Terdakwa Penyelundup 30 Kg Sabu
JPU PN Dumai Tuntut Tiga Terdakwa Penyelundup 30 Kg Sabu Pidana Seumur Hidup
Tiga terdakwa yang tersangkut dalam perkara penyelundupan narkoba sabu 30 Kg dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan hukuman pidana penjara seumur hidup yang dibacakan pada agenda pembacaan tuntutan secara virtual dimuka sidang acara peradilan Pengadilan Negeri Dumai, pada Kamis (18/11/2021).
Memuat Konten Berikutnya...