LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Ilustrasi: pencabulan
Sumber :
  • Antara

Anak Berkebutuhan Khusus di Tangerang Dicabuli Pria Paruh Baya, KemenPPPA Turun Tangan

KemenPPPA turun tangan soal kasus anak berkebutuhan khusus (ABK) RRS (13) yang menjadi korban tindak pelecehan seksual seorang pria inisial K (55) di Tangerang.

Minggu, 6 Agustus 2023 - 19:58 WIB

Jakarta, tvonenews.com - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) turun tangan soal kasus anak berkebutuhan khusus (ABK) yang menjadi korban tindak pelecehan seksual seorang pria inisial K (55) di Tangerang.

KemenPPPA memastikan korban RRS (13) mendapatkan pendampingan dan pelayanan terbaik sesuai yang dibutuhkan korban.

Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kemen PPPA, Nahar mengatakan bahwa pihaknya akan terus mengawal proses hukumnya. Selain itu juga akan mendorong agar pelaku dapat dikenakan hukuman berat sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami sangat prihatin dan tentunya mengecam terjadinya kasus ini, apalagi berdasarkan pengakuannya, pelaku telah beberapa kali melakukan aksi serupa," kata Nahar, Minggu (6/8/2023).

Baca Juga :



"Oleh karenanya, kami mengharapkan agar pelaku dapat ditindak tegas dan dikenakan hukuman yang berat sesuai perundang-undangan yang berlaku, agar pelaku mendapatkan efek jera sehingga kejadian seperti ini tidak terus terulang,” sambungnya.

Nahar lantas menjelaskan, sebelumnya pelaku K diketahui memulai aksinya saat bertemu dengan korban RRS yang tengah bermain layang-layang. Kemudian, pelaku mengajak korban ke semak-semak, dan K memegang alat kelamin korban.

Saat kejadian, terdapat 2 orang saksi, yaitu R dan MI yang melihat pelaku dan korban berjalan menuju semak-semak. Sekitar pukul 18.40 WIB, saksi bertemu dengan RRS dan K yang keluar dari semak-semak, dan langsung menanyakan kepada korban mengenai apa yang terjadi di semak-semak.

"Korban pun menjawab bahwa setelah celananya diturunkan, K lakukan pelecehan," kata Nahar.

Namun, K membantah dan langsung menantang saksi, sehingga saksi minta bantuan Satuan Pengamanan (Satpam) di sekitar tempat kejadian, untuk membawa saksi dan korban ke Polres Metro Tangerang.

“Setelah dilakukan pemeriksaan di Polres Metro Tangerang Kota, K kemudian ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan melakukan pencabulan terhadap anak berkebutuhan khusus. Saat diinterogasi pun, K mengaku bahwa sudah beberapa kali melakukan aksi serupa," tutur Nahar.

Menurut Nahar, terlapor diduga telah melakukan tindak pidana pencabulan terhadap anak yang melanggar pasal 76E UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana paling lama 15 (lima belas) tahun dan denda paling banyak Rp5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah) sesuai pasal 82 ayat (1) UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Selanjutnya, pada pasal 82 ayat (5) menyatakan bahwa selain dikenai pidana sebagaimana dimaksud pada ayat (1) sampai dengan ayat (4), pelaku dapat dikenai pidana tambahan berupa pengumuman identitas pelaku.

“Jika dilakukan terhadap anak maupun penyandang disabilitas, maka sesuai pasal 15 ayat (1) huruf g dan h UU No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), pidana sebagaimana dimaksud dalam pasal 6 terkait pelecehan fisik ditambah 1/3 (satu per tiga)," papar Nahar.

Selain itu, dalam pasal 27 ayat (1), Nahar menjelaskan, korban penyandang disabilitas dapat didampingi oleh orang tua, wali yang telah ditetapkan oleh pengadilan dan/atau Pendamping.

Dia menyebut, korban penyandang disabilitas juga berhak mendapat aksesibilitas dan akomodasi yang layak guna pemenuhan haknya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan diatur dalam pasal 66 ayat (2) UU tersebut.

Nahar mengatakan bahwa Tim SAPA 129 Kemen PPPA telah berkoordinasi dengan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Tangerang untuk melakukan penjangkauan, memberikan pendampingan, serta pelayanan yang dibutuhkan korban.

“Tentunya setelah kejadian yang dialami korban, kami ingin memastikan bahwa korban mendapatkan pendampingan dan pelayanan yang terbaik. P2TP2A Kota Tangerang sudah melakukan home visit atau kunjungan ke rumah korban untuk memberikan pendampingan dan layanan yang dibutuhkan korban. Selain itu, P2TP2A Kota Tangerang juga sudah mengagendakan jadwal konseling psikologi,” tutur Nahar.(rpi/muu)

Baca Juga :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Oknum PNS di Jeneponto Ditangkap Edarkan Narkoba, 4 Gram Sabu Dalam Kloset

Oknum PNS di Jeneponto Ditangkap Edarkan Narkoba, 4 Gram Sabu Dalam Kloset

Terlibat penjualan narkoba jenis sabu, Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kabupaten Jeneponto di tangkap oleh Direktorat Narkoba Polda Sulawesi Selatan.
Saat Nathan Tjoe-A-On Marah-marah ke Rekannya di Laga Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23

Saat Nathan Tjoe-A-On Marah-marah ke Rekannya di Laga Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23

Bek Timnas Indonesia U-23, Nathan Tjoe-A-On tampak tidak puas dengan kinerja rekan-rekannya pada pertandingan perebutan tempat ketiga Piala Asia U-23 melawan Irak.
Pantas Saja Nayunda Nabila Disawer SYL Puluhan Juta, Rupanya Karier dan Pendidikannya Bukan Kaleng-kaleng

Pantas Saja Nayunda Nabila Disawer SYL Puluhan Juta, Rupanya Karier dan Pendidikannya Bukan Kaleng-kaleng

Sosok biduan dangdut bernama Nayunda Nabila Nizrinah sontak namanya ikut terseret dalam kasus korupsi yang menjerat mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Panen Jagung bersama Mentan di Sumbawa, Jokowi Tekankan Keseimbangan Harga

Panen Jagung bersama Mentan di Sumbawa, Jokowi Tekankan Keseimbangan Harga

Presiden Jokowi meminta agar semua pihak mengambil langkah kobaloratif yang strategis, agar terbentuk harga yang seimbang, termasuk harga dilevel petani.
SYL Pakai Uang Kementan untuk Makan hingga Laundry, Surya Paloh: Saya Mampu Bayar Kalau Diminta

SYL Pakai Uang Kementan untuk Makan hingga Laundry, Surya Paloh: Saya Mampu Bayar Kalau Diminta

Mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) disebut memakai uang Kementan untuk makan sehari-hari hingga laundry. 
Siswa SMK di Tana Toraja Terlibat Adu Jotos Depan Sekolah

Siswa SMK di Tana Toraja Terlibat Adu Jotos Depan Sekolah

si adu jotos Siswa SMK Andika di depan sekolah di Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan, viral di media sosial dan mendapat sejumlah tanggapan negatif dari warga net.
Trending
Timnas Indonesia U-23 kalah, Shin Tae-yong Terima Kabar Pahit Jelang Laga Playoff Olimpiade Paris Kontra Guinea

Timnas Indonesia U-23 kalah, Shin Tae-yong Terima Kabar Pahit Jelang Laga Playoff Olimpiade Paris Kontra Guinea

Pelatih Timnas Indonesia U-23, Shin Tae-yong, menerima kabar pahit jelang pertandingan playoff Olimpiade Paris 2024 melawan Guinea.
Tumbang dari Irak U-23, Timnas Indonesia U-23 Sudah Ditunggu Guinea di Laga Playoff Olimpiade Paris 2024

Tumbang dari Irak U-23, Timnas Indonesia U-23 Sudah Ditunggu Guinea di Laga Playoff Olimpiade Paris 2024

Timnas Indonesia U-23 harus mengakui kekalahannya dari Irak dengan skor 2-1 pada laga perebutan peringkat ketiga Piala Asia U-23 2024 di Stadion Abdullah bin Khalifa pada Kamis (2/5/2024).
Akun Instagram Marselino Ferdinan Diserang, Netizen: Lo Bukan Ronaldo atau Messi, Jangan Egois!

Akun Instagram Marselino Ferdinan Diserang, Netizen: Lo Bukan Ronaldo atau Messi, Jangan Egois!

Akun Instagram Marselino Ferdinan diserang netizen usai laga Timnas Indonesia U-23 melawan Irak U-23 di perebutan peringkat ketiga Piala Asia U-23.
Media Asing Ini Tiba-tiba Bilang Timnas Indonesia U23 Kacaukan Piala Asia U23 2024 dan Harus Dihukum gara-gara...

Media Asing Ini Tiba-tiba Bilang Timnas Indonesia U23 Kacaukan Piala Asia U23 2024 dan Harus Dihukum gara-gara...

Tiba-tiba saja media asing asal Vietnam memberikan komentar tajam tentang Timnas Indonesia U23 yang dianggap mengacaukan Piala Asia U23 2024 dan layak dihukum.
Terungkap, Ini Rencana Pelaku Membunuh Wanita dengan Jasad Dalam Koper di Bekasi

Terungkap, Ini Rencana Pelaku Membunuh Wanita dengan Jasad Dalam Koper di Bekasi

Polisi mentepakan Ahmad Arif Ridwan pelaku pembunuhan seorang wanita berinisial RM dengan jasad yang tersimpan di dalam koper dan dibuang di kawasan Bekasi.
Pesan Menyentuh Erick Thohir untuk Timnas Indonesia U-23 usai Kalah dari Irak U-23 di Piala Asia U-23

Pesan Menyentuh Erick Thohir untuk Timnas Indonesia U-23 usai Kalah dari Irak U-23 di Piala Asia U-23

Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, tetap merasa bangga meski Timnas Indonesia U-23 kalah dari Irak dalam duel perebutan tempat ketiga Piala Asia U-23 2024.
Termasuk Marselino Ferdinan, Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 yang Tampil Buruk Saat Dikalahkan Irak U-23

Termasuk Marselino Ferdinan, Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 yang Tampil Buruk Saat Dikalahkan Irak U-23

Beberapa pemain Timnas Indonesia U-23 mendapat kritik pedas dari netizen usai penampilan buruknya di pertandingan perebutan peringkat ketiga Piala Asia U-23 2024 menghadapi Irak U-23.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Arena Pagi
06:30 - 08:00
Apa Kabar Indonesia Pagi
08:00 - 09:00
Rumah Mamah Dedeh
09:00 - 10:00
Hidup Sehat bersama dr. Ekles
10:00 - 10:30
AB Shop
10:30 - 11:00
Sidik Jari
Selengkapnya