News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Panji Gumilang Dianggap Menistakan Agama Islam, Aktivis Pro Yahudi Beri Pembelaan Menohok, Katanya...

Begini jawaban menohok aktivis pro Yahudi yang membela Panji Gumilang soal penistaan agama Islam, kata aktivis pro Yahudi itu seharusnya ada orang yang marah.
Selasa, 25 Juli 2023 - 10:02 WIB
Panji Gumilang dan aktivis Pro Yahudi Israel
Sumber :
  • YouTube

tvOnenews.com - Monique Rijkers, aktivis pro Yahudi dan Israel buka suara soal Panji Gumilang si dedengkot Al Zaytun.

Beberapa waktu lalu, sosok Monique Rijkers si aktivis pro Yahudi ini membuat geger publik karena datang di acara peringatan 1 Muharam 1445 H di Al Zaytun sebagai tamu undangan Panji Gumilang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menanggapi riuhnya publik dan pandangan negatif soal Panji Gumilang, Monique Rijkers memberikan pernyataan yang menohok. 

Apa yang dikatakan oleh Monique Rijkers soal Panji Gumilang?

Seperti dilansir tvOnenews.com dari tayangan Fakta tvOne, berikut pengakuan Monique Rijkers soal Panji Gumilang dan Al Zaytun.

Monique Rijkers mengaku diajak untuk mendalami soal Al Zaytun kala dirinya memenuhi undangan Panji Gumilang.

Namun waktu itu dirinya tak bertanya lebih dalam soal pelajaran yang diberikan oleh Panji Gumilang di Al Zaytun.

"Saya enggak nanya tentang pelajarannya apa aja," kata Monique Rijkers.

Walau begitu, Monique Rijkers mengaku diajak untuk melihat seperti apa kurikulum yang digunakan Panji Gumilang kepada para santrinya.

"Tapi saya memang diajak untuk melihat kurikulum," ungkap Monique Rijkers.

Dari sini Monique Rijkers menemukan fakta mengejutkan bahwa kurikulum Al Zaytun mendapatkan akreditasi A.

"Nah kurikulumnya ternyata akreditasinya A unggul," ujar Monique Rijkers.

Dari sinilah Monique Rijkers menyimpulkan bahwa seharusnya tak ada yang salah dalam metode pengajaran di Al Zaytun karena dibuktikan dengan nilai akreditasi yang didapatkan.

"Jadi kalau memang ternyata ada yang salah dalam pengajaran berarti kan yang memberikan akreditasi itulah yang harus dipertanyakan," tegas Monique Rijkers.

Selanjutnya Monique Rijkers berbicara soal penistaan agama yang kerap dilakukan oleh Panji Gumilang.

"Untuk penistaan agama itu ranah para alim ulama umat Islam, saya enggak bisa masuk ke situ," ujar Monique Rijkers.

Menurut Monique Rijkers, yang lebih layak untuk menilai soal penistaan agama yang dilakukan oleh Panji Gumilang adalah orang tua murid.

"Tapi yang saya lihat, orang yang berhak menilai terjadi penistaan agama, kalau saya jadi orang tua murid adalah orang tua murid," jelas Monique Rijkers.

"Karena anak-anaknya kan dititipin di sana, dibina sebagai santri," sambungnya.

Monique Rijkers merasa heran jika banyak yang bilang Panji Gumilang ngawur sementara orang tua murid tak ada yang bersuara.

"Seharusnya mereka yang protes, seharusnya mereka yang akan menuntut kalau memang ada penistaan agama, karena anak saya jadi enggak bener," ujar Monique Rijkers.

Monique Rijkers menyebut bahwa satu dua orang alumni Al Zaytun yang bersuara tidak cukup kuat untuk membuktikan Panji Gumilang telah melakukan banyak kesesatan.

"Satu dua aja enggak banyak dibanding ribuan," tegas Monique Rijkers.

Sebagai penegasan, Monique Rijkers menyatakan dirinya tak ingin menjatuhkan sosok Panji Gumilang sebelum ada keputusan hukum yang final.

"Jadi saya sih sebelum ada proses hukum, keputusan pengadilan, kita enggak mau menggiring opini dan menjatuhkan sosok orang," ujarnya.


(far)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA


Dapatkan berita menarik lainnya dari tvOnenews.com di Google News, Klik di Sini

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
Selengkapnya

Viral