GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bagaimana Pembentukan Peraturan Daerah Sejalan dengan Nilai-nilai Pancasila, Simak Penjelasan Waka BPIP

Wakil Kepala BPIP, Dr. Drs. Karjono, S.H., M.Hum, secara resmi membuka kegiatan Bimbingan Teknis Internalisasi dan Institusionalisasi Nilai Pancasila dalam Penyelarasan Rancangan Produk Hukum Daerah di Semarang
Jumat, 14 Juli 2023 - 08:52 WIB
Bimbingan Teknis Internalisasi dan Institusionalisasi Nilai Pancasila dalam Penyelarasan Rancangan Produk Hukum Daerah di Semarang, Provinsi Jawa Tengah.
Sumber :
  • Humas BPIP

tvOnenews.com - Wakil Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Dr. Drs. Karjono, S.H., M.Hum, secara resmi membuka kegiatan Bimbingan Teknis Internalisasi dan Institusionalisasi Nilai Pancasila dalam Penyelarasan Rancangan Produk Hukum Daerah di Semarang, Provinsi Jawa Tengah. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Direktorat bidang Analisis dan Penyelarasan pada Kamis, 13 Juni 2023.

Dalam pembukaan tersebut, Dr. Drs. Karjono, S.H., M.Hum, menjelaskan pentingnya landasan ideologi Pancasila yang mencerminkan nilai-nilai dasar seperti persatuan, keadilan sosial, kemanusiaan yang adil dan beradab, serta prinsip-prinsip lain yang menjadi landasan negara Indonesia. Dalam perencanaan pembangunan nasional, ideologi Pancasila memberikan arah dan pedoman yang menjadi acuan dalam pembentukan Peraturan Daerah. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Karjono juga menyampaikan bahwa dalam pembentukan Peraturan Daerah diperlukan kerangka hukum yang kuat utamanya nilai-nilai Pancasila serta upaya untuk memperkuat peran dan kontribusi ilmu pengetahuan dan teknologi dalam pembangunan nasional. Hal ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2019 tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Sisnas Iptek).

"Ilmu pengetahuan dan teknologi berperan sebagai landasan dalam perencanaan pembangunan nasional di segala bidang kehidupan yang berpedoman pada haluan ideologi Pancasila," ujar Karjono dalam sambutannya.

Karjono juga menyoroti peran penting BPIP dalam menganalisis dan menyelaraskan rancangan peraturan perundang-undangan berdasarkan indikator nilai-nilai Pancasila. Dalam konteks ini, fungsi kedeputian hukum, advokasi, dan pengawasan regulasi sangat diperlukan untuk membentuk indikator nilai-nilai Pancasila dalam peraturan perundang-undangan.

"Mengaktualisasikan nilai Pancasila dalam pembentukan peraturan perundang-undangan sebelumnya harus memandang sila-sila Pancasila sebagai satu sistem nilai, sehingga pada hakikatnya Pancasila adalah satu kesatuan, sebagai dasar hukum penyusunan peraturandaerah. Jadikan 25 indikator nilai Pancasila sebagai landasannya," ujar Karjono.

Dalam pembentukan Peraturan perundang-undangan Pancasila merupakan sumber dari segala sumber hukum negara,  dan wajib mendasarkan pada Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, Peraturan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Nomor 4 Tahun 2022 Tentang Indikator Nilai Pancasila, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah, dan Permenkumham No. 23 Tahun 2018 tentang Pengharmonisasian Rancangan Peraturan Menteri, Rancangan Peraturan Lembaga Pemerintah Nonkementerian. Ujarnya

Karjono juga menjelaskan bahwa terdapat tiga poin yang menjadi cikal bakal indikator nilai-nilai Pancasila dalam perundang-undangan dan kebijakan, yaitu berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2019 tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2020-2024, dan agenda pembangunan prioritas nasional yang meliputi pembinaan ideologi Pancasila, pendidikan kewarganegaraan, wawasan kebangsaan, dan bela negara.

