News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Siang-siang Bolong, Kamaruddin dengan Rombongan Advokat Geruduk Bareskrim Polri

Siang-siang bolong, pengacara Kamaruddin Simanjuntak dengan rombongan advokat geruduk Bareskrim Polri, pada Senin (14/8/2023). Kedatangannya dengan rombongan ad
Senin, 14 Agustus 2023 - 20:10 WIB
Kamaruddin Simanjuntak mendatangi Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Siang-siang bolong, pengacara Kamaruddin Simanjuntak dengan rombongan advokat geruduk Bareskrim Polri, pada Senin (14/8/2023). Kedatangannya dengan rombongan advokat mengenakan pakaian toga atau atribut persidangan hitam putih.

Kamarudin datang untuk memenuhi panggilan penyidik terkait pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik dan hoaks yang dilaporkan Direktur Utama PT Taspen, Antonius Nicholas Stephanus Kosasih.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Saya dipanggil sebagai tersangka ketika menjalankan tugas menjalankan tugas profesi advokat mendampingi klien saya Rina Lauwy dan anaknya," kata Kamaruddin di Bareskrim Polri, Senin (14/8/2023).

Kamaruddin jelaskan, kedatangannya kali ini juga untuk mempertanyakan alasan dirinya ditetapkan sebagai tersangka. Tak lain persoalan diduga mengabarkan kabar hoaks.

Selain itu, kedatangan Kamaruddin juga untuk meminta pertanggungjawaban kepada Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri dan Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim. Hal ini tak lain soal alasan mengapa dirinya dijadikan sebagai tersangka kasus hoaks.

"Saya minta pertanggungjawaban daripada Karo Bareskrim sama Adi Vivid (Dirtipidsiber Bareskrim Polri), kenapa dijadikan saya tersangka dalam hal membela klien," ujarnya.

Pengacara yang terkenal sebagai kuasa hukum keluarga Nofriansyah Yosua Hutabarat (Alias Brigadir J) mengaku saat itu tengah membela istri Direktur Utama PT Taspen (Persero), Antonius Nicholas Stephanus Kosasih, Rina Lauwy.

"Bukan kah pasal 16 Undang-Undang advokat mengatakan bahwa advokat sepanjang melakukan tugasnya tidak boleh diperiksa," imbuhnya.

Sebelumnya, Bareskrim Polri resmi menetapkan Kamaruddin Simanjuntak sebagai tersangka kasus berita bohong alias hoaks. Terkait laporan oleh Dirut PT Taspen, ANS Kosasih terkait tudingan pengelolaan dana calon presiden Rp300 triliun, hingga soal menelantarkan anak.

"Ya benar," tutur Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Bachtiar saat dikonfirmasi, Rabu (9/8).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Adapun penetapan tersangka Kamaruddin Simanjuntak tertuang dalam Surat Ketetapan bernomor S.Tap/85/VIII/RES.1.14/2023/Dittipidsiber tertanggal 7 Agusus 2023.

Tertulis di dalamnya, Kamaruddin Simanjuntak ditetapkan sebagai tersangka atas perkara tindak pidana dengan sengaja menyiarkan berita atau pemberitaan bohong, dengan sengaja menerbitkan keonaran di kalangan rakyat dan/atau menyiarkan kabar yang tidak pasti atau kabar yang berlebihan atau yang tidak lengkap. Pidana dan/atau Pasal 310 ayat (1) KUHP dan/atau Pasal 311 ayat (1) KUHP

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bung Harpa Kritik Kartu Merah Thom Haye, Singgung Permainan Timnas Indonesia yang Mengkhawatirkan

Bung Harpa Kritik Kartu Merah Thom Haye, Singgung Permainan Timnas Indonesia yang Mengkhawatirkan

Hasil imbang 0-0 Timnas Indonesia kontra Malaysia menyisakan sejumlah catatan. Pengamat sepak bola nasional, Bung Harpa, menyoroti kartu merah dari Thom Haye.
Atasi Dampak El Nino, Korem 051/Wijayakarta Sediakan 55 Ribu Liter Air Bersih

Atasi Dampak El Nino, Korem 051/Wijayakarta Sediakan 55 Ribu Liter Air Bersih

Berdasarkan data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bekasi, tercatat sebanyak 329 titik mengalami kekeringan. Lokasi tersebut tersebar di 50 desa yang berada di 14 kecamatan di Kabupaten Bekasi.
Nguyen Xuan Son Absen Perkuat Vietnam di Sisa FIFA ASEAN Cup 2026, Ini Sosok Penggantinya di Laga Kontra Thailand

Nguyen Xuan Son Absen Perkuat Vietnam di Sisa FIFA ASEAN Cup 2026, Ini Sosok Penggantinya di Laga Kontra Thailand

Nguyen Xuan Son harus absen membela Vietnam di sisa FIFA ASEAN Cup 2026. Namun, Vietnam sudah memiliki penggantinya untuk pertandingan melawan Thailand.
Klarifikasi SMAN 1 Pagaden Soal Video Viral Guru Laki-laki yang Rekam Bagian Rok Siswi

Klarifikasi SMAN 1 Pagaden Soal Video Viral Guru Laki-laki yang Rekam Bagian Rok Siswi

SMAN 1 Pagaden beri klarifikasi setelah siswinya menjadi korban dugaan pelecehan seksual yang dilakukan guru laki-laki ketika sedang ambil ijazah di SMP asal.
5 Shio Beruntung Soal Cinta Besok 30 September 2026

5 Shio Beruntung Soal Cinta Besok 30 September 2026

5 shio diprediksi beruntung soal cinta besok 30 September 2026. Ada yang makin dekat dengan si dia, hubungan makin hangat, hingga peluang asmara baru.
Jadwal FIFA ASEAN Cup 2026 Hari Ini: Duel Penentuan Juara Grup B, Thailand Vs Vietnam!

Jadwal FIFA ASEAN Cup 2026 Hari Ini: Duel Penentuan Juara Grup B, Thailand Vs Vietnam!

FIFA ASEAN Cup 2026 akan kembali bergulir pada Selasa (29/9/2026) ini. Di Grup B, ada duel penentuan juara grup antara Thailand dan Vietnam.

Trending

Justin Hubner Bakar Semangat Penggawa Timnas Indonesia Usai Ditahan Imbang Malaysia: Masih Belum Berakhir, Ayo Kalahkan Bangladesh

Justin Hubner Bakar Semangat Penggawa Timnas Indonesia Usai Ditahan Imbang Malaysia: Masih Belum Berakhir, Ayo Kalahkan Bangladesh

Bek Timnas Indonesia, Justin Hubner, menegaskan perjuangan Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026 belum berakhir. Ia tetap optimistis meski gagal kalahkan Malaysia.
Gagal Manfaatkan Kartu Merah Thom Haye, Pelatih Malaysia Akui Pertahanan Timnas Indonesia Sulit Ditembus

Gagal Manfaatkan Kartu Merah Thom Haye, Pelatih Malaysia Akui Pertahanan Timnas Indonesia Sulit Ditembus

Pelatih Timnas Malaysia, Tan Cheng Hoe, mengakui ketangguhan pertahanan Timnas Indonesia setelah kedua tim bermain imbang di FIFA ASEAN Cup 2026.
Usai Jadi Tersangka, Bupati Gowa Bakal Bakal Diperiksa Bareskrim Polri 1 Oktober 2026

Usai Jadi Tersangka, Bupati Gowa Bakal Bakal Diperiksa Bareskrim Polri 1 Oktober 2026

Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang ditetapkan sebagai tersangka oleh Kortas Tipidkor Polri dalam kasus pemerasan dan TPPU yang terjadi di Kabupaten Gowa pada tahun 2025-2026.
Momen John Herdman Hafal Lagu 'Indonesia Raya' Jadi Sorotan Penonton

Momen John Herdman Hafal Lagu 'Indonesia Raya' Jadi Sorotan Penonton

Sebelum dikritik usai Timnas Indonesia vs Malaysia berakhir imbang tanpa gol, pelatih John Herdman sempat disorot setelah hafal nyanyikan lagu Indonesia Raya.
Humble Banget! Megawati Hangestri Ajak Sopir Taksi di Korea untuk Makan Bakso Bareng

Humble Banget! Megawati Hangestri Ajak Sopir Taksi di Korea untuk Makan Bakso Bareng

Sikap rendah hati Megawati Hangestri kembali dapat pujian dari volimania setelah mengajak seorang sopir taksi di Korea Selatan untuk ikut makan bakso bersamanya
Hanya Imbang Lawan 10 Pemain Timnas Indonesia, Pelatih Akui Malaysia Buang-buang PeluangĀ 

Hanya Imbang Lawan 10 Pemain Timnas Indonesia, Pelatih Akui Malaysia Buang-buang PeluangĀ 

Bermain di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta, Senin (28/9/2026), Malaysia harus puas dengan hasil imbang 0-0 dari Timnas Indonesia.
Nasihat Bijak Ketum PSSI Erick Thohir Usai Timnas Indonesia Ditahan Imbang Malaysia: Kesempatan Masih Ada, Fokus Laga Selanjutnya

Nasihat Bijak Ketum PSSI Erick Thohir Usai Timnas Indonesia Ditahan Imbang Malaysia: Kesempatan Masih Ada, Fokus Laga Selanjutnya

Ketum PSSI Erick Thohir meminta Timnas Indonesia alihkan fokus setelah bermain imbang 0-0 melawan Malaysia. Skuad Garuda diminta bangkit demi tiket ke final.
Selengkapnya

Viral