< p> Jakarta, tvOnenews.com - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta menindak tegas perusahaan pergudangan dan penyimpanan (stockpile) batubara PT Bahana Indokarya Global yang berlokasi di Jakarta Timur, Kamis (31/8/2023).
Kepala DLH DKI Jakarta, Asep Kuswanto menuturkan bahwa perusahaan tersebut diberi sanksi administratif berupa paksaan karena terbukti belum melengkapi pengelolaan lingkungan yang berpotensi mencemari lingkungan.
"Selain belum melengkapi dokumen pengelolaan lingkungan, terdapat beberapa temuan pelanggaran yang sama seperti hasil sidak kemarin, sepertinya pelanggaran itu jadi masalah klasik perusahaan stockpile batubara," kata dia, saat dihubungi, Jumat (1/9/2023).
Load more