Karjono berharap para peserta Bimbingan Teknis dapat menganalisis dan menyelaraskan peraturan daerah yang sesuai dengan nilai-nilai Pancasila. Hal ini akan membantu memastikan bahwa peraturan daerah yang dibuat konsisten dengan prinsip-prinsip Pancasila dan berkontribusi pada pembangunan yang berkelanjutan dan berkeadilan di Provinsi Jawa Tengah.

Komitmen untuk menerapkan nilai-nilai Pancasila dalam peraturan daerah merupakan langkah penting dalam membangun masyarakat yang bermartabat, adil, dan harmonis. Melalui Bimbingan Teknis ini, diharapkan peraturan daerah yang dihasilkan dapat mencerminkan semangat Pancasila dan memberikan manfaat yang nyata bagi kesejahteraan masyarakat.

Sebagai penutup, Karjono menjelaskan tentang salam Pancasila yang digagas oleh Presiden Republik Indonesia ke-5, Prof. DR. (HC) Hj. Megawati Soekarnoputri, selaku Ketua Dewan Pengarah BPIP. Salam Pancasila merupakan salah satu pemersatu bangsa dan salam Pancasila diadopsi dari pekik merdeka yang ditetapkan oleh Bung Karno, juga lagu Indonesia Raya yang terdiri dari tiga stanza.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Dalam UU 24 tahun 2009 tentang bendera, bahasa, dan lambang negara, pasal 61 menjelaskan bahwa saat lagu Indonesia Raya dikumandangkan, tiga stanza bait pada stanza pertama dinyanyikan ulang satu kali. Ini merupakan originalitas lagu Indonesia Raya yang diperdengarkan pada 28 Oktober 1928," ujar Karjono.

Dalam kegiatan ini turut hadir Deputi Bidang Hukum Advokasi dan Pengawasan Regulasi BPIP Kemas Ahmad Tajudin, SH., M.H., Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Sumarno, S.E., M.M., Plt. Kepala Kanwilkumham Provinsi Jawa Tengah Hantor Situmorang, S.Pd., M.Si., Direktur Analisis dan Penyelarasan Edi Subowo, S.H., M.H., Guru Besar Universitas Diponegoro Prof, DR, Ani Purwanti,S.H.,M.Hum., Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia Prof Nimatul Huda, S.H.,M.Hum., Guru Besar Fakultas Hukum Syariah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga Prof. Dr.,Drs.,K.H, Makrus, S.H.,M.Hum., Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM Kanwilkumham Jawa Tengah Nur Ichwan, S,H.,M.H., Karo Hukum Setda Provinsi Jawa Tengah Iwanuddim  Iskandar, S.H., M.Hum. (chm)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bayi Tertinggal Pesawat Usai Delay 5 Jam, Tangis Ibu Pecah: Susu Anak Saya Ada di Bagasi!

Bayi Tertinggal Pesawat Usai Delay 5 Jam, Tangis Ibu Pecah: Susu Anak Saya Ada di Bagasi!

Viral bayi tertinggal usai delay 5 jam Super Air Jet. Susu di bagasi ikut terbang, orang tua protes keras, maskapai akhirnya beri klarifikasi resmi.
WBC Panaskan Persaingan: Michael Magnesi vs Mark Magsayo Jadi Penentu Arah Gelar Dunia

WBC Panaskan Persaingan: Michael Magnesi vs Mark Magsayo Jadi Penentu Arah Gelar Dunia

Peta persaingan kelas bulu super (58,9 kg) versi World Boxing Council (WBC) kembali memanas.
Asisten Pelatih Jakarta Electric PLN Soroti Faktor Kelelahan Usai Duel Dramatis Lawan Jakarta Popsivo Polwan di Proliga 2026

Asisten Pelatih Jakarta Electric PLN Soroti Faktor Kelelahan Usai Duel Dramatis Lawan Jakarta Popsivo Polwan di Proliga 2026

Jakarta Popsivo Polwan menjaga peluang lolos ke final four Proliga 2026 usai menaklukkan Jakarta Electric PLN Mobile dengan skor akhir yang cukup dramatis 3-2
Profil Burela FS, Klub Kasta Kedua Spanyol Tujuan Abroad Bintang Timnas Futsal Indonesia Israr Megantara

