GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

JPU PN Dumai Tuntut Tiga Terdakwa Penyelundup 30 Kg Sabu Pidana Seumur Hidup

Tiga terdakwa yang tersangkut dalam perkara penyelundupan narkoba sabu 30 Kg dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan hukuman pidana penjara seumur hidup yang dibacakan pada agenda pembacaan tuntutan secara virtual dimuka sidang acara peradilan Pengadilan Negeri Dumai, pada Kamis (18/11/2021).
Jumat, 19 November 2021 - 01:30 WIB
Pengadilan Negeri Dumai
Sumber :
  • Dedi Eka Putra
Dumai, Riau - Tiga terdakwa yang tersangkut dalam perkara penyelundupan narkoba sabu 30 Kg dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan hukuman pidana penjara seumur hidup yang dibacakan pada agenda pembacaan tuntutan secara virtual dimuka sidang acara peradilan Pengadilan Negeri Dumai, pada Kamis (18/11/2021).
 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ketiga terdakwa, masing-masing M Arafat (52) warga Bengkalis, Mahader (42) warga Rupat dan Mario (41) warga Rupat ini, dinyatakan JPU terbukti secara sah melakukan tindak pidana narkotika sesuai dengan ancaman pidana yang diatur dalam Pasal 114 ayat (2) jo pasal 132 ayat (1) Undang Undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika (Dakwaan primer).
 
Sidang virtual pembacaan tuntutan ketiga terdakwa dibacakan terpisah tersebut dipimpin Ketua Majelis Hakim Taufik Abdul Halim Nainggolan SH, didampingi Hakim anggota Abdul Wahab SH dan Relson Mulyadi Nababan SH.
 
Jaksa Agung Nugroho SH menyebut yang menjadi alasan memberatkan bagi ketiga terdakwa karena perbuatan mereka dapat merusak generasi muda bangsa. Mereka bagian dari jaringan internasional perdagangan narkoba dengan menjemput barang haram itu langsung ke Malaysia.
 
"Kami mohon Majelis Hakim dapat mengabulkan tuntutan tersebut karena perbuatan para terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan peredaran narkotika," kata Agung.
 
Dalam kronologis penangkapan petugas berhasil menyita barang bukti narkotika sabu dari ketiga terdakwa yang berada di dalam satu karung berisi 30 bungkus teh China. Di dalamnya terdapat narkotika jenis sabu  total berat bruto 31.837 gram.
 
"Narkotika tersebut berhasil disita petugas BNN setelah disimpan terdakwa di tepian Pulau Mampu, Lubuk Gaung, Kecamatan Sungai Sembilan, Kota Dumai Provinsi Riau," kata Agung.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 
Perkara narkoba ini ditangani BNN Pusat dan Kejagung dan dilimpahkan persidangannya di Pengadilan Negeri  Dumai Kelas IA karena tempat (locus) kejadian perkara di Dumai. Sidang  lanjutan agenda sidang mendengarkan pledoi dari terdakwa, Kamis pekan depan.

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Purbaya Bongkar Alasan Kembali Dukung Mobil Listrik, Perang Timur Tengah Diprediksi Panjang dan BBM Bisa Jadi Bom APBN

Purbaya Bongkar Alasan Kembali Dukung Mobil Listrik, Perang Timur Tengah Diprediksi Panjang dan BBM Bisa Jadi Bom APBN

Purbaya menyebut pembahasan insentif kendaraan listrik kini sedang digodok bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan Kementerian Perindustrian.
Megawati Hangestri Dipastikan jadi Nama Terakhir yang Diumumkan Sebagai Pemain Kuota Asia untuk V League 2026/2027

Megawati Hangestri Dipastikan jadi Nama Terakhir yang Diumumkan Sebagai Pemain Kuota Asia untuk V League 2026/2027

Hyundai Hillstate resmi mengumumkan bintang voli Indonesia, Megawati Hangestri, sebagai pemain kouta Asia mereka untuk gelaran V League 2026/2027 mendatang.
Polisi Bakal Cek Kejiwaan Pelaku Pembakaran di Matraman

Polisi Bakal Cek Kejiwaan Pelaku Pembakaran di Matraman

Polisi masih melakukan pendalaman terhadap pria berinisial A (24) yang melakukan teror pembakaran di sejumlah titik wilayah Kelurahan Pisangan Baru, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur.
Media Korea Ulas Tugas Berat Megawati Hangestri Menanti di Klub Baru, Gantikan Peran Legenda Hyundai Hillstate

Media Korea Ulas Tugas Berat Megawati Hangestri Menanti di Klub Baru, Gantikan Peran Legenda Hyundai Hillstate

Media Korea Selatan, Sports Q mengulas tugas berat Megawati Hangestri di klub barunya, Hyundai E&C Hillstate.
Ngaku-ngaku Ulama Berkedok 'Kiai', Ashari Pelaku Kekerasan Seksual di Ponpes Pati Adalah Dukun!

