News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kemendagri Kumpulkan Gubernur Bupati/Walikota Se-Papua, Tunggakan Beasiswa Papua Selesai Paling Lambat 11 Agustus 2023

Kemendagri kembali menggelar Rakor penyelesaian masalah beasiswaa mahasiswa Papua dengan tajuk Rapat Penyelesaian Tunggakan dan Kelanjutan Beasiswa Siswa Unggul Papua (SUP) di Jakarta.
Rabu, 2 Agustus 2023 - 00:11 WIB
Kemendagri kembali menggelar Rakor penyelesaian masalah beasiswaa mahasiswa Papua dengan tajuk Rapat Penyelesaian Tunggakan dan Kelanjutan Beasiswa Siswa Unggul Papua (SUP) di Jakarta.
Sumber :
  • Humas Kemendagri

tvOnenews.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kembali menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) penyelesaian masalah beasiswaa mahasiswa Papua dengan tajuk Rapat Penyelesaian Tunggakan dan Kelanjutan Beasiswa Siswa Unggul Papua (SUP) di Hotel Grand Mercure Kemayoran, Jakarta.

Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri Agus Fatoni menyampaikan, bahwa Rakor dilaksanakan untuk melakukan monitoring dan evaluasi tindak lanjut penyelesaian tunggakan pembayaran beasiswa mahasiswa Papua yang telah 24 kali dibahas dalam berbagai rapat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Fatoni menjelaskan, "Rakor kali iniengundang seluruh Gubernur, Bupati/Walikota se-Pulau Papua dan perwakilan orang tua mahasiswa." Rakor yang dipimpin Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo juga dihadiri pejabat terkait dari Kemendagri, Kementerian Keuangan, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Sekretqrian Wakil Presiden, Sekretariat Kabinet, Kantor Staf Kepresidenan dan Sekretaris Eksekutif Badan Pengarah Papua (SE BPP).

Pada Rakor tersebut, Wamendagri John Wempi Wetipo menegaskan hasil Rakor, bahwa Pemerintah Kabupaten/Kota di wilayah Papua untuk membayar tunggakan beasiswa Siswa Unggul Papua (SUP) paling lambat tanggal 11 Agustus 2023. 

Wendagri menjelaskan, “Inikan rapat yang ke-24 kali, terkait dengan penyelesaian beasiswa unggul Papua, harapan saya rapat hari ini merupakan rapat yang terakhir, karena tadi di dalam kesimpulan rapat kita penyelesaian beasiswa inikan kita akan tuntaskan paling lambat tanggal 11 Agustus 2023." 

Wamendagri juga meminta agar Pemerintah Kabupaten/Kota untuk segera melaporkannya kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Sekretaris Eksekutif Badan Pengarah Papua (SEBPP) paling lambat tanggal 14 Agustus 2023. Wamendagri mengingatkan agar data dan jumlah mahasiswa penerima beasiswa harus benar-benar sesuai. Saat ini, berdasarkan data Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Papua saat ini setidaknya ada 3.171 mahasiswa penerima beasiswa SUP di 6 provinsi, yaitu Provinsi Papua, Provinsi Papua Barat, Provinsi Papua Barat Daya, Provinsi Papua Tengah, Provinsi Papua Tengah dan Provinsi Papua Pegungungan.

Kemendagri kembali menggelar Rakor penyelesaian masalah beasiswaa mahasiswa Papua dengan tajuk Rapat Penyelesaian Tunggakan dan Kelanjutan Beasiswa Siswa Unggul Papua (SUP) di Jakarta.

Kesepakatan hasil Rakor, dibuat Berita Acara (BA) dan ditanda tangani seluruh peserta rapat. Kesepakatan rapat antara lain pertama, keberlanjutan pembiayaan Beasiswa Siswa Unggul Papua (SUP) pada Tahun Anggaran 2023 dan tahun anggaran berikutnya menjadi tanggungjawab Pemerintah Provinsi sampai Beasiswa SUP selesai, yang didukung dengan data mahasiswa sesuai domisili masing-masing. 