Profil Burela FS, Klub Kasta Kedua Spanyol Tujuan Abroad Bintang Timnas Futsal Indonesia Israr Megantara

Burela FS, klub tujuan abroad pemain Timnas Futsal Indonesia Israr Megantara ternyata punya sejarah panjang di liga Spanyol, kompetisi futsal terbaik dunia.
Penumpang Ngamuk Super Air Jet Delay 5 Jam Tanpa Kejelasan, Maskapai Bilang Begini

Penumpang Ngamuk Super Air Jet Delay 5 Jam Tanpa Kejelasan, Maskapai Bilang Begini

Keterlambatan itu diketahui berlangsung sekitar lima jam. Maskapai pun akhirnya memberikan klarifikasi terkait insiden yang terjadi pada salah satu penerbangannya tersebut.
Kronologi Penumpang Super Air Jet Ngamuk di Kabin Usai Delay 5 Jam hingga Isu Penumpang Anak yang Tertinggal di Lounge Bandara

Kronologi Penumpang Super Air Jet Ngamuk di Kabin Usai Delay 5 Jam hingga Isu Penumpang Anak yang Tertinggal di Lounge Bandara

Viral penumpang Super Air Jet ngamuk usai delay 5 jam. Kronologi lengkap hingga isu anak balita disebut tertinggal di penerbangan tujuan Bali.

Trending

Dibungkam Yolla Yuliana Cs, Pelatih Jakarta Pertamina Enduro Ungkap Biang Kerok Megawati Hangestri Cs Tekan Kekalahan

Dibungkam Yolla Yuliana Cs, Pelatih Jakarta Pertamina Enduro Ungkap Biang Kerok Megawati Hangestri Cs Tekan Kekalahan

Tim yang diperkuat Megawati Hangestri, Jakarta Pertamina Enduro, menelan pil pahit pada pertandingan perdana mereka pada seri ke-6 Proliga 2026 di Bojonegoro
Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Simak ramalan zodiak 14 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Prediksi lengkap soal cinta, karier, dan keuangan di Hari Valentine.
Buntut Purbaya Pastikan Ketersediaan Anggaran Rp59 T untuk BPJS, PDIP: Jangan Ada Alasan Lagi RS Menolak!

Buntut Purbaya Pastikan Ketersediaan Anggaran Rp59 T untuk BPJS, PDIP: Jangan Ada Alasan Lagi RS Menolak!

Buntut Menkeu Purbaya menyatakan 3 bulan ke depan BPJS masih bisa berjalan normal, karena anggarannya ada Rp 59 T. Ternyata menyita perhatian PDIP
Suporter Australia Ikhlas Jika Luke Vickery Pilih Bela Timnas Indonesia: Kami Punya Banyak Pemain di Posisinya

Suporter Australia Ikhlas Jika Luke Vickery Pilih Bela Timnas Indonesia: Kami Punya Banyak Pemain di Posisinya

Luke Vickery kabarnya sudah jalin komunikasi dengan pelatih John Herdman, publik Australia ikhlas jika sang striker memilih untuk memperkuat Timnas Indonesia.
Codeblu Kembali Dilaporkan Clairmont ke Bareskrim, PT Prima Hidup Lestari Ungkap Dugaan Informasi Direkayasa dan Pemerasan

Codeblu Kembali Dilaporkan Clairmont ke Bareskrim, PT Prima Hidup Lestari Ungkap Dugaan Informasi Direkayasa dan Pemerasan

Codeblu kembali dilaporkan Clairmont ke Bareskrim atas dugaan informasi direkayasa dan pemerasan, laporan kedua setelah kasus di Jaksel dicabut.
Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Simak ramalan zodiak 14 Februari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Prediksi cinta, karier, dan keuangan di Hari Valentine.
Anak Riza Chalid Dituntut 18 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

Anak Riza Chalid Dituntut 18 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

Jaksa Penuntut Umum dalam sidang mengatakan, anak pengusaha Riza Chalid, Muhammad Kerry Adrianto Riza dituntut hukuman 18 tahun penjara.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT