GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bagaimana Pembentukan Peraturan Daerah Sejalan dengan Nilai-nilai Pancasila, Simak Penjelasan Waka BPIP

Wakil Kepala BPIP, Dr. Drs. Karjono, S.H., M.Hum, secara resmi membuka kegiatan Bimbingan Teknis Internalisasi dan Institusionalisasi Nilai Pancasila dalam Penyelarasan Rancangan Produk Hukum Daerah di Semarang
Jumat, 14 Juli 2023 - 08:52 WIB
Bimbingan Teknis Internalisasi dan Institusionalisasi Nilai Pancasila dalam Penyelarasan Rancangan Produk Hukum Daerah di Semarang, Provinsi Jawa Tengah.
Sumber :
  • Humas BPIP

tvOnenews.com - Wakil Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Dr. Drs. Karjono, S.H., M.Hum, secara resmi membuka kegiatan Bimbingan Teknis Internalisasi dan Institusionalisasi Nilai Pancasila dalam Penyelarasan Rancangan Produk Hukum Daerah di Semarang, Provinsi Jawa Tengah. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Direktorat bidang Analisis dan Penyelarasan pada Kamis, 13 Juni 2023.

Dalam pembukaan tersebut, Dr. Drs. Karjono, S.H., M.Hum, menjelaskan pentingnya landasan ideologi Pancasila yang mencerminkan nilai-nilai dasar seperti persatuan, keadilan sosial, kemanusiaan yang adil dan beradab, serta prinsip-prinsip lain yang menjadi landasan negara Indonesia. Dalam perencanaan pembangunan nasional, ideologi Pancasila memberikan arah dan pedoman yang menjadi acuan dalam pembentukan Peraturan Daerah. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Karjono juga menyampaikan bahwa dalam pembentukan Peraturan Daerah diperlukan kerangka hukum yang kuat utamanya nilai-nilai Pancasila serta upaya untuk memperkuat peran dan kontribusi ilmu pengetahuan dan teknologi dalam pembangunan nasional. Hal ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2019 tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Sisnas Iptek).

"Ilmu pengetahuan dan teknologi berperan sebagai landasan dalam perencanaan pembangunan nasional di segala bidang kehidupan yang berpedoman pada haluan ideologi Pancasila," ujar Karjono dalam sambutannya.

Wakil Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Dr. Drs. Karjono, S.H., M.Hum.

Karjono juga menyoroti peran penting BPIP dalam menganalisis dan menyelaraskan rancangan peraturan perundang-undangan berdasarkan indikator nilai-nilai Pancasila. Dalam konteks ini, fungsi kedeputian hukum, advokasi, dan pengawasan regulasi sangat diperlukan untuk membentuk indikator nilai-nilai Pancasila dalam peraturan perundang-undangan.

"Mengaktualisasikan nilai Pancasila dalam pembentukan peraturan perundang-undangan sebelumnya harus memandang sila-sila Pancasila sebagai satu sistem nilai, sehingga pada hakikatnya Pancasila adalah satu kesatuan, sebagai dasar hukum penyusunan peraturandaerah. Jadikan 25 indikator nilai Pancasila sebagai landasannya," ujar Karjono.

Dalam pembentukan Peraturan perundang-undangan Pancasila merupakan sumber dari segala sumber hukum negara,  dan wajib mendasarkan pada Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, Peraturan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Nomor 4 Tahun 2022 Tentang Indikator Nilai Pancasila, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah, dan Permenkumham No. 23 Tahun 2018 tentang Pengharmonisasian Rancangan Peraturan Menteri, Rancangan Peraturan Lembaga Pemerintah Nonkementerian. Ujarnya

Karjono juga menjelaskan bahwa terdapat tiga poin yang menjadi cikal bakal indikator nilai-nilai Pancasila dalam perundang-undangan dan kebijakan, yaitu berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2019 tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2020-2024, dan agenda pembangunan prioritas nasional yang meliputi pembinaan ideologi Pancasila, pendidikan kewarganegaraan, wawasan kebangsaan, dan bela negara.

Karjono berharap para peserta Bimbingan Teknis dapat menganalisis dan menyelaraskan peraturan daerah yang sesuai dengan nilai-nilai Pancasila. Hal ini akan membantu memastikan bahwa peraturan daerah yang dibuat konsisten dengan prinsip-prinsip Pancasila dan berkontribusi pada pembangunan yang berkelanjutan dan berkeadilan di Provinsi Jawa Tengah.

Komitmen untuk menerapkan nilai-nilai Pancasila dalam peraturan daerah merupakan langkah penting dalam membangun masyarakat yang bermartabat, adil, dan harmonis. Melalui Bimbingan Teknis ini, diharapkan peraturan daerah yang dihasilkan dapat mencerminkan semangat Pancasila dan memberikan manfaat yang nyata bagi kesejahteraan masyarakat.

Sebagai penutup, Karjono menjelaskan tentang salam Pancasila yang digagas oleh Presiden Republik Indonesia ke-5, Prof. DR. (HC) Hj. Megawati Soekarnoputri, selaku Ketua Dewan Pengarah BPIP. Salam Pancasila merupakan salah satu pemersatu bangsa dan salam Pancasila diadopsi dari pekik merdeka yang ditetapkan oleh Bung Karno, juga lagu Indonesia Raya yang terdiri dari tiga stanza.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Dalam UU 24 tahun 2009 tentang bendera, bahasa, dan lambang negara, pasal 61 menjelaskan bahwa saat lagu Indonesia Raya dikumandangkan, tiga stanza bait pada stanza pertama dinyanyikan ulang satu kali. Ini merupakan originalitas lagu Indonesia Raya yang diperdengarkan pada 28 Oktober 1928," ujar Karjono.

Dalam kegiatan ini turut hadir Deputi Bidang Hukum Advokasi dan Pengawasan Regulasi BPIP Kemas Ahmad Tajudin, SH., M.H., Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Sumarno, S.E., M.M., Plt. Kepala Kanwilkumham Provinsi Jawa Tengah Hantor Situmorang, S.Pd., M.Si., Direktur Analisis dan Penyelarasan Edi Subowo, S.H., M.H., Guru Besar Universitas Diponegoro Prof, DR, Ani Purwanti,S.H.,M.Hum., Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia Prof Nimatul Huda, S.H.,M.Hum., Guru Besar Fakultas Hukum Syariah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga Prof. Dr.,Drs.,K.H, Makrus, S.H.,M.Hum., Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM Kanwilkumham Jawa Tengah Nur Ichwan, S,H.,M.H., Karo Hukum Setda Provinsi Jawa Tengah Iwanuddim  Iskandar, S.H., M.Hum. (chm)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Antisipasi dari Hantavirus, Pentingnya Melindungi Diri dengan Amalkan Doa ini Agar Terhindar Wabah Penyakit

Antisipasi dari Hantavirus, Pentingnya Melindungi Diri dengan Amalkan Doa ini Agar Terhindar Wabah Penyakit

Masyarakat Indonesia dikejutkan dengan pemberitaan tentang munculnya angka penyebaran Hantavirus di Tanah Air. Selain bersihkan lingkungan sekitar, baca doa ini
Dewan Juri Lomba Cerdas Cermat Akhirnya Buka Suara, Akui Anulir Jawaban Peserta Karena Alasan Ini

Dewan Juri Lomba Cerdas Cermat Akhirnya Buka Suara, Akui Anulir Jawaban Peserta Karena Alasan Ini

Dewan juri Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI akhirnya buka suara usai menuai kritik dari publik usai aksinya yang menganulir jawaban dari peserta SMAN 1 Pontianak.
Update Klasemen Liga Inggris 2025-2026: Manchester City Jaga Jarak dengan Arsenal usai Libas Crystal Palace

Update Klasemen Liga Inggris 2025-2026: Manchester City Jaga Jarak dengan Arsenal usai Libas Crystal Palace

Manchester City berhasil menjaga persaingan dengan Arsenal di puncak klasemen Liga Inggris 2025-2026. Sebab, mereka berhasil meraih kemenangan telak dengan skor 3-0 atas Crystal Palace.
Hyundai Skywalkers Kalahkan Al Rayyan, Susul Jakarta Bhayangkara Presisi ke Semifinal AVC Champions League 2026

Hyundai Skywalkers Kalahkan Al Rayyan, Susul Jakarta Bhayangkara Presisi ke Semifinal AVC Champions League 2026

Hyundai Capital Skywalker berhasil melaju ke semifinal AVC Champions League 2026. Kepastian ini didapatkan usai mengalahkan Al-Rayyan SC di GOR Terpadu A. Yani, Pontianak pada Rabu (13/5/2026).
Dedi Mulyadi Datangi Pedagang Terdampak Penertiban, Langsung Beri Uang Tunai dan Borong Bakso Harga Rp2 Juta

Dedi Mulyadi Datangi Pedagang Terdampak Penertiban, Langsung Beri Uang Tunai dan Borong Bakso Harga Rp2 Juta

Dedi Mulyadi datangi pedagang terdampak penertiban, beri uang tunai hingga borong bakso Rp2 juta demi menjaga ekonomi keluarga tetap berjalan. Simak beritanya!
Ucapan Selamat Pagi dari Sherly Tjoanda Singgung Realita Bikin Ngakak: Yang Malas Segera Bangun, Tagihan itu Nyata

Ucapan Selamat Pagi dari Sherly Tjoanda Singgung Realita Bikin Ngakak: Yang Malas Segera Bangun, Tagihan itu Nyata

Sebelum melaksanakan apel pagi di Kantor Gubernur, Sofifi, Maluku Utara, Sherly Tjoanda menyapa para netizen dengan menceritakan tentang kegiatan pada pagi itu

Trending

Sebelum Jadi Pembawa Acara Lomba Cerdas Cermat MPR RI, Shindy Lutfiana Ternyata Sempat Ikut Kompetisi Bakat MC

Sebelum Jadi Pembawa Acara Lomba Cerdas Cermat MPR RI, Shindy Lutfiana Ternyata Sempat Ikut Kompetisi Bakat MC

Shindy Lutfiana Al Aziz, MC babak final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 Kalbar pernah menjadi peserta ajang Tangerang MC Competition 2025.
Ngaku-ngaku Anaknya Kerja di Pemprov Jabar tapi Gak Digaji-gaji, Ibu-ibu Ini Langsung Disemprot Dedi Mulyadi

Ngaku-ngaku Anaknya Kerja di Pemprov Jabar tapi Gak Digaji-gaji, Ibu-ibu Ini Langsung Disemprot Dedi Mulyadi

Dedi Mulyadi memberikan jawaban tegas ketika dihampiri seorang ibu-ibu yang mengaku anaknya bekerja di Pemprov Jabar tetapi tidak menerima gaji, apa kata KDM?
Masyarakat Tagih Permohonan Maaf Pribadi Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Begini Jawaban Setjen MPR

Masyarakat Tagih Permohonan Maaf Pribadi Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Begini Jawaban Setjen MPR

Persoalan sanksi bagi dewan juri Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat dipastikan belum berakhir. 
Diundang Imbas Polemik Juri LCC Empat Pilar MPR RI di Kalbar, Ocha Ungkap Diberi Tips Public Speaking oleh Gibran

Diundang Imbas Polemik Juri LCC Empat Pilar MPR RI di Kalbar, Ocha Ungkap Diberi Tips Public Speaking oleh Gibran

Josepha Alexandra dan murid SMAN 1 Pontianak, peserta Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 Kalbar dikasi tips penting oleh Gibran Rakabuming Raka.
Nasib Siswi SMAN 1 Pontianak Usai Viral Diduga Dicurangi Juri LCC: Dipanggil Wapres Gibran ke Istana, Isinya Mengejutkan

Nasib Siswi SMAN 1 Pontianak Usai Viral Diduga Dicurangi Juri LCC: Dipanggil Wapres Gibran ke Istana, Isinya Mengejutkan

Istana Wakil Presiden mendadak menjadi lokasi pertemuan spesial bagi sepuluh pelajar SMAN 1 Pontianak, Rabu (13/5). 
Terpopuler Kemarin: Nasib MC Lomba Cerdas Cermat MPR, KDM Hapus Pajak Kendaraan, Alumni SMAN 3 dan 5 Bandung Sekolah Maung

Terpopuler Kemarin: Nasib MC Lomba Cerdas Cermat MPR, KDM Hapus Pajak Kendaraan, Alumni SMAN 3 dan 5 Bandung Sekolah Maung

Terpopuler kemarin: Nasib MC Lomba Cerdas Cermat MPR Kalbar, Dedi Mulyadi wacanakan hapus pajak kendaraan, hingga alumni SMAN 3 dan 5 Bandung Sekolah Maung.
Gegara Salah Ucap, MC Lomba Cerdas Cermat MPR di Kalbar Curhat Kehilangan Pekerjaan, Netizen: Perasaan Kakak Saja

Gegara Salah Ucap, MC Lomba Cerdas Cermat MPR di Kalbar Curhat Kehilangan Pekerjaan, Netizen: Perasaan Kakak Saja

MC pada Lomba Cerdas Cermat yang bernama Shindy Lutfiana mengungkapkan permohonan maaf kepada masyarakat atas pernyataan yang telah menyinggung banyak pihak.
Selengkapnya

Viral