GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Mayor Dedi Hasibuan Diperiksa Usai 'Geruduk' Polrestabes Medan, Pengamat Beberkan Kesalahan Fatalnya

Bagaimana nasib Mayor Dedi Hasibuan setelah 'menggeruduk' Polrestabes Medan? Setelah diperiksa pengamat hukum sebut Dedi Hasibuan harus diberi sanksi berat.
Selasa, 8 Agustus 2023 - 06:05 WIB
Mayor Dedi Hasibuan Diperiksa Usai 'Geruduk' Polrestabes Medan, Pengamat Hukum Sebut Harus Diberi Sanksi Seberat-beratnya
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Bagaimana nasib Mayor Dedi Hasibuan setelah 'menggeruduk' Polrestabes Medan Sabtu (5/8/2023) lalu?

Akibat aksinya menggeruduk Polrestabes Medan dengan mengerahkan puluhan anggota Kodam I/Bukit Barisan, kini Mayor Dedi Hasibuan diperiksa.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelumnya, Mayor Dedi Hasibuan membawa puluhan anggota TNI AD ke Polrestabes Medan demi membebaskan atau mengajukan penangguhan penahana seorang tersangka pemalsuan surat tanah.

Tak hanya itu, Mayor Dedi Hasibuan juga mengaku sebagai kuasa hukum tersangka pemalsuan surat tanah yang ternyata adalah keluarganya sendiri.

Mayor Dedi Hasibuan Diperiksa Usai 'Geruduk' Polrestabes Medan, Pengamat Hukum Sebut Harus Diberi Sanksi Seberat-beratnya. (Ist)

Aksi Mayor Dedi Hasibuan membawa puluhan anggota Kodam I/Bukit Barisan ini otomatis menjadi sorotan publik.

Mayor Dedi Hasibuan dianggap bersikap arogan dengan mengintervensi hukum di Polrestabes Medan.

Buntut aksi arogannya itu, Mayor Dedi Hasibuan akhirnya dimintai keterangan oleh Seksi Intelijen Kodam I/Bukit Barisan. 

Pemeriksaan terhadap Mayor Dedi Hasibuan, terkait kasus Ahmad Rosyid Hasibuan (ARH) yang sempat ditahan pihak Polrestabes Medan karena tersandung kasus lahan eks PTPN II.

Diperiksanya Mayor TNI Dedi Hasibuan dibenarkan Kepala Penerangan Kodam I/Bukit Barisan, Kolonel Inf Rico J Siagian.

Ia mengatakan, Seksi Intelijen Kodam I/Bukit Barisan telah meminta keterangan terhadap Mayor Dedi Hasibuan, perihal kedatangan mereka ke Polrestabes Medan.

“Benar, Mayor Dedi Hasibuan hari ini diminta keterangan oleh Staf Intelijen Kodam I/Bukit Barisan dan anggota lainnya, pastinya kita tetap minta keterangan terkait masalah kedatangan mereka kemarin,” sebut Kolonel Inf Rico J Siagian, Senin (7/8/2023).

Kepala Penerangan Kodam I/Bukit Barisan, Kolonel Inf Rico J Siagian. (Ist)

Dijelaskan Kapendam, sebelum ke Polrestabes Medan, Mayor Dedi Hasibuan telah diberikan izin dari kesatuannya untuk melakukan advokasi terhadap terduga tersangka Ahmad Rosyid Hasibuan, yang juga sekaligus keluarganya.

"Jelasnya, Mayor Dedi Hasibuan sudah diperiksa, kedatangan Mayor Dedi juga diketahui oleh satuannya untuk melakukan advokasi, karena si Ahmad Rosyid Hasibuan itu adalah keluarganya,” tutup Kolonel Inf Rico J Siagian.

Mayor Dedi Hasibuan Dianggap Lakukan Perintangan Hukum

Praktisi Hukum sekaligus Wakil Ketua Umum Peradi Saor Siagian mengatakan bahwa aksi oknum TNI menggeruduk Mapolrestabes Medan merupakan upaya perintangan hukum. 

"Saya kira bukan sekedar arogansi, ini sudah terang-benderang melakukan obstruction of justice. Artinya adalah perintangan dari penegakan hukum," katanya dalam Program Apa Kabar Indonesia Malam tvOne, Senin (7/8/2023).

Karena menurut Saor kedatangan puluhan oknum TNI aktif yang mengaku sebagai kuasa hukum ARH, yang diakuinya sebagai keluarganya itu melontarkan kata-kata bernada ancaman.

"Jika kita lihat kan ada perkataan-perkataan dari temannya yang dibawa sekitar 40 orang 'Bila perlu ratakan'," katanya.

Ditambah, Mayor Dedi Hasibuan juga membawa-bawa nama Paspampres. Seolah ingin menunjukkan dan menegaskan maksud kedatangan mereka ke Polrestabes Medan.

"Dia mengatakan 'Saya ketemu Pak Jokowi jadi Paspampres, tidak sesuai ini'. Maksudnya apa ini?" katanya.

"Ini sudah terang-benderang, ini adalah perintangan hukum," katanya.

Bahkan yang lebih disayangkan lagi oleh para advokat, Mayor Dedi mengaku sebagai kuasa hukum tersangka ARH.

"Apa arti kuasa hukum? Dalam KUHP adalah seseorang yang telah memenuhi syarat atas perintah undang-undang Pasal 1 butir 13 KUHAP," katanya.

Kemudian kata Saor, dalam Undang-Undang Advokat Ayat 3, seseorang advokat adalah orang yang telah mengikuti pendidikan advokat dan mengikuti pendidikan advokat serta magang 2 tahun baru berhak menyandang advokat.

"Seorang tentara tidak bisa merangkap sebagai kuasa hukum. Oleh karena itu, ini adalah tindakan yang sangat serius. Ini harus ditindak tegas, kalau tidak ini sangat menciderai," tuturnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Saor meminta pihak TNI dalam hal ini Pangdam I/Bukit Barisan untuk mengusut tuntas kasus ini. Serta memberikan sanksi yang sekeras-kerasnya kepada oknum TNI yang terlibat agar kasus ini tidak terjadi lagi.(zul/muu)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ramadhan Sananta Out Muhammad Toha In, DPMM FC Umumkan Bursa Transfer Pemain Timnas Indonesia Abroad di Liga Malaysia 2026-2027

Ramadhan Sananta Out Muhammad Toha In, DPMM FC Umumkan Bursa Transfer Pemain Timnas Indonesia Abroad di Liga Malaysia 2026-2027

Adalah Ramadhan Sananta, yang dipastikan hengkang dari DPMM FC setelah menyelesaikan musim debut di Liga Malaysia 2025-2026. 
Pelatih Zhaiyk VC Sebut Duel Sengit Melawan Jakarta Bhayangkara Presisi di Laga Pembuka AVC Champions League 2026 Seperti Final

Pelatih Zhaiyk VC Sebut Duel Sengit Melawan Jakarta Bhayangkara Presisi di Laga Pembuka AVC Champions League 2026 Seperti Final

Laga pembuka gelaran AVC Champions League 2026 sektor putra berakhir dengan kemenangan untuk Jakarta Bhayangkara Presisi atas wakil dari Kazakhstan, Zhaiyk VC.
Kondisi Finansial Zodiak 14 Mei 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Kondisi Finansial Zodiak 14 Mei 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Berikut ramalan kondisi finansial zodiak 14 Mei 226 untuk enam zodiak pertama, Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo.
Pramono Anung Dukung Polisi Sikat Judi Online di Jakarta: Jangan Setengah-Setengah!

Pramono Anung Dukung Polisi Sikat Judi Online di Jakarta: Jangan Setengah-Setengah!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mendukung penuh aparat penegak hukum memberantas judi online dan meminta pelaku dihukum berat.
Sejumlah Klub Championship Bisa Mengawali Musim Depan dengan Poin Minus, Begini Pemaparan I.League

Sejumlah Klub Championship Bisa Mengawali Musim Depan dengan Poin Minus, Begini Pemaparan I.League

Sanksi diberikan karena klub-klub terkait belum memenuhi sejumlah aspek wajib dalam proses club licensing musim 2026-2027.
Ayu Aulia Bongkar Luka Paling Kelam, Berhubungan Hingga Hamil dengan Pejabat Berinisial R

Ayu Aulia Bongkar Luka Paling Kelam, Berhubungan Hingga Hamil dengan Pejabat Berinisial R

Ayu Aulia mengaku kehilangan rahim usai mengalami komplikasi kehamilan dengan pejabat berinisial R. Pengakuannya kini jadi sorotan publik.

Trending

Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

MC yang bertugas dalam Lomba Cerdas Cermat yang diselenggarakan MPR mengalami pemutusan hubungan kerja setelah polemik penilaian dewan juri terhadap peserta
Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Tak hanya dipastikan tersingkir, Qatar justru mendapatkan hukuman dari AFC imbas dari pertandingan melawan Timnas Indonesia U-17 di laga pekan kedua babak penyisihan grup Piala Asia U-17. 
Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Berikut profil dan rekam jejak karier Indri Wahyuni, dewan juri Final Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI di Kalimantan Barat yang viral di media sosial.
John Herdman Penuh Senyum, Timnas Indonesia Segera Dapat Tambahan 5 Pemain Diaspora Jelang Piala Asia 2027

John Herdman Penuh Senyum, Timnas Indonesia Segera Dapat Tambahan 5 Pemain Diaspora Jelang Piala Asia 2027

Timnas Indonesia dikabarkan akan segera mendapatkan lima pemain diaspora tambahan untuk Piala Asia 2027. Kelima pemain tersebut kabarnya adalah permintaan dari pelatih John Herdman.
Status WhatsApp Diduga dari Juri LCC 4 Pilar MPR Indri Wahyuni Bocor ke Media Sosial, Isinya di Luar Dugaan

Status WhatsApp Diduga dari Juri LCC 4 Pilar MPR Indri Wahyuni Bocor ke Media Sosial, Isinya di Luar Dugaan

Viral di media sosial beberapa potongan foto screenshot status WhatsApp yang diduga milik juri LCC 4 Pilar MPR RI Indri Wahyuni yang berisi sejumlah pesan.
Usai Viral Kasus Cerdas Cermat MPR, Isi Status WhatsApp Juri Indri Wahyuni Buat Geram Warganet

Usai Viral Kasus Cerdas Cermat MPR, Isi Status WhatsApp Juri Indri Wahyuni Buat Geram Warganet

Usai viral Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat. Kini, warganet dibuat geram dengan isi status WhatsApp Indri Wahyuni
Curhatan Shindy Lutfiana Usai Dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, Sebut Rekan Sejawat Rayakan Kejatuhannya

Curhatan Shindy Lutfiana Usai Dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, Sebut Rekan Sejawat Rayakan Kejatuhannya

Shindy Lutfiana curhat usai dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, mengaku kehilangan pekerjaan dan kecewa rekan sejawat rayakan kejatuhannya. Simak pengakuannya!
Selengkapnya

Viral