - Sat Narkoba Polresta Yogyakarta menangkap pengedar narkoba jenis pil yarindo atau pil sapi di Wilayah Sedayu, Kabupaten Bantul. Pelaku diketahui merupakan seorang pengangguran. Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolresta Yogyakarta beserta sejumlah barang bukti. 

Kasat Narkoba Polresta Yogyakarta, AKP Deni Irwansyah mengungkapkan saat ini pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka. Tersangka pengedar pil yarindo atau pil sapi tersebut merupakan  seorang pemuda berinisial M asal Sedayu, Bantul. Tersangka sudah dicurigai karena menjual dan mengedarkan narkoba jenis pil yarindo. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA


"Kami menangkap M, seorang laki-laki ,usianya 24 tahun, dia belum bekerja, alamatnya di Sedayu, Bantul,  karena si M ini diduga melakukan tindak pidana, tanpa kewenangannya mengedarkan ketersediaan obat farmasi berupa pil yarindo (Pil sapi). Setelah dilakukan penggeledahan terhadap yang bersangkutan, kami menemukan barang bukti berupa pil yarindo (pil sapi)," ungkap Deni pada hari kamis (11/11/2021). 


Polisi kemudian melakukan integorasi terhadap tersangka M. Dalam aksinya, tersangka M mengedarkan pil yarindo dan pil sapi tersebut kepada pelanggan berinisial DF dan AA. Transaksi tersebut dilakukan secara cash on delivery (COD). 


"Kemudian kami melakukan interogasi, dan si M ini mengaku telah mengedarkan pil tersebut kepada saksi DF dan AA, tersangka M ini menawarkan pil yarindo kepada saksi. Setelah melakukan transaksi, ia kembali ke rumahnya," tambah Deni.
 

Geliat tersangka sudah dipantau sebelumnya oleh polisi. Setelah mendapatkan sejumlah bukti dan data yang menguatkan untuk dilakukan penangkapan terhadap M , akhirnya jajaran Sat Resnarkoba Polresta Yogyakarta mendatangi rumah tersangka M di kawasan Sedayu , Kabupaten Bantul. Polisi menyebut tersangka M menjual pil tersebut kepada saksi DF dan AA. 

"Kami datang ke rumahnya, langkah ini kami ambil Setelah kami mendapat informasi dan petunjuk sehingga kami, langsung mendatangi rumah tersangka. Setelah digeledah kami menemukan sejumlah barang, berbentuk pil terbungkus plastik," terang Deni.
 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA


Adapun barang bukti yang berhasil diamankan polisi dari tersangka M antara lain, delapan butir pil yarindo yang dibungkus plastik, uang tunai sebanyak Rp 70.000,- dan satu buah handphone. Sementara dari DF dan AA, polisi mengamankan barang bukti berupa sepuluh butir pil yarindo. 


"tersangka M ini melanggar Pasal 196 UU RI No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman maksimal 10 Tahun penjara dan denda Rp. 1.000.000.000,- ( satu Milyar rupiah)," pungkasnya. (Nuryanto/dan) 
 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tanggapan Hotman Paris soal Prahara Sule vs Teddy Pardiyana: Kapasitas Suami Kedua Harus Dicek

Tanggapan Hotman Paris soal Prahara Sule vs Teddy Pardiyana: Kapasitas Suami Kedua Harus Dicek

​​​​​​​Tanggapan Hotman Paris soal prahara Sule vs Teddy Pardiyana menyoroti kapasitas suami kedua yang harus dicek dalam sengketa hak waris Lina Jubaedah.
OIKN Sebut Fasilitas Kesehatan IKN Siap Layani Semua ASN Ibu Kota Baru Indonesia

OIKN Sebut Fasilitas Kesehatan IKN Siap Layani Semua ASN Ibu Kota Baru Indonesia

Sejumlah fasilitas kesehatan di KIPP IKN di Sepaku, Penajam Paser Utara, Kaltim siap melayani Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di ibu kota baru Indonesia.
IPF Resmi Gelar 1st VATA Couples Valentine Pickleball Tournament 2026, Harlin E. Rahardjo Sebut Jadi Ajang Menggembirakan Bersama Pasangan

IPF Resmi Gelar 1st VATA Couples Valentine Pickleball Tournament 2026, Harlin E. Rahardjo Sebut Jadi Ajang Menggembirakan Bersama Pasangan

Indonesia Pickleball Federation (IPF) secara resmi menggelar 1st VATA Couples Valentine Pickleball Tournament. Ajang ini sendiri tercatat diikuti puluhan pasangan pencinta olahraga pickleball.
Bolehkah Seorang Muslim Mengucapkan Gong Xi Fa Cai dan Memberikan Angpao?

Bolehkah Seorang Muslim Mengucapkan Gong Xi Fa Cai dan Memberikan Angpao?

Masih bingung mau ngucapin selamat tahun baru Imlek itu boleh atau tidak si? Simak penjelasannya dalam perspektif Islam
Ronaldo Comeback dan Langsung Cetak Gol ke-962 di Laga Al Fateh vs Al Nassr

Ronaldo Comeback dan Langsung Cetak Gol ke-962 di Laga Al Fateh vs Al Nassr

CR7 mengakhiri aksi mogok mainnya dan segera melakukan comeback dalam laga Al Fateh vs Al Nassr. Di pertandingan tersebut, Ronaldo berhasil mencetak gol ke-962.
‎Dony Tri Pamungkas Tegaskan Persija Tak Ingin Ulangi Kesalahan saat Hadapi Bali United Usai Tumbang dari Arema FC

‎Dony Tri Pamungkas Tegaskan Persija Tak Ingin Ulangi Kesalahan saat Hadapi Bali United Usai Tumbang dari Arema FC

Persija Jakarta mengalihkan konsentrasi penuh ke partai tandang menghadapi Bali United dalam lanjutan Super League 2025/26 usai menderita kekalahan dari Arema.

Trending

Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Naturalisasi Ciro Alves dipastikan masih berjalan. Jika tuntas, penyerang Malut United berpeluang dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia pada FIFA Series.
Luciano Spalletti dan Bos Juventus Ngamuk kepada Wasit usai Inter Milan Diuntungkan Lewat Kartu Merah Pierre Kalulu

Luciano Spalletti dan Bos Juventus Ngamuk kepada Wasit usai Inter Milan Diuntungkan Lewat Kartu Merah Pierre Kalulu

Pelatih Juventus, Luciano Spalletti, direktur Giorgio Chiellini, dan CEO Damien Comolli meluapkan amarah kepada wasit Federico La Penna yang mengartu merah Pierre Kalulu.
Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Sejak kecil dididik akademi terbaik Qatar Aspire Academy bahkan sempat main untuk Persija Jakarta, gelandang asal Aceh ini tak pernah masuk Timnas Indonesia.
Hasil Lengkap Para Pemain Timnas Indonesia di Mancanegara: Maarten Paes Akhirnya Tersedia, Kevin Diks Hilang

Hasil Lengkap Para Pemain Timnas Indonesia di Mancanegara: Maarten Paes Akhirnya Tersedia, Kevin Diks Hilang

Para pemain Timnas Indonesia yang berkarier di mancanegara kembali berkiprah pada Sabtu (14/2/2026) malam kemarin WIB hingga dini hari tadi WIB. Maarten Paes akhirnya tersedia untuk Ajax Amsterdam.
Ramalan Zodiak Besok, 16 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Zodiak Besok, 16 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan zodiak besok, 16 Februari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, Pisces. Simak prediksi cinta, karier, dan keuangan selengkapnya.
Polisi Beberkan Hasil Forensik Bocah SD di Demak Akhiri Hidupnya Usai Dimaki Sang Ibu

Polisi Beberkan Hasil Forensik Bocah SD di Demak Akhiri Hidupnya Usai Dimaki Sang Ibu

Polisi beberkan hasil forensic bocah SD di Demak akhiri hidupnya usai dimaki ibu kandungnya. Dalam hal ini, Kasat Reskrim Polres Demak, Iptu Anggah jelaskan
Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026 hari ini akan diramaikan dengan sejumlah laga seru, termasuk Megawati Hangestri dan kawan-kawan siap unjuk gigi saat Jakarta Pertamina Enduro hadapi Jakarta Popsivo Polwan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT