LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Kemendagri kembali menggelar Rakor penyelesaian masalah beasiswaa mahasiswa Papua dengan tajuk Rapat Penyelesaian Tunggakan dan Kelanjutan Beasiswa Siswa Unggul Papua (SUP) di Jakarta.
Sumber :
  • Humas Kemendagri

Kemendagri Kumpulkan Gubernur Bupati/Walikota Se-Papua, Tunggakan Beasiswa Papua Selesai Paling Lambat 11 Agustus 2023

Kemendagri kembali menggelar Rakor penyelesaian masalah beasiswaa mahasiswa Papua dengan tajuk Rapat Penyelesaian Tunggakan dan Kelanjutan Beasiswa Siswa Unggul Papua (SUP) di Jakarta.

Rabu, 2 Agustus 2023 - 00:11 WIB

tvOnenews.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kembali menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) penyelesaian masalah beasiswaa mahasiswa Papua dengan tajuk Rapat Penyelesaian Tunggakan dan Kelanjutan Beasiswa Siswa Unggul Papua (SUP) di Hotel Grand Mercure Kemayoran, Jakarta.

Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri Agus Fatoni menyampaikan, bahwa Rakor dilaksanakan untuk melakukan monitoring dan evaluasi tindak lanjut penyelesaian tunggakan pembayaran beasiswa mahasiswa Papua yang telah 24 kali dibahas dalam berbagai rapat.

Fatoni menjelaskan, "Rakor kali iniengundang seluruh Gubernur, Bupati/Walikota se-Pulau Papua dan perwakilan orang tua mahasiswa." Rakor yang dipimpin Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo juga dihadiri pejabat terkait dari Kemendagri, Kementerian Keuangan, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Sekretqrian Wakil Presiden, Sekretariat Kabinet, Kantor Staf Kepresidenan dan Sekretaris Eksekutif Badan Pengarah Papua (SE BPP).

Pada Rakor tersebut, Wamendagri John Wempi Wetipo menegaskan hasil Rakor, bahwa Pemerintah Kabupaten/Kota di wilayah Papua untuk membayar tunggakan beasiswa Siswa Unggul Papua (SUP) paling lambat tanggal 11 Agustus 2023. 

Baca Juga :

Wendagri menjelaskan, “Inikan rapat yang ke-24 kali, terkait dengan penyelesaian beasiswa unggul Papua, harapan saya rapat hari ini merupakan rapat yang terakhir, karena tadi di dalam kesimpulan rapat kita penyelesaian beasiswa inikan kita akan tuntaskan paling lambat tanggal 11 Agustus 2023." 

Wamendagri juga meminta agar Pemerintah Kabupaten/Kota untuk segera melaporkannya kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Sekretaris Eksekutif Badan Pengarah Papua (SEBPP) paling lambat tanggal 14 Agustus 2023. Wamendagri mengingatkan agar data dan jumlah mahasiswa penerima beasiswa harus benar-benar sesuai. Saat ini, berdasarkan data Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Papua saat ini setidaknya ada 3.171 mahasiswa penerima beasiswa SUP di 6 provinsi, yaitu Provinsi Papua, Provinsi Papua Barat, Provinsi Papua Barat Daya, Provinsi Papua Tengah, Provinsi Papua Tengah dan Provinsi Papua Pegungungan.

Kemendagri kembali menggelar Rakor penyelesaian masalah beasiswaa mahasiswa Papua dengan tajuk Rapat Penyelesaian Tunggakan dan Kelanjutan Beasiswa Siswa Unggul Papua (SUP) di Jakarta.

Kesepakatan hasil Rakor, dibuat Berita Acara (BA) dan ditanda tangani seluruh peserta rapat. Kesepakatan rapat antara lain pertama, keberlanjutan pembiayaan Beasiswa Siswa Unggul Papua (SUP) pada Tahun Anggaran 2023 dan tahun anggaran berikutnya menjadi tanggungjawab Pemerintah Provinsi sampai Beasiswa SUP selesai, yang didukung dengan data mahasiswa sesuai domisili masing-masing. 

Kedua, provinsi menganggarkan dan membayarkan tunggakan Beasiswa Siswa Unggul Papua Tahun Anggaran 2023 yang telah terverifikasi paling lambat tanggal 11 Agustus 2023 serta melaporkan kepada Menteri Dalam Negeri dan Sekretaris Eksekutif Badan Pengarah Papua (SE BPP) paling lambat 14 Agustus 2023. Untuk selanjutnya dilaporkan paling sedikit 2 kali setiap tahun pada bulan Februari dan bulan Juli sampai Beasiswa SUP selesai.

Ketiga, dalam hal sampai dengan batas waktu sebagaimana angka 2 tidak membayarkan tunggakan dan/atau tidak melaporkan kepada Menteri Dalam Negeri dan/atau SE BPP, Menteri Keuangan akan melakukan pemotongan (intercept) dana transfer sesuai dengan jumlah yang harus dibayarkan kepada pihak ketiga, setelah data lengkap dan tervalidasi.

Keempat, pemerintah Provinsi Papua dapat menggunakan SiLPA Dana Otsus untuk membayar Beasiswa SUP Tahun Anggaran 2023. Pemerintah Kabupaten/Kota di Provinsi Papua dapat memberikan bantuan keuangan kepada Pemerintah Provinsi Papua untuk pembayaran Beasiswa SUP Tahun Anggaran 2023.

Kelima, pemerintah provinsi masing-masing mengkoordinasikan Pemerintah Kabupaten/Kota untuk memberikan bantuan keuangan melalui APBD kepada Pemerintah Provinsi mulai tahun anggaran 2024 dan seterusnya dengan besaran alokasi yang disepakati bersama. 

Kkeenam, dalam hal terdapat tagihan Beasiswa SUP yang diterima oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI)/Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI), agar dikoordinasikan lebih lanjut kepada masing-masing Pemerintah Provinsi yang didukung dengan data mahasiswa sesuai domisili. Selanjutnya, untuk mempermudah koordinasi dan komunikasi, maka ditunjuk Person in Charge (PIC) untuk masing-masing provinsi dan kabupaten/kota. 

Ketujuh, yaitu pemerintah provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota agar melakukan pemutakhiran data by name by address terhadap data hasil verifikasi dan validasi berdasarkan Berita Acara Kesepakatan pada tanggal 20 Maret 2023 serta penyerahan data yang sudah dilakukan ke seluruh Provinsi di Tanah Papua pada tanggal 12 April 2023 dan dilaporkan kepada Menteri Dalam Negeri dan SE BPP.

Terakhir pada poin kedelapan, perlu dilakukan perbaikan tata kelola Beasiswa Unggul Papua dan untuk sementara agar dipertimbangkan Pemerintah Daerah di Papua tidak memberikan beasiswa sampai seluruh permasalahan beasiswa terselesaikan.(chm)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Update Sanksi FIFA: Deltras Sidoardjo Gabung Daftar Hitam, Kini 10 Klub Dapat Larangan Bursa Transfer Pemain 

Update Sanksi FIFA: Deltras Sidoardjo Gabung Daftar Hitam, Kini 10 Klub Dapat Larangan Bursa Transfer Pemain 

Bukannya berkurang, justru nama baru muncul dari daftar hitam FIFA. Total sudah ada sepuluh klub dari Liga Indonesia yang masuk dalam daftar hitam tersebut.
UMB Bersama Perusahaan Raksasa Tiongkok Kembangkan Langkah Ini

UMB Bersama Perusahaan Raksasa Tiongkok Kembangkan Langkah Ini

Universitas Mercu Buana (UMB) Jakarta menjalin langkah strategis dalam pengembangan kerja sama internasional dengan ZBTI serta perusahaan raksasa Tiongkok.
Katanya Islam Menyuruh Umatnya Bunuh Cicak pada Malam Jumat,  Apakah Mendapatkan Pahala? Ini Penjelasan Ustaz Abdul Somad

Katanya Islam Menyuruh Umatnya Bunuh Cicak pada Malam Jumat, Apakah Mendapatkan Pahala? Ini Penjelasan Ustaz Abdul Somad

Penjelasan Ustaz Somad terkait bunuh cicak
Gerindra Bakal Usung Khofifah-Emil di Pilgub Jatim 2024: Surat Rekomendasi Lagi Disiapkan

Gerindra Bakal Usung Khofifah-Emil di Pilgub Jatim 2024: Surat Rekomendasi Lagi Disiapkan

Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad buka suara soal sosok yang akan diusung Gerindra di Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Timur (Jatim) 2024.
Pria Ini Sudah Dua Bulan Diburu Polisi, Kasus Penganiayaan Terhadap Perias Pengantin

