News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Peringatan Komnas HAM ke Pemprov DKI Soal Penertiban LGBT Hutan Kota Cawang, MUI: Saya Dukung Ketegasan Pj Gubernur!

Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Cholil Nafis menyoroti polemik Hutan Kota Cawang yang diduga dijadikan perkumpulan LGBT. Saat ini sudah dijaga 24 jam.
Sabtu, 29 Juli 2023 - 17:04 WIB
Petugas Saat Memperbaiki Pagar di Hutan Kota Cawang, Jakarta Timur
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Cholil Nafis menyoroti soal polemik Hutan Kota Cawang yang diduga dijadikan perkumpulan Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT).

Cholil Nafis mendukung ketegasan dari Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Saya dukung ketegasan Pj Gubernur @DKIJakarta menertibkan hutan kota,” ujar Cholil Nafis melalui akun Twitter pribadinya @cholilnafis pada Sabtu (29/7/2023).

“Itu sarana kesehatan masyarakat baik jasmani atau rohani,” sambungnya.

tvonenews

Menurutnya, menghargai Hak Asasi Manusia (HAM) bagi LGBT adalah dengan cara penertiban.

“Menghargai HAM mereka dengan cara penertiban dan  diarahkan pada orientasi seksual yang sehat dan bermartabat. Bismillah itu kebaikan,” tandas Cholil Nafis.

Sebelumnya diberitakan bahwa Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Anis Hidayah mengecam Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terkait penertiban kelompok LGBT di Hutan Kota UKI Cawang, Jakarta Timur.

Anis mengingatkan agar Heru Budi tidak melakukan upaya-upaya yang mengarah pada praktik diskriminasi dalam akses pelayanan publik, sebab berpotensi melanggar HAM. Terlebih pihak yang ditertibkan saat itu adalah kelompok LGBT.

Dia pun menegaskan aksi yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta itu pun bertentangan dengan prinsip non diskriminasi yang dianut oleh Indonesia. 

Terlebih, perkumpulan tersebut terjadi di ranah fasilitas publik yang di mana setiap orang berhak mengaksesnya, termasuk taman dan hutan kota di Jakarta.


Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi (tim tvOnenews/Julio)

Tanggapan Heru Budi

Pj Gubernur DKI langsung menanggapi pernyataan dari Komisioner Komnas HAM tersebut.

Secara lantang, Heru mengingatkan bahwa fungsi dari Hutan Kota dibangun adalah sebagai tempat berinteraksi yang positif.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Jika punya Pemda DKI melalui Kasatpol PP menindak warga, artinya warga itu adalah melakukan tindakan perbuatan negatif, udah jawabannya itu," kata Heru, di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (28/7/2023).

Lebih lanjut, Heru menyatakan bahwa tidak hanya perbuatan yang tercela seperti perkumpulan LGBT, tetapi membuang sampah sembarangan saja bisa dikenakan denda sebesar Rp500 ribu, tertuang di dalam Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Audiensi dengan Menteri Hukum, PB SEMMI Siap Jadi Mitra Strategis Pemerintah

Audiensi dengan Menteri Hukum, PB SEMMI Siap Jadi Mitra Strategis Pemerintah

Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SEMMI) menggelar pertemuan dengan Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, beserta jajaran Direktur Jenderal di Jakarta pada Rabu (23/9).
Momen Taufik Hidayat Menangis Haru, Indonesia Raih Medali Emas Asian Games Setelah 28 Tahun

Momen Taufik Hidayat Menangis Haru, Indonesia Raih Medali Emas Asian Games Setelah 28 Tahun

Momen Taufik Hidayat menangis haru, Indonesia raih medali emas di Asian Games setelah 28 tahun.
Indonesia Mulai Memburu 4 Teknologi Strategis, dari AI hingga Keamanan Siber Jadi Tantangan Baru

Indonesia Mulai Memburu 4 Teknologi Strategis, dari AI hingga Keamanan Siber Jadi Tantangan Baru

Teknologi kecerdasan buatan (AI), pertahanan, teknologi digital, dan keamanan siber semakin menjadi sektor strategis negara maju. Indonesia mulai menjajaki
Nadiem Makarim Divonis 9 Tahun, Uang Pengganti Turun Jadi Rp548,7 Miliar, Ini Putusan Bandingnya

Nadiem Makarim Divonis 9 Tahun, Uang Pengganti Turun Jadi Rp548,7 Miliar, Ini Putusan Bandingnya

Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memangkas vonis Nadiem Makarim menjadi 9 tahun penjara. Uang pengganti turun menjadi Rp548,76 miliar dalam kasus Chromebook
9 Daftar Pemain Drama Korea Dive into You yang Dibintangi Bona WJSN dan Park Seo Ham

9 Daftar Pemain Drama Korea Dive into You yang Dibintangi Bona WJSN dan Park Seo Ham

Berikut daftar 9 pemain drama Korea Dive Into You yang dibintangi Bona WJSN dan Park Seo Ham.
Elektrifikasi Tambang Indonesia, 18 Truk Listrik Sudah Beroperasi di Kaltim

Elektrifikasi Tambang Indonesia, 18 Truk Listrik Sudah Beroperasi di Kaltim

Karakteristik setiap lokasi tambang memiliki perbedaan, mulai dari kondisi jalur angkut, kebutuhan kapasitas kendaraan, hingga dimensi unit yang dapat digunakan.

Trending

Top 3 Voli: Zhong Hui Gantikan Megawati Hangestri, Pesan Khusus Senior ke Megatron, hingga Pemain Hyundai Hillstate Tak Habis Pikir

Top 3 Voli: Zhong Hui Gantikan Megawati Hangestri, Pesan Khusus Senior ke Megatron, hingga Pemain Hyundai Hillstate Tak Habis Pikir

Redaksi tvOnenews.com memilih tiga artikel terpopuler seputar pilar baru pengganti Megawati Hangestri hingga kehebohan sesi latihan tim. Berikut rangkumannya.
Begini Kondisi Ferdy Sambo Sekarang yang Menempati Lapas Kelas II A Cibinong, Tempat yang Baru Saja Disidak Ombudsman

Begini Kondisi Ferdy Sambo Sekarang yang Menempati Lapas Kelas II A Cibinong, Tempat yang Baru Saja Disidak Ombudsman

Kabar Ombudsman sidak Lapas Cibinong, merupakan tempat Ferdy Sambo ditahan saat ini. Lantas bagaimana kondisinya sekarang? Simak penjelasan di bawah ini
Kortas Tipidkor Polri Tetapkan Bupati Gowa Tersangka Pemerasan dan TPPU Pengurusan PKKPR Hingga Pengurusan Izin PBG

Kortas Tipidkor Polri Tetapkan Bupati Gowa Tersangka Pemerasan dan TPPU Pengurusan PKKPR Hingga Pengurusan Izin PBG

Kortas Tipidkor Polri menetapkan Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang sebagai tersangka dalam kasus pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang
‘Bapak Bayar Berapa?’ Ini Jawaban Warga Binaan Penghuni Klaster Mewah Lapas Cibinong Saat Ditanya Ombudsman

‘Bapak Bayar Berapa?’ Ini Jawaban Warga Binaan Penghuni Klaster Mewah Lapas Cibinong Saat Ditanya Ombudsman

Beredar video hasil pengawasan yang dilakukan Ombudsman Republik Indonesia kepada Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat
Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 26 September 2026: Rezeki Mengalir dan Peluang Tak Terduga

Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 26 September 2026: Rezeki Mengalir dan Peluang Tak Terduga

Berikut 5 zodiak yang diprediksi paling hoki pada 26 September 2026: Rezeki mengalir dan peluang tak terduga.
Link Live Streaming Timnas Indonesia Vs Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026 Malam Ini

Link Live Streaming Timnas Indonesia Vs Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026 Malam Ini

Timnas Indonesia menghadapi Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026 malam ini. Laga perdana John Herdman berlangsung di SUGBK pukul 20.00 WIB, live SCTV dan Vidio.
Ramalan Zodiak Cinta Besok Sabtu 26 September 2026: Leo Jadi Pusat Perhatian Malam Minggu, Scorpio Awas Provokasi Orang Luar

Ramalan Zodiak Cinta Besok Sabtu 26 September 2026: Leo Jadi Pusat Perhatian Malam Minggu, Scorpio Awas Provokasi Orang Luar

Berdasarkan pergerakan rasi bintang zodiak, esok hari Sabtu, 26 September 2026, membawa energi yang sangat dinamis untuk urusan hati. Beberapa zodiak diprediksi
Selengkapnya

Viral