News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

JPU PN Dumai Tuntut Tiga Terdakwa Penyelundup 30 Kg Sabu Pidana Seumur Hidup

Tiga terdakwa yang tersangkut dalam perkara penyelundupan narkoba sabu 30 Kg dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan hukuman pidana penjara seumur hidup yang dibacakan pada agenda pembacaan tuntutan secara virtual dimuka sidang acara peradilan Pengadilan Negeri Dumai, pada Kamis (18/11/2021).
Jumat, 19 November 2021 - 01:30 WIB
Pengadilan Negeri Dumai
Sumber :
  • Dedi Eka Putra
Dumai, Riau - Tiga terdakwa yang tersangkut dalam perkara penyelundupan narkoba sabu 30 Kg dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan hukuman pidana penjara seumur hidup yang dibacakan pada agenda pembacaan tuntutan secara virtual dimuka sidang acara peradilan Pengadilan Negeri Dumai, pada Kamis (18/11/2021).
 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ketiga terdakwa, masing-masing M Arafat (52) warga Bengkalis, Mahader (42) warga Rupat dan Mario (41) warga Rupat ini, dinyatakan JPU terbukti secara sah melakukan tindak pidana narkotika sesuai dengan ancaman pidana yang diatur dalam Pasal 114 ayat (2) jo pasal 132 ayat (1) Undang Undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika (Dakwaan primer).
 
Sidang virtual pembacaan tuntutan ketiga terdakwa dibacakan terpisah tersebut dipimpin Ketua Majelis Hakim Taufik Abdul Halim Nainggolan SH, didampingi Hakim anggota Abdul Wahab SH dan Relson Mulyadi Nababan SH.
 
Jaksa Agung Nugroho SH menyebut yang menjadi alasan memberatkan bagi ketiga terdakwa karena perbuatan mereka dapat merusak generasi muda bangsa. Mereka bagian dari jaringan internasional perdagangan narkoba dengan menjemput barang haram itu langsung ke Malaysia.
 
"Kami mohon Majelis Hakim dapat mengabulkan tuntutan tersebut karena perbuatan para terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan peredaran narkotika," kata Agung.
 
Dalam kronologis penangkapan petugas berhasil menyita barang bukti narkotika sabu dari ketiga terdakwa yang berada di dalam satu karung berisi 30 bungkus teh China. Di dalamnya terdapat narkotika jenis sabu  total berat bruto 31.837 gram.
 
"Narkotika tersebut berhasil disita petugas BNN setelah disimpan terdakwa di tepian Pulau Mampu, Lubuk Gaung, Kecamatan Sungai Sembilan, Kota Dumai Provinsi Riau," kata Agung.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 
Perkara narkoba ini ditangani BNN Pusat dan Kejagung dan dilimpahkan persidangannya di Pengadilan Negeri  Dumai Kelas IA karena tempat (locus) kejadian perkara di Dumai. Sidang  lanjutan agenda sidang mendengarkan pledoi dari terdakwa, Kamis pekan depan.
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Guru SMA di Pasar Rebo Lakukan Pelecehan Terhadap Siswinya, Korban Disebut Lebih dari Dua Orang

Guru SMA di Pasar Rebo Lakukan Pelecehan Terhadap Siswinya, Korban Disebut Lebih dari Dua Orang

Kasus dugaan pelecehan guru di SMA Pasar Rebo berkembang. Kuasa hukum menyebut korban lebih dari dua orang dan kini dalam penyelidikan polisi.
BPNT Februari 2026 Cair, Ini Besaran Bantuan dan Cara Cek Penerima PKH-BPNT Resmi Kemensos

BPNT Februari 2026 Cair, Ini Besaran Bantuan dan Cara Cek Penerima PKH-BPNT Resmi Kemensos

BPNT Februari 2026 cair. Simak besaran bantuan BPNT dan PKH, cara cek penerima bansos Kemensos, serta status pencairan resmi pemerintah.
PSI Ungkap Perbincangan Soal Cawapres 2029: Kita Serahkan Kepada Prabowo

PSI Ungkap Perbincangan Soal Cawapres 2029: Kita Serahkan Kepada Prabowo

Sekretaris Jenderal Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Raja Juli Antoni menyerahkan sepenuhnya penentuan calon wakil presiden pada Pilpres 2029 kepada Presiden Prabowo Subianto sebagai pemimpin tertinggi koalisi.
Dua Pilar Timnas Indonesia Absen, Persib Bandung Terancam Tampil Pincang Hadapi Ratchaburi di ACL 2

Dua Pilar Timnas Indonesia Absen, Persib Bandung Terancam Tampil Pincang Hadapi Ratchaburi di ACL 2

Persib Bandung dipastikan tampil pincang saat melakoni leg pertama babak 16 besar AFC Champions League Two (ACL 2) melawan Ratchaburi FC.
Denada Diminta Jangan Hanya Bicara, Praktisi Hukum Ingatkan Pentingnya Tes DNA untuk Ressa

Denada Diminta Jangan Hanya Bicara, Praktisi Hukum Ingatkan Pentingnya Tes DNA untuk Ressa

​​​​​​​Denada diminta jangan hanya bicara, praktisi hukum mengingatkan pentingnya tes DNA untuk Ressa Rizky Rossano agar status biologis jelas lewat jalur hukum
Jadwal Liga Inggris 2025-2026 Dini Hari Nanti: Manchester United Bisa Perpanjang Rekor Kemenangan Jadi 5 Laga?

Jadwal Liga Inggris 2025-2026 Dini Hari Nanti: Manchester United Bisa Perpanjang Rekor Kemenangan Jadi 5 Laga?

Manchester United akan kembali berlaga di Liga Inggris 2025-2026 pada Rabu (11/2/2026) dini hari nanti WIB. Ini menjadi kesempatan mereka untuk melanjutkan tren kemenangan.

Trending

5 Fakta Baru Kasus Mohan Hazian Diduga Lakukan Pelecehan Seksual yang Berujung Pemecatan Sang Owner

5 Fakta Baru Kasus Mohan Hazian Diduga Lakukan Pelecehan Seksual yang Berujung Pemecatan Sang Owner

Berikut 5 fakta baru soal perkembangan kasus Mohan Hazian, sosok di balik merek streetwear lokal kenamaan Thanksinsomnia, yang diduga lakukan pelecehan seksual.
Deretan Kesaksian Korban Kekerasan Seksual yang Menyeret Nama Mohan Hazian, Korbannya Mulai dari Usia 17 Tahun

Deretan Kesaksian Korban Kekerasan Seksual yang Menyeret Nama Mohan Hazian, Korbannya Mulai dari Usia 17 Tahun

Begini deretan kesaksian korban kekerasan seksual yang menyeret nama pemilik Thanksinsomnia, Mohan Hazian. Salah satunya ternyata kejadian 8 tahun yang lalu.
AFC Jatuhkan Sanksi Berat ke PSSI di Piala Asia Futsal 2026, Vietnam Ikut Terseret

AFC Jatuhkan Sanksi Berat ke PSSI di Piala Asia Futsal 2026, Vietnam Ikut Terseret

Federasi Sepak Bola Asia (AFC) mengambil langkah tegas dengan menjatuhkan sanksi berat kepada Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) atas pelanggaran keamanan dan ketertiban selama gelaran Kejuaraan Futsal Asia 2026.
Viral Pebisnis Mohan Hazian Diduga lakukan Pelecehan, Begini Pandangan Islam soal Dampak dan Dosanya

Viral Pebisnis Mohan Hazian Diduga lakukan Pelecehan, Begini Pandangan Islam soal Dampak dan Dosanya

Tengah viral nama Mohan Hazian yang diduga melakukan pelecehan seksual. Begini klarifikasinya
Sambut Rezeki di Bulan Ramadhan! 6 Ide Bisnis Jualan Hasilkan Cuan Berlimpah, InsyaAllah Berkah

Sambut Rezeki di Bulan Ramadhan! 6 Ide Bisnis Jualan Hasilkan Cuan Berlimpah, InsyaAllah Berkah

Berikut 6 ide bisnis jualan di bulan suci Ramadhan 1447 H atau Ramadhan 2026, hasilkan cuan berlimpah, insyaAllah dapat rezeki berkah.
Profil Khoirul Anam Satpam BRI Tanjung Priok yang Sabet Rekor MURI Lewat 13 Karya Ilmiah: Berawal dari Buku Mutasi

Profil Khoirul Anam Satpam BRI Tanjung Priok yang Sabet Rekor MURI Lewat 13 Karya Ilmiah: Berawal dari Buku Mutasi

Nama Khoirul Anam, Satpam BRI Tanjung Priok, mendadak jadi perbincangan hangat setelah berhasil mencatatkan namanya di Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI). 
Alasan Pesulap Merah Poligami dengan Ratu Rizky Nabila, Sebut Demi Hindari Bahaya

Alasan Pesulap Merah Poligami dengan Ratu Rizky Nabila, Sebut Demi Hindari Bahaya

Pesulap Merah ungkap alasannya poligami dengan Ratu Rizky Nabila. Ungkap ada bahaya jika dirinya tidak menjadi pendamping istri pertama dan Ratu. Seperti apa?
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT