News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Terungkap! Korupsi Bantuan Kelompok Tani di Kalteng, Polisi Beberkan Bukti-buktinya

Penyidik Polres Katingan Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) mengungkap dugaan tindak pidana korupsi bantuan dana pada Program Peremajaan Kelapa Sawit (PSR) di Ke
Selasa, 8 Agustus 2023 - 15:22 WIB
Terungkap! Korupsi Bantuan Kelompok Tani di Kalteng, Polisi Beberkan Bukti-buktinya
Sumber :
  • Istimewa

Kalteng, tvOnenews.com - Penyidik Polres Katingan Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) mengungkap dugaan tindak pidana korupsi bantuan dana pada Program Peremajaan Kelapa Sawit (PSR) di Kecamatan Mendawai, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, medio 2020-2021. 

Dari kasus ini, penyidik menangkap Ir. Y selaku Kepala Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan Kab.  Katingan periode 2019-2022.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes. Pol. Erlan Munaji, menjelaskan bahwa tersangka Y menandatangani Surat Rekomendasi Usulan Peremajaan Kelapa Sawit Dana Bantuan BPDPKS Kabupaten Katingan untuk lima Kelompok Tani di Kecamatan Mendawai, Kabupaten Katingan. 

Padahal lima kelompok itu tidak layak mendapat bantuan.

“Kelompok Tani tersebut tidak layak untuk menerima penyaluran bantuan dana pada Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) pada TA.2020 dan TA. 2021 karena tidak memenuhi kriteria yang telah dipersyaratkan,” jelas Kabid Humas, Selasa (8/8/2023).

Ia menambahkan, kelima kelompok tani tersebut, mendapat bantuan dana senilai Rp27.570.150.000.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berdasarkan Laporan Hasil Audit (LHA) patut diduga telah terjadi penyalahgunaan bantuan dana pada Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) di Kec. Mendawai, Kab. Katingan, Prov. Kalteng periode 2020-2021 tersebut hingga menyebabkan Kerugian Keuangan Negara sebesar Rp10.768.733.050.

Tersangka kemudian dijerat Pasal 2 ayat (1) dan/atau Pasal 3 Jo. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke -1 KUHP, dengan acaman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan denda paling sedikit Rp. 200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp1.000.000.000.

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

‎Timnas Voli Indonesia Diguyur Bonus Rp900 Juta dari PBVSI Usai Juara di AVC Men's Cup 2026

‎Timnas Voli Indonesia Diguyur Bonus Rp900 Juta dari PBVSI Usai Juara di AVC Men's Cup 2026

imnas Voli Indonesia mendapatkan bonus sebesar Rp900 juta dari Persatuan Bola Voli Seluruh Indonesia (PBVSI). Bonus tersebut sebagai bentuk hadiah atas kerja keras tim Merah Putih usai meraih gelar juara AVC Men's Cup 2026.
Sebelumnya Banjarnegara, Kini NTB Umumkan 2 Wilayah Siaga Darurat Kekeringan

Sebelumnya Banjarnegara, Kini NTB Umumkan 2 Wilayah Siaga Darurat Kekeringan

Beberapa daerah di Indonesia telah menetapkan status siaga kekeringan. Jadi alarm untuk mengingatkan musim kemarau telah tiba
Ramalan Zodiak Cinta Besok Selasa 30 Juni 2026: Cancer Full Senyum Hubungan Makin Erat, Scorpio Waspada Ada Provokasi Orang Ketiga

Ramalan Zodiak Cinta Besok Selasa 30 Juni 2026: Cancer Full Senyum Hubungan Makin Erat, Scorpio Waspada Ada Provokasi Orang Ketiga

Berdasarkan pergerakan rasi bintang, besok Selasa, 30 Juni 2026, membawa energi yang beragam. Ada zodiak yang siap melangkah ke jenjang lebih serius, namun ada
Tim Kuasa Hukum Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Hadirkan Ahli Psikologi Forensik Reza Indragiri sebagai Saksi Ahli

Tim Kuasa Hukum Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Hadirkan Ahli Psikologi Forensik Reza Indragiri sebagai Saksi Ahli

Tim kuasa hukum menilai dalam perkara tersebut lebih banyak bertumpu pada keterangan para saksi tanpa didukung bukti ilmiah (scientific evidence) sehingga dibutuhkan ahli psikologi forensik.
Gajah Sumatera Berusia 45 Tahun Mati di Taman Nasional Tesso Nilo Usai Jalani Perawatan Intensif

Gajah Sumatera Berusia 45 Tahun Mati di Taman Nasional Tesso Nilo Usai Jalani Perawatan Intensif

Kepala Balai Taman Nasional Tesso Nilo, Heru Sutmantoro, mengatakan gajah tersebut mati di Camp Elephant Flying Squad, Seksi Pengelolaan Taman Nasional (SPTN) Wilayah I Lubuk Kembang Bunga pada Senin (29/6/2026) pukul 03.45 WIB.
Siap-Siap Naik Level! 6 Zodiak Paling Bersinar di Tempat Kerja pada 30 Juni 2026: Gemini Banjir Apresiasi

Siap-Siap Naik Level! 6 Zodiak Paling Bersinar di Tempat Kerja pada 30 Juni 2026: Gemini Banjir Apresiasi

Tanggal 30 Juni 2026 diprediksi menjadi hari yang penuh peluang bagi beberapa zodiak dalam urusan karier. Berikut enam zodiak yang paling bersinar di kantor.

Trending

Jadi Juara AVC Men's Cup 2026, Apakah Timnas Voli Indonesia Bisa Main di VNL 2027?

Jadi Juara AVC Men's Cup 2026, Apakah Timnas Voli Indonesia Bisa Main di VNL 2027?

Berhasil bersaing di level Asia, suporter Timnas Voli Indonesia pun terbesit pertanyaan dengan peluang skuad Garuda untuk memiliki kesempatan tampil di ajang Volleyball Nations League (VNL) 2027.  
Cetak Sejarah di AVC, Volleyball World Beri Perlakuan Khusus untuk Timnas Voli Indonesia

Cetak Sejarah di AVC, Volleyball World Beri Perlakuan Khusus untuk Timnas Voli Indonesia

Timnas Voli Indonesia memecahkan sejarah dengan menjuarai AVC Men's Cup 2026. Prestasi ini diraih setelah mengalahkan Korea Selatan di Ahmedabad, India, pada Minggu (28/6/2026). 
Manajer Timnas Voli Indonesia Apresiasi Reidel Toiran, Sebut Kunci Raih Gelar di AVC Men's Cup 2026

Manajer Timnas Voli Indonesia Apresiasi Reidel Toiran, Sebut Kunci Raih Gelar di AVC Men's Cup 2026

Manajer Timnas Voli Indonesia, Nur Widayanto memberikan apresiasi dan pujian tinggi untuk Reidel Toiran selaku pelatih Garuda, karena dianggap sebagai salah satu otak keberhasilan meraih gelar juara di AVC Men's Cup 2026.
Boy Arnez Punya Julukan Baru Usai Heroik Bawa Timnas Voli Indonesia Raih Gelar Juara AVC Men's Cup 2026

Boy Arnez Punya Julukan Baru Usai Heroik Bawa Timnas Voli Indonesia Raih Gelar Juara AVC Men's Cup 2026

Outside Hitter Timnas Voli Indonesia, Boy Arnez mendapatkan julukan baru usai tampil gemilang hingga membawa Garuda meraih gelar juara di AVC Men's Cup 2026.
Ingatkan Soal Kondisi Psikologis, KemenPPPA Minta Masyarakat Tak Sebar Konten Korban Penganiayan Oleh Taufik Hidayat

Ingatkan Soal Kondisi Psikologis, KemenPPPA Minta Masyarakat Tak Sebar Konten Korban Penganiayan Oleh Taufik Hidayat

Kasus penyekapan disertai penganiayaan yang dialami seorang perempuan berinisial YTR oleh pelaku Taufik Hidayat menuai polemik publik.
Ramalan Keuangan Zodiak 30 Juni 2026: Taurus Paling Untung, Leo Injak Rem

Ramalan Keuangan Zodiak 30 Juni 2026: Taurus Paling Untung, Leo Injak Rem

Ramalan keuangan zodiak 30 Juni 2026 hadir lengkap dengan angka keberuntungan! Tutup bulan Juni dengan cek zodiakmu, siapa yang paling beruntung dan waspada?
Truk Alami Rem Blong hingga Tabrak Belasan Motor di Unisma Bekasi, Pengemudi Diamankan

Truk Alami Rem Blong hingga Tabrak Belasan Motor di Unisma Bekasi, Pengemudi Diamankan

Polisi mengamankan pengemudi truk yang mengalami rem blong hingga menabrak sejumlah kendaraan motor di Bekasi.
Selengkapnya

Viral