Pria Ini Sudah Dua Bulan Diburu Polisi, Kasus Penganiayaan Terhadap Perias Pengantin

Polres Sukabumi Kota menyebar foto DPO terduga pelaku penganiayaan terhadap perias pengantin yang terjadi di Cikole, Kota Sukabumi, Jawa Barat, Minggu (10/3).
Ahmad Syauqi Putra Wapres Ma'ruf Amin Resmi Maju di Pilgub Banten 2024, Ada Pesan dari Sang Ayah

Ahmad Syauqi Putra Wapres Ma'ruf Amin Resmi Maju di Pilgub Banten 2024, Ada Pesan dari Sang Ayah

Putra Wakil Presiden Ma’ruf Amin, Ahmad Syauqi, menyatakan bakal maju dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Banten 2024 melalui Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Trending
Bangun Kesiangan Jam 7 Masih Boleh Shalat Subuh? Ustaz Adi Hidayat Ungkap Cara Shalat Subuh yang Benar Jika Terlambat Bangun

Bangun Kesiangan Jam 7 Masih Boleh Shalat Subuh? Ustaz Adi Hidayat Ungkap Cara Shalat Subuh yang Benar Jika Terlambat Bangun

Bangun jam 7 pagi apa masih boleh shalat subuh? Ustaz Adi Hidayat jawab dengan tegas, ungkap cara shalat subuh yang benar jika bangun melewati waktu subuh.
Ketika SYL Heran Kementan Rutin Kirim Durian Padahal Keluarganya Tak Suka

Ketika SYL Heran Kementan Rutin Kirim Durian Padahal Keluarganya Tak Suka

Eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengaku heran adanya rutinitas pengiriman durian dari kementan ke rumah dinasnya, Jakarta Selatan.
Liverpool Resmi Umumkan Arne Slot sebagai Pelatih Baru Setelah Jurgen Klopp Hengkang

Liverpool Resmi Umumkan Arne Slot sebagai Pelatih Baru Setelah Jurgen Klopp Hengkang

Pada Senin (20/5/2024), Liverpool telah mengumumkan secara resmi kedatangan Arne Slot sebagai pelatih baru, menggantikan Jurgen Klopp yang memutuskan pergi.
Gempa M4,6 di Sukabumi Senin Malam, BPBD: Kami Meyakini Bisa Terjadi Kerusakan

Gempa M4,6 di Sukabumi Senin Malam, BPBD: Kami Meyakini Bisa Terjadi Kerusakan

BPBD belum menerima informasi adanya kerusakan akibat gempa magnitudo 4,6 yang berpusat di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, pukul 20.42 WIB, Senin (20/5/2024).
Pria Ini Sudah Dua Bulan Diburu Polisi, Kasus Penganiayaan Terhadap Perias Pengantin

Pria Ini Sudah Dua Bulan Diburu Polisi, Kasus Penganiayaan Terhadap Perias Pengantin

Polres Sukabumi Kota menyebar foto DPO terduga pelaku penganiayaan terhadap perias pengantin yang terjadi di Cikole, Kota Sukabumi, Jawa Barat, Minggu (10/3).
Anies Mikir Serius Untuk Maju di Pilgub Jakarta, Golkar: Mau Turun Pangkat?

Anies Mikir Serius Untuk Maju di Pilgub Jakarta, Golkar: Mau Turun Pangkat?

Ketua DPP Golkar Ace Hasan Syadzily memberikan komentar soal kabar Anies Baswedan yang sedang memikirkan dengan serius untuk maju dalam Pilgub Jakarta 2024.. 
Ahmad Syauqi Putra Wapres Ma'ruf Amin Resmi Maju di Pilgub Banten 2024, Ada Pesan dari Sang Ayah

Ahmad Syauqi Putra Wapres Ma'ruf Amin Resmi Maju di Pilgub Banten 2024, Ada Pesan dari Sang Ayah

Putra Wakil Presiden Ma’ruf Amin, Ahmad Syauqi, menyatakan bakal maju dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Banten 2024 melalui Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Assalamualaikum Nusantara
04:30 - 06:00
Kabar Pagi
06:00 - 06:30
Kabar Arena Pagi
06:30 - 08:00
Apa Kabar Indonesia Pagi
08:00 - 09:00
Rumah Mamah Dedeh
09:00 - 10:00
Hidup Sehat
Selengkapnya