Ngaku-ngaku Ulama Berkedok 'Kiai', Ashari Pelaku Kekerasan Seksual di Ponpes Pati Adalah Dukun!

PWNU Jateng menegaskan Ashari bukan kiai NU, melainkan dukun spiritual. Kasus dugaan pelecehan santriwati kini jadi sorotan publik.
Putusan MK: Ibu Kota RI Tetap DKI Jakarta, Bukan IKN

Putusan MK: Ibu Kota RI Tetap DKI Jakarta, Bukan IKN

Mahkamah Konstitusi (MK) menolak pengujian Undang-Undang Ibu Kota Negara (UU IKN). Pengujian dalam nomor 71/PUU-XXIV/2026 mempermasalahkan Pasal 39 dan Pasal

Trending

Reaksi Kapten Red Sparks Yeum Hye-seon Setelah Megawati Hangestri Pilih Gabung ke Hyundai Hillstate

Reaksi Kapten Red Sparks Yeum Hye-seon Setelah Megawati Hangestri Pilih Gabung ke Hyundai Hillstate

Begini reaksi kapten Red Sparks Yeum Hye-seon setelah sahabatnya Megawati Hangestri memilih gabung Hillstate sekaligus gagal bermain setim lagi musim depan.
Alasan Pelatih Red Sparks Ko Hee-jin Relakan Megawati Hangestri Gabung Hillstate Musim Depan

Alasan Pelatih Red Sparks Ko Hee-jin Relakan Megawati Hangestri Gabung Hillstate Musim Depan

Pelatih Red Sparks Ko Hee-jin ternyata sempat menghubungi Megawati Hangestri terlebih dahulu sebelum akhirnya Mega berlabuh ke Hyundai Hillstate musim depan.
Omongan Khabib Nurmagomedov Benar-benar Terbukti: Khamzat Chimaev Tumbang di UFC 328

Omongan Khabib Nurmagomedov Benar-benar Terbukti: Khamzat Chimaev Tumbang di UFC 328

Khamzat Chimaev gagal mempertahankan gelar sabuk di UFC 328 setelah dikalahkan Sean Strickland, hasil yang sekaligus membuktikan peringatan Khabib Nurmagomedov.
Gara-gara Rekrut Megawati Hangestri, Pelatih Hyundai Hillstate Punya Julukan Baru dari Volimania Indonesia

Gara-gara Rekrut Megawati Hangestri, Pelatih Hyundai Hillstate Punya Julukan Baru dari Volimania Indonesia

Pelatih Hyundai Hillstate, Kang Sung-hyung juga mendapatkan julukan baru dari volimania Indonesia usai resmi mendatangkan Megawati Hangestri di Liga Voli Korea 2026-2027.
Media Korea Tak Habis Pikir, Sebut Hyundai Hillstate Dapat 'Jackpot' Usai Rekrut Megawati Hangestri

Media Korea Tak Habis Pikir, Sebut Hyundai Hillstate Dapat 'Jackpot' Usai Rekrut Megawati Hangestri

Kembalinya Megawati Hangestri ke Liga Voli Korea mendapat sorotan besar dari media Korea. Mereka menyebut perekrutan Megatron sebagai sebuah jackpot bagi klub.
Dedi Mulyadi Rencanakan Buat Jalan Provinsi Berbayar di Jabar, Sebagai Pengganti Pajak Kendaraan

Dedi Mulyadi Rencanakan Buat Jalan Provinsi Berbayar di Jabar, Sebagai Pengganti Pajak Kendaraan

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengungkapkan rencana untuk mengganti Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan dengan sistem jalan berbayar pada setiap ruas jalan milik provinsi.
AFC Sampaikan Kabar Buruk kepada Timnas Indonesia U-17 Jelang Hadapi Jepang, Kurniawan Dwi Yulianto Disinggung

AFC Sampaikan Kabar Buruk kepada Timnas Indonesia U-17 Jelang Hadapi Jepang, Kurniawan Dwi Yulianto Disinggung

Konfederasi Sepak Bola Asia (AFC) menyampaikan kabar buruk kepada Timnas Indonesia U-17. Tim asuhan Kurniawan Dwi Yulianto tersebut akan bermain menghadapi Jepang di lanjutan Piala Asia U-17 2026.
Selengkapnya

Viral