News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Indonesia Masuk Tier 2 dalam Pencegahan dan Penanganan TPPO

Indonesia menjadi salah satu negara yang masuk ke dalam tier II dalam mencegah dan menangani tindak pidana perdagangan orang (TPPO) berdasarkan laporan tahunan
Minggu, 30 Juli 2023 - 17:25 WIB
Ketua Jaringan Nasional tindak pidana perdagangan orang (TPPO), Rahayu Saraswati dalam acara Peringatan Hari Dunia Anti Perdagangan Orang Tahun 2023 di RPTRA Kalijodo Jakarta Barat, Minggu (30/7/2023).
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Indonesia menjadi salah satu negara yang masuk ke dalam tier II dalam mencegah dan menangani tindak pidana perdagangan orang (TPPO) berdasarkan laporan tahunan perdagangan manusia yang dikeluarkan Amerika.

Artinya, Indonesia dinilai belum sepenuhnya memenuhi standar minimum untuk memberantas kejahatan perdagangan manusia. Tetapi telah melakukan upaya yang signifikan untuk itu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pemerintah Indonesia dinilai telah meningkatkan upaya untuk melakukan penyelidikan, penuntutan dan vonis hukuman atas dugaan kejahatan perdagangan orang.

Hal ini disampaikan oleh Ketua Jaringan Nasional tindak pidana perdagangan orang (TPPO), Rahayu Saraswati dalam acara Peringatan Hari Dunia Anti Perdagangan Orang Tahun 2023 bertema 'Rangkul Semua Korban, Tidak Ada yang Tertinggal' di RPTRA Kalijodo Jakarta Barat, Minggu (30/7/2023).

Dia mengatakan, peringkat 2 ini harus ditangani secara serius, jangan sampai turun ke tier III (peringkat terburuk).

ā€œKita semua harus antisipasi dan khususnya mencegah agar Indonesia tidak masuk dalam tier III karena jika hal itu terjadi maka Indonesia tidak akan mendapatkan bantuan internasional jika terjadi bencana nasional," kata Saras.

Meskipun demikian, menurut Saras, fasilitas bagi korban TPPO di Indonesia masih sangat terbatas.

"Contohnya rumah aman untuk korban baru hanya ada satu di Jakarta. Jumlah tersebut masih sangat kurang dibandingkan ribuan kasus TPPO," ujarnya.

"Kita berharap fasilitas bagi korban TPPO dapat ditingkatkan," sambung dia.

Selain itu, Saras juga meminta agar pidana bagi pelaku TPPO dapat dimaksimalkan melalui revisi UU Nomor 21 Tahun 2007 Ā tentang Pemberantasan TPPO.

Menurut dia, upaya ini bertujuan untuk memaksimalkan hukuman bagi pelaku TPPO dan perlindungan bagi korban,

"Agar perdagangan orang yang dioperasikan secara sistemik benar-benar bisa ditangani dan diberantas," pungkasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Perlu diketahui, menurut data yang dihimpun oleh Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI PPA), mencatat dari tahun 2020 sampai dengan tahun 2022, terdapat 1.418 kasus dan 1.581 korban TPPO yang dilaporkan.

Dari data tersebut Ā menunjukkan sebanyak 96% korban perdagangan orang adalah perempuan dan anak. (rpi/aag)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

51,9 Juta Kendaraan Tunggak Pajak, Jasa Raharja Dorong Integrasi Data

51,9 Juta Kendaraan Tunggak Pajak, Jasa Raharja Dorong Integrasi Data

PT Jasa Raharja (Persero) turut serta dalam kegiatan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Samsat Tahun 2026 bertajuk 'Sinergi Pelayanan Samsat yang Profesional dalam Mendukung Optimalisasi Penerimaan PKB, BBNKB, PNBP, dan SWDKLLJ, Opsen PKB, serta Opsen BBNKB' di Bandar Lampung.
Perkuat Kredibilitas PFII, MAPPI Dorong Penguatan Profesi Penilai Lewat Undang-Undang

Perkuat Kredibilitas PFII, MAPPI Dorong Penguatan Profesi Penilai Lewat Undang-Undang

Masyarakat Profesi Penilai Indonesia (MAPPI) menyuarakan pentingnya percepatan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Penilai agar dapat berjalan beriringan dengan RUU Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII).Ā 
Japan Open 2026: Tantang Huang Yu-Hsun di Babak 16 Besar, Putri KW Usung Misi Balas Dendam

Japan Open 2026: Tantang Huang Yu-Hsun di Babak 16 Besar, Putri KW Usung Misi Balas Dendam

Tunggal putri Indonesia, Putri Kusuma Wardani, berhasil melangkah ke 16 besar Japan Open 2026 usai meraih kemenangan di babak kedua.
Rekap Hasil Japan Open 2026, Rabu 15 Juli: Fajar/Fikri Ngamuk, 5 Wakil Indonesia Lolos ke Babak Kedua

Rekap Hasil Japan Open 2026, Rabu 15 Juli: Fajar/Fikri Ngamuk, 5 Wakil Indonesia Lolos ke Babak Kedua

Rekap hasil Japan Open 2026, di mana ada sebanyak enam wakil Indonesia lolos ke babak kedua, termasuk Fajar Alfian/Muhammad Shohibul Fikri.
Half Time Show Ala Superbowl, FIFA Dapat Dukungan Ubah Regulasi Durasi Waktu Jeda Babak Final Piala Dunia 2026

Half Time Show Ala Superbowl, FIFA Dapat Dukungan Ubah Regulasi Durasi Waktu Jeda Babak Final Piala Dunia 2026

Di tengah kritik yang bermunculan, salah satu tokoh industri penyelenggaraan acara dunia justru memberikan pembelaan penuh terhadap langkah FIFA mengubah waktu jeda istirahat antar babak dari 15 menit menjadi 25 menit.
Klasemen SEA V Cup 2026, Rabu 15 Juli: Thailand dan Kamboja Kuasai Puncak

Klasemen SEA V Cup 2026, Rabu 15 Juli: Thailand dan Kamboja Kuasai Puncak

Klasemen SEA V Cup 2026, di mana Kamboja mampu membuat kejutan dengan bertengger di posisi puncak bersama Thailand.

Trending

Jelang Musda, Kader Demokrat Aceh Kirim Surat Terbuka ke AHY, Ini Isinya

Jelang Musda, Kader Demokrat Aceh Kirim Surat Terbuka ke AHY, Ini Isinya

Menjelang pelaksanaan Musyawarah Daerah DPD Partai Demokrat Aceh, Bendahara DPD Nurdiansyah Alasta menyampaikan surat terbuka kepada Ketua Umum DPP Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Indonesia Bebaskan Visa Kunjungan untuk Warga Kazakhstan Mulai 9 Juli 2026

Indonesia Bebaskan Visa Kunjungan untuk Warga Kazakhstan Mulai 9 Juli 2026

Indonesia membebaskan visa kunjungan untuk warga Kazakhstan mulai 9 Juli 2026.
Fakta Baru Terungkap, Pelaku Curat dan Pembunuhan Driver Ojol di Tangerang Ternyata Sempat Ingin Bunuh Diri

Fakta Baru Terungkap, Pelaku Curat dan Pembunuhan Driver Ojol di Tangerang Ternyata Sempat Ingin Bunuh Diri

Polisi mengungkap fakta baru dibalik insiden pencurian disertai kekerasan (curat) dan pembunuhan terhadap pengemudi ojol berinisial ATPĀ di basecamp ojol Tangerang.
Pemkab Tapteng Terima Tambahan Dana TKD Rp123,7 Miliar untuk Pemulihan Pascabencana

Pemkab Tapteng Terima Tambahan Dana TKD Rp123,7 Miliar untuk Pemulihan Pascabencana

Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah (Pemkab Tapteng) menerima tambahan dana Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp.123.727.112.000.
3 Shio yang Kisah Cintanya Tiba-tiba Berubah di Kamis 16 Juli 2026, Kelinci Paling Manis

3 Shio yang Kisah Cintanya Tiba-tiba Berubah di Kamis 16 Juli 2026, Kelinci Paling Manis

Ramalan cinta 12 shio Kamis 16 Juli 2026 sudah hadir! Ada 3 shio yang kisah cintanya tiba-tiba berubah besok, cek shiomu dan siapkan hatimu untuk kejutan!
7 Zodiak Paling Beruntung soal Karier Besok 16 Juli 2026: Leo Tampil Percaya Diri, Capricorn Raih Kesempatan Ema

7 Zodiak Paling Beruntung soal Karier Besok 16 Juli 2026: Leo Tampil Percaya Diri, Capricorn Raih Kesempatan Ema

Ramalan karier besok, 16 Juli 2026, membawa kabar baik bagi tujuh zodiak. Simak apakah zodiak Anda termasuk yang paling beruntung di dunia kerja.
Terungkap Motif Sebenarnya Pelaku Teror Bom di SDN Srengseng Sawah 15: Tersinggung Gegara Seragam Sekolah

Terungkap Motif Sebenarnya Pelaku Teror Bom di SDN Srengseng Sawah 15: Tersinggung Gegara Seragam Sekolah

Polres Metro Jakarta Selatan mengungkap motif pria berinisial MY (34) melancarkan aksi teror bom di SDN Srengseng Sawah 15, Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada Senin (13/7).
Selengkapnya

Viral