LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Habib Bahar Smith
Sumber :
  • Eko Hadi

Bebas Dari Penjara, Keberadaan Habib Bahar Bin Smith Dirahasiakan

Assayid Bahar alias Habib Bahar bin Ali bin Smith bebas pada Minggu (21/11). Setelah keluar dari Lapas rencananya, Habib Bahar akan dibawa ke tempat rahasia.

Minggu, 21 November 2021 - 13:34 WIB

Bogor, Jawa Barat - Usai menjalani masa tahanan selama tiga tahun di Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur, Assayid Bahar alias Habib Bahar bin Ali bin Smith bebas pada Minggu (21/11). Setelah keluar dari Lapas rencananya, Habib Bahar akan dibawa ke tempat rahasia.

Saat keluar Lapas, Habib Bahar dijemput oleh para santri dan kuasa hkumnya, M. Ichwan Tuankotta. Minggu pagi sekitar pukul empat. Informasi dari Ichwan, selepas bebas dari Lapas Khusus Kelas II A Gunung Sindur Bogor, Habib Bahar bin Smith didiamkan di suatu tempat yang dirahasiakan.

“Habib Bahar saat ini sedang berada di suatu tempat, berkumpul bersama keluarga, bercengkrama kemudian kangen kangenan,” tuturnya.

Pengacara Habib Bahar pun mengucapkan terimakasih kepada jajaran lapas Gunung Sindur dan ummat Islam yang telah mendoakan Habib Bahar.

Baca Juga :

Diketahui, Habib Bahar mulai ditahan pada 18 Desember 2018, setelah selesai menjalankan hukuman dari  tindak pidana Pasal 333 KUHP dengan pidana tiga tahun, dan Pasal 351 KUHP dengan pidana tiga bulan. Selama menjalani hukuman dari tahun 2018, ia mendapatkan remisi sebanyak empat bulan.

“Yang bersangkutan telah selesai menjalani masa pidana secara murni. Sesuai dengan perhitungannya, pembebasannya jatuh pada hari ini, 21 November 2021,” tutur Kepala Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur, Mujiarto dalam keterangan pers rilisnya.

Pemberian remisi diberikan sesuai dengan Pasal 34 Peraturan Pemerintah Nomor 99 tahun 2012 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 32 tahun 1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan serta Peraturan Menteri Hukum dan HAM nomor 18 tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 3 tahun 2018 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat.

Baca Juga :
Halaman Selanjutnya :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Detik-detik 2 Prajurit TNI Tersambar Petir di Mabes Cilangkap, Satu Meninggal Dunia

Detik-detik 2 Prajurit TNI Tersambar Petir di Mabes Cilangkap, Satu Meninggal Dunia

Kapuspen TNI Mayjen Nugraha Gumilar sampaikan, satu dari dua prajurit TNI yang tersambar petir di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta, meninggal dunia.
Terkesan dengan Ketum PKB Muhaimin Iskandar, Prabowo Subianto: Saya Tidak Tahu Ilmunya Gus Imin Apa?

Terkesan dengan Ketum PKB Muhaimin Iskandar, Prabowo Subianto: Saya Tidak Tahu Ilmunya Gus Imin Apa?

Presiden terpilih 2024-2029, Prabowo Subianto mengaku terkesan dengan kepemimpinan Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menjadi Ketua Umum (Ketum) PKB.
Bacaan Al-Qur'an Surat Ibrahim Ayat 31-35 Lengkap Tulisan Arab, Latin, dan Artinya

Bacaan Al-Qur'an Surat Ibrahim Ayat 31-35 Lengkap Tulisan Arab, Latin, dan Artinya

Bacaan Al-Qur'an surat Ibrahim Ayat 31-35 lengkap tulisan Arab, latin, dan artinya. 
Menuai Komentar Publik, Telunjuk Surya Paloh Dianggap Nyuruh Anies Angkat Kursi

Menuai Komentar Publik, Telunjuk Surya Paloh Dianggap Nyuruh Anies Angkat Kursi

Baru-baru ini perhatian publik tersita dengan viralnya potongan video yang memperlihatkan Anies Baswedan bertemu Surya Paloh di NasDem Tower.
Bacaan Al-Qur'an Surat Ibrahim Ayat 1-5 Lengkap Tulisan Arab, Latin, dan Artinya

Bacaan Al-Qur'an Surat Ibrahim Ayat 1-5 Lengkap Tulisan Arab, Latin, dan Artinya

Bacaan Al-Qur'an surat Ibrahim Ayat 1-5 lengkap tulisan Arab, latin, dan artinya. 
Seusai Penetapan Pemenang Pilpres 2024, AHY Yakin Prabowo Subianto Bisa Perkuat Koalisi Pemerintahan dan Parlemen

Seusai Penetapan Pemenang Pilpres 2024, AHY Yakin Prabowo Subianto Bisa Perkuat Koalisi Pemerintahan dan Parlemen

Ketum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menegaskan pihaknya menyerahkan keputusan soal koalisi pada pemerintahan Presiden dan Wakil Presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Trending
Korea Selatan Tak Terkalahkan di Grup B tapi Ketar-ketir Lawan Timnas Indonesia U23, Pelatih Korsel Jujur Akui...

Korea Selatan Tak Terkalahkan di Grup B tapi Ketar-ketir Lawan Timnas Indonesia U23, Pelatih Korsel Jujur Akui...

Begini pengakuan pelatih Korea Selatan U23 yang akan menghadapi Timnas Indonesia U23 asuhan Shin Tae-yong dalam babak perempat final Piala Asia U23 2024 nanti.
Mabes TNI Beri Kabar Duka, Satu dari Dua Prajurit Meninggal Dunia Usai Tersambar Petir, Begini Kronologinya

Mabes TNI Beri Kabar Duka, Satu dari Dua Prajurit Meninggal Dunia Usai Tersambar Petir, Begini Kronologinya

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Nugraha Gumilar memberi kabar duka terkait peristiwa prajurit tersambar petir di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta.
Pengakuan Mengejutkan Debat dengan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Prabowo Subianto: Persaingannya Menegangkan

Pengakuan Mengejutkan Debat dengan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Prabowo Subianto: Persaingannya Menegangkan

Presiden terpilih periode 2024-2029, Prabowo Subianto mengaku ada gesekan panas dengan Paslon 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dalam kontestasi Pilpres 2024.
Menuai Komentar Publik, Telunjuk Surya Paloh Dianggap Nyuruh Anies Angkat Kursi

Menuai Komentar Publik, Telunjuk Surya Paloh Dianggap Nyuruh Anies Angkat Kursi

Baru-baru ini perhatian publik tersita dengan viralnya potongan video yang memperlihatkan Anies Baswedan bertemu Surya Paloh di NasDem Tower.
Viral Penagih Utang Mengadang Pengendara Mobil di Pekanbaru, Begini Akhir Kasusnya

Viral Penagih Utang Mengadang Pengendara Mobil di Pekanbaru, Begini Akhir Kasusnya

Kasus penagih utang yang mengadang pengendara mobil di Pekanbaru, Riau akhirnya berakhir damai.
Jaksa KPK Bakal Panggil Istri dan Anak-anak SYL di Persidangan soal Kasus Pemerasan dan Gratifikasi

Jaksa KPK Bakal Panggil Istri dan Anak-anak SYL di Persidangan soal Kasus Pemerasan dan Gratifikasi

Jaksa KPK bakal memanggil istri dan anak-anak bekas Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) di persidangan kasus pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian.
Korea Selatan Harus Hati-hati, Dukungan Diaspora Indonesia Beri Alarm Bahaya di Piala Asia U-23

Korea Selatan Harus Hati-hati, Dukungan Diaspora Indonesia Beri Alarm Bahaya di Piala Asia U-23

Permainan apik Timnas Indonesia U-23 selama babak fase grup membuat antusiasme diaspora Indonesia alias WNI yang tinggal di Qatar berbondong-bondong datang ke stadion. 
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Pagi
06:00 - 06:30
Kabar Arena Pagi
06:30 - 08:00
Apa Kabar Indonesia Pagi
08:00 - 09:00
Rumah Mamah Dedeh
09:00 - 10:00
Hidup Sehat
10:00 - 10:30
Coffee Break
Selengkapnya