GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

KY Dorong MA Perbaiki Rekrutmen Internal Setelah Hasbi Hasan Ditahan KPK

KY apresiasi langkah hukum KPK yang melakukan penahanan terhadap Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan karena terjerat kasus dugaan suap pengurusan perkara
Kamis, 13 Juli 2023 - 16:09 WIB
Jubir KY Miko Ginting (Jaket Biru) saat Berikan Keterangan kepada Awak Media
Sumber :
  • tim tvOne

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Yudisial (KY) mengapresiasi langkah hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang melakukan penahanan terhadap Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan karena terjerat kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA.

"KY menghormati langkah-langkah penegakan hukum yang dilakukan oleh KPK dalam hal pengembangan dari proses yang sudah berjalan terhadap Sekretaris MA, HH. Sebagaimana sejak awal, KY mendorong dan mendukung KPK untuk berfokus pada persoalan korupsi di sektor peradilan (judicial corruption)," kata Miko Ginting dalam keterangannya yang diterima oleh tvOnenews pada Kamis (13/7/2023).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut Miko, MA cukup responsif melihat sejumlah Hakim Agung yang terseret dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara. Karena itu, KY mendukung semua langkah-langkah pembenahan yang dilakukan oleh MA. 

"KY bertanggung jawab untuk memberikan dukungan dan berkontribusi pada upaya pembenahan itu," ucap Miko.

Sebagaimana dengan tugas KY, sekalipun Hasbi Hasan menjabat posisi struktural sebagai Sekretaris MA, tetapi menyandang status sebagai hakim. Dengan demikian, sesuai dengan kewenangan yang dimiliki, KY akan melakukan pemeriksaan etik terhadap yang bersangkutan. 

"Pemeriksaan etik ini akan dilakukan pada waktunya, dalam arti dengan menghormati dan memberikan ruang bagi KPK untuk bekerja," papar Miko.

Miko menyatakan, diperlukan penguatan seleksi Sekretaris MA, dalam pendekatan berbasis merit sistem.

Salah satunya dengan penelusuran rekam jejak terhadap para calon. 

Ia memastikan, KY dapat berkontribusi dalam penelusuran rekam jejak ini, terutama apabila calonnya berlatar belakang hakim. 

Miko meyakini, masukan yang diadopsi berdampak positif terhadap pemilihan calon yang berkualitas.

Selain seleksi, penguatan juga perlu dilakukan terhadap mekanisme pengawasan. KY dapat melakukan pengawasan terhadap Sekretaris MA apabila ia berlatar belakang hakim.

Namun, apabila tidak, maka yang berwenang adalah Badan Pengawasan MA, terlebih lagi untuk para pegawai di bawah Sekretaris MA yang mayoritas tidak berlatar belakang hakim. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sekalipun sama-sama berstatus unit kerja Eselon I dengan Sekretaris MA, peran pengawasan Badan Pengawasan MA perlu diperkuat, baik dari struktur, anggaran, maupun dukungan politis.

"KY punya tujuan yang sama dengan MA dan harapan publik secara luas, yaitu agar peradilan kita kredibel dan terpercaya. KY siap untuk memberikan berbagai dukungan untuk tercapainya tujuan tersebut," tegas Miko. (mhs)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Cegah Tangkal Disrupsi Informasi, Sterau Gelar Pelatihan Kreasi Konten Digital Prajurit TNI AU

Cegah Tangkal Disrupsi Informasi, Sterau Gelar Pelatihan Kreasi Konten Digital Prajurit TNI AU

Dalam rangka meningkatkan pemahaman dan kemampuan penyampaian informasi di media digital (media sosial) di kalangan aparat teritorial TNI AU, Staf Teritorial TNI Angkatan Udara menggelar Bimbingan Teknis Penguatan Literasi Digital.
BPJS Kesehatan PBI Nonaktif Hambat Rujukan Kontrol Penyakit Dalam dan Fisioterapi Warga di Yogyakarta

BPJS Kesehatan PBI Nonaktif Hambat Rujukan Kontrol Penyakit Dalam dan Fisioterapi Warga di Yogyakarta

Beberapa hari terakhir ini, masyarakat di Kota Yogyakarta masih memadati layanan BPJS Kesehatan yang tersedia di Mal Pelayanan Publik (MPP) Balaikota setempat.
Layanan Kesehatan Haji Dialihkan ke KemenHaj, DPR Ingatkan Risiko: Belum Punya Pengalaman Teknis Medis

Layanan Kesehatan Haji Dialihkan ke KemenHaj, DPR Ingatkan Risiko: Belum Punya Pengalaman Teknis Medis

Pengelolaan layanan kesehatan haji resmi dialihkan dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) ke Kementerian Haji (KemenHaj). Kebijakan ini langsung disorot DPR RI.
Viral Ribuan Menu MBG Berisi Uang Lima Puluh Ribu Rupiah di Bangkalan

Viral Ribuan Menu MBG Berisi Uang Lima Puluh Ribu Rupiah di Bangkalan

Viral di media sosial, ribuan menu makanan bergisi gratis di Kabupaten Bangkalan berisi uang lima puluh ribu rupiah di setiap ompreng menu MBG. 
BULOG Perkuat Sinergi Layanan Haji, Pastikan Pemanfaatan Beras Indonesia untuk Jamaah 2026

BULOG Perkuat Sinergi Layanan Haji, Pastikan Pemanfaatan Beras Indonesia untuk Jamaah 2026

Perum BULOG menghadiri pertemuan strategis di Annex Building Kantor Urusan Haji Indonesia, Jeddah, bersama Kementerian Haji dan Umrah RI serta BPKH Limited.
DPR Nilai Masalah Data Jadi Alasan PBI BPJS Kesehatan Kerap Carut-Marut

DPR Nilai Masalah Data Jadi Alasan PBI BPJS Kesehatan Kerap Carut-Marut

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menilai persoalan kepesertaan Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan yang terus berulang bersumber dari masalah data.

Trending

Timnas Indonesia U-17 Kalah Dua Kali dari China, Nova Arianto Resmi Diganti Jelang Piala Asia U-17 2026

Timnas Indonesia U-17 Kalah Dua Kali dari China, Nova Arianto Resmi Diganti Jelang Piala Asia U-17 2026

Nova Arianto resmi diganti sebagai pelatih Timnas Indonesia U-17 menjelang Piala Asia U-17 2026. Dia hanya ditunjuk untuk sementara dalam dua laga uji coba melawan China.
Teks Khutbah Jumat 13 Februari 2026: Menyambut Bulan Suci Ramadhan dengan Gembira

Teks Khutbah Jumat 13 Februari 2026: Menyambut Bulan Suci Ramadhan dengan Gembira

Berikut teks khutbah Jumat 13 Februari 2026 spesial jelang Ramadhan 2026/1447 H "Menyambut Bulan Suci Ramadhan dengan Gembira".
Calon Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia asal Jepang Ini Pernah Buka-bukaan soal Besaran Gajinya di Liga 1

Calon Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia asal Jepang Ini Pernah Buka-bukaan soal Besaran Gajinya di Liga 1

Taisei Marukawa disebut-sebut berpeluang dinaturalisasi menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) membela Timnas Indonesia. Pemain asal Jepang itu hampir lima tahun
Sebentar Lagi Eligible Dinaturalisasi! 3 Pemain Ini Bisa Jadi Duet Mengerikan Ole Romeny di Timnas Indonesia, Nomor 2 Pernah Tolak Persib

Sebentar Lagi Eligible Dinaturalisasi! 3 Pemain Ini Bisa Jadi Duet Mengerikan Ole Romeny di Timnas Indonesia, Nomor 2 Pernah Tolak Persib

Tiga pemain asing Super League hampir eligible dinaturalisasi untuk Timnas Indonesia. John Herdman berpeluang mendapat tandem tajam bagi Ole Romeny di depan.
Ragnar Oratmangoen Bisa Jadi Kunci Timnas Indonesia Datangkan Bek Belgia Berdarah Surabaya, John Herdman Tertarik?

Ragnar Oratmangoen Bisa Jadi Kunci Timnas Indonesia Datangkan Bek Belgia Berdarah Surabaya, John Herdman Tertarik?

Dalam arahan John Herdman, pencarian bek tangguh kembali mengarah ke Eropa. Kali ini radar Timnas Indonesia tertuju ke rekan setim Ragnar Oratmangoen di Belgia.
Pantas Saja Namanya Mendunia, Amalan Sunnah ini yang Selalu Dibawa Megawati Hangestri Setiap Bertanding

Pantas Saja Namanya Mendunia, Amalan Sunnah ini yang Selalu Dibawa Megawati Hangestri Setiap Bertanding

Ada satu amalan sunnah selalu dibawa Megawati Hangestri. Bisa menjadi contoh yang baik.
Jokowi Diperiksa di Polresta Solo terkait Tudingan Ijazah Palsu, Ditanya 10 Pertanyaan Salah Satunya soal Alur Pembuatan Skripsi

Jokowi Diperiksa di Polresta Solo terkait Tudingan Ijazah Palsu, Ditanya 10 Pertanyaan Salah Satunya soal Alur Pembuatan Skripsi

Jokowi diperiksa di Polresta Solo pada Rabu (11/2/2026) sore terkait laporan Jokowi ke Polda Metro Jaya soal dugaan pencemaran nama baik atas kasus dugaan ijazah palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT