GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Mayor Dedi Hasibuan Diperiksa Usai 'Geruduk' Polrestabes Medan, Pengamat Beberkan Kesalahan Fatalnya

Bagaimana nasib Mayor Dedi Hasibuan setelah 'menggeruduk' Polrestabes Medan? Setelah diperiksa pengamat hukum sebut Dedi Hasibuan harus diberi sanksi berat.
Selasa, 8 Agustus 2023 - 06:05 WIB
Mayor Dedi Hasibuan Diperiksa Usai 'Geruduk' Polrestabes Medan, Pengamat Hukum Sebut Harus Diberi Sanksi Seberat-beratnya
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Bagaimana nasib Mayor Dedi Hasibuan setelah 'menggeruduk' Polrestabes Medan Sabtu (5/8/2023) lalu?

Akibat aksinya menggeruduk Polrestabes Medan dengan mengerahkan puluhan anggota Kodam I/Bukit Barisan, kini Mayor Dedi Hasibuan diperiksa.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelumnya, Mayor Dedi Hasibuan membawa puluhan anggota TNI AD ke Polrestabes Medan demi membebaskan atau mengajukan penangguhan penahana seorang tersangka pemalsuan surat tanah.

Tak hanya itu, Mayor Dedi Hasibuan juga mengaku sebagai kuasa hukum tersangka pemalsuan surat tanah yang ternyata adalah keluarganya sendiri.

Mayor Dedi Hasibuan Diperiksa Usai 'Geruduk' Polrestabes Medan, Pengamat Hukum Sebut Harus Diberi Sanksi Seberat-beratnya. (Ist)

Aksi Mayor Dedi Hasibuan membawa puluhan anggota Kodam I/Bukit Barisan ini otomatis menjadi sorotan publik.

Mayor Dedi Hasibuan dianggap bersikap arogan dengan mengintervensi hukum di Polrestabes Medan.

Buntut aksi arogannya itu, Mayor Dedi Hasibuan akhirnya dimintai keterangan oleh Seksi Intelijen Kodam I/Bukit Barisan. 

Pemeriksaan terhadap Mayor Dedi Hasibuan, terkait kasus Ahmad Rosyid Hasibuan (ARH) yang sempat ditahan pihak Polrestabes Medan karena tersandung kasus lahan eks PTPN II.

Diperiksanya Mayor TNI Dedi Hasibuan dibenarkan Kepala Penerangan Kodam I/Bukit Barisan, Kolonel Inf Rico J Siagian.

Ia mengatakan, Seksi Intelijen Kodam I/Bukit Barisan telah meminta keterangan terhadap Mayor Dedi Hasibuan, perihal kedatangan mereka ke Polrestabes Medan.

“Benar, Mayor Dedi Hasibuan hari ini diminta keterangan oleh Staf Intelijen Kodam I/Bukit Barisan dan anggota lainnya, pastinya kita tetap minta keterangan terkait masalah kedatangan mereka kemarin,” sebut Kolonel Inf Rico J Siagian, Senin (7/8/2023).

Kepala Penerangan Kodam I/Bukit Barisan, Kolonel Inf Rico J Siagian. (Ist)

Dijelaskan Kapendam, sebelum ke Polrestabes Medan, Mayor Dedi Hasibuan telah diberikan izin dari kesatuannya untuk melakukan advokasi terhadap terduga tersangka Ahmad Rosyid Hasibuan, yang juga sekaligus keluarganya.

"Jelasnya, Mayor Dedi Hasibuan sudah diperiksa, kedatangan Mayor Dedi juga diketahui oleh satuannya untuk melakukan advokasi, karena si Ahmad Rosyid Hasibuan itu adalah keluarganya,” tutup Kolonel Inf Rico J Siagian.

Mayor Dedi Hasibuan Dianggap Lakukan Perintangan Hukum

Praktisi Hukum sekaligus Wakil Ketua Umum Peradi Saor Siagian mengatakan bahwa aksi oknum TNI menggeruduk Mapolrestabes Medan merupakan upaya perintangan hukum. 

"Saya kira bukan sekedar arogansi, ini sudah terang-benderang melakukan obstruction of justice. Artinya adalah perintangan dari penegakan hukum," katanya dalam Program Apa Kabar Indonesia Malam tvOne, Senin (7/8/2023).

Karena menurut Saor kedatangan puluhan oknum TNI aktif yang mengaku sebagai kuasa hukum ARH, yang diakuinya sebagai keluarganya itu melontarkan kata-kata bernada ancaman.

"Jika kita lihat kan ada perkataan-perkataan dari temannya yang dibawa sekitar 40 orang 'Bila perlu ratakan'," katanya.

Ditambah, Mayor Dedi Hasibuan juga membawa-bawa nama Paspampres. Seolah ingin menunjukkan dan menegaskan maksud kedatangan mereka ke Polrestabes Medan.

"Dia mengatakan 'Saya ketemu Pak Jokowi jadi Paspampres, tidak sesuai ini'. Maksudnya apa ini?" katanya.

"Ini sudah terang-benderang, ini adalah perintangan hukum," katanya.

Bahkan yang lebih disayangkan lagi oleh para advokat, Mayor Dedi mengaku sebagai kuasa hukum tersangka ARH.

"Apa arti kuasa hukum? Dalam KUHP adalah seseorang yang telah memenuhi syarat atas perintah undang-undang Pasal 1 butir 13 KUHAP," katanya.

Kemudian kata Saor, dalam Undang-Undang Advokat Ayat 3, seseorang advokat adalah orang yang telah mengikuti pendidikan advokat dan mengikuti pendidikan advokat serta magang 2 tahun baru berhak menyandang advokat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Seorang tentara tidak bisa merangkap sebagai kuasa hukum. Oleh karena itu, ini adalah tindakan yang sangat serius. Ini harus ditindak tegas, kalau tidak ini sangat menciderai," tuturnya.

Saor meminta pihak TNI dalam hal ini Pangdam I/Bukit Barisan untuk mengusut tuntas kasus ini. Serta memberikan sanksi yang sekeras-kerasnya kepada oknum TNI yang terlibat agar kasus ini tidak terjadi lagi.(zul/muu)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Link Live Streaming Proliga 2026, 14 Februari: Bandung BJB Tandamata vs Medan Falcons dan Garuda Jaya vs Juara Bertahan

Link Live Streaming Proliga 2026, 14 Februari: Bandung BJB Tandamata vs Medan Falcons dan Garuda Jaya vs Juara Bertahan

Link Live Streaming Proliga 2026 Sabtu 14 Februari menghadirkan dua laga menarik pada seri keenam di Bojonegoro, Jawa Timur.
Kini Ribut Soal Warisan, Sule Balik Singgung Perselingkuhan Teddy Pardiyana dan Lina Jubaedah

Kini Ribut Soal Warisan, Sule Balik Singgung Perselingkuhan Teddy Pardiyana dan Lina Jubaedah

Imbas kisruh warisan, Sule akhirnya buka suara singgung soal perselingkuhan Teddy Pardiyana dan Lina Jubaedah yang dulu ditutupinya selama 6 tahun.
Cara Terakhir dan Satu-satunya yang Bisa Dilakukan Persib Bandung untuk Lolos Perempat Final ACL Elite Two

Cara Terakhir dan Satu-satunya yang Bisa Dilakukan Persib Bandung untuk Lolos Perempat Final ACL Elite Two

Hanya dengan cara ini, Persib Bandung arahan pelatih Bojan Hodak bisa balikkan keadaan atas Ratchaburi FC sekaligus ke perempat final ACL Elite Two 2025/2026.
Granit Jadi Kunci Estetika Rumah Modern, Tangguh, Mewah, dan Tahan Puluhan Tahun

Granit Jadi Kunci Estetika Rumah Modern, Tangguh, Mewah, dan Tahan Puluhan Tahun

Granit jadi pilihan utama estetika rumah modern karena mewah, tahan lama, mudah dirawat, serta meningkatkan nilai properti secara signifikan.
Padel Indonesia Tancap Gas: Sirnas 2026 Resmi Dimulai di Jakarta

Padel Indonesia Tancap Gas: Sirnas 2026 Resmi Dimulai di Jakarta

Perkumpulan Besar Padel Indonesia resmi membuka Sirkuit Nasional (Sirnas) Padel Open 2026 seri pertama di Jakarta.
Gugatan Praperadilan Ditolak, Richard Lee Kembali Diperiksa Polda Metro Jaya Pekan Depan

Gugatan Praperadilan Ditolak, Richard Lee Kembali Diperiksa Polda Metro Jaya Pekan Depan

Polda Metro Jaya menjadwalkan pemanggilan terhadap Richard Lee pada Kamis (19/2) terkait kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen terkait produk dan treatment kecantikan.

Trending

Dibungkam Yolla Yuliana Cs, Pelatih Jakarta Pertamina Enduro Ungkap Biang Kerok Megawati Hangestri Cs Tekan Kekalahan

Dibungkam Yolla Yuliana Cs, Pelatih Jakarta Pertamina Enduro Ungkap Biang Kerok Megawati Hangestri Cs Tekan Kekalahan

Tim yang diperkuat Megawati Hangestri, Jakarta Pertamina Enduro, menelan pil pahit pada pertandingan perdana mereka pada seri ke-6 Proliga 2026 di Bojonegoro
Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Simak ramalan zodiak 14 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Prediksi lengkap soal cinta, karier, dan keuangan di Hari Valentine.
Suporter Australia Ikhlas Jika Luke Vickery Pilih Bela Timnas Indonesia: Kami Punya Banyak Pemain di Posisinya

Suporter Australia Ikhlas Jika Luke Vickery Pilih Bela Timnas Indonesia: Kami Punya Banyak Pemain di Posisinya

Luke Vickery kabarnya sudah jalin komunikasi dengan pelatih John Herdman, publik Australia ikhlas jika sang striker memilih untuk memperkuat Timnas Indonesia.
Buntut Purbaya Pastikan Ketersediaan Anggaran Rp59 T untuk BPJS, PDIP: Jangan Ada Alasan Lagi RS Menolak!

Buntut Purbaya Pastikan Ketersediaan Anggaran Rp59 T untuk BPJS, PDIP: Jangan Ada Alasan Lagi RS Menolak!

Buntut Menkeu Purbaya menyatakan 3 bulan ke depan BPJS masih bisa berjalan normal, karena anggarannya ada Rp 59 T. Ternyata menyita perhatian PDIP
Pakar Nilai Investigasi Digital Forensik Bisa Bongkar Niat Jahat Pelaku Investasi

Pakar Nilai Investigasi Digital Forensik Bisa Bongkar Niat Jahat Pelaku Investasi

Ruby juga menegaskan hal tersebut terjadi dipicu juga oleh fakta bahwa regulasi belum selaras dengan teknologi yang ada.
Fakta-fakta Penemuan Koper Berisi Narkoba Milik Kapolres Bima Kota AKBP Didik, Dititip di Rumah Polwan 

Fakta-fakta Penemuan Koper Berisi Narkoba Milik Kapolres Bima Kota AKBP Didik, Dititip di Rumah Polwan 

Saat penyidik mendatangi lokasi, koper tersebut telah lebih dahulu diamankan oleh anggota Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan.
Bayi Tertinggal Pesawat Usai Delay 5 Jam, Tangis Ibu Pecah: Susu Anak Saya Ada di Bagasi!

Bayi Tertinggal Pesawat Usai Delay 5 Jam, Tangis Ibu Pecah: Susu Anak Saya Ada di Bagasi!

Viral bayi tertinggal usai delay 5 jam Super Air Jet. Susu di bagasi ikut terbang, orang tua protes keras, maskapai akhirnya beri klarifikasi resmi.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT