News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ekspresi Mario Dandy Saat Dengarkan Tuntutan Jaksa, Akan Bacakan Pledoinya Sendiri

Ekspresi Mario Dandy saat mendengar tuntutan 12 tahun penjara yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di persidangan pada Selasa (15/8/2023) menjadi sorotan.
Selasa, 15 Agustus 2023 - 14:32 WIB
Dok. Mario Dandy saat Jalani Sidang di PN Jaksel
Sumber :
  • tim tvOnenews/Muhammad Bagas

Jakarta, tvOnenews.com - Ekspresi Mario Dandy saat mendengar tuntutan 12 tahun penjara yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di persidangan pada Selasa (15/8/2023) menjadi sorotan.

Saat mendengar tuntutannya itu, Mario Dandy mengaku bakal membacakan naskah pembelaan atau pledoinya sendiri pada persidangan berikutnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Izin majelis, pledoi pribadi saya akan saya sampaikan di persidangan berikutnya, begitu juga dengan pledoi tim penasihat hukum Saya," ujar Mario Dandy di persidangan, Selasa (15/8/2023).

Saat mendengarkan tuntutannya, Mario Dandy tampak biasa saja, dia tak membuat ekspresi wajah yang sedih ataupun senang.

tvonenews

Mario Dandy justru terkesan cuek atas tuntutan 12 tahun penjara ditambah penggantian restitusi selama 7 tahun penjara manakala dia tak bisa membayar restitusi sebesar Rp120 miliar.

Bahkan, saat datang keluar ruangan sidang pun Mario tampak berjalan dengan tegak sambil membusungkan dadanya. Mario Dandy juga tak mau menanggapi pertanyaan-pertanyaan awak media kala dia berjalan keluar ruangan sidang.

Bahkan, Mario Dandy sempat menggelengkan kepalanya mendengarkan pertanyaan-pertanyaan dari awak media.

Mario lantas digiring kembali oleh polisi ke ruang tahanan PN Jakarta Selatan untuk dibawa kembali nantinya ke dalam rutan tempat dia dititipkan penahanannya.


Dok. Mario Dandy saat Jalani Sidang di PN Jaksel (tim tvOnenews/Bagas)

Adapun persidangan beragendakan pembacaan pledoi dari Mario Dandy dan tim pengacaranya bakal digelar pada Selasa, 22 Agustus 2023 mendatang.

Tim pengacara Mario sempat meminta waktu 2 minggu untuk menyusun pledoi sebagaimana waktu yang diberikan pada Jaksa dalam menyusun berkas tuntutan, tapi tak dipenuhi hakim.

Diketahui, Jaksa telah menuntut terdakwa kasus penganiayaan David Ozora, Mario Dandy selama 12 tahun penjara karena melanggar pasal 355 KUHP.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam pertimbangannya, Jaksa menilai tak ada hal meringankan bagi Mario Dandy, sedangkan hal memberatkan Mario disebut memutarbalikan fakta.

"Hal yang meringankan nihil. Hal yang memberatkan, perbuatan yang dilakukan terdakwa terhadap anak korban David Ozora sangat tidak manusiawi karena dilakukan secara sadis dan brutal," kata Jaksa Hafiz Kurniawan di persidangan, Selasa (15/8/2023). rpi

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Indonesia Gelar Dialog Global Bahas Tata Kelola Royalti Hak Cipta Lintas Negara

Indonesia Gelar Dialog Global Bahas Tata Kelola Royalti Hak Cipta Lintas Negara

Perbedaan sistem pengelolaan, keterbatasan transparansi, serta belum optimalnya pertukaran data menjadi persoalan dalam tata kelola royalti lintas negara. DJKI bangun dialog.
Pramono Pasang Badan Soal Petasan dalam Acara Maulid Nabi, Singgung Wali Kota Jaktim dan Jaksel

Pramono Pasang Badan Soal Petasan dalam Acara Maulid Nabi, Singgung Wali Kota Jaktim dan Jaksel

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meminta jajaran wali kota untuk membatasi penggunaan petasan atau kembang api, terutama saat malam hari di wilayah permukiman ibu kota.
Sinergi Jaringan Bawa Cuan Melimpah, Cek Keuangan Shio Kuda 6 Oktober 2026 di Sini!

Sinergi Jaringan Bawa Cuan Melimpah, Cek Keuangan Shio Kuda 6 Oktober 2026 di Sini!

Karakter alami shio Kuda yang hangat, berjiwa sosial, serta penuh daya pikat akan menjadi kunci utama dalam menarik peluang kemitraan bernilai ekonomis tinggi.
Girang Setim dengan Megawati Hangestri, Pevoli Veteran Korea Ini Ngebet Bangun Chemistry di Hillstate

Girang Setim dengan Megawati Hangestri, Pevoli Veteran Korea Ini Ngebet Bangun Chemistry di Hillstate

Pemain veteran Korea Bae Yoo-na, memberi reaksi positif usai setim dengan Megawati Hangestri di Hyundai Hillstate. Ungkap cara bangun chemistry dengan Megatron.
Sempat Tersungkur Dihajar Vicky Prasetyo di Ring, Dede Sunandar Bantah Pertandingan Tinju Cuma Gimik

Sempat Tersungkur Dihajar Vicky Prasetyo di Ring, Dede Sunandar Bantah Pertandingan Tinju Cuma Gimik

Komedian Dede Sunandar menegaskan pertandingan tinju dengan Vicky Prasetyo bukan direncanakan. Atmosfer laga dalam Kapolda Fighter Match 2026 sangat meriah.
Tegas! Suami Korban Tolak Hasil Mediasi dengan Pelaku Kekerasan Fisik Usai Maulid Nabi di Pondok Pinang

Tegas! Suami Korban Tolak Hasil Mediasi dengan Pelaku Kekerasan Fisik Usai Maulid Nabi di Pondok Pinang

Salah seorang suami korban menolak hasil mediasi yang sebelumnya difasilitasi Lurah Pondok Pinang dengan para terduga pelaku kekerasan fisik usai maulid nabi.

Trending

HUT ke-81 TNI, Presiden Prabowo Beri Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera ke Sjafrie Sjamsoeddin hingga Agus Subiyanto

HUT ke-81 TNI, Presiden Prabowo Beri Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera ke Sjafrie Sjamsoeddin hingga Agus Subiyanto

Pemberian Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera oleh Presiden ini tertuang di Keppres Nomor 87/TK/2026 tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera
10 Link Twibbon HUT ke-81 TNI , Bagikan ke Media Sosial untuk Ucapan Dirgahayu TNI 2026

10 Link Twibbon HUT ke-81 TNI , Bagikan ke Media Sosial untuk Ucapan Dirgahayu TNI 2026

Berikut 10 link twibbon peringatan HUT TNI ke-81, bagikan ke media sosial untuk ucapan Dirgahayu TNI 2026.
Presiden Prabowo Resmikan 204 Satuan Baru TNI dan Lantik Enam Pangdam di Upacara HUT TNI ke-81

Presiden Prabowo Resmikan 204 Satuan Baru TNI dan Lantik Enam Pangdam di Upacara HUT TNI ke-81

Di tengah upacara HUT TNI ke-81, Presiden Prabowo melantik enam Pangdam serta resmikan 204 Satuan Baru TNI
Hari Ini BEM Seluruh Indonesia Sampaikan Aspirasi di Gedung DPR dan Mengawal RUU Sisdiknas

Hari Ini BEM Seluruh Indonesia Sampaikan Aspirasi di Gedung DPR dan Mengawal RUU Sisdiknas

Hari ini 5 Oktober 2026, ada aksi penyampaian aspirasi oleh mahasiswa. Mereka disebut BEM Seluruh Indonesia yang berencana mengawal RUU Sisdiknas di Gedung DPR.
Beras Fortifikasi Sempat Ramai Dibicarakan, Apa Bedanya dengan yang Jenis Biasa?

Beras Fortifikasi Sempat Ramai Dibicarakan, Apa Bedanya dengan yang Jenis Biasa?

Perbandingan beras fortifikasi & beras biasa di kandungan mikronutriennya. Jenis yang biasa mempunyai gizi alami, sedangkan fortifikasi dapat tambahan vitamin.
Tabung Gas Meledak di Cilincing, Rumah Hancur dan Korban Dilarikan ke Rumah Sakit

Tabung Gas Meledak di Cilincing, Rumah Hancur dan Korban Dilarikan ke Rumah Sakit

Kepolisian masih melakukan penanganan dan pendalaman terkait peristiwa tabung gas meledak di Cilincing, Jakarta.
John Herdman Lempar Satu Janji kepada Para Suporter Timnas Indonesia Jelang Hadapi Thailand

John Herdman Lempar Satu Janji kepada Para Suporter Timnas Indonesia Jelang Hadapi Thailand

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, melemparkan satu janji kepada para suporter jelang duel kontra Thailand. Mereka akan memperebutkan trofi di final FIFA ASEAN Cup 2026.
Selengkapnya

Viral