Kedua, provinsi menganggarkan dan membayarkan tunggakan Beasiswa Siswa Unggul Papua Tahun Anggaran 2023 yang telah terverifikasi paling lambat tanggal 11 Agustus 2023 serta melaporkan kepada Menteri Dalam Negeri dan Sekretaris Eksekutif Badan Pengarah Papua (SE BPP) paling lambat 14 Agustus 2023. Untuk selanjutnya dilaporkan paling sedikit 2 kali setiap tahun pada bulan Februari dan bulan Juli sampai Beasiswa SUP selesai.

Ketiga, dalam hal sampai dengan batas waktu sebagaimana angka 2 tidak membayarkan tunggakan dan/atau tidak melaporkan kepada Menteri Dalam Negeri dan/atau SE BPP, Menteri Keuangan akan melakukan pemotongan (intercept) dana transfer sesuai dengan jumlah yang harus dibayarkan kepada pihak ketiga, setelah data lengkap dan tervalidasi.

Keempat, pemerintah Provinsi Papua dapat menggunakan SiLPA Dana Otsus untuk membayar Beasiswa SUP Tahun Anggaran 2023. Pemerintah Kabupaten/Kota di Provinsi Papua dapat memberikan bantuan keuangan kepada Pemerintah Provinsi Papua untuk pembayaran Beasiswa SUP Tahun Anggaran 2023.

Kelima, pemerintah provinsi masing-masing mengkoordinasikan Pemerintah Kabupaten/Kota untuk memberikan bantuan keuangan melalui APBD kepada Pemerintah Provinsi mulai tahun anggaran 2024 dan seterusnya dengan besaran alokasi yang disepakati bersama. 

Kkeenam, dalam hal terdapat tagihan Beasiswa SUP yang diterima oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI)/Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI), agar dikoordinasikan lebih lanjut kepada masing-masing Pemerintah Provinsi yang didukung dengan data mahasiswa sesuai domisili. Selanjutnya, untuk mempermudah koordinasi dan komunikasi, maka ditunjuk Person in Charge (PIC) untuk masing-masing provinsi dan kabupaten/kota. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ketujuh, yaitu pemerintah provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota agar melakukan pemutakhiran data by name by address terhadap data hasil verifikasi dan validasi berdasarkan Berita Acara Kesepakatan pada tanggal 20 Maret 2023 serta penyerahan data yang sudah dilakukan ke seluruh Provinsi di Tanah Papua pada tanggal 12 April 2023 dan dilaporkan kepada Menteri Dalam Negeri dan SE BPP.

Terakhir pada poin kedelapan, perlu dilakukan perbaikan tata kelola Beasiswa Unggul Papua dan untuk sementara agar dipertimbangkan Pemerintah Daerah di Papua tidak memberikan beasiswa sampai seluruh permasalahan beasiswa terselesaikan.(chm)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Viral Driver Ojol Tangkap Remaja Bawa Sajam, Dedi Mulyadi Pastikan Bonus Sayembara Cair

Viral Driver Ojol Tangkap Remaja Bawa Sajam, Dedi Mulyadi Pastikan Bonus Sayembara Cair

Keberanian para ojol yang berhasil mengamankan sekelompok remaja mendapat apresiasi langsung dari Dedi Mulyadi, dan mereka dipastikan terima bonus sayembara.
Mengenal Vitiligo, Penyakit Kulit yang Tak Menular tetapi Berdampak pada Mental

Mengenal Vitiligo, Penyakit Kulit yang Tak Menular tetapi Berdampak pada Mental

Vitiligo merupakan kelainan kulit yang menyebabkan hilangnya pigmen melanin sehingga muncul bercak-bercak putih pada berbagai bagian tubuh.
Kapan Pertandingan Perdana Timnas Indonesia di Piala AFF 2026?

Kapan Pertandingan Perdana Timnas Indonesia di Piala AFF 2026?

Lantas, kapan tepatnya pertandingan perdana Timnas Indonesia di Piala AFF 2026 dilaksanakan? Berikut jadwal pertandingan dan lawan perdana Skuad Garuda nanti.
Vozinha Gabung Colo-Colo

Vozinha Gabung Colo-Colo

Penjaga gawang Timnas Tanjung Verde, Vozinha, resmi bergabung dengan klub raksasa Chile, Colo-Colo. Hal tersebut disampaikan oleh Presiden Colo-Colo, Anibal Mosa.
UMKM Oleh-Oleh Khas Demak Sukses Perluas Pasar dan Berhasil Naik Kelas Berkat Pemberdayaan BRI

UMKM Oleh-Oleh Khas Demak Sukses Perluas Pasar dan Berhasil Naik Kelas Berkat Pemberdayaan BRI

Keinginan sederhana untuk menghadirkan oleh-oleh khas Demak jadi titik awal perjalanan bisnis Bambwi Jaya pada 2019. Saat itu pemiliknya Bambwi Rumiyati melihat
Belum Main sudah Cetak Rekor Baru, Timnas Indonesia Diperkuat 11 Pemain Naturalisasi di Piala AFF 2026

Belum Main sudah Cetak Rekor Baru, Timnas Indonesia Diperkuat 11 Pemain Naturalisasi di Piala AFF 2026

Kejutan besar mewarnai langkah Timnas Indonesia jelang mengarungi sengitnya persaingan di ajang ASEAN Championship 2026 (Piala AFF 2026). Untuk pertama kalinya

Trending

Buntut Cekcok dengan Sekuriti di Bundaran HI, 3 Anggota Polda Jabar Bakal di Patsus dan Jalani Proses Kode Etik

Buntut Cekcok dengan Sekuriti di Bundaran HI, 3 Anggota Polda Jabar Bakal di Patsus dan Jalani Proses Kode Etik

Polda Jawa Barat membenarkan bahwa tiga pria pembawa mobil Alphard yang terlibat cekcok dengan sekuriti di wilayah Bundaran HI, Jakarta, merupakan anggotanya.
Dari Saksi Jadi Tersangka, Kuasa Hukum Ungkap Kronologi Penahanan Febrie Adriansyah

Dari Saksi Jadi Tersangka, Kuasa Hukum Ungkap Kronologi Penahanan Febrie Adriansyah

Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, Febrie Adriansyah, resmi menjalani masa penahanan.
Marselino Ferdinan Segel 7 dari Beckham Putra Nugraha, Intip Nomor Punggung Pemain Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Marselino Ferdinan Segel 7 dari Beckham Putra Nugraha, Intip Nomor Punggung Pemain Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

AFF mengumumkan nomor punggung tim peserta Piala AFF 2026 pada Jumat (24/7/2026), termasuk nomor punggung yang digunakan pemain Timnas Indonesia. 
Tersangka Febrie Adriansyah Ditahan 20 Hari di Rutan KPK, Ini Pertimbangannya

Tersangka Febrie Adriansyah Ditahan 20 Hari di Rutan KPK, Ini Pertimbangannya

Eks Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah dilakukan penahanan di rumah tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), oleh Tim Penyidik (Tim Sembilan) Kejaksaan Agung, pada Jumat (24/7/2026).
Achmad Donny Terpilih sebagai Ketum PB SEMMI 2026-2029, Kongres IX Tegaskan Komitmen Kawal Asta Cita Presiden

Achmad Donny Terpilih sebagai Ketum PB SEMMI 2026-2029, Kongres IX Tegaskan Komitmen Kawal Asta Cita Presiden

Serikat Mahasiswa Muslim Indonesia (SEMMI) sukses menggelar Kongres IX yang berlangsung pada 21–24 Juli 2026 di Pusdiklat Lantas Polri, Banten
Febrie Adriansyah Masih Terima Gaji Jaksa Meski Sudah Ditahan di Rutan KPK

Febrie Adriansyah Masih Terima Gaji Jaksa Meski Sudah Ditahan di Rutan KPK

Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Kejagung Rudi Margono mengatakan bahwa Febrie Adriansyah masih menerima gaji meski telah mundur dari Jampidsus.
Fix Garuda Calling! Ini Formasi Mengerikan Timnas Indonesia di Piala AFF 2026: Garuda Rasa Eropa Siap Angkat Trofi

Fix Garuda Calling! Ini Formasi Mengerikan Timnas Indonesia di Piala AFF 2026: Garuda Rasa Eropa Siap Angkat Trofi

Intip formasi terbaik Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026 setelah PSSI resmi mengumumkan daftar 26 pemain. Skuad Garuda diprediksi bakal bercita rasa Eropa.
Selengkapnya

Viral