GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Operasi Penambangan Tanpa Izin, Perusahan Batu Bara Dilaporkan ke Polisi

Wakil Ketua DPRK Aceh Barat melaporkan PT Prima Bara Mahadana ke Polres Aceh Barat terkait kepemilikian dokumen AMDAL tambang batu bara yang telah berakhir.
Sabtu, 20 November 2021 - 14:25 WIB
Truk pengangkut batubara di Aceh Barat diblokir warga karena melintasi jalan kabupaten setempat tanpa izin.
Sumber :
  • Tim TvOne/ Chaidir Azhar

Aceh Barat, Aceh - Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat, Ramli melaporkan PT Prima Bara Mahadana terkait penambangan batu bara ke Kepolisian Resor Aceh Barat.

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu melaporkan PT PBM lantaran diduga melakukan sejumlah tindak pidana, terkait kepemilikian dokumen Analisa Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) milik perusahaan tersebut yang dinilainya telah berakhir.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Saya datang hari ini untuk melaporkan perusahaan tambang, yaitu PT Prima Bara Mahadana yang melakukan penambangan di Kaway XVI, Desa Batu Jaya bekas transmigrasi. Amdalnya sudah berakhir, sudah jatuh tempo yaitu AMDAL lingkungan itu sudah berakhir, termasuk AMDAL limbah cair itu tidak ada," kata Wakil Ketua I DPRK Aceh Barat, Ramli. 

Saat melapor ke Polres setempat, ia juga menyertakan dokumen AMDAL yang sudah berakhir sebagai barang bukti atas dugaan tindak pidana di lingkungan perusahaan itu.

Selain melaporkan terkait status AMDAL yang telah berakhir, Ramli yang didampingi oleh Koordinator GeRAK Aceh Barat, Edy Syahputra juga ikut melaporkan pengangkutan batu bara dengan melintasi jalan kabupaten setempat tanpa izin. Menurut Edy, pengangkutan tersebut melanggar Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2019 tentang Angkutan Jalan Raya .

"Jadi laporan kita tadi AMDAL nya yang telah mati. Yang kedua masalah penggunaan jalan Kabupaten kemarin sudah mulai angkat batu bara dari Desa Blang Geunang ke Aceh Jaya. Mungkin ada masyarakat yang catat, ada 58 dump truck. Yang digunakan tidak sesuai, ruas jalan yang dilintasi milik kabupaten itu ada 27 Kilometer, yang merupakan kewenangan Pemerintah Kabupaten dan izinnya belum keluar," ungkap Edy Syahputera.

Koordinator Legalitas dan Perizinan PT PBM, Muhammad Iqbal membenarkan jika pihaknya telah melakukan pengangkutan batu bara hasil penambangan yang dilakukan perusahaan tersebut di beberapa desa Kecamatan Kaway XVI, Kabupaten Aceh Barat.

“Ya, kemarin yang kita lakukan itu hanya sekedar untuk kita uji kekuatan jalan yang di lokasi juga kita kebetulan tongkang kita belum siap. Karena kan enggak cocok tongkang yang kita masuk dengan yang tersedia di Calang itu. Tongkangnya harus dibuka dulu pintunyakan salah itu,” kata Muhammad Iqbal.

Saat ditanya lebih lanjut terkait izin perlintasan atas aktivitas pengangkutan yang dilakukan dengan melintasi tiga ruas jalan yakni kabupaten, provinsi maupun nasional, Iqbal mengaku izin tersebut tidak menjadi persoalan. Lantaran pihaknya menggunakan mobil angkut dengan kapasitas tonase tidak melebihi kapasitas yang ditetapkan.

“Sebenarnya izin itu prinsipnya kan tidak ada masalah, karena kan kita juga menggunakan truk yang tidak melebihi tonase, makanya kita uji, dalam hal ini izin sebenarnya izin itukan melekat pada, pertama perusahaan ini, hari ini bagaimana pemerintah memaksa satu investasi harus jalan, sedangkan insfrastruktur sekarang kita tidak ada,” kata Iqbal. 

Sementara itu Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Aceh Barat, Kurdi menegaskan hingga saat ini pemkab setempat belum mengeluarkan izin pemanfaatan ruang jalan terhadap aktivitas angkut batubara yang dilakukan PT PBM.

Kata Kurdi, secara kewenangan terhadap jalur lintas yang dilakukan oleh PT PBM, ada tiga status jalan meliputi jalan kabupaten, provinsi dan nasional.

“Hingga saat ini belum ada izin  yang kita keluarkan. Sesuai Permendagri itukan status izinnya dikeluarkan oleh pemilik jalan, kalau di kabupaten itu dikeluarkan oleh bupati selaku pemilik jalan, kalau provinsi itu dari gubernur dan kalau untuk jalan nasional itu Kementerian PUPR di sini lewat balai,” kata Kepala PUPR Kabupaten Aceh Barat, Kurdi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kurdi menjelaskan, sebelumnya Dinas PUPR, Dinas Perhubungan, Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Satu Pintu (DPMST), Dinas Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah (DPKAD) Aceh Barat juga telah melakukan pertemuan pada 5 November 2021 menindak lanjuti surat permohonan izin lintas jalan menuju pelabuhan, akan tetapi dari pertemuan itu pihaknya belum dapat mengeluarkan izin perlintasan.

“Syarat administrasi dan teknis serta rincian kegiatan belum dipenuhi sesuai dengan Permen PUPR Nomor 20 tahun 2010 tentang Pedoman Pemanfaatan dan Penggunaan Bagian-Bagian Jalan terutama pasal 6, 7 dan 8,” tutup Kurdi. (Chaidir Azhar/ Wna)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jadi Mualaf dan Umrah, Ini Profil Kathleen Souza Pemain Brasil Al Nassr FC yang Dapat Hidayah Jelang Ramadhan

Jadi Mualaf dan Umrah, Ini Profil Kathleen Souza Pemain Brasil Al Nassr FC yang Dapat Hidayah Jelang Ramadhan

Kabar tersebut diumumkan langsung oleh Al Nassr FC Wanita melalui akun resmi klub pada Selasa (17/2/2026). Keputusan Kathleen Souzaa menjadi mualaf pun disambut hangat oleh rekan-rekan setimnya dengan merayakannya sebelum latihan tim.
Simak Jadwal Imsakiyah Muhammadiyah 1 Ramadhan 1447 H/ 2026 M untuk Wilayah D.I.Yogyakarta dan Sekitarnya

Simak Jadwal Imsakiyah Muhammadiyah 1 Ramadhan 1447 H/ 2026 M untuk Wilayah D.I.Yogyakarta dan Sekitarnya

Warga muslim Muhammadiyah kini tengah bersiap untuk melakukan shalat tarawih, PP Muhammadiyah telah menetapkan 1 Ramadhan 1447 jatuh pada Rabu, 18 Februari 2026
Hasil Pantauan Kanwil Kemenag DKI Jakarta, Hilal 1 Ramadhan 2026 Tidak Terlihat Hari Ini

Hasil Pantauan Kanwil Kemenag DKI Jakarta, Hilal 1 Ramadhan 2026 Tidak Terlihat Hari Ini

Kantor wilayah Kementerian Agama Provinsi DKI Jakarta melaksanakan rukyatul hilal untuk penentuan awal Ramadhan 1447 Hijriah pada Selasa (17/2/2026).
PLN Mobile Jadi Magnet Pengunjung, Raih 2 Award Sekaligus di IIMS 2026

PLN Mobile Jadi Magnet Pengunjung, Raih 2 Award Sekaligus di IIMS 2026

PT PLN (Persero) kembali menegaskan perannya sebagai penggerak utama transisi energi nasional dengan meraih dua penghargaan sekaligus dalam ajang Indonesia International Motor Show (IIMS) 2026.
Persikotas Gaet Dipo Tasikmalaya, Siap Bersaing di Level Nasional

Persikotas Gaet Dipo Tasikmalaya, Siap Bersaing di Level Nasional

Melalui PT Dipo Internasional Pahala Otomotif (DIPO) Tasikmalaya, dealer resmi Mitsubishi di Kota Tasikmalaya memberikan dukungan berupa satu unit Canter Bus FE 71 Long. 
Si Anak Hilang Kembali Bersinar, John Herdman Full Senyum Jelang Timnas Indonesia Tampil di FIFA Series 2026

Si Anak Hilang Kembali Bersinar, John Herdman Full Senyum Jelang Timnas Indonesia Tampil di FIFA Series 2026

Bek Timnas Indonesia, Elkan Baggott, akhirnya memastikan diri masuk dalam rencana jangka panjang klubnya, Ipswich Town. John Herdman bahagia jelang FIFA Series.

Trending

Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan talenta muda diaspora yang berkarier di Eropa. Sosok Lyfe Oldenstam akui buka peluang bela Garuda usai lihat Jay Idzes.
Media Vietnam Mulai Curiga dengan PSSI soal Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Media Vietnam Mulai Curiga dengan PSSI soal Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Media Vietnam mulai curiga dengan strategi PSSI untuk menghadapi Piala AFF 2026. Jangan-jangan Timnas Indonesia akan panggil banyak pemain naturalisasi di AFF.
Mengenal Neraysho Kasanwirjo, Bek Belanda Bernama Jawa yang Disebut Calon Diaspora Timnas Indonesia

Mengenal Neraysho Kasanwirjo, Bek Belanda Bernama Jawa yang Disebut Calon Diaspora Timnas Indonesia

Siapa Neraysho Kasanwirjo? Bek Belanda bernama Jawa ini kerap disebut calon diaspora Timnas Indonesia. Seperti apa garis keturunan sang pemain serbabisa itu?
Awal Mula Rumah Jokowi Disebut Tembok Ratapan Solo, Ini Fakta Unik di Baliknya hingga Tanggapan Orang Terdekat

Awal Mula Rumah Jokowi Disebut Tembok Ratapan Solo, Ini Fakta Unik di Baliknya hingga Tanggapan Orang Terdekat

Di bagian depan rumah memang tertera tulisan Gg Kutai Utara No. 1 yang selama ini dikenal sebagai kediaman Jokowi bersama keluarga.
Bersinar di Red Sparks, Megawati Hangestri Sudah Diperkenalkan sebagai Pemain Asing Sejak Awal di Jakarta Pertamina Enduro

Bersinar di Red Sparks, Megawati Hangestri Sudah Diperkenalkan sebagai Pemain Asing Sejak Awal di Jakarta Pertamina Enduro

Megawati Hangestri membuktikan kualitasnya bersama Jakarta Pertamina Enduro (JPE) di Proliga 2026. Sejak awal musim sudah “diperkenalkan” sebagai pemain asing
Jadwal Proliga 2026 Seri Bogor: Penentuan Nasib Bandung BJB Tandamata, Megawati Hangestri Libur

Jadwal Proliga 2026 Seri Bogor: Penentuan Nasib Bandung BJB Tandamata, Megawati Hangestri Libur

Jadwal Proliga 2026 seri Bogor, yang akan diramaikan oleh sejumlah laga seru termasuk penentu nasib Bandung BJB Tandamata dan Megawati Hangestri bersama skuad Pertamina Enduro tak akan main.
Kronologi Lengkap Kasus Dugaan Pencabulan di Ponpes, Berawal dari Alasan Pengobatan

Kronologi Lengkap Kasus Dugaan Pencabulan di Ponpes, Berawal dari Alasan Pengobatan

Kronologi dugaan pencabulan santriwati oleh pengasuh ponpes di Jepara terungkap. Kasus disebut terjadi berulang sejak 2025 dan kini ditangani polisi.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT